-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gurita PETI di Sumbar, Ultimatum Kapolda atau Sekedar Gertakan?

Sunday, August 30, 2026 | Sunday, August 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T04:26:37Z


Penulis: Chairur Rahman (Wartawan Madya)


Mesin Bisa Disita, Operator Bisa Ditangkap. Tapi Siapa Pemodal dan Pengendali yang Menghidupi Tambang Ilegal?


MR.com, Sumatera Barat |Ada yang janggal dari perang melawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat. Di satu sisi, pimpinan Polda Sumatera Barat telah melontarkan ultimatum keras. Aktivitas tambang ilegal diminta berhenti. Aparat diminta bertindak.


Tetapi di sisi lain, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI yang masih berdenyut di sejumlah daerah justru terus bermunculan. Sijunjung. Limapuluh Kota. Solok Selatan. Dharmasraya. Pasaman. Pasaman Barat. Dan mungkin masih ada wilayah lain yang belum terungkap ke permukaan.


Baca : PETI Menggila, Silokek Longsor, Kapolres Sijunjung Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ada Apa?


Ponton disebut masih beroperasi. Mesin dompeng masih meraung. Material sungai masih dikeruk. Jika informasi itu benar, maka publik berhak bertanya, apa yang sebenarnya terjadi?.Apakah ultimatum Kapolda belum sampai ke lapangan?. Atau jangan-jangan persoalannya jauh lebih besar daripada sekedar pekerja tambang yang berada di tepian sungai?


Sebab PETI yang mampu bertahan lama hampir tidak mungkin hanya mengandalkan tenaga operator. Ada modal, ada mesin, ada bahan bakar, ada transportasi, ada jaringan pembeli, ada penampung. Dan tentu ada orang yang berada di balik seluruh rantai bisnis tersebut. Pertanyaannya sederhana, siapa?



Jangan Hanya Tangkap Tangan, Cari Kepalanya

Penindakan PETI akan selalu terlihat heroik ketika kamera merekam mesin disita dan operator diamankan. Tetapi persoalan sesungguhnya justru dimulai setelah kamera berhenti merekam.


Siapa yang kehilangan uang ketika mesin disita?.Siapa yang kemudian membeli mesin baru?. Siapa yang membiayai operasional?. Siapa yang menyediakan BBM?. Siapa yang membeli emas?. Dan siapa yang mendapatkan keuntungan terbesar?


Jika jawaban atas pertanyaan tersebut tidak pernah ditemukan, maka penertiban PETI hanya akan menjadi siklus tanpa akhir.


Hari ini mesin disita, besok mesin baru datang. Hari ini operator diamankan, besok operator baru muncul. Hari ini satu lokasi ditutup. Tidak lama kemudian aktivitas berpindah ke lokasi lain. Inilah yang membuat PETI layak disebut gurita.


Tentakelnya bisa dipotong berkali-kali, tetapi selama kepalanya tidak ditemukan, bisnisnya akan terus hidup.



Silokek Jangan Menunggu Bencana Berikutnya

Peristiwa longsor di kawasan Silokek seharusnya menjadi alarm keras. Kawasan dengan nilai ekologis dan pariwisata strategis itu bukan ruang kosong yang bisa diperlakukan semaunya.


Perubahan kontur tanah, pengerukan material, hilangnya vegetasi dan gangguan terhadap daerah aliran sungai harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas.


Bukan sekedar soal tambang. Tetapi soal daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika aktivitas ilegal dibiarkan berkembang, maka kerusakan lingkungan berpotensi menjadi bom waktu.


Ketika bencana terjadi, pertanyaan yang muncul biasanya terlambat. Mengapa pemerintah dan aparat tidak bertindak sejak tanda-tanda kerusakan terlihat?


Karena itu, jangan sampai negara baru bergerak setelah korban jatuh.



Kalau Ada Modal, Harus Ada Jejak Uang

Pemberantasan PETI semestinya memasuki fase baru. Tidak cukup lagi dengan pendekatan konvensional. Aparat perlu bergerak menggunakan pendekatan follow the money.


Telusuri pembelian mesin, sumber modal, transaksi BBM, kendaraan pengangkut,  pembeli emas, rekening. Telusuri perusahaan atau individu yang diduga menjadi penampung. Dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana lain, proses sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


Sebab orang yang berada di belakang meja bisa jauh lebih berbahaya daripada orang yang berdiri mengoperasikan mesin di sungai. Operator bekerja untuk mendapatkan upah. Pemodal mendapatkan keuntungan. Maka jangan sampai hukum hanya berhenti pada orang yang paling mudah ditemukan.



Dugaan "Uang Pengamanan" Jangan Dibiarkan Menjadi Misteri

Ada pula informasi mengenai dugaan sistem pengamanan atau setoran tertentu agar aktivitas tambang dapat terus berjalan. Sekali lagi, informasi tersebut harus dibuktikan. Jangan menjadikannya sebagai vonis. Tetapi jangan pula menganggapnya sebagai angin lalu.


Jika benar ada aliran dana untuk menjamin aktivitas ilegal berlangsung, maka aparat memiliki alasan kuat untuk membuka penyelidikan lebih dalam.


Siapa penerima?.Berapa nilainya?. Bagaimana mekanismenya?. Dari mana uang tersebut berasal?. Ke mana mengalir? . Dan siapa yang menikmati?


Jika seluruhnya tidak benar, maka penyelidikan juga dapat menjadi jalan untuk membersihkan nama pihak-pihak yang dituding. Yang dibutuhkan publik bukan rumor. Yang dibutuhkan adalah kepastian berdasarkan bukti.



Polres Sijunjung Harus Menjawab

Dalam pusaran persoalan ini, jajaran Polres Sijunjung memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan. Publik membutuhkan penjelasan. Bukan konferensi pers yang normatif. Bukan sekedar pernyataan bahwa "akan ditindak".


Tetapi data dan tindakan. Berapa titik PETI yang telah dipetakan?. Berapa mesin dan ponton yang teridentifikasi?. Berapa perkara yang telah ditangani?. Berapa tersangka yang telah diproses?. Apakah penyidikan sudah menyentuh pemodal?. Apakah jalur BBM telah ditelusuri?. Siapa penampung hasil tambang?. Apakah dugaan jaringan pengamanan juga diperiksa?. Dan apakah terdapat aktor yang selama ini belum tersentuh?


Pertanyaan tersebut bukan tudingan. Justru kesempatan bagi kepolisian untuk menunjukkan bahwa negara benar-benar bekerja. Sebab semakin minim informasi, semakin lebar ruang spekulasi.



Kapolda Sudah Bicara. Sekarang Publik Menunggu Bukti

Ultimatum Kapolda Sumbar patut diapresiasi. Tetapi ultimatum bukan hasil akhir. Ia baru permulaan. Hasil akhirnya harus terlihat di lapangan. Jika PETI berhenti, publik akan melihat keberhasilannya. Jika pemodal ditangkap berdasarkan bukti, publik akan melihat keseriusannya. Jika jaringan penampung dibongkar, publik akan melihat bahwa pemberantasan dilakukan sampai ke akar.


Tetapi jika yang muncul kembali hanya operasi penyitaan mesin dan penangkapan operator, pertanyaan lama akan kembali muncul, Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari PETI?


Jangan sampai masyarakat hanya melihat pekerja yang ditangkap, sementara orang yang membiayai aktivitas tersebut menikmati keuntungan dari balik layar. Sebab hukum tidak boleh berhenti pada orang yang paling lemah posisinya.



Jangan Sampai Ultimatum Kalah oleh Modal

Pada akhirnya, pemberantasan PETI di Sumatera Barat adalah ujian bagi kewibawaan negara. Bukan hanya bagi kepolisian. Tetapi juga bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengawasan lingkungan dan seluruh institusi yang memiliki kewenangan.


Karena jika tambang ilegal masih mampu hidup setelah ultimatum dikeluarkan, maka publik wajar bertanya, Apakah negara kalah cepat dari jaringan modal?


Jangan sampai suara mesin dompeng lebih kuat daripada suara ultimatum aparat. Jangan sampai kepentingan lingkungan kalah oleh kepentingan ekonomi ilegal. Dan jangan sampai hukum hanya berani menyentuh mereka yang berada di ujung rantai.


Potong tentakelnya. Bongkar jaringannya. Telusuri uangnya. Temukan pemodalnya.


Karena selama kepala gurita masih bersembunyi, PETI hanya akan mati sementara untuk kemudian hidup kembali dengan wajah yang berbeda.


Kini publik menunggu satu hal. Apakah ultimatum Kapolda Sumatera Barat akan benar-benar menjadi operasi besar membongkar gurita PETI dari hulu sampai hilir, atau kembali menjadi suara keras yang perlahan tenggelam setelah mikrofon dimatikan?


Catatan : Ruang Klarifikasi masih terbuka bagi Kapolres Sijunjung dan Kabid Humas Polda Sumbar dan pihak terkait lainnya untuk berikan penjelasan. 

×
Berita Terbaru Update