-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lima Tahun Gedung Balai Kota Padang Panjang Nyaris Tak Tersentuh, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Friday, September 11, 2026 | Friday, September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T16:56:28Z


MR.com, PADANG PANJANG | Kondisi Gedung Balai Kota Padang Panjang mulai memunculkan tanda tanya serius. Pusat aktivitas pemerintahan daerah itu disebut mengalami penurunan kondisi fisik setelah bertahun-tahun minim perbaikan, mulai dari cat yang kusam dan mengelupas hingga plafon yang bocor di sejumlah titik.


Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga Padang Panjang berinisial WT. Persoalannya bukan semata soal tampilan gedung pemerintahan, tetapi menyangkut bagaimana pemeliharaan aset daerah dilakukan selama bertahun-tahun dan sejauh mana anggaran yang disiapkan mampu menjaga fasilitas pemerintahan tetap layak.


Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang Panjang, Herick Eka Putra, Kamis (11/9/2026).


Herick tidak membantah kondisi tersebut. Ia mengakui terdapat bagian gedung yang catnya sudah kusam dan terkelupas. Kebocoran juga terjadi di sejumlah titik, bahkan terdapat bagian plafon yang sudah terlepas.


Persoalan kemudian mengarah pada mekanisme pemeliharaan. Herick menjelaskan, monitoring dan perbaikan gedung selama ini dilakukan dengan mengacu pada kebutuhan pemeliharaan dalam periode tahunan.


Namun, terdapat fakta menarik terkait besaran anggaran. Untuk pemeliharaan rutin, anggaran yang tersedia disebut hanya sekitar Rp100 juta per tahun.


Dengan kondisi fisik gedung yang kerusakannya telah meluas, angka tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran pemeliharaan memang sejak awal tidak memadai, ataukah pola pemeliharaan selama ini lebih bersifat menunggu kerusakan membesar sebelum dilakukan penanganan?


Herick sendiri mengakui anggaran tersebut tidak cukup untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dana itu, menurutnya, lebih memungkinkan digunakan untuk pemeliharaan ringan dan bukan rehabilitasi total.


Yang juga perlu menjadi perhatian adalah soal rekam jejak penggunaan anggaran pada periode sebelumnya.


Herick mengatakan dirinya tidak mengetahui secara detail penggunaan anggaran pemeliharaan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia beralasan baru menjabat sebagai Kabag Umum Setdako Padang Panjang sejak Januari 2026.


Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang pertanyaan lebih luas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan Gedung Balai Kota dalam lima tahun terakhir, berapa total anggaran yang telah dialokasikan, serta pekerjaan apa saja yang pernah dilakukan terhadap aset tersebut.


Sebab, apabila benar gedung pusat pemerintahan tersebut selama kurang lebih lima tahun tidak mendapatkan perbaikan signifikan, publik berhak mengetahui bagaimana perencanaan pemeliharaan aset daerah dijalankan.


Apalagi, kerusakan plafon dan kebocoran bukan hanya persoalan estetika. Jika dibiarkan, kerusakan kecil berpotensi berkembang menjadi kerusakan konstruksi yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.


Menariknya, Pemerintah Kota Padang Panjang kini disebut telah menyiapkan skema pembiayaan lain untuk menangani persoalan tersebut.


Herick mengungkapkan, perbaikan Gedung Balai Kota akan menggunakan dana TKD (Transfer ke Daerah) tambahan yang berkaitan dengan penanganan bencana, dan proses pekerjaan disebut telah masuk tahap tender.


Ia memastikan pekerjaan perbaikan akan dilaksanakan pada 2026 dengan masa pelaksanaan sekitar tiga bulan.


Namun, penggunaan sumber anggaran tersebut tetap layak diawasi publik. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukan, kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku.


Pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting, berapa nilai proyek rehabilitasi Gedung Balai Kota tersebut, apa saja item pekerjaan yang masuk kontrak, siapa pemenang tender, serta bagaimana kondisi fisik gedung diverifikasi sebelum pekerjaan ditenderkan?


Jika selama bertahun-tahun pemeliharaan rutin hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp100 juta per tahun, sementara kini dibutuhkan sumber pembiayaan yang lebih besar untuk memperbaiki kerusakan, maka evaluasi terhadap pola pemeliharaan aset pemerintah daerah menjadi sesuatu yang sulit dihindari.


Publik tentu berharap proyek rehabilitasi ini bukan sekadar mempercantik wajah gedung pemerintahan, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan teknis yang selama ini dikeluhkan.


Transparansi mengenai nilai anggaran, dokumen tender, spesifikasi pekerjaan, pelaksana proyek hingga hasil akhir pekerjaan menjadi penting agar rehabilitasi Gedung Balai Kota Padang Panjang tidak kembali menyisakan persoalan baru.


Sampai berita ini diterbitkan media masih berupaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. 


Penulis: Anasril

Editor   : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update