MR.com, Pasaman Barat | Era penegakan hukum yang berbelit-belit dan tidak transparan tampaknya bakal segera berakhir di ujung barat Sumatera Barat. Demi memotong birokrasi kuno dan menutup celah penyimpangan perkara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat langsung "ditatar" oleh Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri.
Korps Reserse di bawah komando AKBP Agung Tribawanto ini diwajibkan menguasai Aplikasi Manajemen Penyidikan (AMP) dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar secara terpusat pada Kamis kemarin (11/6).
Langkah ini bukan sekedar formalitas di atas kertas, melainkan bagian dari "bersih-bersih" administrasi dan digitalisasi perkara agar penegakan hukum di wilayah hukum Pasaman Barat tidak lagi berjalan di tempat.
Aplikasi Manajemen Penyidikan (AMP) dirancang sebagai instrumen digital yang merekam jejak perkara secara real-time, mulai dari tahap awal penyelidikan hingga berkas dinyatakan rampung (P-21). Langkah ini krusial untuk mencegah adanya "permainan" pasal atau perkara yang sengaja diendapkan.
Jangan Ada Lagi Penyidik yang Gagap Teknologi.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa transformasi digital yang digulirkan Mabes Polri akan menjadi macan ompong jika tidak dibarengi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan. Ia tidak ingin ada personelnya yang masih gagap teknologi (gaptek) di tengah tuntutan publik yang semakin kritis.
"Transformasi digital di tubuh Polri ini harga mati. Mau tidak mau, seluruh personel reserse kriminal harus meningkatkan kompetensi mereka. Kita dituntut cepat, tepat, dan yang paling penting akuntabel," tegas Agung kepada redaksi, Jumat (12/6).
Menurut perwira menengah berpangkat melati dua tersebut, penguasaan fitur-fitur terbaru dalam AMP ini akan menjadi senjata utama penyidik dalam menyajikan administrasi perkara yang bersih dan terintegrasi.
Membidik Transparansi, Memulihkan Kepercayaan Publik.
Selama ini, administrasi penyidikan di tingkat kewilayahan kerap dihadapkan pada kendala teknis dan birokrasi yang lamban. Melalui evaluasi langsung dari Pusiknas Bareskrim, segala sumbatan dan kendala di lapangan langsung dibedah.
Agung berharap, setelah digemblengnya personel Satreskrim dalam optimalisasi AMP ini, pelayanan hukum kepada masyarakat Pasaman Barat tidak lagi diwarnai keluhan klasik terkait lambatnya penanganan laporan pidana.
"Output-nya jelas, karena masyarakat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat dan berkeadilan. Jika administrasinya tertib dan transparan secara sistem, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dengan sendirinya akan pulih dan meningkat," pungkasnya.
Editor : Redaksi
