MR.com, Pasbar| Mantan Kepala Bidang PJSA yang kini menjabat Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumatera Barat, Rahmad Yuhendra, akhirnya menanggapi sorotan publik terkait proyek pembangunan seawall dan pengaman pantai di Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Melalui sambungan telepon pada Selasa, 30 September, Rahmad menjawab singkat soal isu izin tambang galian C yang disebut menjadi pemasok material batu proyek senilai Rp2,55 miliar itu. “Ada izin,” kata Rahmad. Ia tak mengirimkan salinan dokumen untuk memperkuat pernyataannya.
Rahmad, yang juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, menegaskan bahwa pemasangan seawall tetap mengikuti spesifikasi. Ia mengirimkan foto bertanggal 27 September yang memperlihatkan pemasangan geotekstil, lapisan dasar yang dinilai krusial untuk memperkuat konstruksi.
Namun, bukti foto itu justru memunculkan tanda tanya baru. Berdasarkan kontrak, proyek yang digarap CV Rayazka ini harus dimulai pertengahan Juni dengan masa pelaksanaan 198 hari. Jika geotekstil baru terpasang pada akhir September, publik meragukan kapan sesungguhnya pekerjaan dimulai.
Kecurigaan semakin menguat karena material batu yang dipakai disebut-sebut berasal dari quarry tanpa izin lengkap. Bobot batu dan pola penyusunannya pun dinilai tak sesuai spesifikasi. Dugaan lain, pembangunan awal tidak dilengkapi geotekstil dari awal, sebab, geotektil baru dipasang pada bulan september diduga hanya sebagai laporan kepada PPK.
Saat redaksi mitrarakyat.com mencoba mengonfirmasi hal ini ke kontraktor pelaksana, Dwi, respons yang diterima justru bernuansa kesal dengan mengatakan “Media tidak sopan,”.
Keterangan setengah hati dari pihak dinas dan kontraktor membuat publik menunggu tindak lanjut aparat pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum. Proyek yang digadang-gadang melindungi pesisir Sasak dari abrasi justru kini terancam menjadi simbol lemahnya pengawasan.
Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman