2025

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 6 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 61 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 6 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 775 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 613 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 180 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Ardi Waminggo Saputra 

Praktisi Hukum

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI. Belakangan, dinamika revisi UU Penyiaran mengalami penundaan lantaran munculnya pro dan kontra dari berbagai pihak.

Wacana revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah lama menjadi isu krusial dalam merespons perkembangan media penyiaran. Ragam alasan mendasari mengapa UU Penyiaran perlu direvisi. Utamanya, perkembangan teknologi informasi komunikasi di era modern yang kian pesat. Sehingga pengaturan UU Penyiaran perlu lebih adaptif dan akomodatif.

Perkembangan teknologi informasi membuat arus penyiaran menjadi semakin kompleks. UU Penyiaran secara limitatif hanya mengakomodir penyiaran melalui media konvensional (Televisi dan Radio). Anasir awal ini setidaknya menjadi alasan utama urgensi perubahan UU Penyiaran. 

Secara umum, usulan KPI atas revisi undang-undang Penyiaran ini terkait tiga hal, yaitu: Penguatan kelembagaan internal KPI yang terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah dalam rangka optimalisasi kerja pengawasan konten siaran. Membangun rasa keadilan bagi ekosistem penyiaran melalui usulan pengawasan konten di platform digital. Revisi UU Penyiaran diperlukan agar tata kelola KPI Daerah dapat diperbaiki sehingga dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.

Tiga Prinsip Penting Revisi UU Penyiaran

Pro-kontra yang berujung tersendatnya revisi UU Penyiaran, kian menambah sengkarut masalah penyiaran yang kita hadapi. Dalam konteks itu, setidaknya ada tiga prinsip penting yang perlu tercermin dalam revisi UU penyiaran, diantaranya, tata kelola kelembagaan, perluasan kewenangan, dan penguatan fungsi pengawasan.

Pertama, perbaikan tata kelola kelembagaan menjadi pilar penting KPI dalam merespons perkembangan arus penyiaran modern. Tata kelola kelembagaan KPI mesti disesuaikan dengan perkembangan media penyiaran yang menggunakan platform media digital. Demikian pula, relasi antara KPI dan KPID yang bersifat koordinatif perlu ditata ulang untuk menopang efektifitasnya sebagai lembaga pengawasan. 

KPID sebagai penjaga nilai dan kearifan lokal di daerah harus menjadi garda terdepan dalam kerja-kerja penyiaran. Perubahan paradigma relasi dari daerah ke pusat (bottom-up) akan lebih menjamin konten-konten penyiaran tidak bertentangan dengan nilai dan kearifan lokal (local wisdom). Di sinilah peran KPID menjadi sangat sentral, sebagai the guardian of the local wisdom. Selain itu KPID memastikan bahwa konten yang disiarkan harus mengandung nilai informasi, edukasi dan hiburan yang merefleksikan nilai kearifan lokal.

Kedua, revisi UU Penyiaran harus diarahkan sebagai perluasan kewenangan KPI untuk melakukan pengawasan terhadap media digital. Jerman dan Australia cukup sukses dalam melalukan pengawasan media digital secara ketat. Di Jerman, YouTube wajib mengintegrasikan UU Penyiaran ke dalam sistem. Sementara Australia melakukan take down apabila ditemukan konten negatif yang berasal dari domain lokal.

Ketiga, penguatan fungsi pengawasan. KPI perlu membangun sistem pengawasan integrasi bersama kementerian informasi dan digital (komdigi) dan Polri. Hal ini untuk menjamin konten yang disiarkan tidak mengandung asusila, pornografi atau perjudian. Dengan adanya integrasi sistem pengawasan ini memungkinkan setiap stakeholder memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga konten penyiaran. 

Pada akhirnya, semangat perbaikan sistem penyiaran kita terletak pada political will untuk merevisi UU penyiaran. Setidaknya tiga prinsip di atas menjadi penentu dalam menjaga dan memperbaiki sistem penyiaran di Indonesia. KPI tentu tidak bisa melakukannya sendiri, diperlukan komitmen dan kerjasama dari institusi lain. Terutama komdigi dan polri.


MR.com, Sumbar
Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), menyebut pelaksanaan kegiatan pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) dilakukan secara tepat dan terukur. Hal tersebut disampaikan oleh Suherman selaku pengawas lapangan.

"Saat ini proses pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) tengah dimulai, dan kami pastikan kegiatan dilaksanakan sesuai DED, tepat dan terukur," tegas Suherman, Selasa (1/07/2025).

Diketahui, pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir di Kabupaten Dharmasraya ini berfungsi untuk mengurangi risiko banjir dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan. 

Pembangunan ini mencakup normalisasi sungai, pembuatan tanggul, dan infrastruktur lain yang bertujuan untuk menahan atau mengendalikan aliran air. 

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan seperti pengembangan sektor pertanian, pariwisata lokal demi peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah. 

Lebih lanjut Suherman memaparkan, "dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan infrastruktur dialiran sungai Batang Timpeh ini juga dimonitor oleh Pemda setempat sebagai penerima manfaat".

"Dan secara teknis, pihak BWSS V Padang juga melakukan monitoring secara intens. Seperti pengawas lapangan dari pihak internal Balai yang selalu standby dilokasi, meskipun telah memakai jasa konsultan supervisi" ulasnya.

Terkait adanya peninjauan dan masukan yang disampaikan oleh pihak media selaku kontrol sosial yang independen, Suherman menyampaikan, "kami ucapkan terimakasih atas hal tersebut, karena itu sudah fungsinya media sebagai penggiat sosial kontrol," ulasnya.

"Kami sangat menghargai sistem kerja dan langkah-langkah profesional yang dilakukan. Dan semoga karya-karya produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dan menjunjung nilai profesional lintas"

"Dan jujur.., sebagai bahagian dari pemerintah, Kami sangat membutuhkan media sebagai mitra kerja dalam mensukseskan program-program kerja BWSS V Padang," tambahnya.

Kegiatan pembangunan infrastruktur Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Kab.Dharmasraya (Tahap II) ini dilaksanakan oleh PT.Basuki Rahmanta Putra selaku kontraktor pelaksana, dengan anggaran fisik terkontrak Rp 52.173.425.430,00, dengan PT. Saran Bhuana Jaya, KSO PT. Indra Karya (Persero), dan KSO PT. Geo Dinamik Konsultan selaku supervisi.

Media masih tahap melakukan upaya konfimasi pihak-pihak terkait pada pelaksananaan proyek tersebut sampai berita klarifikasi ini diterbitkan.(cr)


MR.com,Sumbar| Transparansi informasi adalah prinsip penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, demikian Andarizal mengatakan menanggapi konfirmasi media terkait pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Timpeh.

Proyek strategis negara itu dikerjakan PT. BASUKI RAHMATA PUTRA senilai Rp 52.173.425.430.00 dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera 5 Padang(BWSS V Padang).

Sebagai pelaksana teknis kegiatan, Kepala Satker SNVT Pelakasana Jaringan Sumber Air Batanghari Provinsi Sumatera Barat bernama Soni diduga tidak kooperatif berikut PPK kegiatannya bernama Rufki. Bukan hanya itu, Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo terkesan tidak peduli (Apatisme) terhadap informasi yang disampaikan media ini melalui konfirmasi.

Baca berita : Tiga Pejabat di BWSS V Padang Terindikasi Tidak Kooperatif, Pelaksanaan Mega Proyek Batang Timpeh Timbulkan Kecurigaan Publik

Dugaan menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi pada mega proyek negara, material tidak sesuai speks yang tertuang pada Detail Enguneering Design(DED), semakin kental setelah tiga pejabta penting di BWSS V Padang diainyalir tidak kooperatif waktu dikonfirmasi media.

Sebagai Ketua Umum Organisasi Pers Kolabirasi Jurnalis Indonesia(KJI), Andarizal menyebutkan bahwa Pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan dan informasi yang relevan melalui media sebagai corong informasi masyarakat, ujarnya pada Senin(30/6/2025) di Padang.

"Khususnya terkait kebijakan, program, dan penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," sebutnya lagi.

Andarizal menuturkan, Transparansi memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pejabat publik dan instansi pemerintah, sehingga mendorong pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil.

Kemudian untuk Mlmencegah terjadinya Korupsi, tuturnya. "Dengan membuka akses informasi publik, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan sumber daya negara, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi,".

Ketua KJI itu menuturkan , Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik, memberikan masukan, dan mengawal kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Bahkan keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik,imbuhnya. Karena mereka merasa dilibatkan dan memiliki akses terhadap informasi yang relevan, kata Andarizal.

Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam good governance, karena menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, jelasnya.

Sebagai Pejabat Publik, pihak tersebut wajib menyediakan informasi yang bersifat publik secara berkala, serta memberikan tanggapan atas permintaan informasi dari masyarakat, sebut Andarizal menilai sikap tidak kooperatif pejabat penting BWSS V Padang itu.

"Instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan informasi yang baik, termasuk kearsipan dan dokumentasi, untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat," cecarnya.

Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, tukuk Ketua KJI yang mengomandoi lebih dari 500 orang wartawan itu.

Pejabat publik harus merespons permintaan informasi dari masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan dengan biaya yang wajar, tandasnya.

Dijelaskan Ketua KJI, Peran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 14 Tahun 2008. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Juga masih kata Andaruzal,  UU ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan karena alasan tertentu.

"UU ini juga mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan, mengumumkan, dan memberikan informasi publik kepada masyarakat," ujar Andarizal.

Informasi publik yang harus disampaikan pejabat publik, kata Andarizal, realisa Anggaran dan laporan keuangan. Menyangkut kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, laporan kinerja rekanan melalui instansi apakah sudah mengacu pada Detail Engineering Design(DED).

Dengan adanya transparansi informasi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang lebih aktif, dan negara yang lebih maju.

Dilanjutkannya, jangan sampai Sumatera Barat menjadi sorotan oleh pemerintah pusat seperti yang terjadi di Provinsi Bangkal Belitung(Babel).

Masih segar dalam ingatan kita kejadian yang menerpa BWS Babel, pejabat pentingnnya tersandung persoalan hukum diduga berkaitan dengan kinerja, pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Kepala BWSS V Padang(Naryo Widodo), Kepala Satker(Sony) serta PPK pada mega proyek itu disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih tahap mengumpulkan data-data, informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan.(cr)


MR.com, Jakarta| Belum cukup satu minggu usai meraih dua penghargaan Banking Service Excellence Awards 2025, Bank Nagari kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 yang digelar InfoEkonomi.ID.

Acara 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 sendiri digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6). Penghargaan ini diberikan kepada BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, serta institusi di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech lending, dan keuangan syariah, yang dinilai sukses membangun citra positif melalui strategi komunikasi digital yang inovatif.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, terpisah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mendukung Bank Nagari sehingga bisa meraih tiga penghargaan dalam waktu kurang dari satu minggu.


Ia menambahkan, terkait penghargaan 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025, Bank Nagari terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah melalui komunikasi yang baik, meliputi komunikasi langsung dengan tatap muka, maupun komunikasi digital melalui produk digital Bank Nagari.

“Kami juga terus berupaya semaksimal mungkin untuk membangun citra positif melalui strategi komunikasi digital yang inovatif, tidak hanya kepada nasabah, tetapi juga kepada mitra-mitra Bank Nagari lainnya,” katanya.

Gusti berharap dengan penghargaan, bisa menjadikan dorongan moral bagi Bank Nagari untuk terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan era digital, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bank Nagari mampu beradaptasi dan terus memperkuat reputasi melalui strategi komunikasi yang positif dan bijak.

Menurutnya, di era digital saat ini mendorong Bank Nagari untuk beradaptasi dalam melakukan komunikasi secara tepat dan baik terkait informasi produk dan layanan Bank Nagari.

“Digitalisasi media menuntut kita untuk berkomunikasi secara tepat dan transparan, serta menyampaikan informasi tentang produk dan layanan Bank Nagari secara maksimal agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.”

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Nagari untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi digital sebagai bagian penting dari strategi bisnis dan pelayanan kepada nasabah.

Bank Nagari berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang transparan, relevan, dan bernilai positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Untuk informasi, InfoEkonomi.ID, media digital terkemuka yang berfokus pada berita ekonomi, keuangan, dan bisnis, kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6).

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara InfoEkonomi.ID dan perusahaan consulting independen TRAS N CO Indonesia. Tahun ini, ajang penghargaan dirangkaikan dengan Brand and Corporate Forum 2025 yang mengangkat tema ”The Future of Digital PR: AI, Etika, dan Human Touch,” menghadirkan Silih Agung Wasesa, Founder dan Direktur Konner Advisory, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, CEO InfoEkonomi.ID, Arief Munajad menjelaskan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antar praktisi komunikasi, brand, dan marketing untuk berbagi wawasan dan ide strategis dalam menghadapi era digital yang terus berkembang.

Arief juga berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan moral sekaligus simbol prestasi bagi para penerima, sehingga dapat terus menjaga konsistensi dalam menjalankan strategi PR.

Sementara itu, CEO TRAS N CO Indonesia dan Chairman Indonesia Brand Community (IBC), Tri Raharjo, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil riset Top Digital PR Index 2025 yang dilakukan mulai Maret-Mei 2025 kepada perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN, BUMD, serta perusahaan di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech lending, dan keuangan syariah, dengan menggunakan metode desk research. Penilaian mencakup tiga aspek utama: Digital Media, Digital Sentiment, dan Digital Awareness. 

“Proses penilaian dilakukan melalui metode desk research dengan mengacu pada analisis media digital dan internet berdasarkan tiga parameter utama: Digital Media Aspect, Digital Sentiment Aspect & Digital Awareness Aspect,” terang Tri.

Adapun 21 perusahaan yang menerima penghargaan 7th Indonesia Top Digital PR Award 2025 kategori BUMN jatuh kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesi).

Untuk kategori Subsidiary BUMN terdiri dari, PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures), PT Pertamina EP Cepu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Patra Jasa, PT Pertamina Training & Consulting (PTC), PT PLN Nusantara Power (PLN NP), PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya, PT Waskita Karya Infrastruktur.

Untuk kategori BUMD terdiri dari, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng), PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).


MR.com,Padang| Kontraktor pelaksana proyek pergantian jembatan air gadang (Jalan Nasional Ruas Bukit Putus-Batas Kota Padang) yang akrab dipanggil Ken membantah telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya saat melakukan kegiatan.

Sebelumnya sempat tersiar kabar, berita miring diberbagai media digital (online) di Kota Padang, bahwa pihak rekanan PT. Arupadathu Adisesanti diduga abaikan keselamatan para pekerjanya dengan tidak memfasilitasi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan.

Saat media ini mengonfirmasi kembali kepada kontraktor yang bernama Ken terkait hal tersebut pada Jum'at(27/6/2025) via telpon. Dia membantah keras terhadap dugaan itu.

"Pekerjaan sudah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang ada, dugaan “MENGABAIKAN KESELAMATAN KERJA” itu tidak benar," tegas Ken.

Kalau ada kecelakaan dan ada korban luka atau mati, saya masuk “PENJARA”, imbuhnya. "Kemarin ada orang atau masyarakat bongkar pipa PAMSIMAS tidak pakai APD, kita langsung complain dan minta supaya menghentikan pekerjaan nya," terang kontraktor tersebut mengakhiri.

Para pekerja yang tidak memakai APD bukan tanggung jawab PT.Arupadathu, karena bukan pekerja proyek jembatan

Tidak sampai disitu, media ini pun berlanjut mengonfirmasi PPK 2.3 bernama Yan Purwandi masih sekaitan dengan dugaan yang sama via telpon. Namun diduga PPK tersebut belum bisa memberikan penjelasannya.

Berlanjut kepada Kepala Satker PJN Wil II Sumbar. Media juga melakukan konfirmasi kepada Masudi, S.T sebagai Kasatker PJN II via telpon juga dihari yang sama.

"Seharusnya saat kelapangan ditanya Pekerja yang tidak pakai APD tersebut, mereka dari mana dan apa yang mereka kerjakan," ujar Masudi.

Kami klarifikasi pekerja yang ada di photo pada berita tersebut bukan pekerja dari proyek jembatan, melainkan pekerja dari perusahaan air minum yang memindahkan pipa air, ulasnya.

Artinya pekerja ini di luar kendali dan tanggung jawab kami, sementara pekerja proyek jembatan telah menggunakan APD sesuai dengan aturan, pungkasnya.

Proyek pergantian jembatan air gadang dikerjakan PT.Arupadathu Adisesanti senilai Rp12.678.744.000,00 selama 240 hari Kalender. Pelaksanaan diawasi konsultan supervisi PT.Exxo Gamindo Perkasa KSO PT.Arci Pratama Konsultan.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan informasi terkait pelaksanaan proyeka tersebut serta upaya konfimasi pihak terkait lainnya. (cr)


Mahdiyal Hasan,S.H

MR.com,Padang| Gema ketakutan masih terasa di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai. Bukan hanya karena sadisnya pembunuhan berantai yang dilakukan Satria Johanda alias Wanda, melainkan karena luka sosial yang ditinggalkan begitu dalam baik secara psikologis maupun kultural. Di tengah trauma kolektif itu, suara dari kalangan praktisi hukum mulai muncul, menyerukan agar fungsi hukum adat dan nilai lokal Minangkabau kembali ditegakkan sebelum krisis ini melahirkan "Wanda-Wanda" baru di masa depan.

Mahdiyal Hasan, SH, MH, seorang praktisi hukum Alumni Universitas Andalas dan pernah menjadi Ketua Sapma Pemuda Pancasila dan Ketua Tidar Sumatera Barat yang juga pengamat sosial-budaya Minang, menilai bahwa tragedi ini adalah cerminan dari longgarnya ikatan sosial dan hilangnya fungsi kontrol adat dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

“Hukum bukan semata-mata soal perundang-undangan formal. Ia adalah kumpulan norma dan nilai yang tumbuh, hidup, dan dihormati masyarakat. Kasus Wanda ini adalah sinyal keras bahwa nilai itu tengah rapuh, bahkan nyaris mati,” ujar Mahdiyal, Jumat (27/6/2025).

Ketika “Tigo Tungku Sajarangan” Tidak Lagi Seimbang

Menurut Mahdiyal, sumarak Minangkabau dahulu dibangun atas prinsip “Tigo Tungku Sajarangan” yakni tungku tempat memasak yang ditopang oleh tiga unsur: ninik mamak (pemangku adat), alim ulama, dan cadiak pandai. Ketiganya berfungsi sebagai penyangga moral, spiritual, dan intelektual masyarakat. Ketika salah satunya pincang atau tidak berfungsi optimal, masyarakat akan kehilangan arah.

“Dalam konteks kasus Wanda, kita melihat bagaimana fungsi ‘tungku’ ini melemah. Tidak terlihat peran aktif ninik mamak dalam mendidik anak kemenakan. Ulama kehilangan suara dalam membentengi akhlak. Cadiak pandai tak hadir dalam membentuk kesadaran hukum,” ujar Mahdiyal dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa kerapuhan sistem sosial dan minimnya peran adat bisa menjadi pintu masuk bagi penyimpangan—mulai dari narkoba, pencurian, hingga pembunuhan. Wanda hanyalah hasil akhir dari proses sosial yang gagal dikawal oleh lingkungan adat dan hukum kultural.

“Jangan Salahkan Hanya Keluarga, Salahkan Sistem yang Membiarkan Mereka Tumbuh dalam Gelap”

Menanggapi penolakan warga terhadap keluarga Wanda, Mahdiyal mengakui bahwa rasa trauma dan ketakutan warga sangat wajar, namun ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam penghakiman emosional semata.

“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan keluarga pelaku sepenuhnya. Ini adalah akibat dari lemahnya sistem pengawasan sosial. Seharusnya sejak awal, bila hukum adat berjalan, maka perilaku menyimpang seperti narkoba dan kriminalitas bisa dicegah atau setidaknya diminimalisir,” jelas Mahdiyal.

Ia menyebut bahwa fungsi penghukuman tidak cukup hanya dilakukan oleh negara melalui pidana, tetapi juga harus melibatkan pendekatan kultural melalui lembaga adat yang memiliki legitimasi di tengah masyarakat Minang.

Krisis Sosial sebagai Cermin: Bangkitkan Kembali Marwah Adat

Mahdiyal menegaskan, tragedi ini harus dijadikan cermin reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan adat di Sumatera Barat. Ia menyerukan agar lembaga adat dihidupkan kembali bukan sekadar simbolik, tetapi benar-benar menjalankan fungsi sosial dan preventif dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita tak boleh menunggu tragedi seperti ini baru sadar. Kalau tigo tungku sajarangan kita biarkan mati, maka ke depan bukan hanya Wanda yang muncul, tapi bisa lebih dari itu. Inilah saatnya hukum adat hadir kembali sebagai benteng peradaban kita.”

Mahdiyal juga mendorong agar ada pembinaan sistematis terhadap keluarga-keluarga yang dianggap bermasalah, tidak hanya diisolasi atau dikucilkan.

Jika fungsi hukum adat itu berjalan tentu itu akan mereduksi tingkat kejahatan itu sendiri. Kolaborasi antara Tigo Tungku Sajarangan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus bersinergi agar tercapainya supremasi hukum itu sendiri 

“Kita perlu kembali pada prinsip dasar Minangkabau: ‘Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.’ Jangan biarkan sistem nilai itu hanya jadi slogan. Saatnya kita hidupkan kembali dengan tindakan nyata.”

Hukum Tak Hanya di Pengadilan, Tapi Juga di Rumah dan Kampung

Tragedi Wanda menjadi pengingat pahit bahwa hukum tidak hanya berjalan di ruang-ruang sidang pengadilan, tapi harus hidup di rumah-rumah gadang, di surau, dan di tengah kampung. Bila masyarakat kehilangan kontrol sosial, maka kejahatan bukan hanya mungkin terjadi, tapi justru tumbuh subur.

Kini, warga Korong Lakuak telah bersuara, namun masyarakat adat Minangkabau secara keseluruhan juga harus merespons. Tragedi ini adalah luka bersama dan penyembuhannya harus dilakukan melalui kerja kolektif antara negara, adat, agama, dan masyarakat.

“Biarlah kasus Wanda menjadi kasus terakhir. Tapi itu hanya mungkin jika kita, orang Minang, benar-benar kembali memeluk nilai-nilai yang dulu membesarkan kita,” tutup Mahdiyal Hasan dengan nada harap.

Sumber(Dirgantara.com)

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian menerima dua penghargaan pada ajang Banking Service Excellence Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI)
 

MR.com, Jakarta| Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi gemi­lang pada tahun 2025 ini. Untuk kesekian kalinya, bank kebanggaan masyarakat Sumbar ini berhasil meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, Bank Nagari menyabet dua penghargaan sekaligus pa­da ajang Banking Service Excellence Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI).

Dua penghargaan itu yakni The Best Regional Bank in Excellence Branch ATM dan The 2nd Region Bank in Excellence Internet Banking. Ajang Banking Service Excellence Awards 2025 sendiri digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (24/6). Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, dua peng­hargaan yang diterima Bank Nagari pada ajang Banking Service Excellence Awards 2025 menjadi bukti bahwasanya Bank Nagari memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah­nya, baik yang datang lang­sung ke kantor, maupun dengan menggunakan la­ya­nan digital Bank Nagari.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kua­litas service atau layanan bank di mata nasabah, baik nasabah yang datang ke kantor cabang secara tatap muka, maupun nasabah yang memanfaatkan la­yanan digital banking Bank Nagari,” katanya.

Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian me­nambahkan, dengan peng­har­gaan yang diterima Bank Nagari ini akan se­makin memacu direksi dan karyawan Bank Nagari un­tuk terus memberikan kua­litas layanan perbankan terbaik kepada para na­sabah setia.

“Kami ingin nasabah puas terhadap layanan per­bankan kami, baik itu yang langsung datang ke kan­tor, maupun yang meng­­gu­na­kan layanan digital banking Bank Nagari,” sebutnya.

Sebanyak 42 bank ber­hasil meraih penghargaan Banking Service Excellence Awards 2025. Penghargaan diberikan oleh Majalah Infobank dan MRI atas ke­berhasilan mereka da­lam memberikan layanan ter­baiknya kepada nasabah.

Pemberian penghar­gaan didasarkan pada hasil survei yang dilakukan MRI sejak akhir 2024 hingga Maret 2025. Survei bertajuk “Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2025” itu untuk mengukur kualitas service atau layanan bank di mata nasabahnya, baik nasabah yang datang ke kantor cabang secara tatap muka, maupun nasabah yang memanfaatkan laya­nan digital banking.

“Agar pengukuran BSEM tetap relevan, tahun demi tahun, terdapat se­rangkaian studi pendahu­luan. Semuanya dimulai dari satu pertanyaan be­sar, Apa yang sedang be­rubah di industri perbankan Indonesia saat ini,” ujar Direktur Utama MRI Harry Puspito, dalam kata sam­butannya.

Untuk mengukur dan melakukan benchmarking customer experince nasa­bah dalam menggunakan layanan, digunakan meto­de Mystery Shopping. Pen­dekatan ini mengukur operational efficiency dan proses layanan yang ber­langsung melalui penga­laman nasabah dengan me­ngirimkan sejumlah shopper yang bertindak sebagai pelanggan sesungguhnya.

“Hasil survei BSEM ini dapat membantu bank me­lakukan evaluasi dan ref­leksi dalam upayanya me­ningkatkan kualitas laya­nan dan pengalaman ber­bank nasabah yang lebih baik,” ujar Harry.

Tantangan peningka­tan kualitas layanan bank saat ini semakin kompleks de­ngan semakin masifnya penggunaan perangkat digital oleh bank, serta se­makin tingginya ekspek­tasi nasabah dalam menikmati layanan perbankan. Selain me­nuntut layanan yang efi­sien, cepat, dan mudah, na­sabah juga menuntut kea­manan dalam bertran­saksi digital. Apalagi d­e­ngan se­makin maraknya kasus pembobolan bank melalui perangkat teknologi.

ngan dua pola eksploitasi, yaitu middleware dan account takeover. “Pada pola ini, “sang tuyul digital” mencuri secara langsung, uang mendadak hilang dari sistem,” ujar Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, saat opening speech. (**)


MR.com, Sumbar| Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di mega proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir batang timpeh di Kabupaten Dharmasraya disinyalir semakin kuat.

Pasalnya, mega proyek senilai Rp 52.173.425.430.00 (Lima Puluh Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah) diduga berjalan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Dugaan tersebut ada pada pengadaan material besi. Besi yang dipakai pada proyek tersebut disinyalir tidak sesuai speksifikasi. Kemudian dugaan tidak sesuai speks juga ada pada meterial semen. Semen yang dipakai bukan Semen Padang, tetapi Semen Merdeka, secara harga satuan kedua material semen tersebut jauh berbeda.

Kecurigaan publik juga tertuju pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diduga bbm yang dipakai bbm bersubsidi jenis solar oleh PT. BASUKI RAHMATA PUTRA (BRP).

Anehnya, tiga pejabat publik dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang sangat berkompeten untuk memberikan penjelasan terhadap hal tersebut diduga tidak kooperatif saat dikonfirmasi media. 

Saat media melakukan konfirmasi kepada Naryo Widodo sebagai Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker SNVT Jaringan Sumber Daya Air Batanghari bernama Sony dan PPK kegiatan bernama Rifki. Ketiga pihak tersebut terindikasi tidak koopertif , pihak tersebut terkasan "bungkam".

Baca : Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Timpeh Oleh PT. BRP Terancam "Gagal Mutu", Diduga Pelaksanaan Tidak Mengacu DED

Tidak kooperatif nya pejabat publik tersebut saat dikonfirmasi menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Sumatera Barat. 

Seorang aktivis dan penggiat hukum menanggapi hal itu bicara sumbang. Mahdiyal Hasan, SH sebagai aktivis anti korupsi bicara sumbang dengan mengatakan, diamnya pejabat publik itu menjadi penyebab kecurigaan yang sangat kuat dilingkungan masyarakat.

"Sikap diam atau tidak memberikan tanggapan dari pejabat publik ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu atau pertanyaan dapat menimbulkan kecurigaan di mata masyarakat," ujar Mahdiyal pada Rabu(25/6) di Padang. 

Kecurigaan ini muncul, katanya,  karena masyarakat merasa bahwa ketidakjelasan informasi atau respons dari pejabat publik dapat mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan, tidak transparan atau bahkan kesalahan yang ingin ditutupi.

Diluar konteks hukum, sikap diam pejabat publik dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian(Apatisme) atau ketidaksiapan dalam menghadapi isu yang sedang mereka hadapi, imbuhnya.

Kata Mahdiyal, sikap diam pejabat publik tersebut akan menimbulkan kecurigaan. Masyarakat tentu mengharapkan informasi yang jelas dan terbuka dari pejabat publik. Diamnya mereka dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari akuntabilitas dan transparansi, tegasnya.

"Jika pejabat publik diam terkait suatu isu yang melibatkan potensi kesalahan atau penyimpangan, masyarakat cenderung berasumsi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi atau disembunyikan," ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa sikap diam juga bisa menimbulkan kesan bahwa pejabat publik tidak peduli terhadap masalah yang dihadapi masyarakat atau tidak siap untuk bertanggung jawab. 

Pengacara muda itu menegaskan,  penting bagi pejabat publik untuk memberikan tanggapan yang jelas dan informatif ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu, meskipun tanggapan tersebut mungkin tidak selalu menyenangkan. 

"Keterbukaan dan transparansi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparatur negara,"pungkasnya.

Ada apa pada pelaksanaan mega proyek tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan media masih tahal mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Dengan kondisi efesiensi anggaran sekarang ini, pemerintah masih terus berupaya mengoptimalkan jalan nasional dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala. 

Hal ini bertujuan tentunya untuk kepetingan masyarakat, demi meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Demikianlah yang dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar) pada ruas Kiliran Jao - Batas Jambi - Batas Riau. 

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BPJN Sumbar melalui Satker PJN II, dengan PPK 2.2 saat ini tengah melakukan pemeliharaan pada ruas jalan tersebut. 

Pihak BPJN Sumbar menggandeng perusahan penyedia jasa kontruksi PT. Dekky Karya Bestari untuk melakukan kegiatan preservasi jalan tersebut selama 180 hari.

Sebagai pengamat pembangunan, Adi Kurnia, ST sampaikan apresiasi untuk BPJN Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di bidang Bina Marga(BM).

"Dengan kondisi efesiensi anggaran seperti ini, Provinsi Sumbar masih menjadi peehatian khusus oleh pemerintah pusat dibidang bina marga," ungkap Adi pada Rabu(25/6/2025) di Padang.

Untuk jalan nasional ruas yang dimaksud memang kondisinya sedikit memprihatinkan. Beberapa waktu lalu saat saya melintasi jalur tersebut bersama keluarga, terilihat ada kegiatan pecing (tambal sulam) jalan.

Jalan yang kami lalui sudah bisa dikatan kembali optimal, aman dan nyaman saat dilalui. Meskipun begitu untuk pengendara harus tetap berhati-hati, ujar Adi mengingatkan.

Beberapa langkah yang akan dilakukan pihak penyedia jasa (rekanan) antara lain:

1. Pemeliharaan rutin. Pemeliharaan rutin dilakukan untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi baik.

2. Perbaikan infrastruktur. Perbaikan infrastruktur jalan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan.

3. Pengembangan jaringan jalan. Pengembangan jaringan jalan dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa jalan nasional tetap dalam kondisi optimal dan mendukung kebutuhan masyarakat.

Preservasi jalan nasional adalah serangkaian kegiatan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal. Ini mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan jalan dapat melayani lalu lintas dengan baik dan mencapai umur rencana yang telah ditetapkan.

Mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi biaya operasional kendaraan, memperpanjang umur rencana jalan, menjaga kelancaran lalu lintas. 

Dengan melakukan preservasi jalan secara teknis dan terencana, diharapkan jalan nasional dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan pemeliharaan ruas jalan yang dilakukan oleh BPJN Sumbar itu masyarakat sebagai penerima manfaat jadi merasa aman dan nyaman saat melintasi jalur tersebut.(cr)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Batusangkar(Bukit Gombak)- Guguak Cino(0.37) dibawah pengelolaan Bidang Bina Marga(BM) Dinas BMCKT Sumbar diduga dikerjakan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Sebab dalam proses pelaksanaannya diduga tanpa di dampingi konsultan supervisi atau pengawas. Akibatnya dicurigai rekanan bekerja tidak mengikuti aturan. Diantaranya, rekanan (CV. Linber) terindikasi abaikan hak pekerja untuk mendapatkan Alat Pelindung Diri(APD) dalam melaksanakan tugas mereka.

Para pekerja dalam melakukan pekerjaan terilihat tanpa memakai Alat Pelindung Kerja/Diri(APK/APD) lengkap.


Hal tersebut terpantau media ini saat menelusuri lokasi pekerjaan pada Jum'at(13/6/2025) waktu lalu. Dilokasi terpampang plang proyek tanpa ada tuliskan nama perusahan konsultan supervisinya.

Selain itu dalam pelakssanaan proyek senilai Rp 456.407.985 itu diduga kontraktor bekerja tidak sesuai speks teknis. Hal tersebut terjadi pada pemasangan batu mortar atau pondasi untuk saluran drainase jalan provinsi.

Pemasang batu dilakukan disinyalir dalam keadaan drainase sedang dipenuhi air. Dikhawatirkan pembangunan mortar atau saluran drainase tidak memiliki mutu yang diharapkan.

Baca : Proyek Rehabilitasi Jalan Provinsi Baso- BTS Batusangkar di Bawah Bidang BM, Aktivis: Ada Indikator Terjadi KKN Pada Pelaksanaannya

Kemudian kejanggalan juga terlihat pada tumpukan material batu dan pasir yang ada dipinggir jalan padat kendaraan lalu lalang. Sebab kontraktor tidak memakai rambu-rambu peringatan.

Material batu berada dipinggir jalan padat kendaraan tanpa ada rambu-rambu peringatan


Saat dikonfirmasi kepada M.Reza sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada proyek tersebut pada Kamis(19/6) via telpon +62 813-7413-0xxx. Pada hari Sabtu tepatnya tanggal 21 Juni, dia baru memberikan klarifikasinya.

Dalam klarifikasinya tersebut M.Reza mengatakan kalau dalam pelaksanaan proyek itu Dinas BMCKTR Sumbar ada menggunakan jasa konsultan supervisi dan rekanan juga memfasilitasi para pekerja dengan APD.

" Ini klarifikasi, untuk Supervisi ada di lapangan, dan pemakaian APD untuk para pekerja," terangnya singkat seraya mengirimkan dokumentasi.

Setelah diperhatikan secara seksama dokumentasi tersebut diambil pada tanggal 25 Mei 2025. Sementara awak media kelokasi sebulan sesudah itu. Diduga dokumtasi yang diambil hanya sebagai laporan oleh rekanan kepada PPK terkait.

Pelaksanaan proyek negara yang tidak mengikuti Detail Engineering Design (DED) dapat mengakibatkan berbagai masalah serius, termasuk kegagalan struktural, pembengkakan biaya, keterlambatan proyek, dan potensi masalah hukum. 

DED adalah dokumen penting yang memberikan panduan teknis rinci untuk pelaksanaan proyek, dan ketiadaannya dapat menyebabkan kesalahan desain, kesalahan konstruksi, dan bahkan membahayakan keselamatan publik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaksanaan proyek negara untuk selalu berpedoman pada DED yang telah disusun dengan cermat dan sesuai dengan standar yang berlaku. DED bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi juga merupakan fondasi penting untuk memastikan keberhasilan, keamanan, dan kualitas proyek konstruksi.

Bagaimanakah tanggapan pengamat terhadap pelaksanaan proyek tersebut..?.

Media masih tahap menghimpun data-data dan informasi menyangkut penyelenggaraan proyek yang dikelolan Bina Marga, Dinas BMCKTR Sumbar itu, serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir di Kabupaten Dharmasraya (tahap II). 

Meskipun masih dalam tahap pelaksanaan, diduga proyek negara yang menelan anggaran sebesar 52 miliar lebih dikerjakan PT.Basuki Rahmata Putra(BRP) terancam akan "gagal mutu", karena disinyalir teknis pekerjaan tidak mengacu pada Detail Engineering Design (DED).

Pasalnya, saat tim media menulusuri lokasi pekerjaan pada Jum'at (20/6/2025) lalu. Tim investigaai dari beberapa media melihat kejanggalan-kajanggalan pada material dan tekinis pelaksanaan yang diduga tidak mengacu pada DED dimaksud.

Material semen yang digunakan diduga tidak sesuai speks, semen dengan merk "Semen Merdeka"

Seperti penggunaan material semen dan besi. Material semen yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi. Semen yang digunakan bermerk "Semen Merdeka" dengan harga satuan lebih murah dari harga persak Semen Padang.

Kemudian material besi. Besi yang dipakai oleh rekanan diduga tidak sesuai speks. Besi yang dipakai disinyalir tidak SNI karena tidak bermerk KS.

Selanjutnya tim media menduga bahan bakar minyak (BBM) untuk operasi alat excavator dan lainnya menggunakan bbm bersubsidi. Sebab dilokasi terlihat beberapa jirigen kapasitas 30-35 liter yang kosong dan berisi bbm disinyalir jenis solar.

Dilokasi tidak ditemukan tangki dengan kapasitas 5000 liter atau drum dengan merek Pertamina berkapasitas 250 liter yang biasanya menandakan bbm yang dipakai pada proyek negara merupakan bbm non subsidi.

Bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat excavator dan medisn produksi readymix diduga bbm bersubsidi jenis solar

Sementara saat media mengonfirmasi Kepala Satker SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Batanghari bernama Sony, via telpon +62 821-4530-4xxx, sampai berita ini diterbitkan Kasatker tersebut disinyalir "enggan" untuk memberikan penjelasannya. Demikian juga PPK pada mega proyek tersebut bernama Rifki, sampai hari ini pun belum mau memberikan tanggapanya terkait konfirmasi media ini.

Dalam konteks proyek Detail Engineering Design(DED) merupakan tahapan detail dalam perencanaan proyek konstruksi. DED menghasilkan gambar kerja detail dan spesifikasi teknis yang lengkap untuk digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan proyek. 

Secara rinci DED mencakup gambar detail proyek, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Peranan DED sangat penting dalam proyek kontruksi, apalagi yang menggunakan uang negara. Karena menjadi pedoman pelaksanaan untuk mengurangi resiko kesalahan dan keterlambatan, membantu pengendalian biaya, memudahkan koordinasi serta meningkatkan efisiensi.

Dengan demikian, DED sebagai fondasi penting dalam proyek konstruksi yang berperan dalam memastikan keberhasilan proyek, baik dari segi kualitas, biaya, maupun waktu pelaksanaan.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir aliran sungai Batang Timpeh dikerjakan PT. Basuki Rahmata Putra selama 240 hari mulai terhitung sejak 10 April 2024 lalu.

Pekerjaan diawasi oleh tiga perusahaan konsultan supervisi sekaligus (Saran Bhuana Jaya KSO PT.Indra Karya(Persero) KSO PT.Geo Dinamik Konsultan). 

Pelaksanaan teknis proyek negara tersebut oleh Kementerian PU, Dirjen SDA, melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Batanghari Provinsi Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Bagaimanakah tanggapan pengamat pembangunan terkait hal tersebut..?

Sampai berita ini diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Satker dan PPK, serta masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim).

Beberapa dugaan kecuranag pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar oleh PT.Anathama Kontruksi Utama 

MR.com,Sumbar| Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Bidang Bina Marga (BM) sebagai pelaksana teknis program unggulan pemerintah provinsi di bidang pembangunan infrastruktur jalan menuai sorotan, karena diduga tidak profesional.

Bahkan ada dugaan indikasi bidang Bina Marga yang dikomandoi Adratus Setiawan itu telah bekerjasama dengan rekanan nakal untuk dapat mengais keuntungan dengan jalan yang tidak baik secara bersama - sama.

Sebelumnya diberitakan media ini menyangkut proyek rehabilitasi jalan provinsi yang dibiayai dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar itu terancam "tidak bermutu". Sebab jalan aspal yang baru selesai dikerjakan terlihat kasar dan berpori yang berpeluang dapat dimasuki air dan menjadi penyebab aspal akan cepat rusak.

Kemudian, pada dinding saluran drainase yang banyak mengalami keretakan, bahkan ada yang patah meskipun itu sudah diperbaiki kembali. Selanjutnya, kejanggalan juga terjadi pada pengadaan tanah urug pilihan untuk bahu jalan.

Tanah urug pilihan yang dijadikan rekanan dicurigai tidak sesuai spesifikasi. Diduga tanah urug yang dipakai tidak mencapai nilai CBR (California Bearing Ratio). 

Menurut beberapa sumber, nilai CBR merupakan salah satu indikator kekuatan tanah urug dan biasanya memiliki nilai minimum tertentu untuk timbunan pilihan.

Kejanggalan selanjutnya disinyalir terjadi pada pengecoran bahu jalan menggunakan readymix. Diduga rekanan tidak menggunakan plastik sebagai alas sebelum readymix dihampar dan diratakan.

Menurut sumber lagi, fungsi utama plastik sebagai alas cor readymix bahu jalan adalah untuk mencegah hilangnya air semen ke dalam tanah, menjaga mutu beton, dan memudahkan proses pengecoran

Baca berita terkait : Ditengarai Proyek Jalan Provinsi Senilai 6,4 Miliar Lebih Dikerjakan PT Anathama Terancam "Cacat Mutu"

Kumpulan dugaan dari semua itu terjadi pada pekerjaan rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar(0.36) senilai Rp 6.470.808.220,00. Pelaksanaan proyek dengan nomor l 620/10.1/P.036-BM/KTR/III/2025 terindikasi sarat dengan kecurangan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku kontraktor pelaksana.

Saat dikonfirmasi kepada M.Reza yang merupakan PPK pada kegiatan rehabilitasi jalan provinsi itu. M.Reza mengatakan untuk aspal yang kasar dan berpori, itu AC-BC.

"Jalan aspal itu akan dilapisi nanti dengan AC-WC. Untuk pasangan yang rusak dimungkinkan akibat jalan yang masih lebar 4 meter, sehingga terkena oleh kendaraan dan nanti akan diperbaiki," terang M. Reza pada Selasa (10/6/2025) waktu lalu via telepon.

Namun PPK Reza tidak bisa menjelaskan terkait pengecoran bahu jalan yang tidak menggunakan plastik dan geotextile sebagai penutup readymix setelah diratakan. Juga Reza tidak dapat menjelaskan menyangkut penggunaan material tanah urug pilihan untuk bahu jalan.

Pandangan aktivis penggiat hukum terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi

Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,S.H

Aktivis antikorupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan dalam menjawab konfirmasi media ini pada Selasa (17/6/2025) di Padang.

"Bungkamnya Hartomo alias Tomo sebagai pihak penyedia jasa kontruksi atau yang biasa disebut rekanan saat dikonfirmasi media dapat menimbulkan beragam asumsi negatif," ujar Mahdiyal Hasan.

Tidak berbeda dengan PPK M.Reza yang diduga juga tidak merespon konfirmasi media menyangkut kegiatan proyek negara yang sedang dikelolanya, tutur Mahdiyal.

Sementara kedua pihak tersebut memiliki kewajiban kepada publik dalam memberikan informasi menyangkut proyek negara yang sedang dikerjakannya itu, sebab ada aturan yang harus diikutinya, tegas Mahdiyal.

Ditambah kerusakan dini terhadap infrastruktur drainase dan mutu pekerjaan aspal yang kasar dan berpori, namun tetap saja dilakukan pembangunan untuk bahu jalan, ungkapnya lagi.

"Ini sangat mempengaruhi terhadap pengendalian mutu yang dilakukan oleh pihak dinas(Bidang Bina Marga.red) dan konsultan supervisi saat pelaksanaan dilakukan," ujarnya lagi.

Mahdiyal memaparkan, pengendalian mutu pada proyek negara sangat penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, memberikan nilai terbaik bagi masyarakat, dan mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan. 

Katanya, Pengendalian mutu yang efektif dapat mengurangi risiko kegagalan proyek, meminimalkan biaya akibat kesalahan, dan meningkatkan reputasi pemerintah serta kepercayaan publik.

"Pengendalian mutu merupakan salah satu upaya penting dalam mengantisipasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ungkapnya .

Dengan menerapkan sistem pengendalian mutu yang baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dan praktik tidak etis dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan bisnis.

Dia menyebutkan bahwa masyarakat sebagai penerima manfaat infrastruktur yang dibangun tentunya sangat menginginkan transparansi pemerintah dalam pengelolaan anggaran. Tujuannya agar infrastruktur yang dibangun setara dengan uang negara yang dihabiskan, ulasnya.

Meskipun masih dalam tahap pelaksanaan, namun indikator terjadinya KKN sudah tercium. Tentunya publik sangat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi kegiatan ini demi tegaknya supremasi hukum di negeri tercinta ini, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com,Padang| Kantor merupakan jantung dari suatu organisasi dalam menjalankan roda organisasi, termasuk salah satunya DPW Peradin Sumbar.

Semulanya kantor Peradin Sumbar beralamat Jl. Kis Mangunsaskoro No.1 Padang, merupakan bukan kantor DPW Peradin lagi meskipun plang papan nama belum kami copot. Meskipun kamu telah berpindah alamat ke Jl. Purus II No. 4C Padang, dimulai dari tanggal 3 Mai 2023 yang lalu, dengan harapan kedepannya setiap aktifitas yang menyangkut dengan Peradin dialamatkan ke kantor yang baru.

Perpindahan kantor DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumbar ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kinerja organisasi kedepannya, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh DPC   Peradin kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.

Pemberitahuan resmi mengenai perpindahan kantor DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumbar ini disampaikan oleh ketua DPW Peradin Sumbar yang bernama Adv Drs. H. Donmarma, SH,MM.

Harapan Kedepannya seluruh anggota DPC Peradin Kab/Kota Se-Sumbar dan DPP Peradin Indonesia serta pihak lain yang ingin bekerja sama baik secara organisasi maupun perorangan hendaknya dapat dialamatkan ke alamat kantor Peradin yang baru, karena kantor ini telah beroperasi sejak tanggal 5 Mai 2023 yang lalu. (KMK).


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan preservasi jalan nasional pada ruas Sijunjung-Kiliran Jao senilai Rp 3.191.120.000,00  dicurigai ada indikasi KKN. Sebab, sebelumnya ada informasi dari lingkaran pengusaha jasa kontruksi di kota Padang bahwa proyek preservasi jalan tersebut dikerjakan diduga sebelum Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) diterbitkan dan sebelum kontrak kerjasama ditandatangani.

Artinya, pekerjaan diduga dilakukan sebelum ada ikatan kerjasama yang sah secara hukum dilakukan oleh rekanan. Kemudian masih dari sumber informasi yang sama, bahwa pekerjaan yang dilakukan termasuk pekerjaan padat karya.

Selaras dengan kegiatan yang terpantau dilokasi waktu itu pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Di lubuk tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung. Saat itu ada pekerjaan perbaikan jalan nasional oleh kontraktor yang tidak diketahui identitasnya.


Selain itu pekerjaan terindikasi "siluman" karena tidak diiringi dengan pengadaan plang proyek sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

Berita terkait: Diduga Ada Proyek "Siluman" di Ruas Jalan Nasional Sijunjung-Dharmasraya Wilayah Kerja PPK 2.2, Satker PJN Wil II

Pada hari Jum'at (13/6/2025) waktu lalu, kembali saat tim media melintasi jalan nasional pada ruas tersebut sudah terpampang plang proyek. Plang proyek tersebut berada ditengah-tengah ruas jalan dengan ukuran dan tinggi yang diduga tidak sesuai standar.

Kejanggalan kembali terlihat oleh tim media terkait keberadaan konsultan supervisi. Pada plang proyek, kontraktor pelaksana PT.Anthama Kontruksi Utama tidak serta menuliskan nama perusahaan konsultan supervisi.

Terhadap hak tersebut, timbul kecurigaan kalau pelaksanaan proyek miliaran yang dikerjakan selama 180 hari kalender tanpa memakai jasa konsultan supervisi.

Dikhawatirkan kalau pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan akan mempengaruhi mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan.

Kemudian media ini pun melakukan konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Preservasi jalan ruas Sijunjung-Kiliran Jao diketahui berada diwilayah kerja PPK 2.2, Satker PJN Wil II, Sumbar.

Saat media ini mengonfirmasikan hal tersebut kepada PPK 2.2 yang bernama Dhani Asri, S.T, pada Sabtu (14/6/2025) via telepon 085257754xxx. Sampai sekarang, PPK tersebut belum bisa memberikan penjelasan terkait kewenangannya tersebut.

Apakah boleh pelaksanaan proyek negara dilakukan sebelum penandatangan kontrak yang sah secara hukum..,, bagaimanakah tanggapan aktivis..?

Sampai berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Sumbar adakan acara Konferensi Wilayah (Konferwil) di Hotel Amaris Jl.  Jend.  Sudirman No.19 Jati Baru, Sabtu (14/06/2025). Dengan tujuan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradin Se-Sumbar, sekaligus melaksanakan Amanah Rapimnas dan Rakernas Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peradin yang bertemakan "Membantu Masyarakat Mendapatkan Akses Keadilan Melalui MAHKAMAH DESA"

Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Peradin serta pembacaan Ikrar Peradin yang di pandu oleh Adv. Afrizal, SH. Dalam laporan Panitia Pelaksana Adv. Hj. Erma, SH,MH mengharapkan Konferwil ini dapat terselenggara dengan baik dan hasil rumusannya dapat diterapkan oleh jajaran Pengurus, serta kegiatan ini terlaksana berkat iuran anggota dan sumbangan dari DPW PERADIN Sumbar.

Sedangkan Ketua DPW PERADIN Sumbar yang bernama H. Drs. Donmarma, SH,MM mengatakan"dengan adanya Mahkamah Desa diharapkan dapat meningkatkan supermasi Hukum di tengah masyarakat desa atau adat yang ada di Sumbar dengan cara melakukan edukasi serta sosialisasi terhadap masyarakat supaya masyarakat melek dengan Hukum"

Acara Konferwil Peradin Sumbar ini semakin semarak dan berkelas, dengan keluarnya beberapa hasil keputusan rapat komisi dalam bentuk sebagai berikut:

1. Perlunya pembentukan Mahkamah Desa di Sumbar.

2. Kedepannya dirasakan perlu menegakan Toga PERADIN.

3. Kedisiplinan anggota diharapkan dapat lebih kuat dan sehat.

Semua hasil keputusan ini harus kita sosialisasikan kepada setiap anggota agar kedepannya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai dengan tupoksi masing-masing anggota.

Dalam mewujudkan Mahkamah Desa dirasa perlu kerjasama antara Peradin dengan seluruh lapisan perangkat Pemerintah seperti BAMUS dan KAN dengan cara Peradin harus hadir ditengah masyarakat Sumbar. (Kmk/**)


MR.com, Sumbar| Pemerintah pusat di tahun ini kembali mengucurkan anggaran puluhan miliar untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur Bendung Batang Sinamar yang terletak di Sumatera Barat.

Kelanjutan pembangunannya masih melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera lima Padang (BWSS V Padang). Menurut informasi, rencananya pemerintah melakukan pembangunan untuk saluran "irigasi sekunder" namanya. 

Irigasi sekunder dibangun sepanjang 2,8 KM untuk bisa mengairi sawah-sawah masyarakat kurang lebih luas keseluruhan nya sekitar 493 hektar. Perusahaan penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) yang tepilih sebagai mitra kerja pemerintah ialah PT. Pulau Bintan Bestari.

Seperti rencana awal, bendung ini dibangun bertujuan untuk meningkatkan intensitas tanam dan produksi padi pada sawah yang ada disekitar wilayah bendung Batang Sinamar.

Batang Sinamar sendiri adalah sungai yang melintasi beberapa kabupaten di Sumatera Barat. Selain sebagai sumber irigasi, sungai ini juga memiliki potensi wisata dan bahkan akan dijadikan arena kejuaraan arung jeram nasional. 

Sayangnya, kerusakan lingkungan akibat tambang pasir liar juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan fungsi sungai ini. 

Saat ini, kondisi Bendung Batang Sinamar terlihat berfungsi dengan baik dengan air yang mengalir deras. Ini menunjukkan bahwa bendung tersebut masih berperan penting dalam mengairi lahan pertanian di sekitarnya.

Irigasi sekunder adalah bagian dari sistem irigasi yang berfungsi untuk menyalurkan air dari saluran primer ke petak-petak yang lebih kecil, biasanya untuk desa atau area pertanian tertentu. 

Saluran sekunder ini bisanya terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

Semoga saja anggaran yang dikucurkan seimbang dengan hasil yang diharapkan masyarakat penerima manfaat.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Menyoroti pekerjaan rekontruksi jalan Manggopoh - Padang Lua (P.0.25) yang dikerjakan PT. Pratama Putra Sejahtera(PPS) senilai Rp 8.254.965.530,00 selama 180 hari kalender.

Disinyalir kontraktor bekerja tidak didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut tersirat dari tidak ada nama perusahaan konsultan supervisi dimaksud pada plang proyek kegiatan

Hal ini terpantau oleh tim media saat menelusuri lokasi kegiatan pada Jum'at (13/6/2025). Pada plang proyek hanya tertera nama perusahaan penyedia jasa kontruksi, nomor kontrak kerja dan lainya, kecuali nama perusahaan konsultan supervisi.

Kemudian keanehan juga tersorot pada tanggal pelaksanaan, yaitu 2 Maret 2024, sementara sekarang sudah tahun 2025.

Saat dikonfirmasikan kepada Adi Setiawan selaku kontraktor pelaksana dari PT.PPS via telepon 0813-6477-1xxx. Dia mengatakan kalau konsultan supervisi pada pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut PT. Andalas Jaya.

"Memang di plang proyek tidak ada, karena belum kami pasang yang terbaru," singkatnya.

Lain pihak, Tomi Prima sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut menanggapi konfirmasi media. Dia mengatakan kalau untuk pekerjaan itu ada didampingi konsultan supervisi.

"Ado di dampingi, konsultan nya PT. Andalas Raya Konsolindo. Pengawas nyo pun ada di lapangan saat ini," tegas Tomi.

Untuk plank proyek, kita sudah koordinasi dengan rekanan, kata beliau, nama perusahaan ini memang akan kita tuliskan pada plang proyek nantinya, pungkas Tomi.

Pekerjaan rehabilitasi jalan Manggopoh - Padang Lua sudah berjalan kurang lebih 90 hari kalender dibiayai menggunakan APBD dengan pelaksanaan teknisnya berada dibawah Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Disaat semangat pemerintah provinsi Sumatera Barat sedang menyala demi mewujudkan asa masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang bagus dan berkualitas. Sayang, ada pihak yang terkesan dengan sengaja nodai tujuan mulia pemerintah tersebut.

Bahkan citra baik Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar selama ini terjaga, terancam akan tercoreng diduga ulah kontraktor nakal sebagai mitra kerja. 

Ada kesan dugaan rekanan sengaja menjadikan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar ini sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.

Hal demikian sepertinya akan terjadi pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas jalan Baso(Kabupaten Agam)-Batas Batu Sangkar(Kabupaten Tanah Datar)(0.36) yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan.

Pada proyek tersebut diduga PT. Anathama Kontruksi Utama sebagai kontraktor pelaksana diduga tidak peduli akan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya itu. Masih dalam pelaksanaan saja sudah banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan.

Berita terkait: Ditengarai Proyek Jalan Provinsi Senilai 6,4 Miliar Lebih Dikerjakan PT Anathama Terancam "Cacat Mutu"

Kondisi permukaan jalan yang diaspal terlihat berpori dengan agregat yang tidak jelas spesifikasinya dengan mata telanjang. Ketebalan aspal dibeberapa titik sepanjang ruas yang telah dikerjakan dicurigai juga tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian mutu jalan aspal yang baru dikerjakan juga patut dipertanyakan. Sebab, agregat pada aspal tersebut sangat mudah dikelupas menggunakan tangan kosong.

Plang proyek yang sebelumnya ada dipasang di simpang jalan Baso menuju Batusangkar, saat tim media melakukan peninjauan ulang ke lokasi, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi

Berlanjut pada material tanah urug pilihan yang dipakai untuk penimbunan bahu jalan, material tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Demikian juga terhadap plang proyek yang seharusnya masih berdiri kokoh dilokasi awal, tetapi saat tim media melakukan peninjauan kembali pada Senin (9/6) lalu, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi. 

Selanjutnya kejanggalan juga terlihat pada pembangunan mortar atau diding saluran drainase jalan. Pasangan batu untuk dinding saluran drainase sudah banyak yang retak, bahkan baru-baru ini ada bagian pondasi yang baru diperbaiki.

Anehnya, Hartomo alias Tomo selaku pimpinan dari perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT. Anathama Kontruksi Utama.red) itu menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi media menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu.

Pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, awak media telah mengonfirmasi Tomo via telepon 081273047xxx menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu. Waktu itu konfirmasi media pun telah dibaca, namun anehnya selang beberapa menit nomor ponsel awak media ini diblokir oleh Tomo tanpa alasan yang jelas.

Bukannya memberikan klarifikasi, Tomo malah terkesan menggunakan jasa oknum wartawan lain untuk melakukan pembungkaman terhadap awak media ini. 

Melalui oknum wartawan tersebut, Tomo menghubungi awak media ini dan mengatakan sulit untuk menghubungi kontraktor(Tomo.red) tersebut kalau tidak melalui dia(oknum wartawan.red).

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarifikasi Tomo dan  konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

NB: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media mitrarakyat.com, silahkan berikan hak jawab ke redaksi.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.