MITRA RAKYAT.COM (Tanah Datar)

Peristiwa pembunuhan, yang terjadi di Dusun Sumpu Dalam,Jorong Balai Labuah bawah Nagari Limau kaum, Kec.Limau kaum, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat, Mengejutkan warga sekitar,Jum’at (01/03).

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan kepada awak media  "Memang benar, Peristiwa berawal  adanya perselisihan antara pelaku dan korban dikarenakan korban dan pelaku hanya nikah siri, namun korban meminta tersangka untuk nikahinya secara resmi. Hal itu dengan tujuan adanya status yang resmi antara keduanya, apabila pelaku tidak menginginkannya maka korban akan meninggalkannya" ungkap Kapolres Bayuaji Yudha Prajas.
Dengan adanya alasan tersebut, pelaku merasa tidak terima dan memberikan ancaman akan membunuh dan membakar rumah korban.

Pelaku bernama Muhamad Jaini alias Jai suami siri korban (40),beralamat di Balai Labuah Ateh Lima Kaum. Dan korban bernama Suryawati istri pelaku, (40) yang biasa berjualan, beralamat di Sumpu dalam Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum,  Kec. Lima Kaum.

Dari keterangan dari saksi Bayu Dwinata (pemilik rumah) bahwa pada hari kamis pukul 23.15 (28/02) awalnya korban sedang beristirahat bersama dengan anak dan keponakannya, saksi yang sedang bekerja di rumah tersebut melihat adanya api yang menyambar ke dinding rumahnya yang terbuat dari kayu.

Tidak lama kemudian pelaku mendobrak paksa membuka pintu rumah tersebut dan langsung menarik korban hingga terjatuh diluar pintu rumah.

Pada saat korban terjatuh terlapor langsung menikam korban pada bagian perut, dengan melihat hal tersebut saksi Bayu langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan keponakannya.

Adapun keterangan saksi yang lain dipanggil da Hen melihat  pelaku dan korban tergeletak di halaman rumah warga, saat itupun pelaku menyayat tangannya sendiri dengan pisau yg ada digenggamannya

Masyarakat pun mulai berdatangan sehingga pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah korban.

Saat pelaku meninggalkan tkp, saksi Da Hen beserta masyarakat membantu korban untuk di bawa ke rumah sakit M.A. Hanafiah, namun na'as pukul 01.00 wib korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.

Di TKP, pihak kepolisian dibantu warga setempat mulai melakukan pencarian

 " Pelaku ditemukan di tengah sawah Sumpu dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan telah pingsan memegang pisau dan tangan sebelah kiri terlapor mengalami luka sayat, kemudian terlapor dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit MA. Hanafiah Batusangkar" ungkap Kapolres Bayuaji Yudha Prajas. (Arif)
Labels:

Mitra

YOUR_PROFILE_DESCRIPTION

Powered by Blogger.