MR.com, TANAH DATAR | Di samping sebuah masjid berukiran megah yang berdiri tenang, deru mesin alat berat dan ayunan cangkul membendung kesunyian kawasan galian. Besi-besi ulir teranyam rapi di dasar tanah cokelat yang basah, sementara gelagar baja mulai dipancang melintasi alur sungai.
Di atas kertas, proyek Pembangunan Jembatan Manunggal (P.035) di Kabupaten Tanah Datar ini merupakan salah satu infrastruktur strategis Sumatera Barat. Dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Barat lewat Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR), proyek ini menyedot dana publik yang tidak sedikit: Rp 6.210.229.551 yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun Anggaran 2026.
Namun, di balik papan nama proyek bernomor kontrak 620/38/KTR/PMBJBT-MNGGL-BM/2026 bertanggal 7 April 2026 itu, tersimpan ironi yang menyengat mata.
Slogan Keselamatan vs Realita Lapangan
Sebuah papan peringatan bercat hijau-kuning berdiri mencolok di gerbang area kerja "UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA – SAFETY FIRST". Di sana terpatri komitmen kontraktor pelaksana CV. Barcelona Konstruksi bersama konsultan supervisi PT. Askon Multi Jasa.
Sayang, slogan ideal itu seperti berhenti di papan imbauan dan dokumen administrasi belaka. Pantauan langsung di lokasi pada Selasa (9/10/2026) merekam kontras yang tajam. Para pekerja merakit struktur besi dan beraktivitas tepat di ceruk galian berpotensi longsor tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar. Helm keselamatan (safety helmet), rompi bersinar (high-visibility vest), hingga sepatu boot pelindung absen dari tubuh sebagian besar buruh di area beresiko tinggi tersebut.
Di dunia konstruksi, pengabaian semacam ini bukan sebatas kelalaian kecil. Alokasi biaya K3 sejatinya merupakan item wajib yang telah dianggarkan dan mengikat secara hukum dalam dokumen kontrak bernilai miliaran rupiah, merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Menguji Taji Pengawasan
Kelalaian di lapangan ini langsung mengarahkan sorotan tajam kepada PT. Askon Multi Jasa selaku konsultan supervisi. Dibayar menggunakan uang negara untuk mengawal presisi teknis sekaligus keselamatan kerja, pembiaran di lapangan menjadi sinyal lemahnya kendali pengawasan.
"Jika aspek K3 yang kasat mata dan beresiko nyawa saja diabaikan, muncul pertanyaan besar, bagaimana dengan pengawasan mutu spesifikasi teknis beton, kekuatan pembesian, hingga struktur bawah jembatan yang tersembunyi dari pengamatan mata telanjang?" cetus seorang pengamat kebijakan publik di Padang, Senin (12/10/2026).
Potret pengawasan yang tambal sulam ini makin benderang saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Manunggal, Eri Rafles.
Ketika dikonfirmasi mengenai temuan lapangan serta fakta bahwa teguran tertulis yang sempat diterbitkan dinas pada 6 Oktober 2026 tampak diabaikan saat pemantauan lokasi tiga hari setelahnya, tanggapan yang keluar justru melempar beban persoalan ke pundak buruh.
"Nanti kami minta dulu keterangan dari kontraktor pak," ujar Eri Rafles saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin malam (12/10/2026).
Ia menambahkan, "Ini lebih ke pekerjanya pak, kalau safety sudah disediakan oleh kontraktor akan tetapi tidak mereka pakai juga."
Antara Tanggung Jawab dan Uang Rakyat
Pernyataan "salah pekerja" ini dinilai melepaskan esensi pengawasan konstruksi. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) tidak berhenti pada pengadaan alat pelindung, melainkan mencakup kewajiban penegakan disiplin, supervisi harian, hingga sanksi penghentian pekerjaan sementara jika syarat keselamatan tak dipenuhi.
Masyarakat Sumatera Barat membayarkan uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan harapan melahirkan fasilitas publik yang berkualitas dan dikerjakan secara profesional.
Dalam proyek berdurasi 210 hari kalender ini, publik tak sekadar menagih janji jembatan megah yang rampung tepat waktu, tetapi juga transparansi dan standar keselamatan kerja tanpa kompromi agar tak ada nyawa buruh yang dikorbankan demi mengejar margin keuntungan di atas pondasi beton.
Laporan Investigasi Tim
Editor: Chairur Rahman (Wartawan Madya)

