#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

BPJS Naik Selangit, Rakyat Tersakiti (2)

Opini

Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
Memandang kenaikan BPJS sebagai cara kolaborasi pemerintah dan rakyat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima atau mengatakan kenaikan BPJS kesehatan sebagai upaya masyarakat yang sehat dan memiliki kemampuan lebih, membantu masyarakat yang sakit serta yang lebih membutuhkan, adalah suatu pandangan yang keliru. Pada faktanya, kenaikan premi BPJS Kesehatan bukan solusi signifikan bagi kesehatan rakyat, sebaliknya jadi alat penghisap darah rakyat. Alih-alih mensejahterakan, malah semakin menyengsarakan. BPJS sejak awal dibentuk memiliki  prinsip bathil, dimana pembiayaannya berbasis industri kapitalisme asuransi kesehatan. Sehingga pelayanan kesehatan tunduk pada hasrat bisnis kapitalisme bukan kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat.

Baca tulisan sebelumnya:
BPJS Naik Selangit, Rakyat Tersakiti (1)

Inilah hasil bila kesehatan dikelola dalam bingkai Kapitalisme. Pelayanan kesehatan yang merupakan kewajiban negara pun dikomersialisasi. Untung dan rugi jadi patokan. Tidak masalah bila harus memalak rakyat dengan angka selangit. Negara bukan lagi pelayan bagi rakyat. Tapi korporasi besar yang menyediakan pelayanan kesehatan dengan harga mahal. Ujung-ujungnya kembali rakyat menelan pil pahit yang membuat tangis.

Berbeda dengan Islam, Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat. Negara bertanggung jawab untuk memenuhinya secara optimal dan terjangkau oleh masyarakat. Pemimpin negara Islam (Khalifah) memposisikan dirinya sebagai penanggung jawab urusan rakyat, termasuk urusan kesehatan. Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu bidang di bawah divisi pelayanan masyarakat (Mashalih an-Nas). Pembiayaan rumah sakit seluruhnya ditanggung oleh negara.

Negara Islam (Khilafah) tidak akan menyerahkan urusan kesehatan pada lembaga asuransi seperti BPJS. Lembaga asuransi yang bertujuan mencetak untung, bukan melayani rakyat. Hal ini, karena Islam melarang negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apapun alasannya. Islam meletakkan dinding tebal antara kesehatan dengan kapitalisasi, sehingga kesehatan bisa diakses oleh semua orang tanpa ada kastanisasi secara ekonomi.

Pada pelayanan kesehatan setidaknya ada tiga aspek paradigma Islam yang menonjol. Pertama, kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik, bukan jasa untuk dikomersialkan. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;

"Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari)

Kedua, kehadiran negara sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan publik. Gratis berkualitas terbaik. Yang demikian itu karena Rasulullah Saw menegaskan,

"Imam yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).

Ketiga, pembiayaan kesehatan berbasis baitul maal lagi bersifat mutlak. Baitul maal sebagai lembaga keuangan negara memiliki sumber-sumber pemasukan berlandaskan ketentuan yang ditetap Allah Subhanahu wa ta’ala. Termaktub dalam Alquran maupun As Sunnah dan apa yang ditunjukan oleh keduanya berupa ijma’ shahabat dan qiyas.

Agar kebutuhan rakyat terhadap layanan kesehatan terpenuhi, negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ini seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H).

Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter. Rumah sakit ini menelusuri pelosok-pelosok negara. Layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit, dan agama pasien tanpa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat, dan makanan gratis berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Negara juga tidak luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat, dan para musafir.

Sejarah mencatat, Khilafah telah banyak mendirikan institusi layanan kesehatan. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8.000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien muslim dan chapel untuk pasien non-muslim. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari rumah sakit setidaknya melayani 4.000 pasien.

Seluruh pembiayaan yang gratis ini dananya diambil dari baitulmal yakni,
Pertama, dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat. Kedua, dari harta milik negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat, dsb.
Ketiga, dari harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam dan barang tambang, dsb. Jika semua itu belum cukup, barulah negara boleh memungut pajak (dharibah) hanya dari laki-laki muslim dewasa yang kaya.

Demikianlah, perbandingan layanan kesehatan dalam sistem kapitalis-sekuler-liberal yang berbiaya mahal juga telah nyata menyengsarakan rakyat dengan era khilafah yang begitu bagus kualitasnya, gratis dan mensejahterakan rakyat. Hanya Khilafahlah solusi efektif mengatasi polemik BPJS Kesehatan. Dulu dan sekarang. Tidak ada solusi yang terbaik dan layak selain solusi Allah  Sang Pencipta yang diterapkan khalifah untuk mengatur urusan umat.

Yakinlah, menapaki jalan Allah tidak mungkin akan menjerumuskan manusia pada kesengsaraan. Allah SWT sudah menurunkan aturan yang lengkap bagi manusia untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia, pun yang menyangkut masalah kesehatan publik.

Dari sini, maka sudah saatnya bagi kita kembali kepada aturan Allah SWT dan mencampakkan aturan Demokrasi-Kapitalisme-Sekuler. Karena, selama sistem Kapitalisme tegak di atas bumi ini, jangan harap rakyat akan merasakan jaminan kesehatan berkualitas dan murah bahkan gratis.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.