1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Aktifitas penambangan emas ilegal (Ilegal Mining) di beberapa titik Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar)  disinyalir kembali marak.

Salah satu yang terpantau oleh media berada didaerah Tombang  Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasbar yang diduga terus berlangsung hingga saat ini. Tak kurang 11 alat berat ekskavator mengeruk lokasi dekat sungai Tombang itu. 

"Kami minta aparat penegak hukum menindak tambang emas ilegal ini. Sudah berbulan-bulan tambang emas ilegal ini berjalan. Namun masyarakat dan niniak mamak seakan bungkam dan menutup mata," kata mamak kampung Sinuruik Yosi Tongku Rajo Adil, kakak dari Pucuak Adat dalam Sako Tuanku Nan Sati, di Simpang Empat, Sabtu (15/04)

Ia mengatakan aktifitas tambang emas ilegal itu sudah berlangsung berbulan-bulan dengan alasan kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya dari data lapangan, penghasilan alat berat eksavator tidak kurang dari 50gram per hari. Kadang ada sampai 80 gram.

Namun sepengetahuan Yosi Tuanku Rajo Adil, adiknya sebagai pucuak adat Sinuruik, Tombang yang merupakan bagian dari ulayat dalam salingka adat Nagari Sinuruik tidak pernah dilibatkan diberitahu atau dimintai izin terkait urusan tambang ini. 

"Padahal hasil tambang emas itu berdalih  lahan pencarian masyarakat, pembangunan dan pembagian niniak mamak," imbuhnya.

Sementara, ungkapnya, kepentingan pribadi oknum pengurus, niniak mamak tombang, investor alat berat dan yang membeking kegiatan ilegal itu lebih besar pendapatannya. 

"Saya sudah sering melihat aktifitas itu dan mengingatkan mereka namun tetap tidak diindahkan karena mereka mengaku di beking oleh orang kuat dan telah diketahui oleh aparat," katanya. 

Dari pantauan langsung dilapangan, aktifitas tambang ilegal itu berlangsung di tepi sungai Tombang. 

Ada dua titik lokasi yang ditambang menggunakan alat ekskavator yakni di Tombang Mudiak sebanyak lima alat dan Tombang Hilia tujuh unit ekskavator. 

Di Tombang Mudiak tiga alat saat ini bekerja, satu alat rusak dan satu lagi masuk lubang sehingga tidak beraktifitas. 

Sedangkan di Tombang Hilia tujuh alat ekskavator melakukan aktifitas penambangan emas ilegal. 

"Ada juga yang menambang di lahan masyarakat, mengaku mempunyai lahan dari nenek dahulunya. Jika dibiarkan maka lingkungan di Tombang akan hancur," ujar mamak kampung tersebut.

Katanya, terlihat lubang-lubang besar bekas galian ekskavator menganga di sungai. Selain itu sungai semakin lebar dan air menjadi keruh.

"Niniak niniak pendahulu kami mengamanahkan lahan ini kepada cucu kemenakan kami di Tombang agar bermanfaat untuk tempat tinggal, dinaungi dan digunakan untuk lahan berkebun dan berladang, bukan untuk digali seperti ini. keterlaluan betul mereka" ujarnya lagi. 

Ia berharap kepada penegak hukum untuk menindak pelaku penambangan emas ilegal ini serta menangkap pemodal atau pemain tambang itu. 

"Mereka melakukan aktifitas ilegal di tanah ulayat Tongku Nan Sati. Kami atas ninik mamak penguasa ulayat di Salingka Adat Nagari Sinuruik tidak pernah mengizinkannya," tegasnya.

Ia menyebutkan susunan ninik mamak dalam salingka adat nagari Sinuruik dari turun temurun jelas adanya. Mulai dari pucuak adat yaitu Tuangku Nan Sati sendiri, di bawahnya ada jajaran hakim adat yaitu Induak Nan Barampek.

"Salah satu induak Nan Barampek yaitu Gampo Alam setelah kami konfirmasi juga mengatakan tidak mentoleril tambang emas ilegal di Tombang ini" ulasnya. 

Ia mengakui Informasi yang diperolehnya di lapangan, para pemain penambang emas yang mempunyai ekskavator juga menjual jual nama aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya "uang koordinasi atau informasi" sebesar Rp70 juta per alat per bulan. 

Kemudian, juga dari hasil penambangan itu disisihkan 35 persen dengan dalih untuk kepentingan pemuda, ninik mamak dan keperluan di kampung itu, ungkapnya.

"Setelah kami cek kelapangan, tidak semuanya keperluan masyarakat kampung namun ada segelintir oknum yang menikmatinya," sebut mamak kampung tersebut. 

Mereka melibatkan nama oknum aparat kepolisian sebagai tameng setiap ditanyakan. Ia menduga akal akalan mereka saja dengan menjual jual nama aparat agar kita tidak berani melarang mereka melakukan aktivitas Ilegal tersebut.

"Para pemain ini harus di usut tuntas. Kalau ini terus dibiarkan, nantinya akan mencoreng dan mengurangi rasa percaya mesyarakat sinuruik umumnya terhadap aparat hukum. Kami juga berencana akan mengkoordinasikan dengan aparat yang mereka tuduhkan ini," sebutnya.

Kemudian nama para pemain dan data pengakuan mereka tentang permainan tambang ini juga telah lengkap samanya dan akan menuntut kerusakan tanah ulayat akibat tambang ilegal itu.

Sementara itu Kepala Polsek Talamau AKP Junaidi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan tidak mengetahui aktifitas penambangam emas ilegal itu. 

"Terima kasih infonya. Akan kami tindak lanjuti. Kalau boleh tau kalau memang pernah ke lokasi mohon dokumentasinya supaya kita dapat gambaran untuk ambil langkah-langkahnya," katanya. 

Setelah dikirim bukti kelokasi dan memperlihatkan kegiatan penambangan emas ilegal itu Kapolsek Talamau baru mengakui memang ada alat 2 di Tombang Mudiak yang sudah rusak sudah lebih satu tahun.

"Nanti kita akan cek kelokasi," katanya. 

Menurutnya, sampai saat ini ia sudah berbuat untuk antisipasi giat ilegal mining di wilayah hukumnya. 

"Bahkan saya sudah melakukannya pada bulan Januari. Mungkin bisa dilihat di you tube dan kegiatan-kegiatan antisipasi sudah sering saya lakukan bersama anggota,"katanya.

Kemudian pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin bahkan dilibatkan pihak nagari atau desa dan juga atas nama forum komunikasi pimpinan kecamatan Talamau. 

"Kami juga datang memasang spanduk ke lokasi yang disinyalir akan ada giat dimaksud dan bahkan setiap Jumat saya laksanakan Jumat curhat di Tombang dan daerah Batas Semut laksanakan sosialisasi larangan tambang itu," tegasnya. 

Ia juga membantah dengan keras membekingi tambang emas ilegal itu. 

"Kalau masalah sebut beking, saya juga ingin bukti dan InsyaAllah saya akan tindak lanjuti," tegasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(DDR/*Ant)

Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.