-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Proyek "Ghaib" SPAM Satker Pelaksana Cipta Karya Sumbar Tanpa Anggaran dan Tanggal Kontrak

Sunday, October 11, 2026 | Sunday, October 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T03:54:31Z


MR.com, KABUPATEN PESISIR SELATAN | Lembaran kertas putih berlogo Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero) tertempel samar pada dinding kayu di lokasi proyek. 


Di papan informasi publik tersebut tertera judul megah, Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Penanganan SPAM Pasca Bencana Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Padang. 


Namun, di balik narasi pemulihan pasca-bencana yang diusung pemerintah, tersembunyi praktek ketidaktransparanan yang kontradiktif dengan semangat keterbukaan informasi publik.


Pada Sabtu (10/10), terpantau papan proyek di lokasi Rehabilitasi SPAM Sungai Nyalo, Kabupaten Pesisir Selatan, secara kasat mata menyembunyikan dua informasi paling krusial dalam pengerjaan proyek negara, nilai nominal anggaran dan tanggal pasti dimulainya pelaksanaan.




Di kolom sumber dana, pelaksana proyek hanya mencantumkan "APBN" tanpa mencantumkan besaran rupiah yang digelontorkan dari uang rakyat. Begitu pula pada kolom waktu pelaksanaan, hanya tertulis durasi "365 Hari Kalender" tanpa kejelasan kapan hitungan mundur satu tahun itu resmi dimulai.


Potret Ketidaktransparanan Proyek Negara


Berdasarkan dokumen papan informasi di lokasi. Pemilik Pekerjaan adalah PPK Air Minum II Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.


Nomor Kontrak: PB0204/Bpbpk5.4.8/2026/01. Kontraktor Pelaksana: PT Hutama Karya (Persero). Manajemen Konstruksi: PT Ciriajasa Engineering Consultant. Scope Pekerjaan: Rehabilitasi SPAM Sungai Nyalo (1. Pembangunan Jembatan Pipa). Situs Kerja: Kabupaten Pesisir Selatan.


Ketidaklengkapan informasi ini mengundang tanda tanya besar mengenai kepatuhan pelaksana terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Menteri PU yang mewajibkan pampangan papan proyek mencantumkan rincian biaya dan masa kerja secara eksplisit.


Absennya nominal rupiah melahirkan celah pengawasan masyarakat. Tanpa besaran nilai kontrak yang jelas, publik maupun lembaga pengawas independen tidak memiliki tolak ukur untuk menilai apakah material konstruksi seperti, tumpukan pipa besi yang terhampar di tepi sungai apakah sesuai dengan spesifikasi dan alokasi anggaran yang ditetapkan negara.


Ancaman Resiko di Lapangan


Pantauan di lokasi kemarin menunjukkan pekerjaan fisik seperti pengerjaan jembatan pipa melintasi alur sungai sudah berjalan. 


Pipa-pipa baja berdiameter besar ditumpuk di area terbuka dekat garis air, sementara struktur pendukung jembatan pipa tampak membentang di atas aliran sungai.


Di area tersebut juga terpasang peringatan ancaman bencana alam "Hati-hati Bahaya Galodo". 


Proyek yang ditujukan untuk penanganan pasca-bencana ini justru dipacu di kawasan beresiko tinggi tanpa kejelasan batas waktu operasional akibat ketiadaan tanggal commencement (mulai kerja) di papan proyek. 


Tanpa penanggalan awal yang pasti, perhitungan denda keterlambatan maupun audit masa pelaksanaan menjadi rawan dibiaskan.


Menunggu Penjelasan Pengelola Proyek


Proyek rancang bangun (design and build) bernilai miliaran rupiah yang diserahkan kepada BUMN PT Hutama Karya (Persero) serta diawasi oleh PT Ciriajasa Engineering Consultant ini seharusnya menjadi contoh akuntabilitas publik.



Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Sumatera Barat maupun kontraktor pelaksana belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan diundurnya penulisan besaran nilai kontrak dan tanggal dimulainya pengerjaan pada papan informasi proyek.


Praktek "kucing-kucingan" informasi anggaran pada proyek infrastruktur publik bukan sekedar kelalaian administratif, melainkan indikasi awal lemahnya tata kelola keuangan negara di daerah. Publik berhak tahu berapa banyak uang rakyat yang dipakai dan kapan fasilitas vital ini benar-benar selesai dibangun.


Redaksi masih dalam upaya menghimpun data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini diterbitkan.  Tim

Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update