-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Inilah Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Publik Tunggu Keseriusan Gakkum

Saturday, March 7, 2026 | Saturday, March 07, 2026 WIB Last Updated 2026-03-07T13:35:04Z


MR.com, SIJUNJUNG |  Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sejumlah titik dilaporkan menjadi lokasi pertambangan ilegal yang beroperasi secara terbuka, meskipun aparat penegak hukum telah melakukan beberapa kali penindakan.


Salah satu lokasi yang disorot masyarakat berada di Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan. Di kawasan ini, aktivitas pertambangan terlihat menggunakan alat berat berupa satu unit excavator yang beroperasi di pinggir aliran sungai.


Selain itu, kegiatan PETI juga dilaporkan semakin masif di wilayah Muaro Bodi. Di kawasan ini ditemukan keberadaan excavator serta ribuan rakit milik penambang yang beroperasi di aliran sungai.


Aktivitas serupa juga terjadi di Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung. Di lokasi tersebut, aparat kepolisian disebut telah melakukan penggerebekan terhadap penambang ilegal yang beroperasi di aliran sungai dan mengamankan tujuh orang pelaku.


Tidak hanya itu, masyarakat juga melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah IV Nagari, Kecamatan Muaro Bodi serta Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Lokasi-lokasi tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai area yang diduga menjadi pusat kegiatan PETI.


Praktik pertambangan tanpa izin ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Aktivitas penggalian di sepanjang aliran sungai berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai, longsor tebing, hingga pencemaran air yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.


Kepolisian Resor Sijunjung diketahui telah melakukan sejumlah tindakan penindakan, termasuk penangkapan pelaku serta penyitaan peralatan tambang. Namun hingga kini, identitas pihak yang menampung atau membeli emas dari lokasi penambangan ilegal tersebut belum diketahui secara pasti.


Di tingkat provinsi, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat sebelumnya disebut telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penangkapan dan penindakan terhadap pelaku PETI.


Meski demikian, hingga saat ini Kapolres Sijunjung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.


Sebagian masyarakat menilai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI masih belum maksimal. Hal itu terlihat dari masih berlangsungnya kegiatan penambangan emas ilegal secara terang-terangan di sejumlah lokasi.


Hingga kini, aktivitas PETI di berbagai wilayah di Sumatera Barat masih menjadi sorotan, terutama karena dampaknya yang dinilai dapat merusak lingkungan dalam jangka panjang.


Redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan.(tim)


Catatan Redaksi: 

Berita ini ditulis berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sumber. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.



Penulis : Chairur Rahman (wartawan muda)

Editor    : Redaksi


×
Berita Terbaru Update