#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Wow... Kabag Umum & Oknum Staf Setdakab Jadikan Kantor Bupati Sijunjung Tempat Perjudian


Mitra Rakyat.com(Sijunjung)

Ditengah asyik bermain judi Koa Ceki, Oknum Kepala Bagian Umum Sekdakab Sijunjung digrebek Satuan Reskrim Polres Sijunjung. Kantor yang semestinya dijadikan sebagai tempat bekerja dan melayani masyarakat itu, ternyata malah disalahgunakan oknum pejabat untuk bermain kartu. 

Data yang berhasil dihimpun, penangkapan Oknum Kabag Umum bersama tiga orang staf bagian umum itu terjadi pada Senin (7/12/2020) siang, sekira pukul 14.20 WIB, di gedung kantor bagian umum, atau tepatnya di sisi belakang kantor bupati Sijunjung.


Saat tiba-tiba didatangi beberapa orang anggota Reskrim berpakaian kemeja putih, oknum Kabag Umum dan tiga orang staf lainnya yang tengah memegang kartu ceki hanya terdiam, meski sempat melakukan pembelaan. Namun bukti uang yang ditemukan petugas, keempat orang tersebut tidak bisa mengelak.

Saat tim media ini melakukan pemantauan di Polres Sijunjung, pukul 15.30 WIB, atau satu jam setelah penangkapan, terlihat Kabag Umum inisial AW, beserta tiga orang staf, Inisial TW (ASN),  ML (ASN) serta JY (THL) tengah diperiksa di ruang penyidik.

Hingga pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih belum berakhir. 

Namun dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa oknum Kabag Umum dan tiga staf lainnya saat ini sudah ditahan di sel Polres.

Penangkapan oknum pejabat bermain judi di areal kantor bupati itu sempat membuat heboh pemerintah kabupaten Sijunjung. Bahkan telah viral di media sosial terkait penangkapan salah satu pejabat daerah itu.

Pasalnya, ulah oknum pejabat yang main judi di kawasan kantor Bupati, dan disaat jam kerja itu mendapat banyak kecaman masyarakat.

"Kasus judi oknum pejabat ini, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kebobrokan AW sebagai Kabag Umum. Termasuk kebiasaannya menggunakan kenderaan pelat merah untuk berburu babi setiap minggunya, hingga dugaan banyaknya SPPD fiktif. Semoga pihak kepolisian membongkar semuanya,"ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang menolak namanya ditulis.

Ia menyebut, di bawah gedung kantor bagian umum itu, memang sering digunakan tempat bermain kartu oleh beberapa oknum pegawai. "Terkait apakah mereka sering bertaruh uang saya tidak tahu, tapi melihat mereka (oknum) bermain kartu sudah beberapa kali,"pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya kegiatan permainan judi di basement kantor bagian umum.

"Dengan informasi tersebut, kita perintahkan team opsnal beserta anggota untuk melakukan lidik. Ternyata benar, ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu ceki di basement kantor Bagian Umum itu, kemudian kita melakukan penangkapan,"sebut AKP Abdul Kadir didampingi Ipda Riyan Anggi Damara, Bripka Doni, Brip Riddal, Brip Sectio Andres serta Briptu Febi.

Dikatakan Kasat Reskrim, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu set atau tiga lakon kartu ceki, empat lembar uang pecahan Rp. 50.000 dengan total Rp. 200.000. 

(minangkini/Datuak/tim)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.