-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ditlantas Polda Sumbar Perketat Validasi ETLE, Pastikan Penindakan Tepat Sasaran

Wednesday, June 3, 2026 | Wednesday, June 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T06:31:06Z


MR.com, Padang | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendukung sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.


Optimalisasi tersebut dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang diproses benar-benar sesuai dengan identitas kendaraan dan pemilik yang tercatat dalam sistem registrasi kendaraan bermotor.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa ETLE menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi digital pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.


Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut mampu mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara lebih efektif serta profesional.


"ETLE merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi informasi," kata Reza, Selasa (2/6).


Ia menjelaskan, setiap pelanggaran yang terekam sistem tidak langsung berujung pada pemberian sanksi. Petugas terlebih dahulu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap data kendaraan dan identitas pemilik sebelum menerbitkan surat konfirmasi pelanggaran.


Tahapan tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahan administrasi sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Seluruh data yang masuk harus melewati proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil memiliki dasar yang jelas, akurat, dan transparan," ujarnya.


Lebih lanjut, Reza menilai keberadaan ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.


Melalui pengawasan elektronik yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika di jalan raya.


Ia menekankan bahwa tujuan utama penerapan ETLE bukan sekadar menjatuhkan sanksi kepada pelanggar, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


"Jika tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, maka angka pelanggaran maupun risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan," ungkapnya.


Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi ETLE sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.


Menurut Reza, keberhasilan sistem ETLE tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.


"Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya.**


Editor  : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update