Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini

Penulis: Khairun Nisa (Aktivis Perempuan)

MR.com| Tahun baru Islam 1447 H kembali menyapa umat di tengah kondisi umat Islam yang masih jauh dari kata sejahtera. Tragedi kemanusiaan, seperti genosida di Palestina, terus berlangsung tanpa adanya kekuatan nyata dari negeri-negeri muslim untuk menghentikannya. 

Lebih menyedihkan, banyak dari para penguasa negeri Islam justru melakukan normalisasi hubungan dengan penjajah, seolah menegaskan pengkhianatan terhadap perjuangan umat.

Di saat inilah refleksi terhadap peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw. menjadi sangat relevan dan penting. 

Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik Rasulullah dan para sahabat dari Makkah ke Madinah, namun ia merupakan fase penting dalam perjuangan dakwah Islam yang melahirkan Daulah Islam pertama. Dari sinilah, Islam tidak lagi sekadar dipeluk sebagai agama ritual, tetapi menjadi sistem hidup yang diterapkan secara menyeluruh. 

Kaum Muslim bersatu dalam satu kepemimpinan politik, tegak dalam hukum Allah, dan menyebarkan rahmat ke seluruh penjuru dunia. Dalam waktu singkat, wilayah Islam meluas dan umat hidup dalam naungan syariat.

Namun, hari ini, realita sangat kontras. Umat Islam yang dahulu menjadi mercusuar peradaban, kini tercerai-berai dalam puluhan negara bangsa, terpecah dalam ideologi Barat, dan jauh dari penerapan hukum Allah. Predikat sebagai khoiru ummah (umat terbaik) tidak lagi tampak dalam kehidupan nyata.

Kemiskinan, penjajahan, krisis identitas, dan dekadensi moral menjangkiti tubuh umat. Padahal Allah telah memperingatkan, "Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit..." (QS Thaha: 124).

Yang menyedihkan, kondisi ini ditutupi oleh adanya pandangan bahwa agama hanya sebatas seremonial dan ritual belaka.

Masjid-masjid ramai, acara peringatan hari besar Islam digelar megah, tetapi substansi Islam sebagai sistem kehidupan justru ditinggalkan. Banyak yang rajin beribadah secara individu, namun tetap terlibat dalam praktik riba, korupsi, bahkan mendukung hukum buatan manusia yang bertentangan dengan syariat. Fenomena ini menunjukkan bahwa agama telah direduksi hanya menjadi urusan pribadi dan spiritual, terputus dari realitas sosial-politik.

Bahkan lebih parah, berbagai kemaksiatan telah dianggap wajar: zina dilegalkan dengan kedok kebebasan, LGBT dijustifikasi sebagai hak asasi, media penuh konten yang merusak akhlak, dan manusia kehilangan kemanusiaannya. Tindak kejam seperti perundungan/bullying, pelecehan, pembunuhan, hingga perdagangan manusia menjadi hal yang biasa dipandang, bahkan dilakukan oleh orang-orang yang secara formal mengaku beragama. 

Tempat yang seharusnya memberikan keamanan pun berubah menjadi tempat mengerikan. Benyak kita temui fakta pelecehan terjadi di lingkungan sekolah, pesantren, kampus, bahkan di rumah sendiri oleh orang terdekat. 

 Ini adalah bentuk nyata dehumanisasi dalam sistem yang tidak menjadikan Islam sebagai aturan hidup.

Akar dari semua masalah ini jelas: umat Islam meninggalkan aturan Allah dan menggantinya dengan sistem buatan manusia. Demokrasi, kapitalisme, sosialisme, semuanya telah terbukti gagal menyejahterakan manusia dan justru menciptakan ketimpangan serta kezaliman yang merajalela.

Maka, tidak cukup bagi umat hanya sekadar bersedih atau mengenang masa lalu yang gemilang. Yang dibutuhkan adalah tekad dan aksi nyata untuk kembali pada Islam sebagai ideologi kehidupan.

Kebangkitan hakiki umat Islam tidak akan lahir dari solusi tambal sulam dalam sistem sekuler saat ini. Satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Artinya, umat harus mengembalikan keberadaan institusi pelaksana syariat secara sempurna, yaitu Khilafah. 

Hanya dengan Khilafah, hukum-hukum Allah bisa diterapkan secara menyeluruh: dari sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, hingga politik luar negeri.

Khilafah adalah junnah (perisai) bagi umat Islam. Ia bukan semata-mata sistem politik, tapi juga penjaga akidah dan pelindung umat dari kezaliman. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai, di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim). 

Tanpa Khilafah, umat terus menjadi bulan-bulanan kekuatan asing dan tidak memiliki kekuatan kolektif untuk membela diri dan memperjuangkan Islam. Seperti yang tampak pada genosida di Palestina oleh Zionis laknatullah.

Namun, kesadaran ini tidak akan lahir begitu saja. Dibutuhkan proses penyadaran yang serius, terus-menerus, dan terstruktur. Di sinilah pentingnya peran jamaah dakwah yang ideologis, tulus, dan istiqamah. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam membimbing umat, menjelaskan hakikat problematika umat, dan menunjukkan jalan keluar yang benar menurut syariat.

Jamaah dakwah inilah yang harus menghidupkan kembali semangat hijrah dalam diri umat, bukan sekadar hijrah fisik, tetapi hijrah pemikiran, hijrah dari sistem kufur menuju sistem Islam, hijrah dari ketertundukan pada Barat menuju ketundukan total kepada Allah SWT. Melalui dakwah yang sabar dan terus-menerus, umat akan menyadari jati dirinya sebagai pembawa risalah Islam dan akan terdorong untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyyah.

Momen Muharram seharusnya tidak berlalu tanpa makna. Ia harus menjadi titik balik kesadaran umat. Jika dahulu hijrah menandai awal terbentuknya kekuatan politik Islam, maka hari ini, hijrah harus menjadi momentum kebangkitan untuk kembali kepada sistem Islam yang sempurna. Refleksi tidak cukup hanya di hati dan lisan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret perjuangan.

Karena itu, mari jadikan tahun baru Islam 1447 H ini sebagai awal untuk membangun tekad dan memperkuat langkah menuju kebangkitan hakiki umat. Kebangkitan yang bukan semu, bukan kosmetik, tetapi kebangkitan yang berlandaskan wahyu dan dijalankan dalam institusi Khilafah. Inilah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kemuliaan umat Islam sebagaimana yang pernah dicapai dalam sejarah gemilangnya.

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk istiqamah dalam perjuangan ini dan menjadikan kita bagian dari mereka yang mengembalikan izzah Islam di muka bumi. Aamiin.



PASAMAN -- Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Pasaman gelar malam hiburan rakyat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Mapolres Pasaman, Rabu malam (02/07/2025).

Malam hiburan rakyat ini langsung dihadiri Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra, S.H, Para Kabag, Kasat, Kasi, Para Kapolsek jajaran Polres Pasaman, Para Perwira dan Bintara staf Polres Pasaman, Serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Wiwik Agus Hidayat serta pengurus Bhayangkari dan ribuan masyarakat kota Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K dalam sambutannya menyampaikan kegiatan malam hiburan rakyat ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat dan juga sebagai ajang mempererat hubungan emosional antara Kepolisian dan masyarakat, tambah Kapolres

Selain itu, tambah Kapolres, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat dengan semangat Hari Bhayangkara menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi TNI, Polri serta Masyarakat,” ungkap Kapolres.

Masyarakat yang hadir tampak menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman.

Dengan terlaksananya kegiatan malam hiburan rakyat, Polres Pasaman berharap momentum Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dapat menjadi ajang memperkuat sinergitas dan meningkarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memperkokoh kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pasaman.



Ardi Waminggo Saputra 

Praktisi Hukum

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI. Belakangan, dinamika revisi UU Penyiaran mengalami penundaan lantaran munculnya pro dan kontra dari berbagai pihak.

Wacana revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah lama menjadi isu krusial dalam merespons perkembangan media penyiaran. Ragam alasan mendasari mengapa UU Penyiaran perlu direvisi. Utamanya, perkembangan teknologi informasi komunikasi di era modern yang kian pesat. Sehingga pengaturan UU Penyiaran perlu lebih adaptif dan akomodatif.

Perkembangan teknologi informasi membuat arus penyiaran menjadi semakin kompleks. UU Penyiaran secara limitatif hanya mengakomodir penyiaran melalui media konvensional (Televisi dan Radio). Anasir awal ini setidaknya menjadi alasan utama urgensi perubahan UU Penyiaran. 

Secara umum, usulan KPI atas revisi undang-undang Penyiaran ini terkait tiga hal, yaitu: Penguatan kelembagaan internal KPI yang terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah dalam rangka optimalisasi kerja pengawasan konten siaran. Membangun rasa keadilan bagi ekosistem penyiaran melalui usulan pengawasan konten di platform digital. Revisi UU Penyiaran diperlukan agar tata kelola KPI Daerah dapat diperbaiki sehingga dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.

Tiga Prinsip Penting Revisi UU Penyiaran

Pro-kontra yang berujung tersendatnya revisi UU Penyiaran, kian menambah sengkarut masalah penyiaran yang kita hadapi. Dalam konteks itu, setidaknya ada tiga prinsip penting yang perlu tercermin dalam revisi UU penyiaran, diantaranya, tata kelola kelembagaan, perluasan kewenangan, dan penguatan fungsi pengawasan.

Pertama, perbaikan tata kelola kelembagaan menjadi pilar penting KPI dalam merespons perkembangan arus penyiaran modern. Tata kelola kelembagaan KPI mesti disesuaikan dengan perkembangan media penyiaran yang menggunakan platform media digital. Demikian pula, relasi antara KPI dan KPID yang bersifat koordinatif perlu ditata ulang untuk menopang efektifitasnya sebagai lembaga pengawasan. 

KPID sebagai penjaga nilai dan kearifan lokal di daerah harus menjadi garda terdepan dalam kerja-kerja penyiaran. Perubahan paradigma relasi dari daerah ke pusat (bottom-up) akan lebih menjamin konten-konten penyiaran tidak bertentangan dengan nilai dan kearifan lokal (local wisdom). Di sinilah peran KPID menjadi sangat sentral, sebagai the guardian of the local wisdom. Selain itu KPID memastikan bahwa konten yang disiarkan harus mengandung nilai informasi, edukasi dan hiburan yang merefleksikan nilai kearifan lokal.

Kedua, revisi UU Penyiaran harus diarahkan sebagai perluasan kewenangan KPI untuk melakukan pengawasan terhadap media digital. Jerman dan Australia cukup sukses dalam melalukan pengawasan media digital secara ketat. Di Jerman, YouTube wajib mengintegrasikan UU Penyiaran ke dalam sistem. Sementara Australia melakukan take down apabila ditemukan konten negatif yang berasal dari domain lokal.

Ketiga, penguatan fungsi pengawasan. KPI perlu membangun sistem pengawasan integrasi bersama kementerian informasi dan digital (komdigi) dan Polri. Hal ini untuk menjamin konten yang disiarkan tidak mengandung asusila, pornografi atau perjudian. Dengan adanya integrasi sistem pengawasan ini memungkinkan setiap stakeholder memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga konten penyiaran. 

Pada akhirnya, semangat perbaikan sistem penyiaran kita terletak pada political will untuk merevisi UU penyiaran. Setidaknya tiga prinsip di atas menjadi penentu dalam menjaga dan memperbaiki sistem penyiaran di Indonesia. KPI tentu tidak bisa melakukannya sendiri, diperlukan komitmen dan kerjasama dari institusi lain. Terutama komdigi dan polri.


MR.com, Sumbar
Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), menyebut pelaksanaan kegiatan pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) dilakukan secara tepat dan terukur. Hal tersebut disampaikan oleh Suherman selaku pengawas lapangan.

"Saat ini proses pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) tengah dimulai, dan kami pastikan kegiatan dilaksanakan sesuai DED, tepat dan terukur," tegas Suherman, Selasa (1/07/2025).

Diketahui, pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir di Kabupaten Dharmasraya ini berfungsi untuk mengurangi risiko banjir dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan. 

Pembangunan ini mencakup normalisasi sungai, pembuatan tanggul, dan infrastruktur lain yang bertujuan untuk menahan atau mengendalikan aliran air. 

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan seperti pengembangan sektor pertanian, pariwisata lokal demi peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah. 

Lebih lanjut Suherman memaparkan, "dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan infrastruktur dialiran sungai Batang Timpeh ini juga dimonitor oleh Pemda setempat sebagai penerima manfaat".

"Dan secara teknis, pihak BWSS V Padang juga melakukan monitoring secara intens. Seperti pengawas lapangan dari pihak internal Balai yang selalu standby dilokasi, meskipun telah memakai jasa konsultan supervisi" ulasnya.

Terkait adanya peninjauan dan masukan yang disampaikan oleh pihak media selaku kontrol sosial yang independen, Suherman menyampaikan, "kami ucapkan terimakasih atas hal tersebut, karena itu sudah fungsinya media sebagai penggiat sosial kontrol," ulasnya.

"Kami sangat menghargai sistem kerja dan langkah-langkah profesional yang dilakukan. Dan semoga karya-karya produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dan menjunjung nilai profesional lintas"

"Dan jujur.., sebagai bahagian dari pemerintah, Kami sangat membutuhkan media sebagai mitra kerja dalam mensukseskan program-program kerja BWSS V Padang," tambahnya.

Kegiatan pembangunan infrastruktur Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) ini dilaksanakan oleh PT.Basuki Rahmanta Putra selaku kontraktor pelaksana, dengan anggaran fisik terkontrak Rp 52.173.425.430,00, dengan PT. Saran Bhuana Jaya, KSO PT. Indra Karya (Persero), dan KSO PT. Geo Dinamik Konsultan selaku supervisi.

Media masih tahap melakukan upaya konfimasi pihak-pihak terkait pada pelaksananaan proyek tersebut sampai berita klarifikasi ini diterbitkan.(cr)


MR.com,Sumbar| Transparansi informasi adalah prinsip penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, demikian Andarizal mengatakan menanggapi konfirmasi media terkait pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Timpeh.

Proyek strategis negara itu dikerjakan PT. BASUKI RAHMATA PUTRA senilai Rp 52.173.425.430.00 dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera 5 Padang(BWSS V Padang).

Sebagai pelaksana teknis kegiatan, Kepala Satker SNVT Pelakasana Jaringan Sumber Air Batanghari Provinsi Sumatera Barat bernama Soni diduga tidak kooperatif berikut PPK kegiatannya bernama Rufki. Bukan hanya itu, Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo terkesan tidak peduli (Apatisme) terhadap informasi yang disampaikan media ini melalui konfirmasi.

Baca berita : Tiga Pejabat di BWSS V Padang Terindikasi Tidak Kooperatif, Pelaksanaan Mega Proyek Batang Timpeh Timbulkan Kecurigaan Publik

Dugaan menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi pada mega proyek negara, material tidak sesuai speks yang tertuang pada Detail Enguneering Design(DED), semakin kental setelah tiga pejabta penting di BWSS V Padang diainyalir tidak kooperatif waktu dikonfirmasi media.

Sebagai Ketua Umum Organisasi Pers Kolabirasi Jurnalis Indonesia(KJI), Andarizal menyebutkan bahwa Pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan dan informasi yang relevan melalui media sebagai corong informasi masyarakat, ujarnya pada Senin(30/6/2025) di Padang.

"Khususnya terkait kebijakan, program, dan penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," sebutnya lagi.

Andarizal menuturkan, Transparansi memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pejabat publik dan instansi pemerintah, sehingga mendorong pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil.

Kemudian untuk Mlmencegah terjadinya Korupsi, tuturnya. "Dengan membuka akses informasi publik, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan sumber daya negara, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi,".

Ketua KJI itu menuturkan , Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik, memberikan masukan, dan mengawal kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Bahkan keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik,imbuhnya. Karena mereka merasa dilibatkan dan memiliki akses terhadap informasi yang relevan, kata Andarizal.

Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam good governance, karena menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, jelasnya.

Sebagai Pejabat Publik, pihak tersebut wajib menyediakan informasi yang bersifat publik secara berkala, serta memberikan tanggapan atas permintaan informasi dari masyarakat, sebut Andarizal menilai sikap tidak kooperatif pejabat penting BWSS V Padang itu.

"Instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan informasi yang baik, termasuk kearsipan dan dokumentasi, untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat," cecarnya.

Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, tukuk Ketua KJI yang mengomandoi lebih dari 500 orang wartawan itu.

Pejabat publik harus merespons permintaan informasi dari masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan dengan biaya yang wajar, tandasnya.

Dijelaskan Ketua KJI, Peran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 14 Tahun 2008. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Juga masih kata Andaruzal,  UU ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan karena alasan tertentu.

"UU ini juga mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan, mengumumkan, dan memberikan informasi publik kepada masyarakat," ujar Andarizal.

Informasi publik yang harus disampaikan pejabat publik, kata Andarizal, realisa Anggaran dan laporan keuangan. Menyangkut kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, laporan kinerja rekanan melalui instansi apakah sudah mengacu pada Detail Engineering Design(DED).

Dengan adanya transparansi informasi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang lebih aktif, dan negara yang lebih maju.

Dilanjutkannya, jangan sampai Sumatera Barat menjadi sorotan oleh pemerintah pusat seperti yang terjadi di Provinsi Bangkal Belitung(Babel).

Masih segar dalam ingatan kita kejadian yang menerpa BWS Babel, pejabat pentingnnya tersandung persoalan hukum diduga berkaitan dengan kinerja, pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Kepala BWSS V Padang(Naryo Widodo), Kepala Satker(Sony) serta PPK pada mega proyek itu disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih tahap mengumpulkan data-data, informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan.(cr)


MR.com, Jakarta| Belum cukup satu minggu usai meraih dua penghargaan Banking Service Excellence Awards 2025, Bank Nagari kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 yang digelar InfoEkonomi.ID.

Acara 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 sendiri digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6). Penghargaan ini diberikan kepada BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, serta institusi di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech lending, dan keuangan syariah, yang dinilai sukses membangun citra positif melalui strategi komunikasi digital yang inovatif.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, terpisah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mendukung Bank Nagari sehingga bisa meraih tiga penghargaan dalam waktu kurang dari satu minggu.


Ia menambahkan, terkait penghargaan 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025, Bank Nagari terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah melalui komunikasi yang baik, meliputi komunikasi langsung dengan tatap muka, maupun komunikasi digital melalui produk digital Bank Nagari.

“Kami juga terus berupaya semaksimal mungkin untuk membangun citra positif melalui strategi komunikasi digital yang inovatif, tidak hanya kepada nasabah, tetapi juga kepada mitra-mitra Bank Nagari lainnya,” katanya.

Gusti berharap dengan penghargaan, bisa menjadikan dorongan moral bagi Bank Nagari untuk terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan era digital, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bank Nagari mampu beradaptasi dan terus memperkuat reputasi melalui strategi komunikasi yang positif dan bijak.

Menurutnya, di era digital saat ini mendorong Bank Nagari untuk beradaptasi dalam melakukan komunikasi secara tepat dan baik terkait informasi produk dan layanan Bank Nagari.

“Digitalisasi media menuntut kita untuk berkomunikasi secara tepat dan transparan, serta menyampaikan informasi tentang produk dan layanan Bank Nagari secara maksimal agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.”

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Nagari untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi digital sebagai bagian penting dari strategi bisnis dan pelayanan kepada nasabah.

Bank Nagari berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang transparan, relevan, dan bernilai positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Untuk informasi, InfoEkonomi.ID, media digital terkemuka yang berfokus pada berita ekonomi, keuangan, dan bisnis, kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6).

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara InfoEkonomi.ID dan perusahaan consulting independen TRAS N CO Indonesia. Tahun ini, ajang penghargaan dirangkaikan dengan Brand and Corporate Forum 2025 yang mengangkat tema ”The Future of Digital PR: AI, Etika, dan Human Touch,” menghadirkan Silih Agung Wasesa, Founder dan Direktur Konner Advisory, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, CEO InfoEkonomi.ID, Arief Munajad menjelaskan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antar praktisi komunikasi, brand, dan marketing untuk berbagi wawasan dan ide strategis dalam menghadapi era digital yang terus berkembang.

Arief juga berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan moral sekaligus simbol prestasi bagi para penerima, sehingga dapat terus menjaga konsistensi dalam menjalankan strategi PR.

Sementara itu, CEO TRAS N CO Indonesia dan Chairman Indonesia Brand Community (IBC), Tri Raharjo, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil riset Top Digital PR Index 2025 yang dilakukan mulai Maret-Mei 2025 kepada perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN, BUMD, serta perusahaan di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech lending, dan keuangan syariah, dengan menggunakan metode desk research. Penilaian mencakup tiga aspek utama: Digital Media, Digital Sentiment, dan Digital Awareness. 

“Proses penilaian dilakukan melalui metode desk research dengan mengacu pada analisis media digital dan internet berdasarkan tiga parameter utama: Digital Media Aspect, Digital Sentiment Aspect & Digital Awareness Aspect,” terang Tri.

Adapun 21 perusahaan yang menerima penghargaan 7th Indonesia Top Digital PR Award 2025 kategori BUMN jatuh kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesi).

Untuk kategori Subsidiary BUMN terdiri dari, PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures), PT Pertamina EP Cepu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Patra Jasa, PT Pertamina Training & Consulting (PTC), PT PLN Nusantara Power (PLN NP), PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya, PT Waskita Karya Infrastruktur.

Untuk kategori BUMD terdiri dari, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng), PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.