Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 13 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 66 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 17 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 3 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Makasar 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 3 olah raga 2 Operasi 143 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 803 Padang 7 Padang Panjang 26 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 635 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 11 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 61 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 17 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 6 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 202 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sijunjung| Sebuah video berdurasi 21 detik beredar viral di media sosial. Dalam rekaman itu, dua unit ekskavator, satu berwarna hijau, satu lagi oranye. Dua alat berat itu tampak mencakar perut bumi di tepian sungai berlumpur. Di sudut video tertera label LMR-RI, seolah menjadi penanda bahwa aktivitas itu bukan sembarang aktivitas tambang.

Lokasi kejadian disebut berada di wilayah hukum Polres Sijunjung, Sumatera Barat, kawasan yang kini kian dikenal sebagai “lumbung emas tanpa izin”.


Penyakit Akut Bernama PETI

Ketika dihubungi media via sambungan telepon, Sutan Hendy Alamsyah, Komisariat LMR-RI Provinsi Sumatera Barat, tak menutupi kegelisahannya.

“PETI ini sudah seperti penyakit akut. Hampir semua elemen ikut menikmati hasilnya,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Alumni Fakultas Arsitektur Teknik Universitas Indonesia (UI) angkatan 1989 itu menyebut, tambang emas tanpa izin alias PETI bukan lagi praktik sporadis. Ia menjelma menjadi ekosistem kejahatan terstruktur, melibatkan oknum aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, bahkan politisi.

“Di Solok Selatan, ada tokoh politik dan anggota dewan yang ikut bermain,” kata Sutan.

Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Komisariat LMR-RI Provinsi Sumatera Barat,


Ia menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi akar maraknya praktik tambang ilegal di Sumatera Barat. “Kasus ilegal mining ini bukan soal kurangnya aturan, tapi lemahnya penerapan hukum terhadap pelaku,” ujarnya tajam.


Dugaan Aliran Dana, Upeti dari Perut Bumi

Sutan menduga, lemahnya penindakan tak lepas dari “aliran dana koordinasi”, istilah halus untuk menyebut suap yang mengalir dari pelaku tambang ke oknum penegak hukum.

“Nyaris setiap wilayah PETI ada ‘setoran koordinasi’. Bahkan ada oknum Kapolres yang disebut-sebut menerima aliran dana itu,” ucapnya tanpa ragu.


Jumlahnya diduga fantastis. 

Sumber di internal LMR-RI menyebutkan, perputaran uang hasil tambang ilegal di Sumatera Barat bisa menembus Rp40 miliar per bulan.

Sebagian, menurut sumber itu, “mengalir hingga ke Jalan Sudirman Padang” juga lokasi sejumlah kantor strategis pemerintahan provinsi berdiri.


Instruksi Tak Bernyali

Padahal, Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 2/Inst-2025 tentang penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, tertanggal 19 September 2025.

Namun di lapangan, instruksi itu bak macan kertas.

“Pernyataan gubernur keras, tapi realisasi nihil,” ujar Sutan.

Kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, aktivitas PETI kian terbuka. Oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman, yang disebut memiliki enam unit ekskavator, kini memperluas operasi ke Kabupaten Sijunjung. Dua unit alat beratnya disebut sudah berpindah lokasi untuk membuka lahan baru di wilayah hukum Polres setempat.


Respons Polisi dan Ancaman dari Hilir

Dikonfirmasi terkait video viral tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., membenarkan telah menerima informasi serupa.

“Ini video sama persis, saya sudah dapat dari beberapa media lain. Terima kasih infonya, kita tindaklanjuti di lapangan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).

Sementara dari hilir, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Dr. H. Sudirman Amby, melayangkan ancaman serius.

Ia berencana membendung aliran Sungai Kuantan bila aktivitas PETI di hulu, yakni Sungai Batang Palangki, di Kabupaten Sijunjung tak segera dihentikan.

“Kalau Pemerintah Kabupaten Sijunjung tak reaktif, kami pastikan akan membendung Sungai Kuantan,” tegas Sudirman.

Ancaman itu bukan tanpa alasan. Jika bendungan dilakukan, banjir besar berpotensi melanda kawasan hunian, lahan pertanian, hingga pusat kota Sijunjung. Namun, pemerintah daerah seolah menanggapinya dengan dingin.


Pontoon dan Dompeng Menguasai Sungai

Fakta di lapangan menunjukkan, setelah ratusan ekskavator merajalela di daratan, kini kapal ponton dan dompeng mengambil alih peran di perairan.

Sumber media di Muaro Sijunjung menyebut, kapal-kapal tambang liar itu kini bebas beroperasi di sepanjang Sungai Batang Palangki, dari Nagari Siluka hingga Durian Gadang.

“Tak ada yang mengganggu. Mereka bekerja siang malam,” kata sumber itu lirih.

Dengan aliran dana besar, dukungan oknum kuat, dan hukum yang mandul, tambang emas tanpa izin di Sijunjung seolah menjelma menjadi negara kecil dalam negara, dengan hukum dan pajaknya sendiri.

Dan hingga kini, hanya video 21 detik itu yang berbicara menjadi bukti visual dari ketiadaan nyali negara menegakkan hukum di atas tanah sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com,Pasbar| Adu nyali dan kecepatan bertajuk Grasstrack & Motocross Kapolres Pasaman Barat Cup 2025 siap menggetarkan lintasan Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh. Hajatan akbar yang digagas langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025.

​Kapolres Agung Tribawanto menegaskan, agenda akhir tahun ini bukan sekadar pamer kecepatan. "Grasstrack dan motocross bukan hanya soal siapa yang paling cepat," ujarnya, "tapi bagaimana kita bisa membangun semangat kebersamaan, disiplin, dan menjauhkan anak muda dari kegiatan negatif."

Event ini diplot sebagai sarana pembinaan sportivitas dan kreativitas generasi muda di ranah otomotif, sekaligus mempererat silaturahmi komunitas se-Sumatera Barat.

Total Rp85 Juta, 16 Kelas Balap

​Daya tarik utama event resmi ini adalah total hadiah yang menggiurkan, hadiah Rp85 juta diperebutkan para juara umum dari berbagai kategori. Panitia telah menyiapkan 16 kelas balapan, meliputi Trail Tune Up 180 cc (Open) dan Bebek Modifikasi 130 cc, hingga kategori pembibitan seperti Mini Moto usia 14 tahun ke bawah.

​Demi menjaring talenta lokal, panitia menyediakan kategori khusus bagi pembalap pemula dan lokal Pasbar. Meski demikian, event ini tetap terbuka. Peserta dari luar daerah diizinkan bersaing di kategori Open dan Pemula Sumbar, menjamin level kompetisi yang tinggi dan tontonan yang menarik.

Sirkuit Ekstrem HIC Padang Tujuh

​Arena laga dipilih di Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh di Kecamatan Pasaman. Lintasan ini dikenal menantang, menyajikan kombinasi tanjakan, turunan, dan tikungan ekstrem yang menguji kemampuan rider profesional maupun pemula.

​Deru mesin dan debu yang mengepul diperkirakan akan menjadi magnet bagi ribuan penonton, memadati area sirkuit. Kapolres Agung berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata Polres Pasaman Barat merangkul komunitas anak muda. 

"Kami ingin anak-anak muda Pasbar menyalurkan energi positifnya lewat olahraga," katanya. "Jika diarahkan dengan baik, mereka bisa berprestasi hingga tingkat nasional.”

​Event ini terselenggara berkat kerja sama dengan HIC Racing Padang Tujuah dan dukungan penuh komunitas otomotif Sumatera Barat. Panitia menjamin keamanan dan kenyamanan acara dengan fasilitas pendukung lengkap.

​Grasstrack & Motocross Kapolres Cup 2025 dipastikan menjadi agenda otomotif terbesar di wilayah barat Sumatera Barat, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat. "Semoga acara ini menjadi ajang tahunan," tutup Kapolres Agung, "dan mampu membawa nama Pasaman Barat lebih dikenal di kancah otomotif nasional."

​Informasi pendaftaran dapat menghubungi Sekretariat panitia di Pasar Padang Tujuah atau kontak resmi Roy (0813-7401-2345).**


MR.com,Solok| Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) tampaknya belum menggema hingga ke pelosok Solok. Dilansir dari Berita Editor edisi 7 September 2025, aktivitas tambang ilegal kembali menggeliat di sejumlah titik rawan.

Dari Kecamatan Hilir Gumanti, Payung Sekaki, hingga Tigo Lurah, suara mesin dompeng dan alat berat kembali bersahutan di tepian sungai. Menurut sumber lapangan, para pemain lama yang sempat tiarap kini berani muncul lagi, menempati lokasi-lokasi lama yang sebelumnya telah ditutup.

Ironisnya, geliat baru PETI ini disebut-sebut melibatkan seorang tokoh masyarakat di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki. Dugaan itu menambah panjang daftar pertanyaan tentang siapa sesungguhnya yang melindungi bisnis kotor ini.

Kapolsek Payung Sekaki, IPTU Maihendri, hanya memberi tanggapan pendek ketika dikonfirmasi. “Kami juga merasa dipermalukan dengan kondisi ini,” ujarnya singkat. Kalimat itu, meski sederhana, meninggalkan gema panjang, apakah aparat benar-benar kecolongan, atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan?

Presidium LSM Solok Lintas Nagari (Solina), Agandha Armen, menilai maraknya kembali PETI sebagai tanda kegagalan serius dalam penegakan hukum.

“Kepercayaan rakyat terhadap aparat sudah runtuh,” kata Agandha. “Jangan lagi ditambah drama-drama baru yang hanya merusak tatanan bernegara.”

Agandha juga menyinggung sosok buronan Polda Sumbar berinisial K, yang disebut masih leluasa mengendalikan aktivitas PETI di Solok, meski dua operatornya sudah divonis bersalah di pengadilan.

“Tidak sulit sebenarnya menangkap K dengan jaringan kepolisian yang begitu kuat. Pertanyaannya, ada apa hingga aparat tidak berani bertindak?” ujarnya dengan nada getir.

Maraknya kembali PETI di Solok pasca-instruksi presiden menunjukkan jurang lebar antara kehendak politik di pusat dan implementasi di daerah. Di lapangan, hukum tampak tumpul di hadapan tambang ilegal yang justru terus menebal dengan uang.

Masyarakat pun kian frustrasi. Di mata mereka, negara hadir hanya dalam pidato, tetapi absen di tengah kenyataan. Jika aparat tak segera bertindak tegas, wibawa negara akan terus terkikis, sementara PETI tetap menjadi “ladang emas” bagi segelintir orang yang meninggalkan luka bagi alam dan kerugian bagi bangsa.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkai lainnya.

Sumber (BeritaEditor.com)

Editor : Chairur Rahman


MR.com,Sumbar| Sebagai bentuk komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung kesejahteraan pegawai negeri, pensiunan, serta masyarakat umum, Bank Nagari kembali menghadirkan kabar menggembirakan. Mulai 1 Oktober 2025, Bank Nagari resmi menurunkan suku bunga/margin kredit/pembiayaan pegawai (ASN, pegawai, dan pensiunan), serta menurunkan suku bunga Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) dan biaya provisi.

Langkah strategis ini menjadi penurunan kedua kalinya sepanjang tahun 2025, menegaskan peran Bank Nagari sebagai bank kebanggaan daerah yang senantiasa berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Momentum ini terbatas, kami berharap seluruh nasabah dapat memanfaatkannya dengan baik untuk mewujudkan berbagai kebutuhan, mulai dari pembiayaan pegawai hingga kepemilikan rumah dengan biaya yang lebih ringan,” ujar Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, di Padang, Sabtu (4/10).

Menurut Hafid, dengan kebijakan ini, suku bunga dan margin pembiayaan Bank Nagari kini semakin kompetitif, sekaligus memperkuat posisi Bank Nagari sebagai mitra keuangan terpercaya bagi ASN, pegawai, dan pensiunan di seluruh Sumatera Barat.

Selain menjadi bentuk apresiasi terhadap loyalitas nasabah, kebijakan ini juga menjadi strategi penting dalam menjaga pertumbuhan kredit/pembiayaan yang sehat serta mendorong geliat ekonomi daerah.

“Kami optimistis, penurunan suku bunga/margin ini akan menjadi stimulus positif bagi masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dukungan Bank Nagari terhadap peningkatan daya beli dan produktivitas,” tambah Hafid.

Tak hanya itu, nasabah juga akan menikmati berbagai kemudahan dan keuntungan tambahan**, seperti proses persetujuan cepat (one day service), jangka waktu pinjaman yang fleksibel, serta beragam fasilitas menarik lainnya. Program ini berlaku di seluruh jaringan kantor cabang Bank Nagari dan dapat diakses dengan syarat pengajuan yang sederhana.

Dengan semangat "Bank Nagari, Banknyo Urang Sumbar”, langkah ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat dalam mewujudkan berbagai rencana keuangan dengan biaya yang lebih ringan dan pelayanan yang lebih cepat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor layanan Bank Nagari terdekat atau menghubungi "Nagari Call 150234". Adv


MR.COM , PASBAR — Sejumlah media massa tengah menyoroti pembelian tiga unit mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Pasaman Barat dengan total anggaran mencapai sekitar Rp.2 miliar.

Isu ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kader Partai Golkar, Kasmanedi, yang menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dan pemerataan pembangunan.

Kasmanedi meminta Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat, Khairunas, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ketua DPRD Pasaman Barat yang berasal dari Partai Golkar.

“Sebagai kader partai, saya merasa perlu menyampaikan agar pimpinan partai di provinsi meninjau kembali kebijakan dan sikap Ketua DPRD Pasaman Barat. Di saat masyarakat membutuhkan perhatian dalam bidang kesehatan dan pembangunan, seharusnya kita menunjukkan empati dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Kasmanedi, Sabtu (05/10).

Menurutnya, pembelian mobil dinas dengan nilai yang begitu besar mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Kita bukan melarang penggunaan fasilitas dinas, tapi mari kita prioritaskan apa yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan rakyat. Mobil dinas bukanlah hal yang mendesak dibanding pelayanan kesehatan dan pemerataan pembangunan,” tambahnya.

Kasmanedi berharap Partai Golkar tetap menjadi partai yang peka terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga citra partai sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada kepentingan umum.

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat Khairunas saat di temui oleh media ini di kantor DPD I Padang Jumat, 3 Okt 2025 lalu tidak berhasil di temui karena sedang berada di Solok Selatan.(DDR)


MR.com,Padang| Aroma tak sedap kembali menyeruak dari jantung pelayanan kesehatan terbesar di Sumatera Barat. Dua warga berprofesi wartawan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Jumat, 26 September 2025.

Laporan itu bukan sembarangan. Disertai berkas tebal berisi dokumen pengadaan, kontrak kerja sama, hingga foto proyek yang diduga bermasalah, kedua jurnalis tersebut menuding adanya penyimpangan anggaran pada berbagai lini pengelolaan rumah sakit pelat merah itu.

Nama-nama yang disebut dalam laporan cukup berat, ada nama direktur rumah sakit, kepala bagian pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga PPTK proyek pengadaan. Tak hanya pejabat internal, laporan juga menyeret sejumlah perusahaan rekanan penyedia alat kesehatan, jasa keamanan, dan parkir.

Baca : Dua Wartawan Laporkan Dugaan Korupsi RSUP M. Djamil ke Kejati Sumbar

Setidaknya ada empat dugaan penyimpangan yang mereka beberkan. Pertama, indikasi markup dan maladministrasi dalam pengadaan alat kesehatan seperti pompa air gizi dan roda brankar. Kedua, penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan parkir dan keamanan, yang disebut dialihkan kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak janggal dan dugaan afiliasi dengan pejabat rumah sakit.

Laporan juga menyoroti tenaga keamanan yang tak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan ketiga berkaitan dengan penyimpangan pekerjaan fisik di ruang rawat inap dan kamar mandi, yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis. Keempat, indikasi adanya pelanggaran hukum lain dalam pengelolaan proyek-proyek rumah sakit.

"Tak Mungkin Ada Asap Tanpa Api"

Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Ketua LMR RI Sumatera Barat

Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, buka suara menanggapi laporan tersebut. Ia menilai langkah dua wartawan itu patut diapresiasi.

“Kalau masyarakat melaporkan pejabat publik, tentu ada dasarnya. Apalagi mereka berprofesi sebagai wartawan yang dibekali kemampuan investigasi. Tak mungkin ada asap tanpa api,” ujar Sutan Hendy saat dihubungi via telpon, pada Sabtu(4/10/2025).

Menurutnya, isu-isu miring soal pengelolaan anggaran di RSUP M. Djamil bukan hal baru. “Sudah jadi rahasia umum. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberi atensi khusus. Kalau perlu, sampai ke pusat,” tegasnya.

Sutan mengingatkan bahwa pelaporan dugaan korupsi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Ia mengutip Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Wartawan, seperti warga negara lainnya, berhak melaporkan dugaan korupsi. Laporan itu bukan hanya dokumen hukum, tapi juga informasi publik,” ujarnya.

Sutan menegaskan, laporan yang dibuat kedua wartawan tersebut harus diproses secara terbuka. “Jangan sampai laporan ini berhenti di meja jaksa. Publik berhak tahu sejauh mana integritas lembaga negara dalam menangani dugaan korupsi,” tandasnya.

LMR RI akan terus kawal proses hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh dua wartawan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu, pungkasnya.

Tentunya publik menunggu, apakah “asap” yang disebut Sutan Hendy itu benar-benar menandakan api korupsi yang menyala di tubuh rumah sakit kebanggaan Sumatera Barat itu.

Sampai berita ini ditayangkan media masih tahap mengupulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.