MR.com,PESISIR SELATAN| Proyek Penguatan Tebing Sungai Batang Palangai di Kampung Lasung Air, Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai memasuki wilayah sorotan publik.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut bukan hanya dipertanyakan dari aspek teknis dan keselamatan kerja. Minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar hingga dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pengamanan proyek turut memunculkan tanda tanya.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan dengan nilai kontrak Rp445.995.200.
Pekerjaan dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu dipercayakan kepada CV Fariz Duta Konstruksi.
Namun, bagi masyarakat setempat, persoalannya bukan semata bagaimana bronjong tersebut dibangun, melainkan bagaimana proyek yang dibiayai uang publik itu hadir di tengah masyarakat.
Ketua Pemuda setempat, Jub, mengaku kecewa lantaran tidak mengetahui adanya sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai.
“Tidak ada sosialisasi dari pihak kontraktor ataupun pemerintah kabupaten kalau sungai kita akan ada pembangunan bronjong menggunakan APBD Pessel,” ujar Jub, Jumat (25/9).
Menurutnya, sosialisasi semestinya tidak dipandang sebagai formalitas belaka. Sebab, proyek pemerintah yang menggunakan anggaran daerah semestinya juga memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk mengetahui pekerjaan sekaligus memperoleh peluang ekonomi dari aktivitas pembangunan tersebut.
“Di sini masih banyak pemuda yang menganggur. Paling tidak kalau ada sosialisasi, tentunya warga yang tidak memiliki pekerjaan bisa bekerja di proyek tersebut,” katanya.
Jub menilai kondisi tersebut semakin janggal karena aktivitas proyek disebut tiba-tiba sudah berlangsung di lokasi.
“Tanpa diketahui warga di sini, tiba-tiba sudah berdiri pondok di pinggir sungai dengan tumpukan material batu dan kawat bronjong,” ujarnya.
Ia mempertanyakan pola komunikasi antara penyedia jasa dengan masyarakat setempat.
“Seolah-olah kampung ini tidak ada pemudanya. Jadi mereka seenaknya keluar masuk dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini,” cecarnya.
Bukan Sekedar Bronjong, Ada Sejumlah Pertanyaan yang Menunggu Jawaban
Sorotan masyarakat tidak berhenti pada persoalan sosial.
Jub juga menyebut adanya oknum anggota Polsek setempat berinisial R yang diduga berada di sekitar proyek sebagai pengawas atau pengamanan.
Informasi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pelaksana proyek agar tidak berkembang menjadi persepsi liar mengenai posisi dan kapasitas personel kepolisian dalam kegiatan proyek pemerintah.
Pertanyaan lain menyangkut asal-usul material batu yang digunakan. Masyarakat mempertanyakan legalitas sumber material, termasuk apakah material tersebut berasal dari sumber galian yang memiliki perizinan sesuai ketentuan.
Ini menjadi penting karena material merupakan bagian fundamental dari pekerjaan konstruksi. Legalitas sumber material dan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis seharusnya dapat dibuktikan melalui dokumen yang jelas, bukan sekedar berdasarkan keterangan lisan.
Di sisi lain, keberadaan konsultan pengawas independen juga menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya, pekerjaan penguatan tebing sungai bukan sekedar memasang batu dan merangkai kawat bronjong. Ada aspek teknis yang harus dikendalikan, mulai dari kondisi dasar dan tebing sungai, kualitas batu, dimensi serta konfigurasi bronjong, metode pemasangan, hingga kualitas pengikatan dan kestabilan struktur terhadap tekanan aliran air.
Karena itu, pengawasan menjadi elemen penting untuk memastikan pekerjaan yang dibayar negara tidak berhenti pada terpenuhinya volume, tetapi juga memenuhi mutu dan fungsi konstruksi.
K3 Ikut Disorot
Persoalan lain terlihat dari aspek keselamatan kerja.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tengah merangkai kawat bronjong di tepi aliran Sungai Batang Palangai. Namun, pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Kondisi tersebut patut mendapat perhatian mengingat pekerjaan berlangsung di sekitar aliran sungai yang memiliki potensi risiko keselamatan.
Penerapan K3 bukan hanya persoalan administratif. Penyedia jasa dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan memiliki kewajiban memastikan pekerja bekerja dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan.
Dengan nilai pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah, publik berhak mengetahui apakah aspek keselamatan tersebut telah menjadi bagian dari sistem pelaksanaan proyek atau justru hanya tercantum dalam dokumen kontrak.
Uang APBD dan Manfaat untuk Warga
Pada titik ini, persoalan proyek Batang Palangai menjadi lebih luas.
Anggaran pembangunan daerah pada dasarnya tidak hanya menghasilkan bangunan fisik. Aktivitas proyek juga semestinya dapat menciptakan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar sepanjang sesuai mekanisme dan kebutuhan pekerjaan.
Karena itu, ketika masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi dan tidak mengetahui adanya peluang keterlibatan tenaga lokal, pemerintah daerah maupun kontraktor patut memberikan penjelasan secara terbuka.
Publik tidak sedang meminta proyek dibagi-bagikan kepada warga. Yang dipertanyakan adalah apakah pelaksanaan proyek sudah dijalankan secara komunikatif, transparan, dan memberikan ruang yang wajar bagi masyarakat sekitar sesuai ketentuan.
Lebih jauh, sejumlah pertanyaan teknis dan administratif kini menunggu jawaban dari mana material batu didatangkan, bagaimana legalitas sumber materialnya, siapa konsultan pengawasnya, bagaimana pengawasan mutu dilakukan, hingga bagaimana penerapan K3 terhadap pekerja di lapangan.
Pemerintah daerah dan kontraktor juga perlu menjelaskan status maupun kapasitas pihak yang disebut-sebut berada di lokasi proyek, agar tidak muncul persepsi mengenai adanya intervensi pihak luar dalam pelaksanaan pekerjaan.
Proyek penguatan tebing Batang Palangai memiliki fungsi strategis untuk mengantisipasi erosi dan potensi kerusakan tebing akibat aliran sungai.
Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan sekedar proyek selesai sebelum batas waktu pelaksanaan pada 5 Desember 2026.
Yang jauh lebih penting adalah apakah struktur tersebut benar-benar dibangun sesuai spesifikasi, materialnya legal dan memenuhi standar, pekerjanya terlindungi, pengawasannya berjalan, serta setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Sebab pada akhirnya, bronjong yang dibangun dengan uang rakyat bukan hanya harus terlihat selesai di atas permukaan. Ia harus dapat dibuktikan benar secara dokumen, tepat secara teknis, aman dalam pelaksanaan, dan bermanfaat bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan Japeri dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tim
Editor : Chairur Rahman (Wartawan Madya)
