#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Disinyalir Proyek "Curang" Cv.Era Jaya Akibatkan Negara Tanggung Kerugian

Proyek saluran drainase milik DPRKPP Kota Padang, diduga Langgar Spesifikasi teknis 
Mitra Rakyat.com  (Padang)
Lagi-lagi proyek yang dibawahi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang,  Bidang Jaling menuai masalah. Kali ini, pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi drainase lingkungan paket 3 yang ada dikawasan Lubuk Buaya, Padang.
Proyek bernomor kontrak 25/KONT-PERUM/APBD/DPRKPP/2019 Tanggal 12 Juni2019 disinyalir pada pelaksanaannya tanpa pengawasan.

Sebab, proyek negara dengan nilai Rp 812.478.586,84 itu dikerjakan selama 90 hari itu, diplang proyek tanpa ada nama konsultan pengawas tertulis dan terindikasi rugikan uang negara.

Pekerjaan dilaksanakan CV.Era Jaya dalam prakteknya diduga kuat banyak langgar spesifikasi teknis yang ada didokumen kontrak. Diantarnya, pada pemasangan batu untuk pondasi saluran drainase kuat dugaan asal jadi oleh rekanan, kata Roni pemuda setempat, pada Senin (19/08/2019) waktu lalu dikawasan rumahnya.
Pondasi saluran drainase rapuh, batunya mudah dibongkar menggunakan sebelah tangan
Seraya menunjukkan pondasi, kemudian menarik batu yang sudah melekat bersama adukan semen dengan mudahnya,  Roni terus bercerita," lihat pondasi ini, katanya sudah selesai, tapi kenapa mudah dibongkar begitu saja menggunakan sebelah tangan", ketusnya.

Mulai dari depan rumah bapak Ramli (salah satu warga setempat-red), lanjut Roni," hingga ujung saluran drainase, dikerjakan dengan kondisi air setinggi 40-50 cm", sebut Pemuda itu.

Bahkan, Roni pernah menegur keras pelaksana lapangan bernama Ego yang mengaku sebagai pengawas terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh rekanan itu, tukas Roni.

Roni menilai," bangunan saluran drainase untuk warga disini, diprediksi nya tidak akan bertahan lama, sesuai dengan harapannya masyarakat, tukuknya.

Harapan pemuda tersebut agar, " setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara diawasi dan dikawal dengan sepenuh hati oleh yang berwajib dan diamanatkan oleh negara kepada mereka diupah oleh negara", pungkasnya.

Salah seorang pemborong mengakui dengan mengatakan kepada media "bahwa pengawas bernama Ego menyuruhnya untuk pemasangan batu cukup setinggi satu meter saja, selanjutnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai kerja. Artinya, pekerjaan pembangunan drainase tanpa memakai koporan, ngaku pemborong yang enggan nama nya untuk dituliskan itu, pada hari yang sama dilokasi pekerjaan.

Dikatakan pemborong tersebut," Mestinya, lebar pasangan koporan pada pondasi 60cm dengan tinggi 30cm, akan tetapi, pada item pekerjaan itu tidak dilakukan, tutup pemborong itu.

Dugaan penyimpangan dikuatkan lagi oleh pengakuan dua orang pekerja bernama Delfi dan Anis juga dihari yang sama. Delfi dan Anis saat dikonfirmasi mengakui bahwa, "adukan semen dan pasir, perbandinganya adalah  1 molen pasir hanya memakai setengah sak semen saja", kata mereka.

Dikatakan Delfi, dirinya bersama teman lainnya dalam melaksanakan pengerjaan proyek drainase tanpa diberi gambar perencanaan oleh kontrakator, disebutkan Delfi lagi, "material semen sering mandek, sehingga pemakaian semen terpaksa kami irit agar pekerjaan tetap berlanjut dan target bisa tercapai. Menyoal adukan itu yang hanya memakai setengah sak semen saja, kata Delfi lagi, "untuk satu molen pasir, karena stok semen terbatas (tidak memadai.)

Ini karena pekerjaan yang kami terima atau laksanakan secara sistem borongan, tentunya kami harus pintar-pintar  dalam menyelesaikannya. Jika tidak, kerugian yang kami alami akan semakin besar akibat tidak mampu kejar target. Untuk sekarang ini saja kami sudah tekor dan belum terima gaji dari kepala tukang kami, ungkap Delfi yang didampingi Anis.

Dilain pihak, saat tim media mengkonfirmasi kepada Yanto saat dikonfirmasi menjelaskan" kalau dirinya adalah karyawan kontraktor pelaksana CV. ERA JAYA, kemudian Yanto mengakui, dirinya sudah sering mengatakan kepada para pekerja (tukang) bahwa pekerjaan pembangunan drainase ini harus pakai koporan.

Namun, ketikaYanto ditanyai kembali, kenapa tetap saja para pekerja tidak mengerjakan pamasangan koporan, Yanto menyebutkan “itu bukan kewenangan saya lagi, tugas saya hanyalah mengingatkan saja karena bagian saya adalah mengurus jembatan kayu dan plat dekker” sebut Yanto, sembari menunjuk plat dekker yang sedang dikerjakan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban konfirmasi PPK kegiatan, dan upaya konfrontasi pihak terkait  lainnya.*tim/ikw*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.