Mitra Rakyat (Pasbar)
Lima (5) Pengedar Narkoba jenis sabu dengan total 1,21 Kg per Agustus 2020 berhasil diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) BNNK Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry dalam jumpa pers, Selasa (11/08).

Dalam jumpa pers yang digelar dikantor BNNK tersebu Irwan menyampaikan bahwa selama ini Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah perlintasan peredaran Narkoba, namun sekarang sudah menjadi target dari pengedaran Narkoba.

"Kabupaten Pasaman Barat saat ini sudah menjadi target pengedaran Narkoba, bukan sekedar daerah perlintasan lagi," jelas Irwan Effenry.

Ia melanjutkan, BNNK Kabupaten Pasaman Barat dalam penyidikan dan penyelidikan tahun 2020 sudah melebihi target. Sebanyak 3 Laporan Kejadian Kejahatan Narkoba (LKN) sudah ditangani.

"LKN pertama bernama Mastur yang merupakan seorang bandar, dari tangannya kami berhasil mengamankan sabu sebesar 0,15 gram," terang Irwan.

"LKN kedua berhasil kami amankan 2 orang yang bernama Dandi dan Yogi, dari tangan mereka didapat sabu sebesar 0,14 gram, dan LKN ketiga sebanyak 2 orang juga, yaitu Nurdin dan Yolanda kami amankan dengan Sabu sebesar 0,92 gram, dimana saat ini masih dalam proses sidik," lanjut Irwan Effenry.

Sementara itu, untuk rehab di BNNK Kabupaten Pasaman Barat dijelaskan Irwan mencapai 20 orang, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.

Irwan juga menegaskan, tidak akan memberi peluang kepada para pengedar atau penyalahgunaan Narkoba di Pasaman Barat.

"Kita tidak akan beri peluang peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini," tegas Irwan. (Dedi/Rudy)