Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 137 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 780 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 56 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 194 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek jalan provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar terancam "cacat mutu". 

Meskipun pekerjaan masih berjalan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku penyedia jasa, tetapi tanda-tanda pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus sudah kelihatan dari sekarang.

Seperti, pondasi atau struktur bangunan untuk saluran drainase jalan sudah banyak yang retak, bahkan sudah ada yang baru diperbaiki lagi.

Kemudian pada struktur badan jalan ruas Baso-Batas Batu Sangkar (0.36), aspal yang baru dikerjakan itu terlihat berpori dan batu split (agregat) dengan ukuran bervariasi(ada besar dan kecil) terlihat dipermukaan jalan dengan ketebalan aspal yang tidak merata pada titik ruas lainnya.

Saat tim media ini telusuri lokasi pekerjaan untuk kedua kalinya pada Senin (9/6/2025). Kualitas jalan yang baru di aspal itupun disinyalir tidak sesuai harapan. 

Walaupun aspal terlihat berwarna hitam pekat, tetapi terkesan tidak memiliki daya lekat yang bagus. Agregrat yang sudah dihampar dengan AC-WC begitu mudah ditarik atau dikupas dengan menggunakan tangan telanjang.

Tanah Urug untuk bahu jalan diduga tidak sesuai spesifikasi

Salanjutnya kejanggalan terhadap pelaksanaannya juga terlihat pada tanah urug yang digunakan untuk bahu jalan. Diduga tanah urug yang dipakai tidak sesuai speks. 

Spesifikasi material tanah urug untuk bahu jalan raya umumnya mencakup beberapa hal penting, seperti jenis tanah, kadar air, pemadatan, dan nilai CBR (California Bearing Ratio)

Parahnya,, saat peninjauan yang kedua ini oleh tim media tidak ada lagi ditemukan keberadaan plang proyek di tempat sebelumnya dipasang, juga ditempat yang lain sepajang ruas jalan yang sedang dikerjakan.

Kegiatan proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat ini dikerjakan oleh PT. Anthama Kontruksi Utama senilai Rp 6.4 miliar lebih. 

Pelaksanaannya dikerjakan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Maret 2025, dibawah pengawasan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Konsultan sepervisi yang ditunjuk pemerintah.

Tetapi diduga kuat pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik dari segi desain, konstruksi, maupun material yang digunakan. 

Bagaimanakah tanggapan pihak terkait terhadap hal tersebut..?

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu penjelasan dan tanggapan dari Kontraktor, PPK, PPTK serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)

NB : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan terhadap penayangan berita ini, silahkan berikan hak jawabnya ke redaksi Mitrarakyat.com.


MR.com, Pasbar | Sebelumnya Polsek Lembah Melintang di gugat Prapradilan dengan nomor perkara 3/pid.pra/2025/PN.Psb dan di laporkan ke Polda Sumatera Barat oleh Warga Negara Indonesia Pgl.Dosen dengan tim kuasa hukumnya. Namun, karena adanya upaya Restoratif Justice (RJ) yang diminta oleh tim kuasa hukumnya kepada Bidang Hukum Polda dan Polsek Lembah Melintang, akhirnya Praperadilan dan Dumas Polda tersebut tidak dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Dosen, Ruswar Dedison,SH.,  yang akrab dipanggil Dedi Rimba waktu itu. Dia sangat menyayangkan ulah Kanit dan Kapolsek Lembah Melintang tersebut yang mendatangi rumah kliennya sekitar pukul 22.00 wib yang katanya hanya kordinasi, namun setelah ditanya ke Kanit apakah mau ditangkap Kanit menyarankan menghubungi Kapolsek, setelah Kapolsek dihubungi ternyata Kapolsek sedang tidur sekira pukul 22.00 wib.

Namun, kata Dedi, setelah kami konfirmasi ke penyidik pembantu Kapolsek sedang giat bersamanya di PT.BPP. Oleh itulah kami menilai pihak Polsek tidak profesional terhadap klien kami, padahal klien kami juga korban sebagai pelapor dan terlapor sudah ditetapkan tersangka dan sudah tahap Satu (I).

Ironisnya, kenapa Kanit dan timnya atas perintah Kapolsek mendatangi rumah kliennya tanpa kordinasi dengan tim kuasa hukum, kenapa tidak diberlakukan sama terhadap RZW dan DMS yang juga sudah Tersangka?, ujar Dedi Rimba.

"Kami selaku penasehat hukum sejak tanggal 26 Februari 2025 sudah mengajukan permohonan tidak ditahan dengan jaminan dan telah dikabulkan, sehingga selama ini klien kami tetap kooperatif. Bahkan Praperadilan dan Dumas yang kami buat tidak kami lanjutkan demi menghormati teman-teman Polsek Lembah Melintang" terang Dedi Rimba yang turut didampingi rekan-rekannya.

Sekarang klien kami di buru-buru seperti seorang teroris, cecarnya. Bahkan bandar narkoba saja tidak seperti ini harus diperlakukan, berhari-hari menunggu klien kami di kampungnya, kenapa tidak menangkap tersangka Riswan dan Aldimas, mengapa hanya klien Kami? apakah ada hutang yang harus di lunasi oleh Kapolsek tersebut?, imbuh Dedi.

Penasehat Hukum tersebut sangat berharap kepada Pengadilan dan Kejaksaan serta Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat melalui Polres segera usut tuntas kenapa adanya perbuatan Abuse of Power, kesewenangan dengan kekuasaan yang diduga terjadi pada kliennya terindikasi telah melanggar "Hak Azasi Manusia".  Klien kami seakan diperlakukan tidak sama dimata hukum oleh pihak tersebut, ketusnya.

Ruswar Dedison sebagai juga menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang sedang dihadapi oleh kliennya. Kliennya (Dosen.red) telah membuat gugatan PMH dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan nomor perkara : 16/pdt.G/2025/PN.PSB.

"Selanjutnya Kita akan tunggu bagaimana hasil nya nanti, karna apa yang Kami lakukan saat ini adalah bentuk tanggungjawab kami terhadap klien agar mempunyai kesamaan hak dimata Hukum", tutup Ruswar Dedison.

Di tempat terpisah, Kapolsek Lembah Melintang saat di konfirmasi terkait dengan hal tersebut belum berhasil di temui.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(redaksi)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman dari fraksi Partai PKS mengajak awak media Pasaman Barat ngopi bersama di taman Tematik, Sabtu (31/05).


‎Sulaiman membangun nuansa secara santai bersama wartawan guna berdiskusi soal kontestasi politik, hingga pentingnya peranan pers di ranah pemerintahan.


‎Ia menyampaikan, rencana tentang ngopi bareng wartawan telah lama ada difikirannya. paling tidak, maksud itu tercapai bersama beberapa wartawan yang hadir.


"Keinginan ngopi bareng ini telah lama saya fikirkan karena saya tidak anti Pers, yang jelas hanya untuk membangun chemistry serta silaturahmi dengan teman-teman wartawan,” imbuhnya.


‎Sulaiman sangat mengapresiasi kinerja teman-teman pers di Pasaman Barat.


‎Menurut dirinya, Pers sangat saling terhubung dengan DPRD, pemerintah dan politik. Semacam simbiosis mutualisme, saling membutuhkan satu sama lain.


‎Diskusi pada sore tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Nuansanya begitu akrab dan hangat, interaksi sosial yang terjadi pun berlangsung dua arah antara  Sulaiman dan para wartawan.


Bahkan ada yang memberi bertanya, hingga suatu aspirasi kepada Pemerintahan. ditanya soal peran pers dalam dunia perpolitikan, Sulaiman menjawab peran Pers  sangat penting.


‎“Luar biasa sekali, politik tidak akan tajam kalau tidak ada peranan pers. Media harus bertransformasi secara dinamis menjadi bagian dari politik, karena itu sangat penting. kepada siapa kita menyampaikan pesan serta informasi kalau bukan dengan media,” tutupnya.(DDR)


MR.com, Jakarta| Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. 

Dalam ajang bergengsi Indonesia Finance Award VIII 2025 yang diselenggarakan oleh Economic Review, UUS Bank Nagari berhasil meraih The Best Performance – Gold Award (B) (Excellent) 4 Stars ⭐️⭐️⭐️⭐️.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Regional Development – Sharia Bank – Asset > Rp33 Triliun, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan kontribusi signifikan UUS Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan berbasis syariah.

Acara penganugerahan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cawang, Jakarta. Penghargaan ini diterima langsung oleh Zilfa Efrizon, Direktur Operasional PT Bank Nagari.

Dalam sambutannya, Zilfa Efrizon menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya:

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh insan Bank Nagari, khususnya Unit Usaha Syariah, yang terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten dan profesional. Kami bersyukur atas kepercayaan masyarakat, serta dukungan dari seluruh mitra dan regulator. Ini bukanlah akhir, tetapi awal dari upaya kami untuk terus meningkatkan layanan dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah,” ujarnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen UUS Bank Nagari dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang profesional, amanah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Bank Nagari optimis dapat terus memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan syariah yang maju dan kontributif, baik di tingkat regional maupun nasional.

Semoga UUS Bank Nagari semakin kuat, maju, dan kontributif. Mari Bersyariah, Insya Allah Berkah. Adv


MR.com, Sumbar| Kegiatan preservasi jalan nasional ruas jalan Padang - Lubuk Alung - Padang Panjang - Padang Luar, Padang Panjang - Bts. Kota Solok, dengan nomor kontrak 04/PPK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.1/III/2025 dikerjakan PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) senilai Rp.4.300.209.000 selama 180 hari kalender yang terkontrak mulai 19 April lalu menuai kontroversi terkait penggunaan jasa konsultan supervisi.

Karena apa yang disampaikan kontraktor pelaksana dan PPK nya bertolak belakang dengan apa yang dijelaskan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek negara yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah satu (Satker PJN Wil I) dibawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 diduga kuat tidak menggunakan jasa konsultan supervisi.

Berita terkait : Proyek Preservasi Tidak Menggunakan Jasa Konsultan Supervisi, Haris Syamsu : Pekerjaan Dijamin Sesuai Mutu

Pernyataan tidak menggunakan jasa konsultan supervisi tersebut disampaikan Jhoni Wijaya selaku General Manager di PT.SMS dan dikuatkan dengan pengakuan dari PPK 1.1 Noor Aries Syamsu.

Menurut pengakuan Noor Arias Syamsu pekerjaan preservasi tidak menggunakan jasa konsultan supervisi dari luar, tetapi supervisi dari internal Satker PJN Wil I yang memiliki kompetensi dan kapabilitas.

"Untuk paket pekerjaan preservasi jalan kami pengawasan tidak didampingi atau diawasi oleh konsultan supervisi tapi diawasi langsung oleh tim supervisi Satker PJN1 Sumbar," tegas PPK 1.1 Noor Arias Syamsu pada Selasa (20/5/2025) lalu.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Diana Kusumastuti,M.T

Tetapi keterangan singkat yang disampaikan Wakil Menteri PU, Ir.Diana Kusumastuti, M.T, bahwa kegiatan proyek preservasi Jalan harus menggunakan jasa Konsultan Supervisi. 

Hal tersebut diutarakan oleh Wamen PU Diana Kusumastuti saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh salah satu tim dari media ini pada Rabu (28/05/2025) via telepon.

Izin Buk.., apakah proyek preservasi jalan senilai Rp.4,3 Miliar wajib menggunakan jasa Konsultan Supervisi..? "Pakai bapak," demikian balas konfirmasi media oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.

Pada Senin (26/5/2025) waktu lalu di daerah perbatasan Kabupaten Tanah Datar dengan Kota Padang Panjang, terlihat ada kegiatan pemeliharaan jembatan oleh PT.SMS. Saat itu media mengonfirmasi Jhony Wijaya menyangkut keberadaan konsultan supervisi yang sebelumnya disebut dari internal Satker PJN Wil I.

Salah satu kegiatan preservasi jalan nasional, pemeliharaan jembatan 

Namun Jhony Wijaya mengatakan memang ada tim supervisi dari Internal Satker PJN Wil I waktu itu. Sayangnya Jhony Wijaya disinyalir tidak bisa menjelaskan berapa orang jumlah tim supervisi tersebut dan siapa nama dari ketua tim tersebut.

Jhony Wijaya hanya mengatakan silahkan hubungi langsung pihak terkait. 

Bagaimanakah tanggapan dari Kepala BPJN Sumbar terkait hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 1.043 pegawai yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam seleksi ASN PPPK Formasi Tahun 2024. ‎Petikan SK tersebut diserahkan oleh Bupati H.Yulianto.SH.MM  di halaman kantor Bupati, Selasa (27/05).


‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono. mengucapkan selamat kepada ratusan ASN PPPK yang telah diangkat menjadi abdi negara yang baru saja dikukuhkan statusnya.


‎“Kami dari DPRD meminta agar PPPK yang hari ini menerima SK benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Pemerintah sudah memberi kepercayaan, sekarang giliran Anda membalasnya dengan dedikasi dan tanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat  saat itu.


‎Sebagian besar PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan  tenaga kesehatan. Mereka merupakan hasil seleksi ketat dan panjang yang berlangsung sejak tahun lalu.


‎Dengan status baru tersebut, para PPPK akan menempati posisi strategis di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat 


‎Supriono berharap kehadiran PPPK bisa menjadi solusi atas kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor yang bersentuhan dengan pelayanan publik. Ia berharap, para PPPK dapat langsung beradaptasi dan menunjukkan hasil kerja nyata.


‎“Jadi sekarang harus bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan profesional dalam melayani masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.


‎Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono, memberikan pernyataan tegas terkait tanggung jawab besar yang kini diemban oleh para PPPK.


‎Ia mengingatkan bahwa status baru ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pembuktian kinerja yang sesungguhnya.


‎“Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan dari negara. Sekarang waktunya PPPK menunjukkan bahwa mereka memang layak dipercaya. Profesional, disiplin, dan mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Supriono 


‎Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan langkah positif dalam menyelesaikan problem klasik tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan status. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja santai atau mengabaikan tanggung jawab.


‎“Jangan sampai setelah menerima SK, kinerjanya malah turun. Justru harus meningkat. Harus ada semangat baru dan etika kerja yang baik. Masyarakat akan melihat kualitas layanan yang diberikan,” tegas politisi Partai  PKS itu.


‎Di sisi lain, DPRD Pasaman Barat mengingatkan Pemda untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pegawai. Agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan terus memiliki etos kerja maksimal di setiap bidang yang mereka tempati.


‎“PPPK bukan pegawai kelas dua. Mereka harus diberi kesempatan berkembang dan dinilai berdasarkan meritokrasi. Jadi bukan hanya terima SK, lalu dibiarkan berjalan sendiri,” tambah Ketua DPC PKS Supriono. tutupnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.