-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung 100 Hari Kerja Kapolri, Mahdiyal Hasan Desak BNN Tes Urine ASN di Seluruh Instansi

Wednesday, November 4, 2026 | Wednesday, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T19:46:48Z


MR.com, PADANG | Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dinilai telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berpotensi merambah lingkungan aparatur sipil negara (ASN), baik di kementerian, pemerintah provinsi, maupun kabupaten dan kota.


Menyikapi kondisi itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sumatera Barat (Sumbar), Mahdiyal Hasan, S.H., mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine secara menyeluruh dan berkala di setiap sektor serta instansi pemerintahan.


Menurut Mahdiyal, langkah tersebut penting sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya memastikan lingkungan birokrasi terbebas dari penyalahgunaan narkoba.


Ia menilai, program pemberantasan narkoba harus berjalan konkret, tidak berhenti pada imbauan maupun kegiatan seremonial. Pemeriksaan urine perlu menyentuh seluruh lapisan aparatur, mulai dari instansi pusat hingga pemerintah daerah.


"Peredaran narkoba dewasa ini sudah memasuki kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Tidak tertutup kemungkinan penyalahgunaannya juga terjadi di lingkungan ASN, baik kementerian, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya Selasa (3/11/2026) di Padang.


Mahdiyal mengaitkan dorongan tersebut dengan semangat program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disebutnya sebagai momentum memperkuat pemberantasan narkoba dan pengawasan internal institusi.


Baginya, persoalan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak bisa dipandang semata sebagai pelanggaran disiplin individu. Jika penyalahgunaan narkotika terjadi di dalam organisasi perangkat daerah (OPD), dampaknya berpotensi menjalar hingga ke kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas birokrasi.


Terlebih, ASN memiliki posisi strategis dalam menjalankan administrasi pemerintahan, termasuk proses teknis perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan anggaran negara dan daerah.


"Kalau ada pengguna narkoba di dalam instansi atau OPD, tentu sangat memengaruhi kinerja ASN itu sendiri. Dampaknya bisa merembet pada pelaksanaan teknis birokrasi, terutama dalam pengelolaan anggaran," katanya.


Karena itu, Mahdiyal meminta BNN tidak hanya menyasar kelompok masyarakat tertentu dalam program pencegahan dan pemberantasan narkotika. Lingkungan birokrasi justru perlu menjadi salah satu sasaran prioritas pengawasan.


Ia juga mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur, dengan tetap menjamin hak serta kerahasiaan ASN yang menjalani tes.


Di sisi lain, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara profesional. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan dan penanganan sesuai ketentuan hukum maupun aturan kepegawaian yang berlaku.


Desakan tersebut sekaligus membuka pertanyaan lebih luas, sejauh mana instansi pemerintahan telah membangun sistem pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan narkotika?


Sebab, birokrasi yang bersih bukan hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi juga integritas aparatur yang menjalankan kewenangan publik.


Bagi Mahdiyal, tes urine bukan sekedar pemeriksaan kesehatan, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Jangan sampai narkoba menjadi persoalan tersembunyi di balik gedung-gedung birokrasi, sementara pelayanan publik dan pengelolaan uang negara berada di tangan aparatur yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.


Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.


Editor : Chairur Rahman 

×
Berita Terbaru Update