-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kadis dan PPK PUPR Padang Bungkam, Proyek Rp17 Miliar Disorot, Muharlion: Jangan Main-main Dengan Uang Rakyat

Monday, August 31, 2026 | Monday, August 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T15:55:50Z


MR.com, PADANG |  Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengingatkan agar proyek rehabilitasi Kawasan Pasar Raya yang dibiayai APBD 2026 tidak dikerjakan main-main. Pesan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap proyek senilai Rp17,06 miliar yang hingga kini belum mendapat penjelasan substantif dari pejabat teknis terkait.


"Kegiatan rehabilitasi kawasan Pasar Raya kita biayai dari APBD Padang 2026 ini. Kita ingin pasar ini lebih baik dan memadukan antara belanja juga titik wisata nantinya," ujar Muharlion, Senin (31/8).


Ia meminta kontraktor dan konsultan pengawas mengoptimalkan pekerjaan agar hasilnya maksimal.



Baca : Proyek 17 Miliar  Pasar Raya Padang Jadi Arena Uji Nyali Warga, Pengawasan ke Mana?


Proyek Rehabilitasi Jalan Paket 1 Kawasan Pasar Raya bernilai Rp17.062.149.348,85, berdasarkan Kontrak Nomor 005/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026. Pelaksana proyek adalah PT Kemuning Yona Pratama, sedangkan konsultan pengawas PT Jasa Reka Mandiri Konsultant.


Namun, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan, pengawasan dan aspek keselamatan pekerjaan, Kadis PUPR Kota Padang Malvi Hendri belum memberikan jawaban substantif.


Begitu pula Ihsanul Riski, Kabid Bina Marga yang disebut sebagai PPK proyek, belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan tindak lanjut terhadap persoalan yang disorot. Dari pihak kontraktor, PT Kemuning Yona Pratama juga belum memberikan klarifikasi memadai atas pertanyaan yang diajukan.


Diam tentu bukan otomatis bukti pelanggaran. Namun, dalam proyek yang menggunakan uang rakyat belasan miliar rupiah, publik berhak mengetahui bagaimana kontrak dikendalikan, bagaimana K3 diterapkan dan siapa yang memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.


Apalagi lokasi proyek berada di kawasan Pasar Raya yang setiap hari dipadati pedagang, pembeli, kendaraan dan pejalan kaki. Pertanyaannya kini sederhana, apakah pengawasan benar-benar berjalan di lapangan, atau hanya sebatas administrasi di atas kertas?


PPK Ihsanul Riski, Kadis PUPR Malvi Hendri, konsultan pengawas dan kontraktor PT Kemuning Yona Pratama semestinya dapat memberikan penjelasan terbuka. Sebab proyek pemerintah tidak cukup hanya selesai secara fisik. Harus sesuai kontrak, aman bagi masyarakat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dan seperti pesan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, "jangan main-main dengan uang rakyat".


Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait dan upaya konfirmasi pihak lainnya. 


Penulis  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)

Editor     : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update