#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Berkas Laporan Dugaan Korupsi Diduga Hilang di Kejari Padang, Kasi Pidsus Sebut Tidak Menemukan Register Laporan


MR.com, Padang|Ternyata berkas laporan yang diserahkan Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumbar diduga hilang di Kejaksaan Negeri Padang.

Laporan yang diserahkan LSM tersebut terkait informasi dugaan korupsi yang terjadi pada pelaksanaan proyek APBD pembangunan jembatan oleh PT.Dawas Gilang Mandiri.

Sebelumnya, sehari setelah acara sertijab antara Kasi Pidsus yang lama dengan yang baru dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Padang, media sudah mengkonfirmasikan kepada Kasi Pidsus yang baru Yuli Andri,SH.MH, menyangkut tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang dilakukan PT. Dawas.

LSM Awak : Masyarakat Berharap Kasi Pidsus Yang Baru Selesaikan Laporan Dugaan Korupsi Jembatan

Namun mungkin sebagai Kasi Pidsus yang baru beberapa hari menjabat, Yuli Andri mengatakan tidak mau berkomentar secara kedinasan.

"Maaf, secara kedinasan saya tidak diperkenankan untuk memberikan komentar. Saudara dapat menanyakan hal tersebut langsung kepada Kajari, atau Saudara dapat melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada kami, kami akan memproses laporan tersebut secara transparan dan profesional," kata Yuli Andri waktu itu pada 28 Februari 2023 waktu lalu.

Pada hari ini, media kembali mengkonfirmasikan kepada Yuli Andri terkait tindak lanjut laporan yang diserahkan LSM Awak tersebut. Namun,  Yuli Andri mengatakan tidak menemukan register lapor itu.

"Saya cek di register penerimaan laporan pidsus, tidak ada laporan sebagaimana dimaksud," kata Yuli Andri pada hari yang sama via telepon.

Menyangkut informasi bahwa berkas laporan langsung diterima Kasi Pidsus yang lama sesuai keterangan Defriato Tanius. Kemudian Yuli Andri menjawabnya mungkin itu bisa ditanyakan ke Kasi Pidsus yang lama.

"Waduh kalo itu mungkin bisa di tanyakan sama kasi pidsus lama, laporan seharusnya diterima kajari langsung," jelas Yuli Andri.

Dipidsus berkas itu tidak ada, tapi bisa saja di intel?. Sebaiknya konfirmasi langsung ke pak Kejari, pungkasnya.

Sementara, keterangan dari Ketua LSM Awak , Defrianto Tanius berkas laporan diserahkan langsung ketangan mantan Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama, S.H., M.H. pada Kamis, 26 Januari 2023 waktu lalu diruang kerjanya.

"Laporan Informasi Dugaan Korupsi ditujukan Kepada Yth Kajari Padang. Melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padang. Surat laporan diterima oleh Kasi Pidsus," terang Defriato Tanius, pada Selasa (7/3/2023) di Padang.

Menurut keterangan Kasi Pidsus masa itu, kata Defriato, laporan langsung akan diserahkan ke Ruangan Kajari, tutupnya singkat.

Waktu sebelumnya, media juga pernah mengkonfirmasikan terkait laporan itu ke Therry Gutama. Sebagai mantan Kasi Pidsus, Therry mengatakan, seluruh berkas terkait laporan tersebut sudah diserahkan kepada Kasi Pidsus yang baru. Therry merasa tidak ada hubungannya lagi dengan proses laporan LSM Awak itu.

"Seluruh berkas ada kasubdik bernama Andre. Mungkin beliau belum menerima berkas tersebut karena masih baru," terang Therry waktu itu pada Selasa (28/2/2023) via telepon 0812-6720-xxx.

Dalam pelaksanaan proses nya masih bersifat positif. Dan proses secara administrasi telah diserahkan kepada Kasi Pidsus Yuli Andri, pungkasnya.

Menurut pandangan Yatun, SH., sertijab selain pergantian jabatan juga disertai dengan alih tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru.

"Secara administratif, semua wewenang dan tanggung jawab ikut berpindah dari pejabat lama kepada pejabat baru,", ungkap Yatun pada Selasa (7/3/2023) di Padang.

Meskipun ada kesalahan administrasi di masa pejabat lama, pejabat baru tetap ikut bertanggung jawab. Itu sebabnya, pengalihan tanggung jawab itu dibuat secara tertulis dalam Berita Acara Sertijab, tutup Yatun.

Sampai berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Alfiandi sebagai Kasi Intel di Kejari Padang dan Mhd.Fatria selaku Kepala Kejari Padang.

Media masih melakukan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lain hingga berita diterbitkan.(cr)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.