-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kabid BM Kota Padang Diduga "Bungkam" Soal Proyek Trotoar Dekat Rumdis Wakil Wali Kota

Thursday, February 19, 2026 | Thursday, February 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T07:37:35Z


MR.com, Padang |  Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Insanul Rizki, diduga tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait pembangunan trotoar di Jalan Bandar Damar, kawasan yang berada di sekitar rumah dinas Wakil Wali Kota Padang. 


Upaya konfirmasi dilakukan media untuk menggali aspek perencanaan, penganggaran, hingga mekanisme pengawasan proyek tersebut pada Kamis (19/2/2026) via telpon.


Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, proyek pembangunan infrastruktur publik semestinya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi turunan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Pada konfirmasi itu media mempertanyakan sumber pendanaan proyek tersebut, termasuk apakah pembiayaan berasal dari APBD murni atau APBD Perubahan serta tahun anggaran yang digunakan. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai nilai kontrak dan pos anggaran yang digunakan dari Kabid BM terkait.


Bukan itu saja, mekanisme pengadaan proyek turut menjadi sorotan. Media meminta klarifikasi apakah pekerjaan dilakukan melalui tender terbuka, e-purchasing, atau penunjukan langsung, serta siapa kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Informasi ini lazimnya bersifat terbuka dan dapat diakses melalui sistem pengadaan elektronik pemerintah.


Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat papan informasi proyek atau project signboard. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban normatif sebagai bentuk transparansi kepada publik mengenai nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan dugaan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi publik.


Pertanyaan lain diarahkan pada dasar perencanaan pembangunan trotoar di kawasan tersebut. Media menyoroti apakah proyek masuk dalam program prioritas pembangunan kota atau sekadar kegiatan rutin tanpa kajian kebutuhan publik yang terukur. Spesifikasi teknis seperti panjang, lebar, material, serta standar mutu pekerjaan juga belum dijelaskan secara terbuka.


Pengawasan internal proyek menjadi isu krusial. Media mempertanyakan mekanisme kontrol yang dilakukan Dinas PUPR, termasuk keterlibatan Inspektorat Kota Padang atau lembaga pengawas lainnya. Dalam perspektif hukum administrasi negara, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.


Letak proyek yang berdekatan dengan rumah dinas Wakil Wali Kota Maigus Nasir  memunculkan spekulasi publik mengenai potensi konflik kepentingan. Media meminta klarifikasi apakah proyek murni didasarkan pada kebutuhan publik atau terdapat arahan khusus dari pimpinan daerah. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjawab isu tersebut.


Sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa proyek ini tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Media menanyakan langkah konkret yang akan diambil Dinas PUPR untuk menjamin keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun, upaya konfirmasi belum mendapatkan respons substantif.


Media juga menanyakan akses publik terhadap dokumen perencanaan, kontrak, serta laporan realisasi anggaran proyek. Sesuai prinsip right to know, dokumen tersebut seharusnya dapat diakses melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau sistem informasi pemerintah daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, Insanul Rizki belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan. Media akan terus mengupayakan konfirmasi lanjutan untuk memastikan informasi yang berimbang dan akurat.


Penulis : Chairur Rahman(Wartawan Madya)

Editor    :  Redaksi


×
Berita Terbaru Update