MR.com, PASAMAN BARAT | Penanganan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak penyandang disabilitas di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, tidak berhenti pada proses penyidikan.
Di tengah trauma yang masih membekas, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat turun langsung menemui keluarga korban, Selasa (22/9/2026).
Bukan sekedar mendatangi rumah korban, personel kepolisian juga membawa bantuan kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, telur, mi instan dan sejumlah bahan pangan lainnya.
Langkah tersebut menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi keluarga korban yang tengah menghadapi situasi sulit, sekaligus memastikan proses penanganan perkara tetap dibarengi dengan pendampingan terhadap korban.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, penanganan perkara anak tidak semata-mata berorientasi pada aspek hukum.
Menurutnya, kondisi psikologis korban dan ketahanan keluarga juga perlu menjadi perhatian selama proses hukum berjalan.
“Kita menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani proses pemulihan,” ujar Iptu A. Agung.
Dalam kunjungan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama sejumlah personel melakukan pendekatan secara hati-hati kepada korban dan keluarga.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena korban masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dilaporkan.
Polisi juga mendorong keluarga agar menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi korban. Dukungan keluarga dinilai menjadi salah satu faktor penting agar korban tidak semakin terbebani selama menjalani proses pemulihan.
“Kami masih berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban. Dukungan keluarga sangat penting agar korban dapat melewati masa sulit ini dengan lebih baik,” kata Iptu A. Agung.
Kakak korban, Rani, mengapresiasi perhatian yang diberikan jajaran Polres Pasaman Barat.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Di sisi lain, keluarga juga berharap proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum.
Keluarga menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik dan berharap apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan perbuatan pidana, maka proses hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mendalami keterangan yang telah diperoleh serta mengumpulkan alat bukti guna membuat konstruksi perkara menjadi terang.
Dengan demikian, status dan kesimpulan hukum perkara masih menunggu hasil penyidikan serta pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pendampingan terhadap korban juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara yang melibatkan anak. Selain memastikan proses hukum berjalan, kepolisian dituntut memberikan ruang aman agar korban dan keluarga tidak merasa menghadapi persoalan tersebut seorang diri.
Editor : Chairur Rahman
