MR.com, Pasaman Barat | Komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polres Pasaman Barat. Melalui patroli gabungan yang digelar sejak Senin malam (1/6) hingga Selasa pagi (2/6), aparat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Gunung Tuleh.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida dengan melibatkan 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Polsek Gunung Tuleh.
Menurut Kapolres, patroli rutin dilakukan untuk menekan sekaligus memutus ruang gerak pelaku dan pihak yang mendanai aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat.
“Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal tambang emas ilegal yang masih beroperasi,” ujar AKBP Agung Tribawanto, Rabu (3/6).
Operasi diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima arahan dan evaluasi lapangan, tim bergerak menuju kawasan Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan menuju titik yang dicurigai sebagai area aktivitas tambang ilegal.
Enam jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, tim tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas PETI.
Hasil patroli tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, petugas mendapati sejumlah bekas galian yang diduga kuat merupakan sisa aktivitas tambang emas ilegal.
Selain itu, ditemukan pula beberapa pondok semi permanen, box kayu, serta puluhan jeriken berisi bahan bakar yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan pertambangan tanpa izin.
Kapolres menduga para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
“Kemungkinan keberadaan personel sudah diketahui sehingga para pelaku memilih melarikan diri untuk menghindari tindakan hukum,” katanya.
Meski tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pondok dan peralatan yang ditemukan di lokasi tersebut.
Sebagai langkah antisipasi agar kawasan itu tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, petugas langsung memusnahkan sejumlah sarana yang ditemukan dengan cara dibakar, termasuk pondok semi permanen, box kayu, dan jeriken minyak.
AKBP Agung menegaskan, upaya penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten. Selain menegakkan hukum, langkah tersebut juga bertujuan melindungi lingkungan dari dampak kerusakan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan ilegal.
“Patroli rutin dan penindakan akan terus kami lakukan terhadap pelaku maupun pemodal PETI di wilayah Pasaman Barat,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tambang emas ilegal dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta ekosistem alam di Pasaman Barat.**
Editor : Redaksi
