-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bank Nagari Tegaskan Temuan BPK Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman

Friday, June 5, 2026 | Friday, June 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T03:43:41Z


MR.com, Padang, |  Manajemen Bank Nagari menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak dipandang sebagai ancaman bagi perusahaan, melainkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengendalian internal.


Penegasan itu disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, saat konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6), bersama jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.


Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap sejumlah temuan pemeriksaan BPK, termasuk kasus fraud yang terjadi di beberapa kantor Bank Nagari.


"Kami menghormati sepenuhnya kewenangan BPK sebagai lembaga negara yang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Setiap rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan pengendalian internal perusahaan," kata Gusti.


Terkait kasus fraud yang terungkap di KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan KC Lubuk Alung, manajemen menilai keberhasilan mengidentifikasi penyimpangan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.


Menurut Gusti, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja sistem pengawasan berlapis yang selama ini diterapkan perusahaan, mulai dari Whistleblowing System (WBS), audit internal, hingga pengawasan oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI).


"Deteksi dini terhadap pelanggaran memungkinkan perusahaan segera melakukan langkah korektif dan mitigasi risiko sehingga dampaknya tidak meluas," ujarnya.


Meski demikian, Bank Nagari mengakui bahwa potensi penyimpangan tetap menjadi tantangan yang harus diantisipasi secara berkelanjutan melalui penguatan budaya kepatuhan dan pengawasan.


Di sisi lain, manajemen menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyimpulkan pengelolaan operasional PT Bank Nagari selama periode 2023 hingga Triwulan III 2025 telah berjalan sesuai ketentuan internal dan regulasi perbankan yang berlaku pada seluruh aspek yang material.


Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK, Bank Nagari telah melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari revisi kebijakan internal, penguatan fungsi unit kerja, peningkatan koordinasi antarbidang, hingga penguatan penerapan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan operasional.


Perusahaan juga memperkuat manajemen resiko pada berbagai sektor usaha, termasuk pembiayaan, pengawasan portofolio kredit, penanganan kredit bermasalah, resiko operasional, dan aspek kepatuhan terhadap regulasi.


Manajemen mengungkapkan bahwa laporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat pada 10 April 2026. Proses penyempurnaan tindak lanjut tersebut akan terus dilakukan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK.


Sementara itu, Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menegaskan bahwa Bank Nagari merupakan institusi yang bertumpu pada kepercayaan publik sehingga tata kelola dan keterbukaan informasi menjadi faktor yang tidak bisa ditawar.


"Bank Nagari adalah bisnis kepercayaan. Karena itu seluruh proses perbaikan harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab," ujar Andri.


Ia menambahkan, keberadaan Bank Nagari memiliki dampak luas terhadap perekonomian daerah karena selain melayani masyarakat, perusahaan juga memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham melalui dividen.


Menurut Andri, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan saat ini telah mencapai sekitar 94 persen, melampaui target minimal 85 persen yang ditetapkan BPK.


"Masyarakat berhak mengetahui adanya temuan pemeriksaan, tetapi publik juga perlu mengetahui bahwa rekomendasi tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti secara serius," katanya.


Terkait kasus fraud, Andri memastikan perusahaan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran internal.


"Tidak ada ruang kompromi terhadap fraud. Setiap pelanggaran akan diproses dan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Di tengah sorotan publik terhadap hasil pemeriksaan BPK, Bank Nagari menilai tantangan utama ke depan bukan hanya menuntaskan seluruh rekomendasi yang ada, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi penegakan disiplin internal. (*/cr)


×
Berita Terbaru Update