-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jembatan Koto Rawang Rp7,4 Miliar Disorot, PPK 2.4 Gina Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Tuesday, August 25, 2026 | Tuesday, August 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T12:55:53Z

MR.com, PADANG | Dugaan pembohongan publik mulai mengemuka dalam polemik pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang menelan anggaran sekitar Rp7,4 miliar.


Sorotan itu bukan semata karena keluhan warga mengenai jembatan yang disebut tidak dapat dilalui kendaraan roda empat pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga karena pertanyaan mendasar mengenai fungsi dan kesesuaian pembangunan jembatan tersebut hingga kini belum memperoleh penjelasan tuntas dari pejabat pelaksana kegiatan.


Publik setidaknya berhak mendapatkan jawaban sederhana, apakah jembatan tersebut dibangun sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat, serta mengapa kendaraan roda empat tidak dapat melintas?


Pertanyaan itu sebelumnya telah diarahkan kepada Kepala Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat, Masudi, dan PPK 2.4, Gina Tampubolon.


Masudi pada Sabtu (22/8) menjelaskan, pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang dilakukan atas permintaan Pemerintah Daerah.


Baca : Diduga Kepala Satker PJN II Sumbar Ancam dan Blokir Wartawan Usai Sebut “Urusan Kita Belum Selesai”


“Pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang atas permintaan Pemerintahan Daerah. Pembangunan jembatan ini untuk mengembalikan jembatan gantung yang lama rusak akibat bencana alam,” ujar Masudi.


Namun, pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan lanjutan. Jika jembatan dibangun untuk menggantikan infrastruktur lama yang rusak akibat bencana, apakah spesifikasi dan fungsi jembatan baru memang sengaja dibuat sama dengan kondisi jembatan sebelumnya? Ataukah pembangunan menggunakan standar dan kebutuhan baru yang memungkinkan akses kendaraan roda empat?


Pertanyaan ini penting karena masyarakat kini justru masih mengeluhkan keterbatasan akses kendaraan, termasuk kendaraan yang membawa kebutuhan MBG.


Ironisnya, pihak yang paling berkompeten menjelaskan aspek teknis pekerjaan, yakni PPK 2.4, justru belum memberikan klarifikasi.


Ketika dikonfirmasi pada Sabtu (22/8), Gina hanya menjawab singkat.


“Siang pak. Berhubngi ini weekend, sy akan jawab senin ya,” demikian pesan Gina.


Masalahnya, Senin telah berlalu dan hingga kini penjelasan yang dijanjikan belum juga diterima. Dalam konteks pengelolaan proyek yang bersumber dari anggaran negara, sikap semacam ini tentu menimbulkan tanda tanya. 


Sebab, pertanyaan media bukan sekedar meminta komentar, melainkan menyangkut penggunaan uang negara, fungsi infrastruktur, serta manfaat yang diterima masyarakat.


Ketua Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) Sumatera Barat, Mukhsin, menilai sikap PPK 2.4 tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Menurut dia, ketika pejabat publik telah menyatakan akan memberikan penjelasan, tetapi kemudian tidak menepati komitmen tersebut, publik wajar mempertanyakan apakah ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi.


“Ini yang harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pejabat hanya memberikan jawaban ketika ditanya, tetapi ketika pertanyaannya masuk pada substansi teknis, justru menghilang,” ujar Mukhsin Selasa(25/8) di Padang. 


Menurutnya, persoalan jembatan tidak boleh berhenti pada narasi bahwa pembangunan dilakukan untuk menggantikan jembatan lama yang rusak akibat bencana.


Ada sejumlah hal yang semestinya dibuka secara terang, mulai dari dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, fungsi jembatan, kapasitas beban, hingga alasan kendaraan roda empat tidak dapat melintas.


“Kalau memang sejak awal desainnya hanya untuk kendaraan tertentu, jelaskan secara terbuka. Kalau memang seharusnya bisa dilewati kendaraan roda empat, lalu apa penyebabnya sekarang tidak bisa? Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak,” katanya.


Mukhsin juga menilai persoalan tersebut semakin serius karena nilai proyek mencapai sekitar Rp7,4 miliar.


Dengan anggaran sebesar itu, kata dia, ukuran keberhasilan proyek semestinya bukan hanya apakah jembatan selesai dibangun, tetapi apakah infrastruktur tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang menjadi dasar pembangunannya.


“Uang negara yang digunakan bukan sedikit. Maka fungsi dan manfaatnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada keterbatasan desain, harus ada penjelasan teknis. Kalau ada perubahan dari perencanaan, juga harus dijelaskan,” tegasnya.


Pertanyaan berikutnya kini berada di meja Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat dan PPK 2.4.


Apakah Jembatan Gantung Koto Rawang memang sejak awal dirancang tidak untuk kendaraan roda empat? Jika iya, apa dasar teknisnya? Dan jika tidak, mengapa kendaraan roda empat pengangkut kebutuhan masyarakat tidak dapat melintas?


Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting agar pembangunan infrastruktur senilai miliaran rupiah tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga selesai secara akuntabilitas di ruang publik.


Hingga berita ini diturunkan, PPK 2.4 Gina Tampubolon belum memberikan penjelasan lanjutan sebagaimana yang dijanjikannya.


Redaksi masih menunggu klarifikasi dari PPK serta upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan. Tim

Editor  : Chairur Rahman 



×
Berita Terbaru Update