-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rekaman Viral Dugaan Mesum Eselon Diakui Sekda Sumbar, Tim Pemeriksa Ad Hoc Dibentuk

Tuesday, August 25, 2026 | Tuesday, August 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T17:19:45Z


MR.com, PADANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tak memilih membiarkan polemik rekaman video yang diduga memperlihatkan perilaku tidak pantas di ruang kerja pemerintahan menguap begitu saja. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pihak yang diduga berada dalam rekaman telah dipanggil dan mengakui keberadaannya dalam video tersebut.


“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/2026).


Klarifikasi awal dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Sumbar terhadap pejabat yang saat ini menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumbar.


Baca : Skandal Asusila di Benteng Pemprov Sumbar, Dugaan Mesum Pejabat Eselon Disorot 


Menurut Arry, pejabat tersebut mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman. Persoalan itu selanjutnya akan diproses melalui mekanisme resmi.


“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Tak berhenti pada klarifikasi, pejabat bersangkutan juga disebut telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Perkembangan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar.


Pemprov Sumbar kemudian membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menguji fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.


Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.


“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.


Langkah ini menjadi penting karena perkara tersebut bukan semata soal perilaku personal. Jika benar terjadi di ruang kerja yang merupakan fasilitas negara, persoalannya bersinggungan dengan disiplin, etika, dan tanggung jawab aparatur.


Apalagi rekaman berdurasi sekitar 25 detik itu telah beredar di ruang publik melalui akun YouTube Kawan Indonesia Bersih sejak 23 Agustus 2026.


Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.


“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” tegasnya.


Namun demikian, Pemprov meminta publik tidak mendahului hasil pemeriksaan.


“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” pungkas Arry.


Kini bola berada di tangan Tim Pemeriksa Ad Hoc. Publik tidak hanya menunggu siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi juga menanti apakah proses pemeriksaan benar-benar mampu membuka fakta secara utuh dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab, ketika dugaan pelanggaran menyentuh ruang kerja pemerintahan dan melibatkan pejabat, yang dipertaruhkan bukan sekedar reputasi individu, melainkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemprov Sumbar.


Redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait dan lainnya.


Editor : Chairur Rahman


×
Berita Terbaru Update