MR.com, Pasbar| Kepolisian Resor Pasaman Barat kembali membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Kali ini, delapan orang ditangkap saat beroperasi di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026, sekitar pukul 03.15 WIB. Operasi dipimpin langsung Kepala Satreskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Benar, operasi ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Jumat(16/1/2026).
Setibanya di lokasi, polisi mendapati satu unit alat berat jenis excavator tengah beroperasi di area tambang. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan delapan pekerja tambang dengan peran berbeda-beda, mulai dari operator alat berat hingga pengawas lapangan.
Delapan orang yang ditangkap masing-masing berinisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36). Dua di antaranya berperan sebagai operator excavator, satu helper, satu pengawas lapangan, dan empat lainnya pekerja tambang.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit excavator PC 210F merek SDLG warna kuning, dua alat dulang emas dari kayu, tiga lembar karpet plastik warna hijau, satu timbangan digital merek CHQ HWH Pocket Scale, serta pasir yang diduga mengandung butiran emas.
Aktivitas PETI selama ini menjadi persoalan serius di Pasaman Barat karena dinilai merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta berpotensi memicu konflik sosial. Meski penertiban kerap dilakukan, praktik tambang ilegal masih berulang di sejumlah titik, terutama di wilayah pedalaman.
Kapolres Agung mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan emas ilegal. “Jika masih ditemukan, Polres Pasaman Barat akan menindak tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.**
Editor : Redaksi

