Mitra Rakyat
Tuesday, December 30, 2025, Tuesday, December 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-30T15:44:05Z
Pasaman Barat

Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Beredar di Media Sosial

banner 717x904



MR.com, Pasaman Barat | Sebuah video berdurasi 1 menit 32 detik yang diunggah ke media sosial oleh akun bernama Doni Saputra memicu perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan aktivitas penambangan emas yang diduga dilakukan tanpa izin di wilayah Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Selasa (30/12/2025).


Dalam rekaman amatir itu, pengunggah video menarasikan bahwa di lokasi yang direkam sedang berlangsung kegiatan penambangan emas ilegal secara aktif. Terlihat puluhan unit alat berat jenis excavator beroperasi di area yang diduga merupakan kawasan hutan lindung. Aktivitas tersebut disebut telah menggarap lahan dalam luasan yang signifikan.


“Pada hari ini, Selasa, 30 Desember, saya berada di lokasi penambang emas yang tidak berizin. Sama-sama kita lihat di belakang saya ini ada puluhan excavator sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Puluhan hektare hutan lindung digarap oleh oknum-oknum tersebut,” ujar perekam video dalam narasinya.


Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, serta Kapolda Sumatera Barat agar segera melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.


Secara yuridis, kegiatan penambangan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, atau izin lainnya yang sah. 


Selain itu, apabila benar dilakukan di kawasan hutan lindung, aktivitas tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait di Kabupaten Pasaman Barat terkait kebenaran lokasi, status perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan yang terekam dalam video tersebut.


Publik mendesak agar aparat penegak hukum melakukan verifikasi lapangan secara cepat dan transparan. Penindakan hukum yang tegas dinilai penting tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum, tetapi juga untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.


Redaksi masih menunggu jawaban  dari Kapolres Pasbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbutkan.


Penulis : Chairur Rahman

                (Wartawan Madya)

Terkini