Articles by "Tanah Datar"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Tanah Datar. Show all posts


MR.com,Tanah Datar| Diduga ulah kinerja rekanan tidak profesional, kinerja Dinas BMCKTR Sumbar kembali menjadi sorotan tajam publik. Ini terjadi pada pekerjaan pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Simp Baso-Piladang(P.079.) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Ini terjadi pada kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi milik Dinas BMCKTR Sumbar pada ruas tersebut senilai Rp 7.887.227.746,48 Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek  bernomor kontrak 620/81/KTR-BM/2022, tertanggal kontrak 15 Juni 2022.

Kadis BMCKTR Sumbar, Era Sukma : Kalau Tidak Penuhi Standar Kita Perintahkan Untuk di Bongkar

Dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dilaksanakan PT.Laskar Muda Gemilang(LMG) sebagai Kontraktor Pelaksana dengan Konsultan Pengawas CV. Misuda Enjineering Consultan.

Dilansir dari media internewss.com, Masyarakat Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar yang tinggal dan merasakan dampak langsung mengeluhkan kinerja rekanan PT.LMG yang diduga tidak profesional.

Menurut pengakuan Rusli masyarakat setempat mengatakan, sejak pekerjaan pembuatan saluran air(drainase) pada sisi kiri dan kanan bahu jalan dilakukan. Badan jalan diperhatikan semakin sempit dan membahayakan akibat dari penumpukan material di bahu jalan.

Sehingga bahu jalan tidak maksimal dilalui pengendara, karena bahu jalan menjadi bergelombang dan berlubang, kata Rusli.

"Disinyalir akibat pekerjaan rekanan yang kurang profesional tersebut, ruas jalan Simpang Baso - Piladang terindikasi akan rawan kecelakaan," ujar Rusli pada Seni(12/12/2022).

Sementara diketahui masih dalam masa pengerjaan. Dengan kondisi yang demikian akan menjadi ancaman bagi keselamatan nyawa pengguna jalan, imbuhnya.

"Ditambah lagi tidak adanya rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan semakin memperbesar peluang akan terjadinya kecelakaan, ," sebut Rusli.

Dikatakan Rusli, kalau kontraktor memang pekerja yang profesional, mestinya sudah tahu apa yang dilakukannya itu sangat membahayakan nyawa pengguna jalan.

Kemudian, warga lainnya juga mengeluh terkait kinerja PT.LGM. Disebabkan jalan menuju halaman rumahnya yang tidak juga kunjung dibuatkan jembatan seperti yang sudah dijanjikan oleh kontraktor.

Datuk Majo Kayo didampingi istrinya mengatakan sejak penggalian dilakukan didepan rumahnya, sehingga tempat tinggalnya menjadi curam dua bulan belakangan. 

"Sementara pihak rekanan melalui para pekerjanya berjanji akan membuatkan jembatan agar giat kesehariannya tidak terganggu," kata Datuk.

Tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki kembali, sehingga kami sekeluarga sulit dan merasa tidak nyaman untuk melewatinya saat keluar ataupun menuju rumah kami, ungkap Datuk.

Hasil penulusuran dari media internewss.com kelokasi waktu itu. Terlihat tumpukan material dibahu jalan. Kemudian, dibahu jalan terlihat bekas galian dipinggir pasang batu masih belum ditimbun, terlihat di isi dengan batu-batu besar.

Semakin mengkhawatirkan akan keselamatan pengguna jalan. Karena disana tidak ada tanda-tanda atau rambu peringatan dipasang untuk pengguna jalan provinsi tersebut sepanjang lokasi pekerjaan.

Sementara itu, saat media mencari kontrakan pelaksana lapangan dari PT. LGM dan konsultan pengawas untuk konfirmasi tidak ada satupun perwakilan pihak tersebut yang dapat ditemui.

Dilokasi pekerjaan yang terlihat hanya beberapa pekerja yang tengah melakukan pengecoran. Namun anehnya, pekerjaan tersebut diduga tidak diawasi oleh pihak konsultan pengawas, bahkan PPTK kegiatan.

"Pengawas sedang keluar, begitu juga dengan pelaksana lapangan. Kami hanya pekerja dan saya baru dua hari ini bekerja" demikian pengakuan pekerja yang mengaku bernama Randi. 

Diduga pekerjaan yang dilakukan oleh PT. LGM tersebut disinyalir tidak ada pengawasan. Karena, saat dilokasi waktu tidak satupun pengawas dari CV. Misuda Enjineering Consultan yang bisa ditemui.

Terkait hal itu, masyarakat berharap perhatian dari Gubernur dan wakilnya untuk dapat menyikapi kondisi miris jalan provinsi ini. Bahkan mungkin untuk melakukan evaluasi di tubuh Dinas BMCKTR Sumbar yang dinilai kinerjanya sangat tidak maksimal, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. Sumber (intenewss.com)


Mahdial Hasan SH, Pengacara dan Aktivis Anti Korupsi


MR.com,Tanah Datar- Lapangan Cindua Mato yang digadang-gadang akan menjadi alun-alun kebanggaan masyarakat Tanah Datar sampai sekarang belum selesai. Diduga ada "kongkalingkong" terjadi pada pelaksanaan proyek revitalisasi taman Cindua Mato itu.

Karena, proyek yang seharusnya selesai pada bulan April tahun 2021 itu hingga sekarang masih berlanjut. Disinyalir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pihak Balai Pelaksana Prasarana Wilayah (BPPW), Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman (Satker) Sumbar sengaja memberikan waktu tambahan yang diluar prosedur kepada rekanan.

Berita terkait : Saat dikonfirmasi Pejabat Publik Terkesan Mengelak, Herman Tanjung Sebut Ada Indikasi KKN Pada Proyek Revitalisasi Taman Cindua Mato

"Proyek dengan waktu pelaksanaan 240 (Dua Ratus Empat Puluh ) hari kalender dimulai 25 September 2020 dengan Kontrak bernomor 04/HK.02.01/PBL.PPP.SB/2020, senilai 12 Miliar itu seharusnya selesai bulan April kemarin," demikian Mahdial Hasan SH mengatakan, Sabtu (28/8/2021) di Padang.

Sebagai Aktivis Anti Korupsi Mahdial Hasan menilai kalau pelaksanaan proyek revitalisasi taman Cindua Mato itu kuat dugaan terjadi KKN.

"Mengacu pada Pasal 93 ayat (1) huruf a.1,2 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, mestinya sudah dilakukan pemutusan kontrak oleh pihak BPPW Sumbar terhadap perusahaan PT Monodon Pilar Nusantara sebagai rekanan," ujar Mahdial.

Mengapa pihak BPPW Sumbar tidak melakukan hal itu, lanjut Mahdial, bisa jadi karena pihak rekanan sudah banyak memberikan upeti kepada pihak BPPW, sehingga pihak terkait tidak bisa berbuat tegas, ulas Mahdial.

" Apalagi diduga pelaksanaan pekerjaan dilakukan kontraktor diluar speks dan aturan. Dimasa pandemi para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri, namun PPK terkesan diam seakan merestui pelanggaran tersebut," ujar Aktivis berprofesi sebagai pengacara itu.

Ditambah lagi dengan sikap yang tidak koperatif PPK Syahrul saat dikonfirmasi media. Hal ini menimbulkan kesan yang negatif dilingkungan publik." PPK tersebut  kehilangan taring, disebabkan sudah menerima sesuatu dari rekanan," demikian Mahdial menilainya.

" Jangan sampai pihak BPPW Sumbar berdalih, proyek revitalisasi taman tersebut memasuki masa pemeliharaan. Sementara PHO saja belum mereka lakukan, bagaimana masuk masa pemeliharaan," terangnya.

Ucapan tersebut sudah menjadi fenomenal dikalangan kontraktor sebagai cara menghilangkan kesalahan yang mereka lakukan, tandasnya.

" Saya rasa, keterlambatan pekerjaan bukan hanya terjadi pada proyek revitalisasi taman Cindua Mato saja, bisa pada proyek lain yang berada dibawah pengawasan BPPW Sumbar juga banyak yang belum selesai tepat waktu," ungkapnya.

Kita akan awasi bahkan akan melaporkan pihak- pihak yang diduga bermain-main dengan uang rakyat dalam proyek tersebut kepada Aparat Penegak Hukum(APH) sesuai undang-undang yang berlaku, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Tanah Datar-Menyoal carut marut yang diduga terjadi pada proyek revitalisasi taman Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar. Sebelumnya pelaksanaan proyek tersebut disinyalir tidak transparan dan kontraktor abaikan keselamatan dan kesehatan jiwa anggotanya.

Selain itu pelaksanaan pekerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan spek dan teknis yang ada. Terpantau pada material pasir yang digunakan diduga pasir gunung, ada bangunan yang sudah rusak dan lantai yang tidak rata, pada Jum'at (6/8/2021) waktu lalu dilokasi pekerjaan.

Berita terkait : Proyek Revitalisasi Taman Cindua Mato Jadi Sorotan, Diduga Kontraktor Tidak Transparan dan Abaikan K3 di Masa Pandemi

Saat dikonfirmasi kepada Kusworo Darpito selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat mengatakan silahkan informasikan kepada Kepala Satuan Kerja nya.

"Bisa diinfokan kepada  Kasatkernya, Mestinya mereka yang paling tau,"demikian kata Kepala Balai tersebut via telpon Senin(9/8/2021).

Selanjutnya media mengkonfirmasikan kepada Kepala Satuan Kerja atau Kasatker Zuherman. Anehnya Zuherman juga mengatakan silahkan klarifikasi ke Pejabat Pembuat Komitmen nya, pak Syahrul.

"Terkait hal tersebut mohon di minta klarifikasi atau  arahan melalui PPK nya Pak Syahrul , karena yang bertanda tangan kontrak langsung dengan  pihak rekanan ppk nya,"kata Zuherman seraya mengirimkan nomor telponnya (081349704xxx,) dihari yang sama.

Parahnya saat dikonfirmasi kepada Syahrul selaku PPK sesuai arahan Zuherman. Syahrul malah terkesan bungkam, meski sudah sering dihubungi via telepon dan di WhatsApp, Syahrul tidak merespon sama sekali.

Menanggapi hal tersebut Herman Tanjung berkata sumbang. Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Sumatera Barat(BPI KPNPA RI Sumbar) Herman Tanjung menyebutkan ada indikasi KKN pada proyek yang ada dibawah pengawasan Dirjen Cipta Karya itu.

" Pasalnya, pejabat publik yang seharusnya memberikan penjelasan terhadap sengkarut yang diduga terjadi pada proyek tersebut terkesan bungkam dan mengelak," ujar Herman Tanjung.

Saling lempar bola yang dilakukan pejabat publik Kepala Balai, Kepala Satker, dan bungkamnya Syahrul selaku PPK menjelaskan kalau proyek tersebut berjalan tidak baik-baik saja, ungkap Herman.

"Sementara publik hanya meminta hak asasi mereka terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran negara yang digunakan yang sejatinya uang rakyat," cecarnya.

Kewajiban pejabat publik dalam memberikan informasi sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Di era reformasi dan desentralisasi sekarang ini, undang-undang tersebut dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,"tegas Herman Tanjung.


Sampai berita terbit, belum ada klarifikasi dari PPK kegiatan Revitalisasi Taman Cindua Mato, Syahrul.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ditayangkan.*rl/tim*

MR.com,Tanah Datar-Pelaksanaan proyek revitalisasi taman Cindua Mato di Kabupaten Tanah Datar diduga tidak transparan dan abaikan kesehatan keselamatan para pekerja nya.

Proyek revitalisasi taman ini berada dibawah pengawasan Dirjen Cipta Karya, Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat.

Terpantau media saat dilokasi, pelaksanaan pekerjaan tanpa ada pengawasan oleh pihak konsultan ataupun pihak instansi terkait pada Jum'at (6/8/2021) di lokasi pekerjaan, taman Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar.

Dan keberadaan papan nama proyek sebagai informasi publik juga tidak ditemukan dilokasi. Kemudian terlihat para pekerja saat melakukan kegiatan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti, sarung tangan, helm pelindung kepala, sepatu boot, rompi, dan masker.

Saat ditanya keberadaan konsultan pengawas dan papan informasi proyek tersebut kepada salah seorang yang berada dilokasi akrab disapa Uncu mengatakan, pengawas pergi keluar untuk potong rambut. Plang proyek yang dimaksud ada, tapi entah dimana letaknya, kata Uncu saat itu.

Selanjutnya Uncu mengatakan kalau yang melaksanakan pekerjaannya proyek revitalisasi taman ini PT Monodon Pilar Nusantara, namun Uncu tidak memberi tahu berapa nilai uang negara yang dihabiskan pada proyek tersebut.

Seorang pengamat hukum di Sumatera Barat, Yatun SH menanggapi hal tersebut mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

"Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek,"ujarnya, Sabtu(7/8/2021) di Padang.

Pembangunan infrastruktur fiik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya, ungkapnya.

"Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,"tegas Yatun.

"Dan selanjutnya pada Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah kebijakan nasional sebagai pedoman perusahaan untuk penerapan K3," ujar Yatun.

Yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, tegas pengamat dengan profesi sebagai pengacara itu.

Dilanjut Yatun, sementara dimasa pandemi saat sekarang ini pemerintah tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona (covid19) yang menakutkan, dengan cara mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

"Bahkan pemerintah memberikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan tersebut. Namun anehnya, dilokasi proyek yang menggunakan uang negara diduga aturan tersebut sepertinya tidak berlaku," ulas Yatun.

Mestinya pemberlakuan aturan tersebut juga diterapkan pada proyek negara yang sedang berjalan, begitupun untuk sanksin bagi yang melanggar, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)

Diduga kuat telah terjadi tindakan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum guru dan  Kepala Sekolah  dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN 23 Cubadak), Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pungli tersebut diduga berkedok pengadaan westapel(tempat cuci tangan) dilingkungan sekolah sebagai salah satu protokol kesehatan(Prokes) dimasa wabah virus corona seperti sekarang ini oleh pihak sekolah.

Disinyalir pihak sekolah mengutip uang sebesar 25.000 sampai 30.000 rupiah permurid. Hal itu disampaikan beberapa wali murid kepada mitrarakyat.com, Sabtu(16/1/2021) di lingkungan rumah meraka.

Salah satu wali murid saat itu mengatakan, kami di minta mengumpulkan uang sebanyak Rp,25.000 per anak dan Rp,30.000 bagi jumlah murid yang sedikit dilokalnya, jelasnya.

Menurut wali murid lainnya, pihak sekolah menekankan kepada siswa untuk membayar sejumlah uang tersebut. Jika jika tidak segera dibayarkan , maka siswa tidak bisa sekolah tatap muka di tahun 2021 nantinya.

"Kata oknum guru disekolah tersebut, tidak bisa siswa sekolah tatap muka  tanpa ada westavel di sekolah sebagai syarat prokes covid 19" ujar wali murid itu.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan kepada Kepala Sekolah(Kepsek) yang diketahui bernama Desnefit yang awalnya menepis dugaan pungli tersebut dengan mengatakan, tidak mengetahui kalau ada rapat komite sekolah tentang pengadaan wastapel itu.

"Saya tidak tau adanya persetujuan atas pembuatan westavel di sekolah apa lagi memita uang kepada wali murid", kata Desnefit selaku Kepsek Selasa(19/1/2021) via telpon.



Setelah didesak media dengan mengirimkan screen shoot percakapan digroup wa sekolah kepada Kepsek tersebut, namun Desnefit tidak merespon.

Selanjutnya awak mediapun mendatangi sekolah guna konfirmasi lanjutannya. Dan dihari itupun Kepsek mengakui dengan mengatakan, iya saya meminta sumbangan untuk pengadaan westapel.

" Saya meminta kepada wali murid melalui rapat komite untuk menyumbang dalam pengadaan westapel tersebut. Namun kita tidak pernah menyebutkan nominalnya", terang Desnefit.

Anehnya pihak sekolah seakan dapat pembelaan dari pihak wali murid lainnya yang diketahui sebagai Ketua Komite untuk kelas Empat(4), bernama Ervina.

"Kami mengumpulkan uang tidak melibatkan kepsek dan guru di sekolah ini, pengumpulan uang atas persetujuan kami dan wali murid", jelas Ervina kepada media ini.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnnya.*dp*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)
PAM tahapan pendaftaran Paslon Paslon (Pasangan Calon)  ke KPU Tanah Datar menilai pendukung yang mengantarkan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo paling tertib saat proses pendaftaran.

Para pendukung Paslon ini selain tertib  dan teratur juga mematuhi  protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU Tanah Datar, Sabtu (05/09/2020) lalu.

“Dari empat Paslon yang mendaftar ke kpu Tanah Datar, pendukung dan pengantar Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo yang paling tertib dan teratur,” sebut salah seorang PAM dari kesatuan Kodim 0307 Tanah Datar.



Seperti kita ketahui empat Paslon masing-masing Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo, jon Enardi dan Syafrudin, Zuldafri Darma dan Sultani Wirman serta  Eka Putra dan Richi Aprian sudah mendaftar ke KPU Tanah Datar dan masuk tahapan ferivikasi.

Paslon calon bupati dan wakil bupati Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan MudoSebelum menuju gedung KPU di Pagaruyung, rombongan Betti Shadiq dan Edytiawarman dilepas anak yatim, alim ulama dan ninik mamak.

“Sebelum ke KPU Tanah Datar, rombongan sengaja makan bersama dengan  anak yatim, alim ulama, ninik mamak dan tokoh masyarakat lainnya, dengan harapan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar serta diredhai oleh Allah SWT,” kata Nasrul.A LO Paslon Beriman disela-sela kesibukannya, Sabtu (5/9).

Dikatakan, dalam acara yang digelar didepan rumah M.Shadiq Pasadigoe di jalan Hamka Parak Juar Batusangkar terlihat hubungan silaturrahmi yang cukup kental, pihak pembicara berharap agar niat baik Paslon Betti dan Edy untuk membangun Tanah Datar dapat terwujud dengan lancar, sehingga tercipta pemerintahan yang adil, merata dan dapat meningkatkan perekomian masyarakat.

Selanjutnya rombongan yang sangat terbatas sekali bertolak menuju ke Kantor KPU Tanah Datar di Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas guna mendaftarkan diri, sekaligus menyerahkan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar priode 2021-2026.

Paslon Betti Shadiq Pasadigoe-Edytiawarman yang diusung dua Partai Politik, masing-masing PPP dan PAN ini diterima oleh Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi didamingi Komisioner

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Fahrul Rozi mengatakan, pada hari ini pasangan calon Betti

Shadiq Pasadigoe dan Edytiawarman sudah kami, berikut dengan surat-surat yang diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasangan Calon baru bisa kami tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar priode 2021-2026, jika seluruh persyaratan yang ditentukan telah dapat dipenuhi,” tutur Fahrul Rozi kepada kedua Paslon dan Parpol pengusung.*dp*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Perwakilan Niniakmamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan pemuda  mengelar prosesi  adat melepas putra terbaiknya  Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo untuk mendaftar ke KPU Tanah Datar Sabtu (05/09) secara sederhana.

Seperti diketahui calon wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo yang juga merupakan salah seorang ninikmamak ini mendampingi  calon bupati Betti Shadiq Pasadigoe SE.Akt, MM dalam Pilkada Tanah Datar yang dihelat Desember 2020.



“Kami melepas  anak kemenakan kami, Edytiawarman S.Pd, MM  Datuak Tan Mudo untuk mendaftar ke KPU Tanah Datar,” ujar EM. A. Datuak Gadang.

Propesi melepas calon wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo dilakukan sebelum salah seorang  putra terbaik  Pabasko ini mendaftar ke KPU.

“Kami berterimakasih kepada Koalisi PAN dan PPP yang telah mengusung anak kemenakan kami di Pilkada Tanah Datar. Ini suatu penghargaan, tak hanya kepada anak kemenakan kami, tetapi juga kepada pemangku adat di daerah ini,” cakapnya lagi.

Perwakilan Niniakmamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan pemuda awalnya berkeinginan untuk lansung mengantarkan pasangan calon bupati Betti Shadiq Pasadigoe SE.Akt, MM dan  wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM mendaftar ke KPU, tetapi menyadari adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penerapan protokol kesehatan, maka mereka hanya melepas di X Koto saja.

Calon Wakil Bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo dengan perasaan haru dan meneteskan air mata mengucapkan beribu terima kasih kepada Ninikmamak, tokoh masyarakat, bundo kandung dan pemuda yang  tidak putus-putusnya memberikan dukungan baik yang ada dikampung halaman maupun yang berada di perantauan.

Calon wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo juga menyampaikan adanya  keinginan perwakilan Ninikmamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan pemuda mengantarkannya mendaftar ke KPU tidak dapat terwujud, karena ada peraturan PKPU yang harus menghindari kerumunan atau arak-arakan saat pendaftaran.

“Berdasarkan PKPU 6/2020 tentang penyelenggaraan Pilkada dalam situasi Covid-19, ditentukan pendaftaran calon dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, termasuk jaga jarak dan menghindari kerumuan atau arak-arakan dalam pendaftaran,” tutup Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo.*dp*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo baru telah  mendaftarkan ke KPU Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Tanah Datar 2020.

Melalui siaran pers Paslon Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo menyampaikan terima kasih kepada parpol PPP dan PAN atas kepercayaan mengusung kami sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2021-2024.

“Semoga Allah SWT selalu memberi  rahmat, petunjuk dan hidayahNya kepada kita untuk terus saling menguatkan dalam totalitas sinergi perjuangan mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang Maju Sejahtera dalam keberkahan dan perlindungan Nya,” kata calon bupat Betti Shadiq Pasadigoe menjawab wartawan di sekretariat KPU setempat.

Hal ini sambung Betti  sangat penting kami sampaikan, bertolak dari pengalaman pemerintahan dan pembangunan daerah kita tercinta selama ini, ditambah lagi di tengah-tengah kondisi wabah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga dewasa ini.

“Bangun Tanah Datar perlu optimisme dan komitmen kepemimpinan yang harmonis untuk bergerak bersama rakyat, lebih sungguh-sungguh memahami permasalahan pembangunan daerah, benar-benar menjiwai aspirasi warga, dan mengutamakan kepentingan umum masyarakat banyak guna mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tanah Datar,” lanjut Betti  Shadiq Pasadigooe.

Dengan memohon doa dan dukungan dari masyarakat Tanah Datar, kami BETTI SHADIQ PASADIGOE SE. Ak. MM. dan H. EDYTIAWARMAN SPd., MM., Dt. Tan Mudo mengajak kita semua, para warga pemilih untuk berpartisipasi dalam Pilkada 9 Desember 2020, menjadikan Pilkada 2020 ini sebagai momentum perubahan Kabupaten Tanah Datar yang Lebih Baik.

Dengan dukungan bersama rakyat seluas-luasnya, kami sangat siap memberikan pengabdian total dalam semangat Pemimpin kompak Pembangunan semarak, Warga berdaya Rakyat Bahagia, dengan menyelenggarakan tata pemerintahan bersih dan baik.

Tata pemerintahan bersih dan baik meningkatkan terus kualitas pendidikan dan kesehatan SDM; mewujudkan percepatan pembangunan fisik infrastruktur; merealisasikan pemberdayaan masyarakat berbasis Nagari; pemerataan pembangunan ekonomi kerakyatan, perdesaan dan wilayah berdasarkan potensi, kreatifitas, inovasi dan partisipasi warga; dikawal oleh peran-serta para tokoh masyarakat alim ulama, ninik mamak dan cerdik pandai di Nagari maupun Rantau. Saatnya kita semua bersama-sama bahu membahu membangun kembali kejayaan Luhak Nan Tuo Kabupaten Tanah Datar.

Semoga Allah SWT. Tuhan Maha Penguasa senantiasa memberikan petunjuk, perlindungan dan keselamatan kepada kita. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.*dp*

H. Roby, Wali Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Masyarakat Nagari Parambahan,  Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, terima Bantuan Sosial Tunai(BST) tahap III. Bantuan BST dari Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial direalisasikan sebnyak 85 kk.

Sebagai Wali nagari Parambahan, H. Roby saat dikonfirmasi media sangat bahagia dengan adanya BST tersebut.


" saya sangat bahagia dengan adanya program BST ini, semoga BST yang diberikan bisa sedikit meringankan beban hidup masyarakat saat ini" , kata H. Roby,  Senin(31/08) dikantornya.

Bantuan disalurkan melalui POS yang difasilitasi Wali Nagari setempat.  Sebanyak 85 kk dengan masing-masing menerima sebesar 300.000 per kk nya, ungkap H. Roby.


Mewakili masyarakat Parambahan, H. Roby mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah menyalurkan BST ini.

Kepada warga nya H. Roby mengatakan," agar batuan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat ", pungkasnya.

Saat pembagian BST dilakukan masyarakat Parambahan tetap mengutamakan Protokol kesehatan covid, dengan menggunakan masker, dan cuci tangan. *dp*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersupsidi jenis solar dan premium di SPBU dengan No : 14-272-5100 di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Telah menjadi permasalahan sosial yang krusial lingkungan masyarakat.

Pasalnya warga yang ingin mendapatkan hak supsidi BBM melalui SPBU tersebut, diduga kuat selalu tidak terpenuhi. Apalagi untuk bbm jenis premium, masyarakat sekitar SPBU sering kali menjerit karena banyak yang tidak mendapatkan langsung dari SPBU itu.

"Padahal saya baru melihat mobil tangki pembawa bbm jenis premium baru masuk kemudian membongkar, anehnya selang waktu 3-4 jam, oknum karyawan SPBU mengatakan bbm sudah habis terjual", terang warga yang tidak ingin namannya untuk ditulis, pada Selasa(21/07/2020) di Tanah Datar.

Kapolsek Lima Kaum, Iptu Aditiawarman

Kepada media warga tersebut mengatakan, " bbm habis dijual kepada oknum masyarakat yang menjadi pengusaha minyak dadakan dengan mengunakan motor tengki, namun tangkinya sudah dimodifikasi juga menggunakan jirigen, terang warga itu lagi.

Bahkan oknum petugas SPBU tersebut diduga kuat  ikut membantu melansir BBM dengan motor modifikasinya berulang kali. Karena, disinyalir oknum petugas SPBU mendapatkan fee dari setiap tangki motor yang diisinya", tambahnya lagi.

"Kemudian oleh oknum masyarakat bbm kembali dijual kepada masyarakat sekitar dengan harga tinggi", pungkasnya.

Selanjutnya saat media mengkonfirmasi kepada salah satu petugas pengawasa SPBU bernama Eko dihari yang sama, mengatakan, " kendaraan roda dua yang mengisi bbm premium disini merupakan kendaraan biasa layaknya pembeli biasa", kata Eko singkat.

Seterusnya, pihak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Iptu Aditiawarman terkait hal itu. Kapolsek Lima Kaum itu mengatakan baru tahu kalau praktek jual beli bbm subsidi ilegal itu telah terjadi diwilayahnya.

"Kami akan selidiki dan tindak tegas bagi pelanggar aturan dan undang ini", kata Iptu Aditiawarman.

Terakhir Iptu Aditiawarman mengucapkan terima kasih kepada media telah lakukan kontrol sosial terhadap wilayah kekuasaannya itu.

Sebelumnya tim media telah lakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut terhadap SPBU yang beralamat di jln Raya Batusangkar No. 71, Beringin Lima kaum. Media temukan antrian kendaraan roda dua yang diduga dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Juga antrian mobil kuat dugaan pembeli bbm subsidi untuk dijual kembali dilingkungan masyarak.

Sampai berita ini terbit,  media masih menunggu konfirmasi pihak pertamina dan upaya konfirmasi pihak lainnya..<dp>


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga KPK Nusantara Sumbar Romi Yufhendra menyerahkan SK Dewan Pimpinan cabang (DPC) Lembaga KPK Nusantara Kabupaten Tanah Datar kepada Edi Antono, Sabtu (13/6/2020), di halaman Istano Pagaruyuang Batusangkar. 

Menurut Romi Yufhendra, penyerahan SK DPC Lembaga KPK Nusantara kepada Edi karena kita menilai Beliau adalah seorang aktivis yang telah lama berkecimpung di dunia kelembagaan dan solid di dalam kelembagaan apapun yang ia naungi.


"Penyerahan SK ini, karena kita menganggap saudara Edi layak dan mampu mengibarkan panji-panji Lembaga KPK Nusantara di wilayah kerjanya di Kabuoaten Tanah Datar, serta mampu menjalankan roda-roda kelembagaan," ujar Ketua Teamsus DPD Sumbar Sefri Efendi. SH.

Penyerahan SK dan surat Tugas itu cukup sederhana namun tetap dibalut dengan rasa kebersamaan dan persaudaraan dalam mengembangkan sayap-sayap kelembagaan, selain itu juga pada saat penyerahan SK cuaca disaat itu cukup cerah, tanda diridhoi yang maha kuasa. 

"Cuaca yang sangat cerah ini adalah suatu berkah, bahwa alam juga sangat menyambut baik hadirnya Lembaga KPK Nusantara di Kabupaten Tanah Datar ini. Jika sesuatu itu diawali dengan kebaikan maka yakin dan percayalah apapun yang nantinya kita kerjakan akan menuai hasil yang baik pula," tutur Romi yang aktif mengkritisi kenerja para pejabat pemerintahan di Pemprov Sumbar dan Pemko padang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD Sumbar Lembaga KPK Nusantara, Romi Yufhendra, Ketua Teamsus DPD Sumbar Lembaga KPK Nusantara, Sefri Efendi. SH, Calon Ketua DPC Lembaga KPK Nusantara Kabupaten Tanah Datar, Edi Antono, Calon sekretaris DPC Lembaga KPK Nusantara Kabupaten Tanah Datar, Delmansyah, dan  beberapa penguruslainnya.

Sementara dalam kesempatan itu, Ketua DPC Lembaga KPK Nusantara  Kabupaten Tanah Datar, Edi Antono didampingi Sekretaris DPC Lembaga KPK Nusantara Kabupaten Tanah Datar Delmansyah, menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada DPD Lembaga KPK Nusantar yang telah mempercayainya sebagai Ketua DPC Lembaga KPK Nusantara di Kabupaten Tanah Datar ini.

"Saya sangat berterimakasih sekali kepada Pimpinan DPD Lembaga KPK Nusantara karena saya telah dipercayakan untuk mengibarkan panji-panji Lembaga KPK Nusantara dan menjalankan roda-roda kelembagaan di Tanah Datar ini," kata Bung Edi Antono.

Lebih jelas, Bung Delmansyah mengatakan dengan hadirnya Lembaga KPK Nusantara di Tanah Datar semoga menjadi warna yang berbeda dalam membantu masyarakat dan akan selalu melakukan monitoring terhadap segala kebijakan yang ada di Tanah Datar. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa DPC Lembaga KPK Nusantara Kabupaten Tanah Datar terdiri dari kalangan aktivis dan masyakarat. 

"Dengan hadirnya Lembaga KPK Nusantara di Kabupaten Tanah Datar semoga kita dapat bersinergi terhadap Pemkab Tanah Datar dalam pembangunan di Tanah Minang Negeri Beradat ini," ungkapnya. 

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan DPC Lembaga KPK Nusantara akan selalu melakukan pemantauan terhadap kinerja maupun penggunaan anggaran mulai dari tingkat Desa sampai ke Dinas dan para pejabat yang ada di Pemkab Tanah Datar. 

"Kita akan selalu melakukan investigasi dan monitoring terhadap kinerja aparatur Pemkab dalam melakukan kebijakan serta melakukan pengawasan penggunaan mata anggaran mulai dari perangkat desa, dinas-dinas terkait serta para pejabat yang ada di Pemkab kita ini dengan jujur, terpercaya dan berkeadilan," tegas Edi Antono. (Heno)


Mitra Rakyat.com( Tanah Datar) 
Masyarakat Jorong Bulan Sariak Jambak Ulu,Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, geram ulah perbuatan oknum perangkat nagari mereka. Pasalnya, diduga dana pembangunan untuk pagar mesjid diselewengkan oleh oknum perangkat nagari tersebut.

Hal itu diungkapkan Andri selaku masyarakat Nagari setempat. Andri menduga dana pembangunan pagar mesjid dikorupsi secara bersama oleh wali jorong cs, Senin (18/05) di rumahnya.



Disebutkan Andri pada pekerjaan railling pagar dengan volume 28,53 M2 harga satuannya Rp 669.000/M2 sesuai Rencana Anggaran Belanja(RAB), Namun, kuat dugaan sengaja digelembungkan oleh Kaur Pembangunan Nagari, lanjut Andri.

Fakta dilapangan harga yang diberikan kepada pihak ketiga sebagai pelaksana hanya 400.000/M2. Bahkan saat pekerjaan berlangsung, Kaur Pembangunan tidak memasang Plang proyek sebagai informasi untuk masyarakat, dan untuk pengadaan plang proyek juga dianggarkan sebesar Rp 25.0000, katanya lagi.

Apakah sisa dana pekerjaan raiiling pagar tersebut sudah dikembalikan ke Kas Nagari kita tidak tahu, katanya.

Sesuai pengakuan Madi sebagai pelaksana atau pihak ketiga. Madi mengatakan, " harga untuk pekerjaan railling pagar itu hanya 400 ribu/M2", sebut Madi kepada media ini dirumahnya.

Sepertinya,  ada indikasi Kaur Pembangunan untuk makan sendiri hasil korupsi itu, terang Madi.

Madi mengaku ke pada media harga per meter 400,000, Madi curiga dengan sikap Usman yang terburu buru itu, katanya,

Sepertinya usman  mau makan atau korupsi sendiri anggaran tersebut, dengan cara menekan harga 400,000, tukasnya. Madi kaget dapat bocoran RAB dengan Harga 669,000 M2, pungkasnya.

Sementara, hasil dalam rapat Nagari, mestinya besi yang harus digunakan besi Stenlis. Namun tidak demikian adanya, malah besi yang dipakai besi Holo, jelas Andri lagi.

Pihak Tim Pelaksana Kerja (TPK)  Nagari sendiri tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan pagar yang menggunakan dana Nagari,  tegas Andri.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Topikor)  yang terjadi dinagari ini diharapkan nya kepada Aparat Penegak Hukum(APH) yang ada di kabupaten itu untuk mengusut tuntas dan tindak tegas terhadap terduga. Agar tidak ada lagi perangkat nagari untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji ini,  pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.  (dp)


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan cara pemutusan mata rantai Covid 19. Ibu Retri Usda istri Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar datangi Pasar Minggu di daerah tersebut, Minggu (03/05).

Istri Wabup itu terlihat akrab dengan masyarakat pasar setempat. Didampingi Novarisman (Seknag Pangian) dan Yumen Putra (Seknag Buo) berikut BabinKantibmas,  Ibu Retri menyapa penghuni pasar. Begitu juga sebaliknya, masyarakat terlihat semangat atas penyambutan istri orang nomor dua di Kabupaten itu.

Kedatangan Retri Usda merupakan bentuk kepedulian terhadap warga atas pademi covid 19 ini. Dikesempatan itu, Retri Usda mengatakan kepada masyarakat agar bersatu dalam membasmi dan upaya pemutusan mata rantai virus corona ini.



Istri Wabup tersebut mengajak kepada masyarakat untuk hidup secara bersih lebih ditingkatkan. "sering cuci tangan menggunakan handsanitazer, dan menutup mulut dan hidung menggunakan masker bila keluar ruamah", kata Retri Usda.

Selanjutnya, beliau mengajak pengunjung pasar untuk banyak mengkonsumsi vitamin,  agar kekebalan (imun) tubuh tetap terjaga, sehingga virus corona atau covid 19 tidak mudah merasuki tubuh kita, ucap Retri lagi.

Seraya memberikan arahan kepada warga pasar, istri Wabup yang berparas ayu itu membagikan masker kepada masyarakat yang dilokasi Pasar Minggu.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Nagari(Seknag) Pangian Novarisman. Beliau menyampaikan bahwa Nagari Pangian menyediakan Westavel, seperti arahan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Juga seknag Buo, Yumen Putra menyampaikan kepada seluruh warga nya untuk selalu waspada atas kedatang wabah yang menakutkan ini, katanya.

Dan berharap kepada perantau untuk tidak pulang kampung dulu, sampai wabah ini berakhir. Ini demi kebaikan kita bersama-sama,  tutupnya.
*depe*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 pukul 10.00 wib Personil Polsek Pariangan Yang dipimpin Kapolsek Pariangan IPTU JENNEDI Beserta 11 Orang Personil Polsek Pariangan melaksanakan Baksos Kegiatan Membagikan sembako sebanyak 12 Paket kepada warga yang kurang mampu yang terdampak Virus Corona (Covid-19) di seputaran kec.Pariangan.

Adapun Yang menerima bantuan

1. Nag.Pariangan
N : AJINAH
U : 62 Thn
S : DALIMO PANJANG
P : IRT
A : Jorong Guguak Nagari
Pariangan Kecamatan
Pariangan.

N : MALINA LUMPUAH
U : 65 Thn
S : PILIANG
P : IRT
A : Jorong Guguak Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan.

2. Nagari Sungai Jambu
Nurbaiti 65 thn status Janda warga jorong sungai jambu nagari sungai jambu

Roslaini 70 thn status Janda warga jorong sungai jambu nagari sungai jambu.

3. Nagari Batu Basa
1. Sulasmi,Laki-laki,70 th ,Tidak Bekerja
2. M.Sanan,Laki-laki,78 th,Swasta
3. Radias,perempuan,78 th,IRT
4. Dalinar,perempuan,50 th,IRT

4.Nagari Sawah tangah
1. Yurnalis 77 th status duda jorong monas nagari sawah tangah
2. Jasril 71 thn status duda jorong aur duri nagari sawah tangah

5.Nagari Tabek

1.Raflesia, 57, Payo Bada,RT,Jor.Tabek Nag.Tabek

2.Hendra,37 th,Ojek,4 Niniak,Jor.Tabek Nag.Tabek.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek dan anggota Juga diberikan himbauan Kepada Masyarakat :

1.Polsek Pariangan
= Wajib Memakai Masker
= Jangan pergi berkerumun/Keramaian
= Dihimbau Kepada Perantau Untuk Jangan Pulang Kampung/ Mudik

Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat Kec. pariangan dapat waspada bahaya covid 19 serta mencegah Penularan Virus Corona (Covid 19) dan bagi masyarakatnya yang baru pulang berpegian seperti daerah2 yang tertular virus covid 19 segera melaporkan serta melakukan cek kesehatan oleh Petugas Pukesmas Pariangan.*dp*

Ir.Sutan Handy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Menguak persoalan yang melanda daerah pariangan terkait dugaan penyalah gunaan wewenang oleh Mira oknum pegawai kantor Wali Nagari Sungai Jambu yang rugikan negera sebesar Rp 650 juta, disinyalir dilakukan secara bersama-sama.

Menanggapi hal itu, Ir.Sutan Handy Alamsyah selaku Ketua Komwil(Komisariat Wilayah) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia(LMR RI) Provinsi Sumatera Barat mengatakan,, " Ada kejanggalan terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kaur Keuangan tersebut", katanya.

Baca berita sebelumnya: Diduga Korupsi Bersama Dana Desa Terjadi di Nagari Sungai Jambu Pariangan


Ketua Komwil tersebut menduga ada indikasi korupsi secara bersama di instansi daerah kenagarian itu. Sebab, dianalisa dari pengakuan Mira yang tidak paham dengan administrasi keuangan, tapi bisa menjabat Kaur Keuangan selama 4 tahun.

Alibinya, Wali Nagari beserta kroni lain seakan menjadikan Mira sebagai tumbal pada perbuatan melanggar hukum yang telah mereka lakukan, manfaatkan keluguan Mira sang Bendarahara ini, lugas Sutan.

Dan, dengan pernyataan Pj. Wali Nagari Elita yang siap membantu Mira dengan  menggadaikan SK kepegawaiannya sebesar 100 juta untuk menambah pengembalian uang kepada negera itu akan menimbulkan alibi yang negatif dimata masyarakat, tukasnya.

Sebagai lembaran dari negera dengan missi pokok "Untuk Negera Dan Masyarakat"  LMR RI akan pertanyakan dugaan penyelewengan dana desa tersebut kepada pihak terkait, pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Datar Altri Suandi saat dikonfirmasi via telponnya pada Senin, 18-11-2019.

Altri mengatakan,  “memang benar, Inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap temuan Pada pengelolaan keuangan nagari Sungai Jambu kecamatan Pariangan", sebutnya.

Begitu juga Mira selaku Kaur Keuangan Nagari Sungai Jambu saat itu mengakui," bahwa memang benar telah ada temuan oleh Inspektorat menyangkut pengelolaan dana desa sebesar 650 juta rupiah kepada media waktu dikonfirmasi pada Minggu, 17-11-2019.

Anehnya Mira mengatakan kerugian negara sebesar itu akibat ketidak pahamannya dalam mengelola administrasi keuangan dikantor tempatnya bekerja itu dari tahun 2015-2019.

"sehingga apa pun bentuk kegiatan, pinjaman yang dilakukan oleh perangkat nagari, dia tidak pernah sama sekali mencatat atau membuat laporan secara tertulis", terangnya.

Dia juga menyebut, bahwa Pj. Nagari sungai jambu Erlita D. Sos siap membantunya sebanyak Rp. 100.000.000,-00 dan itu dia berjanji akan menggantikan SK nya untuk membantu pengembalian uang tersebut, sementara uang yang harus dikembalikan kepada negera sebesar 650 juta, pungkasnya.

Seperti Sebelumnya, Erlita S sos sebagai Pj Wali Nagari Sungai Jambu saat ini masih sulit dihubungi guna konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*

Pj Wali Nagari Sungai Jambu(Elita D. S Sos)

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Menyoal indikasi persekongkolan yang terjadi di kenagarian sungai jambu oleh masyarakat sepertinya mulai terkuak.

Persekongkolan yang terjadi di Jorong Bulan Sariak Jambak Ulu, Kenagarian Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, menyangkut pengelolaan dana desa yang tak transaparan kepada publik.

Baca berita terkait : Masyarakat Menduga Ada Persekongkolan di Nagari Sungai Jambu Menyangkut Pembangunan Jalan Menggunakan Uang Negara


Juga, masyarakat merasa dicurangi oleh pejabat kenagarian,jorong, dan pihak terkait lainnya menyangkut pembangunan jalan nagari yang menggunakan dana desa.

Titik jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal saat musrembang di tahun 2018. Akibatnya 85 persen masyarakat yang ada dinagari sungai jambu merasa dirugikan.

Sementara yang menikmati keuntungan ialah Kepala Jorong, karena  jalan yang dikerjakan merupakan akses ke kandang ternak milik kepala jorong dimaksud,seperti yang dikatakan Alvi Riyet Datuk Lelo Rajo Dirajo salah satu pemaku adat dinagari tersebut,pada Rabu(20/11) waktu lalu dirumahnya.

Namun anehnya, saat dikonfirmasi kepada Elita D S Sos selaku Pj Walinagari Sungai Jambu terkait hal itu tidak menjawab alias bungkam.

Melalui selulernya  0852-1744-5xxx pada Rabu(27/11) media mencoba mengkonfirmasi, namun meski telpon masuk, Elita seakan enggan menjawab, begitu juga di messeg, Pj tersebut hingga berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi media.

Media masih upaya menunggu dan konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan. **


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)
Kuat dugaan ada persekongkolan yang rugikan uang negara di salah satu kenagarian di Kabupaten Tanah Datar. Pasalnya, masyarakat Jorong Bulan Sariak, Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar kecewa atas pembangunan jalan yang menggunakan uang negara. Sebab, pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan saat musrembang di tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Alvi Riyet Datuk Lelo Dirajo selaku pemuka masyarakat didaerah tersebut. Alvi menyebutkan, " sebagai ketua verifikasi saat penentuan titik jalan yang akan dibangun saat musrembang tahun tersebut, akan tapi saya tidak diberi tahu waktu pekerjaan jalan akan dilaksanakan, dan masyarakat pun tidak diikutkan sertakan dalam rapat untuk memulai pekerjaan tersebut", ungkap Alvi kepada media pada Rabu(20/11) dirumahnya.


Sementara pada keputusan musrembang ditahun 2018 itu, lanjut Alvi "jalan yang akan dikerjakan titiknya dari arah sawah onam ke mankirai, jadi ada sekitar tujuh(7) lahan sawah warga yang di lalui atau sekitar 85 persen masyarakat merasakan manfaatnnya", kata Alvi.

Anehnya, jalan yang dikerjakan bukan titik jalan yang sudah direncanakan saat musrembang, tapi jalan yang menghubungkan ke kekandang sapi milik wali jorong, tambahnya lagi.

Jadi proyek pembangunan jalan tersebut di arahkan ke jalan sawah lokuah, kemudian menyangkut pembesannya masih ada pihak terkait yang belum mengasih izin. Semetara manfaatnya yang memakai jalan itu hanya sawah dan kandang sapi pak jorong Men Efrizal saja, tukasnya.

Keterangan itu diperkuat salah satu tokoh masyarakat yang bergelar Datuak Manimang Basah  menyebutkan, "Tujuh sawah masyarakat itu ialah, sawah malintang, sawah mankirai,sawah long, sawah simpang banda, sawah data, sawah munggu, sawah tangah", jelas Datuak tersebut.

Hal senada juga diungkan salah seorang warga didaerah tersebut. Bernama Fahri mengatakan, " saat pemerintah nagari bernama Usman sebagai KAUR Pembanguna Nagari dampingi pekerja jalan melakukan pengukuran untuk memulai pekerjaan, saya sempat memberitahu dan memperingatinya kalau bukan jalan itu yang dikerjakan sesuai perencanaan awal, jelas Fahri beserta temannya Halpedri dihari yang sama.

Namun Usman tidak pedulikan pemberitahuan warga tersebut,  dan tetap melakukan pengukuran, ucap Fahri.

Bahkan, Badan Permusawatan Rakyat Nagari (BPRN) selaku pengawas kinerja  Pemerintah Nagari setempat seakan tidak bertaji untuk mecegahnya, kata Putra salah satu anggota dari BPRN.

Dan malah saya serasa dipojokan secara bersama oleh segenap anggota BPRN saat saya menanyakan hal tersebut,  tambah Putra.

Diduga,  ada kongkalingkong antara pejabat Nagari, Jorong dan BPRN dalam melakukan kegiatan ini,  sebab,  dana yang digunakan merupakan Dana Nagari yang pengelolaan nya harus sesuai aturan dan tranparansi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *dp*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Diduga terjadi korupsi bersama di Kantor Wali nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Ini menyangkut pengelolaan anggaran Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan yang kuat dugaa dipreteli secara bersama, sehingga mengakibatkan negera menanggung kerugian ratusan juta rupiah.

Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Datar Altri Suandi saat dikonfirmasi via telponnya Senin (18/11) siang.

“memang benar, Inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap temuan Pada pengelolaan keuangan nagari Sungai Jambu kecamatan Pariangan.

Temuan tersebut, sebut Altri, akan Segera ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada pimpinannya.

Bila benar dan terbukti terkait temuan tersebut, maka terduga harus mengembalikan uang itu ke negara,

"maka pihak yang bertanggung jawab di Nagari Sungai Jambu itu harus segera mengembalikan ke kas daerah", tegasnya.

Sebaliknya,apabila terduga tidak bisa mengembalikan, maka siap-siap saja merasakan dingininya suasana hotel prodeo(penjara). Kita segera laporkan ke Pimpinan(Bupati) hasil LHP Inspektorat itu, mestinya saya sudah menghadap ke pimpinan, tapi pimpinan masih diluar daerah,” katanya

Lain pihak, Kaur Keuangan Nagari Sungai Jambu Mira mengakui bahwa terkait pengelolaan keuangan nagari, dia selaku bendahara tidak memahami administrasi atau manajemen keuangan, sehingga apa pun bentuk kegiatan, pinjaman atau uang yang digunakan oleh perangkat nagari, dia tidak pernah sama sekali mencatat atau membuat laporan tertulis, pengakuan Mira kepada beberapa awak media pada Minggu(17/11) kemarin dirumahnya.

Hal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2019. Akibat dari kejadian tersebut dia selaku Kaur Keuangan Nagari sudah dipanggil oleh Inspektorat dan mengakui perbuatannya.

Dijelaskannya, temuan atas Inspektorat tersebut, kata Mira, "mencapai angka 650 juta rupiah, dan kini dia mengaku kesulitan untuk melakukan pengembalian atas temuan LHP Inspektorat itu",terangnya.

Dia juga menyebutkan, "bahwa Pj. Nagari Sungai Jambu Erlita S Sos mau membantunya sebanyak 100 juta rupiah, itupun dia berjanji akan menggantikan SK nya untuk membantu pengembalian uang tersebut, Sementara uang yang dibutuhkan sebanyak 650 juta, tukuknya.

Dia juga membenarkan bahwa dia tidak mengerti pembukuan namun dia tetap ditempatkan pada posisi Kaur keuangan oleh pj. Wali nagari, pungkas Mira.

Sementara Pj. Wali Nagari Sungai Jambu Erlita D Sos hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui untuk konfirmasi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Tanah Datar Irwandi dikonfirmasi via telponnya Jum’at (15/11) mengaku," bahwa LHP Inspektorat tersebut sudah di meja nya dan akan segera diteruskan kepada Bupati untuk segera ditindak lanjuti",debut Sekda.

“Memang benar, LHP Inspektorat itu sudah di meja saya, tinggal diteruskan kepada bapak bupati.” jelasnya.

Terhadap temuan itu sendiri dia mengaku bahwa itu adalah kewenangan Inspektorat, terkait adanya potensi kerugian itu merupakan teknis pemeriksa dari inspektorat” tutupnya.

Begitu juga Bupati Tanah Datar Irdinansyah dihubungi ponselnya pada hari yang sama membenarkan bahwa dia telah dapat informasi itu.

“Saya sudah melakukan dengar informasi itu, jika berdasarkan rekomendasi dari LHP Inspektorat tersebut harus ditindaklanjuti, ya, yang bersangkutan harus segera menyelesaikannya.

Dan masalah itu saya akan segera mengeluarkan Keputusan agar segera penyelesaian nya jelas, ” tegas nya.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*


Mitra Rakyat.com (Tanah Datar)

Naas menimpa Rosnaldianis (63),warga Bukit Sanggok , Jorong Pabalutan, Nagari Rambatan Kab.tanah Datar ,Sumatera Barat. Senin (11/03) sekitar Pukul 17:00 wib. Akibat tertimpa pohon kelapa  dibelakang rumahnya.

Kejadian berawal, Pada saat korban bersama dengan cucunya bernama Bayu (8), berada dibelakang rumah  mengambil buah seri , pada saat itu kondisi cuaca dalam keadaan angin kencang, tanpa disadari korban tidak menyangka pohon kelapa yang ada dibelakang  rumahnya akan tumbang,tapi apa hendak dikata mujur  tak dapat diraih malang tak dapat di undur, tak ayal korban tertimpa pohon kelapa yang tumbang namun cucu korban bayu selamat dari peristiwa tersebut.

Yelki (12) saksi Saat mengetahui kejadian tersebut, pada waktu itu berada di dalam rumahnya,langsung memberitahukan kepada  Hendri Antoni (32) yang masih keluarga korban, dan bersama warga lainnya menolong korban, dengan kondisi korban tertimpa pohon di bagian buah kelapa.

Hendri mengatakan ”  sewaktu kejadian, Yelki datang memberitahukan kepada saya, bahwasanya ada yang tertimpa pohon kelapa dibelakang rumah, dan tak lama berselang saya langsung kelokasi kejadian dan diketahui memang benar adanya, setelah itu warga sekitar berduyun-duyun datang mendengar kejadian tersebut untuk membantu korban tapi naas nyawa korban tidak terselamatkan”ungkap Hendri


Dan korban langsung dibawa ke RSUD Batusangkar oleh masyarakat, yang ada di tempat kejadian tersebut dan setelah dirawat oleh pihak rumah sakit, tak lama kemudian pihak rumah sakit menyatakan bahwasanya  korban dinyatakan meninggal dunia, dan korban akhirnya dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan. (Arif)




MITRA RAKYAT.COM (Tanah Datar)

Peristiwa pembunuhan, yang terjadi di Dusun Sumpu Dalam,Jorong Balai Labuah bawah Nagari Limau kaum, Kec.Limau kaum, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat, Mengejutkan warga sekitar,Jum’at (01/03).

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan kepada awak media  "Memang benar, Peristiwa berawal  adanya perselisihan antara pelaku dan korban dikarenakan korban dan pelaku hanya nikah siri, namun korban meminta tersangka untuk nikahinya secara resmi. Hal itu dengan tujuan adanya status yang resmi antara keduanya, apabila pelaku tidak menginginkannya maka korban akan meninggalkannya" ungkap Kapolres Bayuaji Yudha Prajas.
Dengan adanya alasan tersebut, pelaku merasa tidak terima dan memberikan ancaman akan membunuh dan membakar rumah korban.

Pelaku bernama Muhamad Jaini alias Jai suami siri korban (40),beralamat di Balai Labuah Ateh Lima Kaum. Dan korban bernama Suryawati istri pelaku, (40) yang biasa berjualan, beralamat di Sumpu dalam Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum,  Kec. Lima Kaum.

Dari keterangan dari saksi Bayu Dwinata (pemilik rumah) bahwa pada hari kamis pukul 23.15 (28/02) awalnya korban sedang beristirahat bersama dengan anak dan keponakannya, saksi yang sedang bekerja di rumah tersebut melihat adanya api yang menyambar ke dinding rumahnya yang terbuat dari kayu.

Tidak lama kemudian pelaku mendobrak paksa membuka pintu rumah tersebut dan langsung menarik korban hingga terjatuh diluar pintu rumah.

Pada saat korban terjatuh terlapor langsung menikam korban pada bagian perut, dengan melihat hal tersebut saksi Bayu langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan keponakannya.

Adapun keterangan saksi yang lain dipanggil da Hen melihat  pelaku dan korban tergeletak di halaman rumah warga, saat itupun pelaku menyayat tangannya sendiri dengan pisau yg ada digenggamannya

Masyarakat pun mulai berdatangan sehingga pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah korban.

Saat pelaku meninggalkan tkp, saksi Da Hen beserta masyarakat membantu korban untuk di bawa ke rumah sakit M.A. Hanafiah, namun na'as pukul 01.00 wib korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.

Di TKP, pihak kepolisian dibantu warga setempat mulai melakukan pencarian

 " Pelaku ditemukan di tengah sawah Sumpu dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan telah pingsan memegang pisau dan tangan sebelah kiri terlapor mengalami luka sayat, kemudian terlapor dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit MA. Hanafiah Batusangkar" ungkap Kapolres Bayuaji Yudha Prajas. (Arif)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.