-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tagihan Konsumen Diduga Menumpuk Hampir Rp10 Miliar, Ada Apa di PDAM Tanah Datar?

Sunday, September 27, 2026 | Sunday, September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T14:44:06Z


MR.com, TANAH DATAR | Persoalan piutang pelanggan kembali menjadi sorotan di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.


Informasi mengenai dugaan menumpuknya tagihan konsumen hingga mendekati angka Rp10 miliar memunculkan pertanyaan mengenai kondisi piutang perusahaan daerah tersebut, termasuk sejak kapan persoalan itu terjadi, bagaimana mekanisme penagihannya, serta langkah direksi dalam menyelesaikan tunggakan pelanggan.


Untuk memastikan informasi tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat, awak media mendatangi kantor PDAM Batusangkar pada Rabu, 23 September 2026 untuk meminta klarifikasi langsung kepada Direktur PDAM Batusangkar, Inoki Ulma Tiara, S.Sos., M.Pd.


Dalam pertemuan tersebut, awak media terlebih dahulu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan, sebelum mengajukan sejumlah pertanyaan terkait informasi dugaan piutang tidak tertagih yang nilainya disebut hampir Rp10 miliar.


Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai angka pasti piutang pelanggan berdasarkan laporan keuangan atau laporan piutang terbaru. Konfirmasi tersebut dinilai penting karena angka yang beredar di publik seharusnya dapat diuji berdasarkan dokumen resmi perusahaan.


Selain itu, direksi juga dimintai penjelasan mengenai sejak kapan mengetahui kondisi tersebut, siapa pejabat yang pertama kali menerima laporan, serta bagaimana perkembangan penanganan piutang tersebut.


Pertanyaan berikutnya menyangkut komposisi piutang.


Pasalnya, angka miliaran rupiah akan memiliki konteks yang berbeda apabila piutang tersebut berasal dari pelanggan rumah tangga, pelanggan niaga, industri, instansi pemerintah, maupun kelompok pelanggan lainnya.


Namun, Direktur PDAM Batusangkar belum memberikan jawaban substantif atas pertanyaan tersebut dalam wawancara langsung.


Inoki justru meminta agar seluruh pertanyaan tertulis dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.


"Bapak kan ada WA saya. Sebaiknya bapak tidak usah wawancara seperti ini. Lebih baik bapak tulis pertanyaan, kirim ke WA saya supaya saya bisa menjawab. Saya baru satu bulan ini menjabat," ujar Inoki kepada awak media.


Ia mengatakan, jawaban mengenai persoalan piutang membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pegawai yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut.


"Kalau wawancara saya tidak bisa jawab. Tetapi kalau bapak tulis, bapak kirim ke WA saya, saya akan mengadakan rapat dulu. Saya panggil seluruh pegawai yang terkait di sini. Setelah itu saya bisa menjawab," katanya.


Sikap tersebut sekaligus membuka ruang pertanyaan lanjutan, seberapa besar sebenarnya piutang PDAM Batusangkar saat ini dan bagaimana kondisi penagihannya?


Sebab, apabila angka hampir Rp10 miliar tersebut benar berdasarkan laporan resmi perusahaan, publik tentu membutuhkan penjelasan lebih jauh mengenai umur piutang, pelanggan yang menunggak, nilai piutang berdasarkan kelompok pelanggan, hingga langkah konkret perusahaan untuk melakukan penagihan.


Lebih jauh, perlu dipastikan pula apakah seluruh angka tersebut merupakan piutang yang masih dapat ditagih atau terdapat bagian yang telah masuk kategori piutang bermasalah maupun piutang yang berpotensi tidak tertagih.


Pertanyaan lainnya adalah bagaimana kebijakan PDAM dalam menangani pelanggan yang menunggak dalam jumlah besar dan apakah terdapat mekanisme pemutusan sambungan atau tindakan administratif terhadap pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya.


Hal ini penting mengingat PDAM merupakan badan usaha pelayanan publik yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memiliki tanggung jawab dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan.


Apalagi, Direktur PDAM Batusangkar menyatakan baru sekitar satu bulan menjabat. Dengan demikian, persoalan mengenai asal-usul dan akumulasi piutang tersebut tentu berkaitan pula dengan pengelolaan pada periode sebelumnya.


Karena itu, klarifikasi berbasis data menjadi penting agar publik dapat membedakan antara piutang yang secara administratif tercatat, piutang yang masih aktif ditagih, dan piutang yang berpotensi menjadi beban perusahaan.


Hingga berita ini ditulis, angka pasti piutang pelanggan PDAM Batusangkar sebagaimana ditanyakan awak media belum disampaikan secara terbuka.


Redaksi tetap membuka ruang bagi Direktur PDAM Batusangkar maupun pihak terkait untuk menyampaikan data, klarifikasi, koreksi, serta penjelasan mengenai kondisi piutang perusahaan tersebut sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab pers.


Penulis: Anasril 

Editor   : Chairur Rahman 


×
Berita Terbaru Update