-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Modus Kirim Paket ke Bandung Kandas, Sindikat Ganja Kakap Digulung Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

Wednesday, July 1, 2026 | Wednesday, July 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T09:14:49Z


MR.com, Bukittinggi | Tabir gelap peredaran narkotika jalur lintas provinsi kembali dibongkar jajaran kepolisian. Kreativitas para pelaku kriminal memanfaatkan jasa ekspedisi umum untuk menyelundupkan barang haram, kali ini berhasil diendus dan dipatahkan secara total oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.


Aksi cepat korps bhayangkara ini berhasil menggulung jejaring pengedar ganja berantai dalam satu malam pada Selasa kemarin (30/6/2026). Tidak tanggung-tanggung, dari tangan para komplotan ini, petugas mengamankan puluhan paket ganja siap edar yang rencananya akan diselundupkan menuju wilayah Jawa Barat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, drama penangkapan bermula di sebuah kantor jasa pengiriman barang (JNE), Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas yang bergerak atas informasi akurat, mencurigai sebuah kiriman paket terbungkus plastik hitam.


Di hadapan saksi masyarakat setempat, paket tersebut dibongkar. Benar saja, di dalamnya ditemukan dua paket besar narkotika jenis ganja yang dililit rapi dengan lakban coklat. Polisi tak mau kehilangan buruan. Strategi pengintaian langsung dipasang di area sekitar kantor ekspedisi.


Tak berselang lama, seorang pria berinisial HZ (35), oknum pegawai swasta asal Koto Tangah, Padang, muncul dengan gerak-gerik mencurigakan untuk memproses paket tersebut. Tanpa ampun, petugas langsung menyergap pelaku di dalam kantor JNE. Saat diinterogasi dan dikonfrontasi dengan rekaman CCTV, HZ tak berkutik. 


Ia mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang hendak diselundupkan ke daerah Bandung, Jawa Barat. Dari tangannya, polisi menyita HP Infinix abu-abu dan uang tunai Rp 300 ribu.


Namun, nyali HZ langsung ciut di hadapan interogator. Guna menggeser jerat hukum utama dari lehernya, ia 'bernyanyi' dan membuka kotak pandora jaringan di atasnya. HZ bernarasi bahwa dirinya hanyalah pion yang diperintah oleh seorang bandar/pemilik barang berinisial MS (27).


Mendapat amunisi informasi berharga tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi langsung bergerak taktis melakukan perburuan kilat. Malam itu juga, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengepung sebuah rumah kontrakan di kawasan Simpang Balai Limo, Jorong Tanjung Medan, Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam.


Di lokasi kedua ini, petugas berhasil meringkus sang aktor utama, MS, seorang wiraswasta asal Birugo, Bukittinggi. Polisi yang melakukan penggeledahan dibuat terperangah. Di dalam rumah kontrakan tersebut, ditemukan "gudang" penyimpanan kecil berisi 39 paket ganja siap edar yang dikemas serupa dengan lakban coklat, lengkap dengan alat packing berupa rol aluminium dan lakban, serta sebuah HP iPhone warna biru muda.


Di hadapan saksi-saksi, MS akhirnya mengakui secara penuh kepemilikan puluhan paket ganja tersebut. Dengan penangkapan berantai ini, total 41 paket ganja berhasil diamankan dari tangan sindikat ini sebelum sempat meracuni pemuda di tanah Sunda.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar atau keterlibatan oknum lain, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Markas Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.**


Editor: Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update