1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek milik Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya yang ada di Sumatera Barat(Sumbar) disinyalir masih lemah dalam pengawasannya.

Proyek yang dikerjakan melalui PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman, Balai Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar itu diduga berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mirisnya, PT. Rafa Karya Indonesia sebagai kontraktor pelaksana seakan mendapat dukungan Konsultan Supervisi PT.Bina Lestari Lingkungan Sejahtera KSO dan PPK Air Minum, BPPW Sumbar dalam melakukan pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai speks teknis tersebut.

Kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp 5.644.500.000, sumber APBN TA 2022-2023 yang masih berjalan itu. Dalam pengerjaanya terindikasi asal jadi, pada pekerjaan galian dan pembesian.

Direksikeet Proyek BPPW Sumbar Seperti "Tempat Jual Karcis Pasar Malam", Diduga Tidak Mengacu PP No 35 Tahun 2015

Hal itu terpantau tim media pada Sabtu(4/3/2023) di lokasi pekerjaan Kampung Jua, Kota Padang. Untuk galian tanah diduga tidak sesuai spesifikasi pada kedalamannya.

Kedalaman galian pipa HDPE diameter 400mm, diduga tidak sesuai speks. Dan tidak ada menggunakan pasir urug pilihan sebagai alas atau selimut pipa, Tanah urugan (tanah timbunan) yang digunakan diduga bukan urugan pilihan, tetapi tanah bekas galian yang mengandung batu dan bekas bongkaran jalan beton.

Disaat media melakukan pengukuran terhadap kedalaman galian itu dengan menggunakan alat ukur (meteran), kedalamannya diperoleh tidak lebih dari 120cm diukur dari dasar galian tanah.

Kemudian menyangkut teknis saat Pipa HDPE dengan diameter 400mm sebelum ditimbun. Diduga, rekanan tidak memakai pasir urug sebagai alas atau selimut pipa sebelum melakukan penimbunan kembali.

Selanjutnya terkait spesifikasi jenis tanah urugan (tanah timbunan) yang digunakan kontraktor. Disinyalir, kontraktor tidak memakai tanah urug pilihan, tetapi tanah bekas galian yang mengandung batu dan bekas pecahan bongkaran beton.

Seterusnya, kejanggalan juga terlihat pada pekerjaan rangkaian pembesian Abutmen(penopang pipa) di ujung jembatan. Ada indikasi pada pekerjaan tersebut rekanan tidak mengacu pada aturan 40D (40xDiameter) yang tertuang dalam aturan PBI Tahun 1971.

Jarak sengkang begol rangkaian besi untuk pembuatan Abutmen diduga tidak mengacu pada aturan 40D yang dituang pada peraturan PBI 1971

Jarak sengkang begol besi ulir diameter 16mm, juga saat dilakukan pengukuran didapati sekitar 30cm. Kemudian jarak untuk sambungan besi ulir pun sekitar 15cm dan tidak dikaitkan atau menggunakan hak seperti yang ada pada Aturan PBI 1971 tersebut.

Namun hal tersebut disinyalir tidak menjadi permasalahan oleh Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito dan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar Rocky Adam.

Sebab, dari jawaban konfirmasi yang disampaikannya, Kusworo mengatakan, pekerjaan yang dilakukan rekanan sudah sesuai teknis dengan progres bagus.

"Kalau secara teknis, menurut saya dan sudah sering disampaikan sudah memenuhi. Secara progres juga sudah bagus, karena progres positif," terang Kusworo Darpito pada Ahad (5/3/2023) via telepon.

Selanjut dikatakan Kusworo, pekerjaan SPAM menurut kami pekerjaan kemanusian. "Oleh karena itu kita dibalai selalu saya tekankan untuk selalu bekerja dengan hati tidak hanya sekedar masalah proyek semata," ucap Kusworo.

"Agar masyarakat dapat merasakan dan menikmati Air Bersih. Kepuasan tersendiri bagi kami, bisa sukses dan berhasil mengalirkan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Kabalai PPW Sumbar itu.

InsyaAllah kami selalu berusaha untk bekerja dengan hati, ikhlas dan amanah berusaha yang terbaik untuk masyarakat Sumatera Barat, pungkasnya.

Demikian juga penjelasan yang dilontarkan Rocky Adam. Sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar, menurut Rocky secara keseluruhan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Baik pekerjaan pembesian, dan pekerjaan galian. 

"Pekerjaan pembesian yang dilakukan rekanan untuk Abutmen tersebut, berjalan sudah sesuai aturan 40D yang tertuang dalam aturan PBI Tahun 1971 tersebut," kata Rocky.

Menyangkut temuan media terhadap pipa HDPE dengan diameter 400mm ditimbun tidak dialas atau diselimuti menggunakan pasir urug pilihan. Kemudian tanah urug yang dipakai untuk menimbun pipa yang diduga tanah bekas galian berbatu dan dicampur bekas bongkaran beton.

Menurut Rocky, pekerjaan tersebut juga sudah sesuai teknis. "Sesuai dengan pengakuan dari konsultan supervisi yang setiap hari berada dilokasi pekerjaan," tandasnya

Sementara, untuk urugan masih akan ada pemadatan lagi sebelum di rekondisi. Kesimpulannya, seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan PT.Rafa Karya Indonesia sudah sesuai speks dan teknis, tutup Rocky Adam dengan tegas.

Sementara, Prastyo Budi Luhur akrab dipanggil Luluk, sebagai PPK Air Minum pada proyek tersebut hingga berita ditayangkan belum bisa berikan penjelasannya terkait hal tersebut.

Bagaimanakah tanggapan ahli kontruksi terkait pelaksanaan proyek perpipaan tersebut, hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.