Articles by "PSBB"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 716 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 49 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label PSBB. Show all posts

Ada Apa Dengan Dinas Kesehatan Pasbar

Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1 Muhammad Guntara lakukan inspeksi mendadak ke gudang Dinas Kesehatan melihat Alat Pelindung Diri yang menumpuk senilai Rp.2,1 miliar lebih.

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada barang APD yang menumpuk di gudang Dinas Kesehatan. Ada keganjilan kerena hingga saat ini belum juga dibagikan padahal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir. Untuk apa barang ini lagi," kata Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni yang didampingi Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara, Jumat (12/06).

Ia mengatakan pihaknya sengaja melakukan inspeksi mendadak ke gudang karena informasinya banyak APD untuk kebutuhan COVID-19 yang menumpuk di gudang.

"Anggarannya sudah dianggarkan dan setiap kami tanyakan apa sudah ada selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan ke masyarakat," tegasnya.

"Seharusnya barang ini sudah disalurkan ke masyarakat. Kenapa tidak disalurkan. Inikan hak masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu pemeriksaan barang belum selesai namun kepala dinas berani mengeluarkan surat menerima barang," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat Adriwilza menambahkan sudah tiga kali sidang di DPRD dikatakan APD belum datang. Padahal APD ini sangat dibutuhkan masyarakat dan petugas di Puskesmas dan petugas di posko perbatasan.

"Pemanfaatannya sudah jelas tidak tepat sasaran. Pertanyaannya kenapa APD bernilai miliaran ini menumpuk dan tidak dibagikan," sebut Adriwilza.

Sedangkan Anggota Komisi 1 Muhammad Guntara menyebutkan pengadaan APD ini sangat aneh dan penuh kontroversi. Sebab, menurutnya dari informasi pihak Dinas Kesehatan APD ini sudah datang sejak awal Mei dan ditumpuk di gudang.

"Anehnya lagi surat menerima barang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan sementara panitia barang belum menandatangani dan menerima barang itu," ujar Guntara.

"Dari keterangan pihak inspektorat tadi ada sejumlah barang atau item yang tidak sesuai registernya. Kok kepala dinas sudah mengeluarkan surat menerima barang dari rekanan padahal belum diperiksa dan final dari inspektorat. Ada apa ini," tanyanya.
Dalam hal ini menurut pantauan awak media, pihak Dinas Kesehatan terkesan menutupi keberadaan APD yang ada digudang itu. Sebab kata penanggungjawab gudang ada handsanitazer dibalik kardus namun setelah itu keterangan kepala dinas tidak ada handsanitazer.

Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengatakan pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp.2,1 miliar lebih dari Rp10 miliar yang dianggarkan dana Balanja Tidak Terduga (BTT).

"APDnya sudah ada namun belum dibayarkan karena menunggu pengecekan inspektorat," ujar Kadis.

APD yang dibeli itu ada sekitar 11 item diantaranya ada masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan dan sejumlah APD lainnya.

"APD ini diperuntukkan untuk Puskesmas yang ada di Pasaman Barat, Rumah Sakit Yarsi dan untuk fasilitas kesehatan lainnya," katanya.

Pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD ini. Barang APD setelah sampai dititip di gudang farmasi Dinas Kesehatan. Setelah itu diperiksa oleh tim panitia barang dan inspektorat.

"Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senim depan," jelasnya.

Terkait berakhirnya masa PSBB pihaknya mengatakan APD yang dibeli bisa digunakan untuk cadangan di Puskesmas karena masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.

Sementara itu salah seorang panitia penerima barang, Aflion membenarkan pihaknya belum selesai memeriksa barang dan belum menandatangani dan menerima barang itu.

"Kami sangat hati-hati menerima barang. Kalau tidak lengkap tentu belum kami terima karena masih ada yang kami minta," ujar Aflion.

Sementara saat ini pengadaan APD itu masih dalam proses pembuatan kontrak. Untuk pembayaran tentu belum bisa karena berita acara pemeriksaan barang belum ada.

"Barang itu tidak datang sekaligus karena banyak kendala. Dari hasil pemeriksaan sementara ada yang tidak sesuai dengan yang diminta, tidak sesuai registrasi dan hingga saat ini belum dikasih rekanan. Untuk sementara dititip di gudang Dinas Kesehatan," sebutnya.

Ia juga heran dengan surat menerima barang yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas.

"Saya tidak mengetahui surat ini. Yang jelas kami belum menerima dan menandatangani berita acara penerima barang," ujarnya tegas. (Dedi/Rudi)



Demi Tegakkan Aturan, Kasat Intel Polres Pasbar Berikan Contoh Teladan

Mitra Rakyat (Pasbar)
Memasuki H-6 Idul Fitri Tim satgas pengendalian dan pencegahan Covid 19 Pasaman Barat (Pasbar) semakin memperketat pos penjagaan perbatasan, terutama pos perbatasan yang terletak di Kapunduang, Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasbar, Decky H Sahputra, Selasa (19/05), hal ini dilakukan karena diperkirakan arus mudik akan semakin ramai, begitu juga dengan pelaku perjalanan yang cuma sekedar melintas.

"Mulai besok (20/05) kita akan tambah personil kita untuk Posko penjagaan ini, saat ini Pasbar masih status Zero, kita tidak mau kecolongan", ujar Decky.

"Demi menjaga ratusan ribu Masyarakat Pasbar, kami siap untuk dikritik, dihujat dan dicaci maki di media sosial atas apa yang kami lakukan di Pos ini", ujar Decky lagi.

"Karena mereka tidak memahami apa yang kami kerjakan dan lakukan ini untuk apa dan untuk siapa, jadi apapun cerita tentang Tim ini di media Sosial, kami tidak akan mundur dan akan tetap melakukan pekerjaan kami sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas dari Pusat serta surat edaran dari Bupati Pasbar", tegas Decky.

Sebagai bentuk ketegasan tim Satgas pengendalian dan pencegahan Covid 19 ini, Kepala Kasat Intel Polres Pasaman Barat AKP Teguh Prayitno, SH., juga tidak luput dari tembakan Thermogun tim Satgas Pos perbatasan sebagai bentuk dan contoh bagaimana mentaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Usai melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menjalankan prosedur pos penjagaan perbatasan, pada kesempatan tersebut Kasat menghimbau kepada Masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan menghargai kerja keras tim satgas.

"Siapapun kita, apapun jabatan kita dan power apapun yang kita miliki, kita harus tetap patuhi aturan yang ada", ujarnya.

"Mari kita hargai dan hormati tugas yang dijalankan oleh Tim Satgas di pos perbatasan ini, mereka telah bekerja siang malam demi menjaga kita semua", tambah Kasat Intel.

"Kepada masyarakat Pasaman Barat saya menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, agar kita semua selamat dari penyebaran Covid 19 ini", himbaunya.

Decky H Sahputra sebagai Kabid KL/Pusat Pengendalian Operasi yang salah satunya tugasnya mengawasi Posko Perbatasan memberikan Apresiasi kepada Kasat Intel Pasbar yang telah ikut mendukung dan memberikan Contoh kepada Masyarakat. (Dedi/Rudi)

"Usir Balik" Yang Diterapkan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Pasbar Bukan Omong Kosong

Mitra Rakyat (Pasbar)
Memperketat Pos perbatasan Pasaman Barat sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II yang diterapkan sejak Rabu (06/05) lalu sesuai dengan apa yang telah diarahkan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto bukan sekedar omong kosong.

Seperti yang telah dikatakan Bupati Pasaman Barat, bahwa akan menindak tegas bagi yang tidak mematuhi aturan, akan mengusir balik bagi yang tidak memiliki surat jalan dan surat keterangan sehat dari pemerintahan setempat atau dari dinas kesehatan bagi yang keluar maupun masuk Pasbar.

Hari ini, Sabtu (09/05) terlihat tim satgas posko perbatasan menindak tegas dan mengusir balik bagi yang mau masuk atau keluar Pasbar yang tidak memiliki surat jalan maupun surat keterangan sehat dan bebas Covid 19.

"Hari ini puluhan mobil, baik mobil angkutan, travel maupun mobil pribadi kita suruh putar balik karena mereka tidak bisa menunjukan surat jalan dan surat keterangan kesehatan nya", ujar Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti di Pos perbatasan, Sabtu (09/05).

"Saat ini, demi pencegahan peyebara Covid 19 kita tidak akan pandang bulu, kalau mereka tidak memiliki surat jalan dan surat keterangan kesehatan, akan kita suruh putar balik", tegas Edi Busti.

Pada kesempatan yang sama Edi Busti di dampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H Sahputra mengatakan apa yang telah mereka lakukan dan terapkan saat ini sesuai Surat Edaran No 4 tahun 2020 Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pusat Doni Monardo.

"Jadi kami himbau kepada Masyarakat, demi keselamatan kita bersama, mari sama-sama kita patuhi aturan yang telah ditetapkan, silahkan lengkapi surat jalan dan surat keterangan kesehatan", Himbau Edi Busti.


"Bagi yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, kami persilahkan untuk putar balik", Tutup Edi Busti.(Dedi)

Pemkab Pasbar Bakal Usir Balik Yang Tidak Miliki Surat Negatif Covid 19

Mitra Rakyat (Pasbar)
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II (6 hingga 24 Mei 2020), Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) akan memberlakukan pembatasan ketat di posko perbatasan bagi warga yang ingin masuk maupun keluar Pasbar.

Adapun bagi yang ingin masuk ke Pasaman Barat akan di izinkan oleh petugas, akan tetapi harus ada surat dari pemerintah setempat dan surat keterangan yang bersangkutan bebas atau negatif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti di Simpang Empat, Jumat (08/05).

"Kita bukan me-lockdown Pasaman Barat, tetapi pembatasan yang selektif dan ketat," kata Edi Busti.

Edi Busti menjelaskan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua ini perhatian terhadap perbatasan ditingkatkan dengan memperketat pemeriksaan bagi warga yang ingin masuk ke Pasaman Barat.

"Bagi warga silahkan masuk tetapi ada surat dari pemerintah setempat dan surat keterangan yang bersangkutan negatif COVID-19 dan kalau keluar dipersilahkan tetapi harus isolasi mandiri 14 hari," tegasnya.

Selain itu Bupati Pasaman Barat Yulianto juga telah membuat surat edaran kepada pimpinan perusahaan swasta nasional, BUMN dan PMA agar setiap kendaran perusahaan itu pakai surat jalan dan dilengkapi dengan surat kesehatan.

Menurutnya langkah itu perlu diambil cepat karena sejumlah daerah di Sumbar sudah menjadi pendemi COVID-19. Misalnya Kota Padang yang seluruh kecamatannya sudah zona merah.

"Kita khawatir masih banyak warga dari kota padang menuju Pasaman Barat. Untuk itu akan kita periksa ketat di perbatasan," ujarnya Yulianto.

Selain itu terhadap transportasi umum angkutan orang seperti bus antar daerah, pihak Dishub akan ambil tindakan awal dengan menyurati dan memberitahukan untuk tidak ada lagi aktifitas yang dilakukan.

"Bus menuju Pasaman Barat sudah kita stop dan suruh balik kanan," katanya.

Terhadap supir kendaraan angkutan barang dan pangan harus mengikuti aturan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Bupati Pasaman Barat, seperti harus memiliki surat jalan dari perusahaan dan supir harus memiliki surat keterangan kesehatan.

"Jika tidak ingin mengikuti prosedur dan aturan surat edar, kita suruh balik. Dua hari ini sudah puluhan kendaraan kita suruh balik kanan karena tidak mengikuti surat edaran Bupati Pasaman Barat," tegasnya.

Pihaknya akan bertegas saja karena surat edaran itu sudah disampaikan kepihak perusahaan.


"Dalam masa PSBB ke dua ini silahkan lengkapi surat-surat, Seperti mobil CPO maupun mobil barang lengkapi Suratnya, juga surat keterangan negatif Covid 19 dari kesehatan. Kalau mau melihat orang tua atau saudara yang ada di Pasaman Barat, silahkan tunjukkan surat negatif COVID-19, Jika tidak lengkap harus putar balik lagi", Pungkas Yulianto.

"Kita akan tindak tegas yang tidak memiliki surat tugas maupun surat jalan. Memang kita kasihan kepada para supir, namun aturan harus ditegakkan demi antisipasi COVID-19," sebutnya.(Dedi/Rudi)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.