May 2025

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 60 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 6 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 772 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 602 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 171 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta| Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. 

Dalam ajang bergengsi Indonesia Finance Award VIII 2025 yang diselenggarakan oleh Economic Review, UUS Bank Nagari berhasil meraih The Best Performance – Gold Award (B) (Excellent) 4 Stars ⭐️⭐️⭐️⭐️.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Regional Development – Sharia Bank – Asset > Rp33 Triliun, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan kontribusi signifikan UUS Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan berbasis syariah.

Acara penganugerahan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cawang, Jakarta. Penghargaan ini diterima langsung oleh Zilfa Efrizon, Direktur Operasional PT Bank Nagari.

Dalam sambutannya, Zilfa Efrizon menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya:

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh insan Bank Nagari, khususnya Unit Usaha Syariah, yang terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten dan profesional. Kami bersyukur atas kepercayaan masyarakat, serta dukungan dari seluruh mitra dan regulator. Ini bukanlah akhir, tetapi awal dari upaya kami untuk terus meningkatkan layanan dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah,” ujarnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen UUS Bank Nagari dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang profesional, amanah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Bank Nagari optimis dapat terus memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan syariah yang maju dan kontributif, baik di tingkat regional maupun nasional.

Semoga UUS Bank Nagari semakin kuat, maju, dan kontributif. Mari Bersyariah, Insya Allah Berkah. Adv


MR.com, Jakarta| Bank Nagari kembali menunjukkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025. Kali ini, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari berhasil meraih penghargaan Best Performance Islamic Banking Award pada ajang Anugerah Syariah Republika 2025. Acara ini digelar di Sasono Mulyo Ballroom, Le Meridien Jakarta, pada Senin (26/5/2025).

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli yang didampingi oleh Pemimpin Divisi Usaha Syariah, Heri Fitrianto.

Anugerah Syariah Republika 2025 merupakan hasil kolaborasi antara Republika dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sejak pertama kali digelar pada 2017, acara tahunan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada para pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah, organisasi masyarakat, filantropi Islam, serta tokoh yang berkontribusi dalam memajukan ekonomi syariah nasional.

Hafid Dauli menyampaikan rasa terima kasih kepada Republika dan KNEKS atas penghargaan yang diberikan kepada Unit Usaha Syariah Bank Nagari. 

Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan semangat bagi seluruh manajemen dan karyawan Bank Nagari untuk terus meningkatkan literasi keuangan syariah di Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, juga mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kemajuan UUS Bank Nagari, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

“Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan, khususnya dari Pemprov Sumbar, yang berperan besar dalam mendorong kemajuan UUS Bank Nagari. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh tim Bank Nagari dalam mengembangkan layanan perbankan syariah di masyarakat,” ujarnya.

Gusti Candra menambahkan, kedepan Bank Nagari akan terus konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat maupun Indonesia secara umum, dengan fokus pada inovasi dalam pengembangan ekosistem syariah.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi syariah global, Republika menggelar Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025. Forum ini menjadi platform strategis bagi para pemimpin lintas sektor dan pelaku ekonomi syariah regional untuk berdialog, berkolaborasi, dan berinovasi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Advancing a Sustainable and Inclusive Global Islamic Economy,” ISF 2025 menekankan pentingnya sinergi antar sektor dalam menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang tangguh dan kompetitif di tingkat global. 

Republika bekerja sama dengan KNEKS dalam menyelenggarakan acara puncak ISF yang meliputi pemberian Anugerah Syariah Republika dan Anugerah Adinata Syariah 2025.

Direktur Republika, Nur Hasan Murtiaji, menegaskan bahwa untuk menjadikan Indonesia pemimpin ekonomi syariah dunia, dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Edukasi, literasi, dan sosialisasi ekonomi syariah harus dilakukan secara bersama agar semakin banyak masyarakat yang memahami keuangan syariah.

“Dengan kolaborasi ini, Republika berharap dapat menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan informasi tentang ekonomi syariah, sehingga ekosistem keuangan syariah di Indonesia semakin kokoh,” ujar Nur Hasan.

Menurutnya, penguatan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan memerlukan aksi bersama yang fokus pada peningkatan pangsa pasar dan perluasan segmen ekonomi syariah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam mengembangkan ekonomi syariah nasional. KNEKS pun berkomitmen mengorkestrasi ekosistem syariah agar semakin maju dan mampu mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Salah satu upayanya adalah melalui penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah.

Memasuki tahun keempat, Anugerah Adinata Syariah terus konsisten mengapresiasi pemerintah daerah tingkat provinsi yang aktif menggerakkan dan mengembangkan potensi ekonomi syariah di wilayahnya masing-masing.

“Diharapkan, Anugerah Adinata Syariah dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” pungkas Aiyub. (Real)

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra

MR.com, Jakarta | Bank Nagari yang menjadi bank daerah kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, berencana untuk merenovasi Rumah Siti Nurbaya yang terletak di Studio Alam TVRI Depok. Rumah Siti Nurbaya ini merupakan salah satu ikon budaya Minangkabau yang sangat populer dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. 

Rumah Siti Nurbaya ini telah menjadi bagian dari sejarah budaya Minangkabau selama beberapa dekade. Tiga Puluh Empat(34) tahun lalu, rumah ini digunakan sebagai lokasi syuting serial populer "Siti Nurbaya" yang sangat digemari oleh masyarakat masa itu hingga sekarang. 

Namun, kini kondisi rumah tersebut sudah tidak bagus lagi dan membutuhkan renovasi untuk mengembalikan keindahannya.

Karena itu Bank Nagari berencana untuk merenovasi rumah tersebut dan memperluas anjungan Sumatera Barat di Studio Alam TVRI Depok. Renovasi ini bertujuan selain mengembalikan suasana adat budaya minangkabau juga untuk memfasilitasi masyarakat perantauan asal Sumatera Barat yang ingin berkegiatan dan melestarikan budaya Minangkabau.


Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa renovasi Rumah Siti Nurbaya ini merupakan salah satu upaya Bank Nagari untuk melestarikan budaya Minangkabau dan mempromosikannya kepada masyarakat luas. 

"Kami berharap dengan renovasi ini, Rumah Siti Nurbaya dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap budaya Minangkabau," ujarnya.

Renovasi Rumah Siti Nurbaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi acara TVRI yang menggunakan rumah tersebut sebagai salah satu lokasi syuting. Dengan demikian, acara TVRI dapat menjadi lebih berkualitas dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, H.Mahyeldi Ansharullah

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, telah berkunjung ke lokasi rumah Siti Nurbaya dan berharap bahwa setelah renovasi, rumah tersebut dapat digunakan sebagai tempat untuk menampilkan kegiatan seni budaya suku Minang. Rumah ini juga dapat difungsikan sebagai etalase pakaian adat dan perabotan khas suku Minang.

Kolaborasi antara Bank Nagari dan TVRI diharapkan dapat memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat pada rumah tersebut. Selain itu, renovasi ini juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi warga sekitar dan menjadi destinasi edukatif bagi masyarakat luas.

Dengan renovasi Rumah Siti Nurbaya ini, Bank Nagari berharap dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap budaya Minangkabau. Bank Nagari juga berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah.

Dalam waktu dekat, Bank Nagari akan melakukan proses renovasi Rumah Siti Nurbaya dengan tetap memperhatikan nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya. Bank Nagari juga berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa renovasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek negara yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu (Satker PJN Wil I) wilayah kerja PPK 1.5 terindikasi tidak taat aturan dan diduga berjalan diluar speks oleh kontraktor pelaksana.

Hal tersebut diduga terjadi pada proyek penanganan longsoran ruas jalan nasional Padang Sawah - Manggopoh yang dikerjakan CV. ARG Cahaya Nusantara senilai Rp 1.765.586.000,-.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut banyak kejanggalan yang mencolok terlihat oleh tim media saat telusuri lokasi pekerjaan pada Sabtu sore (24/5/2025).

Pembuatan bronjong diduga tidak sesuai spesifikasi teknis

Dilokasi pekerjaan terlihat tumpukan material batu dengan berbagai ukuran berat. Material tersebut disinyalir digunakan untuk membuat bronjong.

Anehnya, bronjong yang dibuat terkesan asal jadi. Kawat diisi dengan ukuran batu yang tidak jelas speksnya, ada yang ukuran berat material batu kurang dari 1 Kg, sampai yang paling besar sekitar 10 Kg. 

Kemudian dilokasi yang ada hanya beberapa pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap saat melakukan kegiatan.

Material batu yang digunakan diduga dibeli dari quarry yang tidak memiliki izin lengkap.

Sementara keberadaan konsultan supervisi tidak terlihat dilokasi pekerjaan. Saat media mengkonfirmasi keberadaan konsultan supervisi tersebut kepada pekerja yang ada, pekerja tersebut hanya diam.

Padahal untuk mengantisipasi teejadinya kecurangan pada pelaksanaan proyek tersebut negara telah mengeluarkan anggaran menggunakan dua jasa konsultan supervisi( PT. EXXO GAMINDO PERSADA KSO PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN)

Tetapi masih dicurigai pelaksanaan proyek penanganan longsoran oleh CV.ARG Cahaya Nusantara itu abaikan peraturan tentang penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja(K3).

Kemudian material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, juga izin galian C material yang didatangkan juga patut dicurigai, apakah diambil dari quarry yang memiliki izin lengkap.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta menunggu jawaban konfirmasi dari PPK 1.5 dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya . (cr/tim)


MR.com,Padang| Kali ini masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan pengambiran permai merasa resah lantaran rumah mereka kerap dimasuki binatang seperti ular, biawak, tukus, dan nyamuk.

Diduga kuat rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai batang jirak yang sangat berdekatan dengan pemukiman warga menjadi sarang dan tempat berkembang biaknya binatang itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua RW X yang bernama Mulhidin mewakili keluhan warganya pada Sabtu (24/5/2025) di kediamnya.

"Warga disini resah karena rumah mereka sering dimasuki hewan berbahaya, seperti ular, biawak, tikus," ujar Mulhidin.


Berita terkait : Warga di Pinggiran Sungai Batang Jirak Khawatir Dengan Kodisi Kontruksi dan Rumput Liar Semakin Tumbuh Subur

Menurutnya, binatang-binatang yang masuk kerumah warga itu disebabkan populasinya semakin bertambah banyak tetapi makanan mereka semakin sedikit didapat.

Ditambah lagi dengan kondisi di aliran sungai batang jirak ini seolah tidak terpelihara. Banyak rumput liar tumbuh dipinggiran sungai yang disinyalir menjadi sarang bagi hewan tersebut untuk berkembang biak, tutur Ketua RW itu lagi.

Mulhudin mangatakan sudah lama sekali tidak ada dilakukan pemeliharan rutin ataupun berkala pada sungai batang jirak ini oleh instansi yang berwenag, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.

"Panjang aliran sungai yang perlu dilakukan penangan seperti perambahan rumput liar, pengerukan sedimen kurang lebih sekitar 2,5 km," terangnya.

Rencananya kami warga disini akan melayangkan surat permohon bantuan kepada Dinas Pu Kota Padang agar bisa melakukan perambahan rumput liar dan pengerukan sediman di aliran sungai ini, tuturnya.

Namun karena pemeliharan aliran sungai ini merupakan wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang(BWSS V Padang), warga disini sangat berharap pihak tersebut untuk melakukan penangannya, tukas Mulhidin.

Semoga harapan yang kami sampaikam melalui media ini didengar dan ditanggapi pihak BWSS V Padang, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam masa menunggu jawaban konfirmas dari Kepala Satker OP SDA sebagai instansi yang berewenang dalam melakukan pemeliharaan.(cr)


MR.com,Padang| Tebing dipinggiran sungai batang jirak saat ini berada dengan kondisi kerusakan parah pada dinding turap yang berfungsi sebagai penahan tanah yang di atasnya berdiri bangunan milik warga. Kemudian rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai menutupi keindahan lingkung dan dapat mengundang kehadiran binatang pembawa penyakit.

Rasa kekhawitran pun terpancar dari raut wajah warga saat media ini mengonfirmasi menanyakan kapan kerusakan diding penahan tebing itu runtuh.

"Diding penahan tebing ini mulai terban sejak tahun 2023. Kemudian makin parahnya setelah banjir besar yang sempat terjadi di tahun 2024," ujar warga yang enggan identitasnya untuk ditulis media pada Sabtu(24/5/2025).

Selain bangunan kontruksi penahan tebing yang runtuh, persoalan yang menjadi perhatian warga sekitar ialah rumput liar yang tumbuh subur di pinggiran sungai batang jirak.

Masih menurut informasi warga bahwa sudah lama sekali tidak ada pembembersihan atau perambahan dilakukan oleh pemerintah terhadap tumbuhan liar yang ada dipinggiran batang jirak ini.

Warga tersebut menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perambah tumbuhan liar oleh instansi terkait.

"Jika rumput liar di pinggiran sungai tidak dipotong, disinyalir dapat terjadi beberapa masalah," ujarnya.

Dia menjelaskan diantara permasalahan yang akan terjadi terhadap rumput liar ini. Rumput liar yang tumbuh tinggi dapat menyerap air dan menghalangi aliran air yang dapat menyebabkan banjir atau masalah lainnya. 

Jika rumput liar tidak dipotong, akibatnya spesies yang lebih agresif dapat tumbuh dan mendominasi area tersebut, menggusur tanaman lain. 

Yang pasti keindahan lingkungan juga terganggu akibat dari tumbuh suburnya tumbuhan liar tersebut. Rumput yang tumbuh liar dapat mengganggu keindahan lingkungan dan membuat area terlihat kumuh. 

Selanjutnya dapat meningkatkan risiko penyakit. Rumput liar dapat menjadi tempat berkembang biaknya serangga atau hewan yang dapat membawa penyakit, seperti nyamuk atau tikus. 

Secara keseluruhan, pemotongan rumput liar di pinggiran sungai adalah penting untuk menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Menurut narasumber bahwa pihak yang seharusnya memilki kewenangan dalam melakukan penangan di aliran sungai batang jirak ini ialah Satuan Kerja Opersasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air ( Satker OP SDA) dalam lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang).

Bagaimanakah tanggapan komunitas pencinta lingkungan..?

Sampai berita ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)



Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menahan mantan Direktur BUMD PSM Padang, PI (41), Kamis (22/5/2025).

MR.com,Padang| Sebelumnya, Kejati Sumbar menyita tiga wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, Rabu (14/5/2025) lalu.

Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga, yang diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Ketiga wahana tersebut telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis.

Berita terkait : Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Milik Perumda PSM

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Lexy Fatharany Kurniawan mengatakan, penyitaan itu dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.

“Total kerugian yang ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp2,9 M” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.**


MR.com, Sumbar| Mengulas proses pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional yang sedang dikerjakan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) selama 180 hari kalender. Sebelumnya, mungkin timbul kecurigaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, proyek negara senilai 4 miliar lebih itu dikerjakan tanpa didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut pun diakui oleh pihak kontraktor pelaksana (PT.SMS) yang bernama Jhony Wijaya.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Jhoni kepada media ini pada Senin (19/5/2025) via telepon. Katanya memang pekerjaan proyek negara tanpa didampingi oleh Konsultan Supervisi.

"Memang pihak instansi tidak memakai jasa konsultan supervisi pada pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional ini," kata Jhoni Wijaya singkat menanggapi konfirmasi media.

Hal tersebut ternyata selaras dengan apa yang disampaikan Nur Haris Syamsu selaku PPK 1.1 di Satker PJN Wil I, BPJN Sumbar saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/5/2025) via telepon.

Berita terkait : Proyek Preservasi Jalan Nasional Dikerjakan PT SMS Tanpa Menggunakan Jasa Konsultan Supervisi Sarat Akan Kecurangan

Karena pekerjaan ini masuk dalam wilayah kerjanya, dia menuturkan meskipun tanpa didampingi konsultan supervisi tetapi pekerjaan dipastikan akan sesuai mutu yang diharapkan.

"Untuk paket pekerjaan preservasi jalan kami pengawasan tidak didampingi atau diawasi oleh konsultan supervisi , tapi diawasi langsung oleh tim supervisi Satker PJN1 Sumbar ," terang PPK 1.1 yang akrab dipanggil Hari itu.

Soal jaminan mutu, tentu saja kami pastikan pekerjaan harus sesuai mutu yang disyaratkan dalam spek  dan kami diawasi oleh tim supervisi internal yang orangnya juga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang setara dengan konsultan supervisi, tegasnya lagi.

Kemudian masih dari keterangan yang disampaikan Haris Syamsu, terkait kebijakan paket ini tidak diawasi konsultan itu sesuai program yang kami terima dari pusat, bukan kami yang menentukan, pungkasnya.

Sementara, peraturan yang mengharuskan proyek negara memakai jasa konsultan supervisi adalah Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494). 

Peraturan ini mengatur bahwa dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara, wajib melibatkan jasa konsultan supervisi atau pengawasan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Apakah dimasa pemerintahan sekarang ini PP tersebut tidak lagi berlaku pada pelaksanaan proyek negara?

Bagaimanakah tanggapan pengamat terhadap hal tersebut..?. 

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini diterbitkan. (cr)


MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional Padang - Lubuk Alung, Padang Panjang - Padang Luar, Padang Panjang - BTS Kota Solok sarat akan terjadinya kecurangan dan korupsi.

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dibiayai negara melalui APBN sebesar Rp 4.300.209.000, itu berjalan kuat dugaan tanpa menggunakan jasa Konsultan Supervisi. 

Indikasi proyek preservasi jalan nasional itu tidak menggunakan jasa konsultan supervisi, terlihat pada plang proyek. Pada plang tersebut tidak dituliskan nama perusahaan konsultan supervisinya oleh kontraktor pelaksana PT.Sarana Mitra Saudara (PT.SMS).

Saat media mengonfirmasi kebenaran terkait keberadaan pihak konsultan supervisi tersebut kepada Jhony Wijaya pihak dari PT.  SMS.

Dia mengaku bahwa pada pelaksanaan proyek negara yang sedang dikerjakannya itu memang instansi tidak ada memakai jasa konsultan supervisi.

" Untuk Konsultan Supervisi pada pelaksanaan proyek preservasi ini memang tidak ada," terang Jhony Wijaya singkat pada Senin (19/5/2025) via telepon +62 896-3312-8xxx.

Dikhawatirkan pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional dalam wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wil I, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) menuai sorotan dari berbagai pihak.

Mestinya proyek negara tidak dikerjakan, apabila tanpa ada pihak ketiga dalam pengawasan yang biasa disebut konsultan supervisi. Karena, keberadaan konsultan supervisi memiliki peran penting pada pelaksanaan proyek negara.

Peran penting konsultan supervisi tersebut diantaranya, untuk memastikan kualitas pekerjaan, biaya dan waktu pelaksanaan proyek agar sesuai dengan perencanaan dan standar yang berlaku. 

Tanpa konsultan supervisi, proyek yang dikerjakan beresiko mengalami berbagai masalah. Seperti, penyimpangan dari spesifikasi teknis, peningkatan biaya, dan keterlambatan. 

Ada beberapa peran penting atau fungsi dari keberadaan Konsultan Supervisi pada pelaksanaan proyek negara. Konsultan Supervisi memastikan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi dan standar yang berlaku. 

Konsultan Supervisi memiliki peran penting dalam memantau pengeluaran proyek dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan yang direncanakan. 

Keberadaan Konsultan Supervisi untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan menghindari keterlambatan. Kemudian, keberadaan konsultan supervisi juga untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara kontraktor, pemborong, dan pemilik proyek. 

Selanjutnya untuk menyusun laporan bulanan dan laporan akhir yang mencakup progres proyek, kendala yang dihadapi dan rekomendasi. Konsultan supervisi melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan, efisiensi penggunaan sumber daya, dan kesesuaian dengan tujuan proyek. 

Kemudian ada beberapa resiko yang akan terjadi apabila proyek negara dikerjakan tanpa menggunakan jasa Konsultan Supervisi. 

Tanpa konsultan supervisi, pelaksanaan proyek tersebut dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan teknis. Tanpa konsultan supervisi, pekerjaan mungkin tidak sesuai dengan standar yang ditentukan dan dapat menyebabkan kerusakan atau kegagalan. 

Selanjutnya mungkin akan terjadi peningkatan biaya pada proyek dimaksud. Kesalahan atau kesalahan yang tidak terdeteksi dapat menyebabkan pemborosan bahan, penambahan pekerjaan, dan penundaan. 

Dengan tidak adanya konsultan supervisi, kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam pekerjaan. Tanpa pengawasan yang ketat, kontraktor mungkin tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. 

Kemudian kesulitan dalam pengendalian. Pihak owner (instansi) ditaksir susah untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang terjadi di lapangan. 

Penggunaan konsultan supervisi adalah langkah penting dalam memastikan kesuksesan proyek negara. Tanpa supervisi yang baik, proyek berisiko mengalami masalah teknis, peningkatan biaya, keterlambatan, dan berbagai masalah lainnya. 

Oleh karena itu, penting untuk selalu melibatkan konsultan supervisi dalam setiap proyek negara.

Bagaimanakah tanggapan pengamat terkait proyek negara yang dilakukan tanpa menggunakan jasa konsultan supervisi..?

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr)


MR.com, Sumbar| Kembali Bank Nagari menorehkan prestasi gemilang dan membanggakan setelah berhasil meraih dua penghargaan The Best Regional Champion 2025 dalam ajang "The Asian Post The Best Regional Champion 2025" di Shangri-La Hotel Jakarta. 

Dua penghargaan tersebut adalah Golden Champion-Excellent Financial Performance in 7 Consecutive years (2017-2024) dan Predikat Excellent for The Financial Performance during 2023-2024.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan kajian The Asian Post bertajuk "Rating BUMD Keuangan 2025" yang dilakukan oleh The Asian Post Research. Fokus rating ini adalah bank-bank milik pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas BPD, BPR, dan BPRS.

Gusti Candra sebagai Direktur Utama(Dirut) Bank Nagari mengatakan, bahwa dua penghargaan yang berhasil diraih membuktikan konsistensi Bank Nagari dalam memberikan layanan keuangan terbaik kepada masyarakat dan juga meningkatkan kinerja.

"Hal itu dibuktikan dengan kembali diraihnya penghargaan Golden Champion-Excellent Financial Performance selama 7 tahun berturut-turut," jelasnya.

Gusti berharap dengan penghargaan yang berhasil diraih tersebut menjadi motivasi dan semangat tambahan bagi jajaran direksi dan karyawan Bank Nagari untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan keuangan bagi nasabah setia.

Sementara itu, Eko B. Supriyanto, Founder The Asian Post, mengatakan bahwa keberhasilan BPD, BPR, dan BPRS mengukir kinerja terbaiknya layak diberikan apresiasi. Apalagi, di tengah dinamika ekonomi global yang sangat fluktuatif.

"Dalam situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini, bank yang berhasil mempertahankan kinerjanya adalah bank-bank yang mampu bekerja secara efisien, prudent, dan hati-hati," ujar Eko. (real)

Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati, Anggota DPR RI
MR.com,Sumbar| Anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati angkat bicara, mengklarifikasi terkait pemberitaan miring menyangkut dirinya. Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar pada Jumat (16/5) lalu. 

Dalam pers rilis yang dikirim pada tanggal 18 Mai 2025 tersebut, Rico menyampaikan beberapa hal yang menurutnya menyudutkan dan menjustice dirinya terdapat dalam narasi pemberitaan yang disiarkan  oleh beberapa media terhadap laporan yang dilakukan Hendra Idris.

Bahkan yang paling disayangkannya, Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian tiba-tiba melapor dirinya ke Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025) lalu, ujar Rico Alviano. 

"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik Televisi, Radio, Media Cetak dan Online, bahwa Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepone, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepone saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan", ungkapnya. 

Menurutnya, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan tidak realistis.

Sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (Tenaga Ahli) dirinya di DPR RI. "Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu", kata Rico. 

Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya. Padahal mengenai kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait. Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apa lah namanya. 

Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris. Akan tetapi maksud dari kata "Resiko" itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya, terang Rico. 

Lebih lanjut Rico menjelaskan, bahwa Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar. Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi Tenaga Ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat Anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya. 

" Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal TA begitu", ujar Rico. 

Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada rekan rekan media, bahwa ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan. Dan, sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar. 

Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat Anggota DPR RI. Ada imunitas, bahwa seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun diluar sidang. Karena, yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi. Dan pengajuan selain menjadi Tenaga Ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. 

Lebih lanjut Rico sampaikan, sebagaimana aturannya, menyoal imunitas yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat 224 mengenai hak imunitas.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa: Pertama, Anggota DPR (DPR RI hingga DPRD), tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/ atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dan, Kedua, Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/ atau Anggota DPR.

Selain itu, untuk diketahui juga, sebagaimana yang dilansir Kompas.com, Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Pujiyono Suwadi mengatakan, merekam seseorang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pidana: “..bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sebab, Hendra Idris saat kontak telepon dengan dirinya, bukan dalam melakukan konfirmasi pemberitaan, sebagaimana yang dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Hal itu diakui Hendra Idris, bahwa dirinya lah yang saya telpon dan bukan dia sengaja melakukan kontak telepon sebagai kegiatan jurnalistik, untuk meminta tanggapan/ konfirmasi, terkait masalah Labuan Bajo, perihal yang sedang dipersoalkan", ujar Rico.

Terakhir Rico Alviano mengungkapkan bahwa pers rilis yang disampaikannya kepada rekan-rekan jurnalis agar tidak menjadi blunder dan menimbulkan image negatif ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi dirinya, keluarganya maupun bagi anggota DPR RI lainnya. 

Rico Alviano juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi beberapa rekan-rekan jurnalis dan Pers rilis ini juga dijadikan sebagai bahan Hak Jawab bagi Rico Alviano terhadap beberapa pemberitaan di media elektronik dan cetak. (Real)


MR.com, Sumbar| Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menyita tiga wahana wisata yang terbengkalai di Pantai Air Manis terkait penyidikan dugaan korupsi Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) anggaran 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid menjelaskan, ketiga wahana resmi disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025, Rabu (14 Mei 2025).

“Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga. Wahana ini diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perumda Padang Sejahtera Mandiri atau PSM,” ungkapnya pada media.

Penyitaan wahana tersebut, katanya, merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.

“Total kerugian ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp2,9 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil lapangan, bahwa ketiga wahana tersebut telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Selain di lapangan, proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis.

“Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik sudah mengantongi calon Tersangka dan dalam waktu dekat akan di informasikan lebih lanjut,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/ss)


MR.com,Padang| Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei. Bank Nagari pada perayaan tahun ini menghadirkan program Promo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai.

Khususnya bagi guru-guru yang menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan dan pembangunan negeri ini.

Program ini ditujukan kepada ASN, pegawai, dan pensiunan yang akan menjadi nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal dengan memberikan reward cashback bagi yang mengajukan pinjaman baru, dan top up dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, pada hari Selasa, 6 Mei 2025 waktu lalu menyampaikan, Bank Nagari sebagai bank daerah juga memiliki porsi tanggung jawab dalam dunia pendidikan.

“Seperti sebagai penyedia layanan keuangan, pembiayaan tenaga pendidik, mendukung program CSR dan beasiswa, edukasi keuangan, serta mendorong inklusi keuangan di daerah.

Oleh karena itu, bersamaan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional pada Mei ini, Bank Nagari kembali memberikan promo berupa cashback kepada ASN, pegawai, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai 5 Mei sampai 31 Mei 2025

Promo ini bersifat racing, artinya apabila kuota cashback telah habis diserbu oleh nasabah, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya,” katanya.

Hafid Dauli menambahkan, berbagai promo yang telah diberikan secara kontiniu ini merupakan wujud dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat, apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik secara konsisten bagi nasabah.

Dijelaskan, sejak awal tahun sampai dengan April 2025 lalu, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.

Hal terbukti sebanyak 2.271 ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafond yang diperjanjikan mencapai Rp 456 miliar.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan peluang dalam periode promo ini dengan datang beramai-ramai mengunjungi Bank Nagari terdekat untuk mengambil pinjaman baru, takeover kredit, serta melakukan top up kredit di Bank Nagari,” ujarnya.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman pada promo Hari Pendidikan Nasional 2025, persyaratannya sangat mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang menikmati fasilitas pinjaman/kredit pada Bank Nagari.

Lalu, promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah. Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. 

Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/ cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional maupun tabungan syariah.

Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward berupa cashback dengan nilai yang menarik tentunya.

Periode berlangsung 5 Mei sampai 31 Mei 2025. Kuota terbatas dan bersifat racing sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.

Lebih lanjut Hafid menyampaikan, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumbar yang tumbuh dan berkembang bersama nasabahnya terus berinovasi serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut, Bank Nagari hadir lebih dekat dengan nasabah dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah.

Untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari.

Bank Nagari juga menyediakan layanan digital sebagai media untuk mengajukan permohonan kredit bagi para ASN, Pegawai dan Pensiunan yaitu melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Mobile Banking Bank Nagari (ollin), atau menghubungi Nagari Call 150234.(real)


MR.com, Jakarta|  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Kadiv Humas Polri tersebut.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini. Diantaranya, Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.**


MR.com, Sumbar| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil bus Mercedes-Benz milik PT. ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA di wilayah hukum Padang Panjang. 

Tim Asistensi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut hadir mendampingi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komprehensif pada Rabu (7/5/2025).

Kegiatan olah TKP yang berlangsung di Jalan Prof. Mohd Hamka, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, melibatkan personel gabungan yang ahli di bidangnya. Tim Asistensi Korlantas Polri yang dipimpin oleh KBP Ruben Verry Takaedengan, S.I.K., bersama tim dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar yang diketuai oleh AKBP Dewi Suryani, S.H.,M.M., bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang.

Dalam upaya mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang menonjol ini, tim gabungan menggunakan perangkat elektronik canggih Leica/TAA (Traffic Accident Analysis). Teknologi ini memungkinkan petugas untuk melakukan pengukuran dan analisis TKP secara akurat dan detail, menghasilkan data yang valid dan komprehensif.

Proses olah TKP yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini berjalan aman, lancar, dan tertib. Penggunaan teknologi Leica/TAA menunjukkan langkah modern dan profesional Polda Sumbar dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, mengedepankanScientific Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan objektif terkait insiden tersebut.

Saat ini, data yang diperoleh dari olah TKP menggunakan perangkat Leica/TAA sedang dalam proses pengolahan dan analisis lebih lanjut di kantor. Tim ahli akan memadukan hasil analisis digital ini dengan temuan-temuan faktual di lapangan, termasuk keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan fisik kendaraan.

Diharapkan, melalui metode ilmiah dan kolaborasi antara Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumbar ini, penyebab utama kecelakaan dapat segera diidentifikasi secara utuh dan akurat. Langkah proaktif Polda Sumbar dalam melibatkan teknologi canggih dan tim ahli menunjukkan komitmen untuk memberikan keadilan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat



Pasaman,mitrarakyat.com - Kabupaten Pasaman merupakan salah satu daerah surganya bagi para pemain rokok ilegal. Tanpa merasa takut, sejumlah agen tampak menjual rokok ilegal berbagai merk secara bebas.

Buktinya pantauan awak media, mulai dari toko-toko kecil hingga mini market yang ada di daerah itu, para penjual secara bebas menjual rokok tanpa pita bea cukai tersebut.

Leluasanya para agen menjual rokok ilegal secara terang-terangan ini, terkesan seolah-olah mereka tidak takut ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pasaman.

Ulah perbuatan mereka, tidak sedikit kerugian negara yang ditimbulkan sejak mulai beredarnya rokok ilegal beberapa tahun belakangan ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa orang agen besar yang menjual rokok secara ilegal baik itu di daerah Kabupaten Pasaman maupun Pasaman Barat.

Mereka memiliki beberapa buah gudang besar yang terletak di Kumpulan Kecamatan Bonjol dan Kecamatan Panti. 

"Ini sungguh luar biasa. Tanpa merasa bersalah, para agen rokok ilegal secara bebas menjual dagangannya ditengah-tengah masyarakat. Apakah mereka tidak takut ditangkap oleh pihak yang berwenang," ungkap salah seorang warga Lubuk Sikaping yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, saat ini banyak rokok ilegal berbagai merk yang bebas diperjual belikan di pasar-pasar tradisional dan mini market di Pasaman ini.

"Banyak mereknya pak. Seperti Luffman, Manchester, HD, H Mind, Smith, OFO, Coffee Stick dan lain sebagainya," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada saat ini mendapatkan atau membeli rokok ilegal sama mudahnya dengan mendapatkan rokok legal yang memiliki pita bea cukai. 

"Semoga Aparat Penegak Hukum di Pasaman dapat bertindak tegas dalam hal penertiban rokok ilegal ini. Dan semoga para pelaku dapat ditindak tegas," ungkapnya. (Riki)


MR.com, Sumbar| Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa mantan narapidana (napi) kasus narkoba di Sumbar akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan. 

Pernyataan ini ia sampaikan dalam deklarasi bersama untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar, yang digelar di Istana Gubernur Sumbar pada Selasa (6/5).

Menurut Irjen Gatot, pemberdayaan mantan napi narkoba dalam program ketahanan pangan merupakan langkah penting untuk membangun kehidupan yang produktif pasca-rehabilitasi.

“Polda Sumbar juga mendata anak-anak putus sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” jelas Gatot.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan represif, preventif, hingga rehabilitatif dalam memberantas narkoba. 

Salah satu langkah konkret adalah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk memanfaatkan puskesmas dan klinik sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba.

“Upaya pengawasan juga diperketat di wilayah perbatasan dengan menempatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, termasuk penggunaan anjing pelacak di bandara dan daerah perbatasan seperti Pasaman,” tambah Gatot.

Selain itu, Polda Sumbar meningkatkan kerja sama dengan Avsec dan Asperindo untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur logistik dan pengiriman barang.

Gatot mengungkapkan bahwa kasus narkoba di Sumbar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2023 tercatat 1.256 kasus dengan 1.694 tersangka, sedangkan pada 2024 naik menjadi 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka. 

Sementara itu, sepanjang Januari hingga April 2025, Polda Sumbar telah menangani 485 kasus dengan 637 tersangka. Barang bukti yang disita dalam empat bulan terakhir meliputi 383,76 kilogram ganja siap edar, 7,65 kilogram sabu, 1.584 butir inex, dan 3 batang ganja.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga menyinggung program deklarasi kampung bebas narkoba yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menghentikan peredaran narkotika di Sumbar. Ia mengajak seluruh pihak untuk memerangi narkoba agar tidak ada ruang bagi peredarannya di daerah tersebut.

Dikesempatan itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat, namun pekerjaan rumah utama bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, LKAAM, dan tokoh adat,” ujarnya.**


MR.COM , PASBAR | Penyelidik tindak pidana umum terhadap dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam KUD PSM Maligi kembali memeriksa dua orang saksi terkait dengan perbuatan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Pengurus KUD PSM Maligi yang di laporkan anggota koperasi Syafarial.

Kedua saksi yang diperiksa adalah juga sebagai anggota koperasi yang merasa dirugikan terhadap perbuatan pengurus koperasi tersebut.

Pantauan media ini melalui kuasa hukum pelapor Ruswar Dedison yang akrab disapa Dedi Rimba membenarkan bahwa perkara Dugaan Penggelapan yang terjadi di Koperasi PSM Maligi terus berlanjut.

"Benar kami sudah menghadirkan dua orang saksi dalam laporan klien kami, jika dibutuhkan kami siap menghadirkan ratusan orang sebagai saksi dan korban atas perbuatan tersebut" terangnya kepada media ini yang didampingi oleh rekannya Dian Marta Putra.

Peristiwa ini bergulir karena adanya isu bahwa ketua KUD PSM Maligi kebal hukum karena bekingannya orang kuat di lingkungan mabes polri sehingga membuat anggota Syafarial melaporkan ketua tersebut dengan tuduhan dugaan Penggelapan dalam jabatannya sebagaimana Laporan Polisi nomor LP/B/65/IV/2025 dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang merugikan koperasi lebih kurang Rp.7.749.274.177,- yang di hitung dari hasil tambahan bulan November 2023 sampai dengan April 2024 tidak ada di laporkan dalam LPJnya dan hasil Januari  s/d April 2025 tidak ada diberikan hak plasma kepada anggota petani, melainkan hasilnya di gunakan untuk kegiatan RAT di luar daerah. 

Disamping itu ketua KUD Elta Elvia Suharni, saat dikonfimasi yakin bahwa  mereka sudah melakukan audit melalui auditor independent dan tidak ada yang digelapkan.

"Kami sudah Rat dan sudah di audit resmi oleh akuntan publik, dan itu bukan fiktif seperti yang dituduhkan" terangnya pada media ini.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.