-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SPMB Kisruh, Kepemimpinan Yopi Krislova Dipertanyakan

Thursday, July 9, 2026 | Thursday, July 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T12:19:07Z


MR.com, PADANG |  Kepemimpinan Yopi Krislova sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang kini berada di bawah sorotan tajam. Kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang menyisakan banyak lulusan SD tidak tertampung di SMP negeri dinilai bukan lagi sekedar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola pendidikan di bawah komando Dinas Pendidikan.


Gelombang keluhan dari para wali murid terus bermunculan. Tangisan orang tua yang anaknya gagal memperoleh bangku sekolah negeri menjadi gambaran nyata bahwa kebijakan pendidikan belum mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.


Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi, sekolah swasta masih menjadi alternatif. Namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pilihan tersebut justru menghadirkan dilema besar. Biaya pendidikan swasta yang relatif tinggi membuat sebagian orang tua khawatir anak mereka terancam kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.


Situasi tersebut menjadi ironi di tengah komitmen Pemerintah Kota Padang yang terus menggaungkan pembangunan sumber daya manusia unggul. Di lapangan, justru muncul pertanyaan mengenai sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil ketika akses pendidikan negeri tidak mampu mengakomodasi seluruh lulusan.


Sorotan publik pun mengarah kepada Yopi Krislova. Sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan, pelaksanaan SPMB dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Perencanaan daya tampung sekolah negeri dipandang belum sepenuhnya disusun berdasarkan proyeksi jumlah lulusan dan distribusi kebutuhan pendidikan di setiap wilayah.


Pemerhati pendidikan, Joni Mardison, menilai pelaksanaan SPMB di era Fadly Amran-Maigus Nasir masih menyisakan banyak persoalan mendasar.


"Dikhawatirkan SPMB hanya mampu melahirkan secuil generasi berprestasi, tetapi justru memutus harapan banyak calon penerus bangsa," ujar Joni Mardison di Padang, Kamis (9/7).


Menurutnya, sedikitnya terdapat enam persoalan yang menjadi titik lemah pelaksanaan SPMB di Kota Padang.


Pertama, jumlah lulusan SD lebih besar dibanding daya tampung SMP negeri sehingga sejak awal sudah terjadi ketimpangan antara kebutuhan dan kapasitas sekolah.


Kedua, disparitas mutu antar sekolah membuat sekolah-sekolah favorit dipadati pendaftar, sementara sejumlah sekolah di kawasan pinggiran justru kekurangan murid.


Ketiga, kuota jalur afirmasi di sejumlah sekolah favorit dilaporkan tidak seluruhnya terisi sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme distribusi kuota.


Keempat, jalur domisili dinilai tetap menyimpan potensi penyimpangan melalui dugaan manipulasi alamat, rekayasa Kartu Keluarga, penggunaan titik koordinat fiktif hingga praktik menumpang KK menjelang pendaftaran.


Kelima, jalur prestasi juga dinilai rentan menimbulkan ketidakadilan akibat belum seragamnya standar penilaian antarsekolah. Dugaan penggelembungan nilai rapor serta lemahnya proses verifikasi sertifikat menjadi perhatian tersendiri.


Keenam, sasaran penerima jalur afirmasi dinilai masih berpotensi tidak tepat sasaran akibat lemahnya validasi data keluarga kurang mampu dan belum mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Persoalan tersebut dinilai membutuhkan langkah korektif yang lebih serius daripada sekedar penjelasan administratif. Sebab apabila masih terdapat anak usia sekolah yang gagal memperoleh akses pendidikan hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri, sementara orang tuanya tidak sanggup membayar biaya sekolah swasta, maka persoalan itu telah memasuki ranah pemenuhan hak konstitusional warga negara.


Konstitusi melalui Pasal 31 UUD 1945 maupun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan kewajiban negara menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan. Dalam konteks pemerintahan daerah, tanggung jawab tersebut berada pada seluruh perangkat pemerintah, mulai dari Dinas Pendidikan hingga kepala daerah sebagai pemegang kewenangan pembinaan terhadap seluruh OPD.


Karena itu, polemik SPMB dinilai tidak lagi berhenti pada evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan. Dampak politiknya juga berpotensi mengarah kepada kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir sebagai penanggung jawab utama pelayanan publik di Kota Padang.


Publik kini mempertanyakan apakah sebelum pelaksanaan SPMB dibuka telah dilakukan pemetaan jumlah lulusan dengan kapasitas seluruh SMP negeri. Berapa jumlah anak yang diperkirakan tidak tertampung? Dan apabila kondisi tersebut telah diprediksi sebelumnya, kebijakan apa yang telah disiapkan pemerintah untuk menjamin anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh hak pendidikan?


Hingga kini, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban yang komprehensif dari Pemerintah Kota Padang. Sebab bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekedar angka statistik penerimaan peserta didik, melainkan menyangkut masa depan ribuan anak Kota Padang.


Jika evaluasi tidak segera dilakukan dan solusi konkret tidak segera dihadirkan, polemik SPMB berpotensi menjadi catatan serius terhadap kepemimpinan Yopi Krislova di Dinas Pendidikan sekaligus berubah menjadi beban politik bagi pemerintahan Fadly Amran-Maigus Nasir. Dalam politik pemerintahan, keberhasilan pelayanan dasar menjadi ukuran utama kepercayaan publik, dan pendidikan merupakan salah satu indikator yang paling mudah dirasakan langsung oleh masyarakat.


Redaksi masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait sampai berita ini diterbitkan. 


Penulis  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)

Editor     : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update