2025

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com| Delapan puluh tahun merdeka. Namun di balik gegap gempita perayaan, pertanyaan itu masih menggantung di udara, benarkah kita sudah merdeka?

Di ruang sidang megah, para legislator dan pejabat eksekutif sibuk berpesta kata dan tepuk tangan. Pidato disusun rapi, jargon-jargon kebangsaan dilontarkan, dan kamera menyorot wajah sumringah penuh percaya diri. 

Tetapi di luar gedung berpendingin udara itu, ada rakyat yang menahan perih di perut, menimbang apakah hari ini masih ada nasi tersisa untuk keluarga.

Seorang bapak tua di pinggir jalan mengaku keluarganya belum makan sejak pagi. Ironi ini menampar nurani di negeri yang katanya subur makmur, justru menyisakan anak bangsa yang terperangkap dalam lingkaran lapar.

Sementara itu, telinga publik tak henti disuguhi kabar bahwa wakil rakyat bisa menumpuk pundi hingga miliaran rupiah saban tahun. Transparansi kerap dijanjikan, tapi tak kunjung terwujud. 

Di satu sisi, rakyat diminta berhemat, bersabar, berkorban demi negara. Di sisi lain, mereka yang duduk di kursi empuk justru berpesta pora.

Merdeka, seharusnya berarti bebas dari belenggu kesenjangan. Merdeka berarti tak ada lagi anak bangsa yang terpinggirkan hanya karena perutnya kosong. 

Namun, jika yang merdeka hanya segelintir elite, sementara sebagian besar rakyat masih merintih dalam diam, maka kemerdekaan itu terasa timpang.

Kita memang merdeka dari penjajah asing. Tetapi apakah kita sungguh merdeka dari kerakusan dan ketidakadilan yang lahir dari bangsa sendiri?.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Istana Gubernur Sumatera Barat, Minggu, 17 Agustus 2025, menjadi momen khusus bagi Kapolda Sumbar, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Tri Suryanta. 

Selain menghadiri upacara bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ia menerima penghargaan atas sinergi Polda Sumbar dalam peningkatan kualitas pelayanan Samsat tahun 2025.

Upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung khidmat dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Mahyeldi mengajak masyarakat memperkokoh persatuan demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Momentum ini menjadi pengingat kita bersama agar terus menjaga persatuan dan bergerak untuk Indonesia yang lebih maju,” kata Mahyeldi.

Usai upacara, gubernur menyerahkan sejumlah penghargaan kepada institusi dan tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. Kapolda Sumbar menjadi salah satu penerima penghargaan, disusul jajaran kepolisian lain, di antaranya:

Polres Solok Selatan (peringkat I), Polres Solok (peringkat II), dan Polres Pesisir Selatan (peringkat III) sebagai kapolres terbaik dalam peningkatan penerimaan PKB 2025. Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar atas optimalisasi pelayanan PKB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Susmelawati Rosya, menyebut penghargaan tersebut buah kerja kolektif seluruh jajaran. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sumbar tahun ini menjadi refleksi penting akan arti persatuan, pengabdian, dan sinergi dalam membangun bangsa. Bagi Polda Sumbar, penghargaan itu menjadi pemacu untuk memperkuat semangat pelayanan sekaligus meneguhkan tekad menuju Indonesia yang lebih maju.**


MR.com, Tanah Datar| Tim Pengabdian Masyarakat Program Magister Manajemen Bencana (MMB) Pascasarjana Universitas Andalas melaksanakan kegiatan pengabdian di Kenagarian Aie Angek, Tanah Datar, Jumat, 15 Agustus 2024.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Prodi MMB, Fauzan, MT, Ph.D, didampingi Prof. Dr. Bambang Istiyono, Prof. Dr. Afrizal, dan Dr. Basril Basyar, serta sejumlah mahasiswa magister. Lokasi ini dipilih karena Aie Angek termasuk salah satu kawasan paling rawan terdampak erupsi Gunung Marapi.

Ketika Marapi memuntahkan abu dan banjir lahar dingin pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu, Aie Angek menjadi salah satu wilayah yang paling parah terdampak. Dua aliran sungai yang membawa material vulkanik melintasi kawasan itu, melumpuhkan aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber ekonomi utama nagari penghasil sayuran terbesar di Tanah Datar tersebut.

Walinagari Aie Angek menyampaikan terima kasih atas perhatian Universitas Andalas. “Kami merasa terbantu dengan adanya program ini. Ke depan, rencananya akan dipasang sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk mengantisipasi bencana yang selalu mengintai nagari kami,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, masing-masing pakar memberikan pemaparan sesuai bidang keilmuan. Prof. Bambang Istiyono menjelaskan pentingnya kesiapsiagaan berbasis kontinjensi bencana. “Kita bisa terhindar dari bencana bila mampu memprediksi sejak awal,” katanya.

Sementara itu, Prof. Afrizal, ahli tanah, menekankan pentingnya pengelolaan lahan pascaerupsi. Menurutnya, beberapa bulan setelah letusan, tanah vulkanik justru menjadi lebih subur. Ia memberikan sejumlah rekomendasi pengelolaan tanah agar produktivitas pertanian tetap terjaga.

Adapun Dr. Basril Basyar, dosen komunikasi MMB, menyoroti aspek komunikasi bencana. Ia menilai penting memetakan jaringan komunikasi di masyarakat ketika bencana terjadi. “Kita harus tahu siapa tokoh yang paling sering dihubungi ketika musibah datang. Dengan begitu, sistem peringatan dan evakuasi bisa berjalan lebih efektif,” ucapnya.

Kegiatan pengabdian ini juga melibatkan mahasiswa KKN Unand yang ditempatkan khusus di Aie Angek. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana berulang dari Gunung Marapi.**


MR.com, Padang| Semangat kemerdekaan terasa kental di halaman kantor pusat Bank Nagari, Padang, Minggu, 17 Agustus 2025. Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, bank pembangunan daerah Sumatera Barat itu meresmikan Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, hadir sebagai tamu kehormatan. Didampingi jajaran direksi Bank Nagari, Mahyeldi memotong pita, menandai dibukanya ruang baru yang diklaim sebagai simbol keterbukaan informasi. “Dengan hadirnya PPID ini, saya berharap Bank Nagari semakin baik dalam melayani masyarakat, terutama soal informasi yang akurat dan cepat,” ujar Mahyeldi dalam pidatonya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menghangatkan suasana lewat pantun singkat tentang transparansi dan peran PPID. Pantun itu disambut senyum para jurnalis yang hadir, seolah menjadi isyarat kedekatan antara institusi keuangan daerah dengan media.

Acara ini juga dihadiri sejumlah organisasi pers, termasuk Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). Pembina KJI, Basril Basyar, yang dikenal sebagai tokoh pers Sumatera Barat, menyampaikan apresiasi atas langkah Bank Nagari. Namun ia mengingatkan agar PPID tak terjebak dalam formalitas. “Satu kata ‘tunggu’ bisa fatal bagi media daring. Kita berharap PPID ini menjadi corong yang profesional dan responsif,” kata Basril.

Selain pidato, peresmian PPID dibalut dengan nuansa seni. Tasma, perwakilan Bank Nagari, membacakan syair berjudul Pesan Koran Pagi. Bait-baitnya, yang menyinggung peran media dan pentingnya transparansi, menjadi penutup simbolis yang menyatukan momen kemerdekaan dengan semangat keterbukaan.

Bagi Bank Nagari, Ruang PPID bukan sekadar ruang baru, melainkan pintu bagi hubungan lebih erat dengan publik dan pers. Di usia 80 tahun Republik, peresmian ini seakan menegaskan bahwa kemerdekaan juga berarti hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jernih dan relevan.(cr)


MR.com, Payakumbuh| Sebuah proyek strategis nasional di Payakumbuh, Sumatera Barat, kini menjadi buah bibir. Proyek yang dikerjakan Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Wilayah Sungai Sumatera Barat(BWS Sumatera V Padang) ini berlokasi di dua titik, Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan (kanan aliran) dan Kelurahan Pakan Senayan, Kecamatan Payakumbuh Barat (kiri aliran). Alih-alih menuai apresiasi, proyek tersebut justru dipenuhi tanda tanya.

Di lapangan, sejumlah indikasi kejanggalan muncul. Mulai dari dugaan tidak digunakannya kisdam sebagai struktur penahan sementara untuk mencegah erosi, hingga soal pasokan material yang dituding berasal dari tambang ilegal.

Pelaksana proyek ini adalah PT. Bina Cipta Utama, dengan pengawasan oleh PT. Sarana Bhuana Jaya KSO PT. Indra Jaya (Persero) KSO PT. Rancang Mandiri. Namun, sejak proyek ini ramai dipersoalkan, baik kontraktor maupun konsultan supervisi memilih bungkam.

Pekerja Minim APD

Investigasi awal di lokasi proyek menunjukkan banyak pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan. Helm, rompi reflektif, hingga sepatu pengaman tak terlihat dipakai sebagian besar buruh. Padahal, proyek dengan kategori strategis nasional diwajibkan tunduk pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca : Menyorot Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Agam, Apakah Pelaksanaan Sesuai DED?

Material Diduga dari Tambang Ilegal

Kecurigaan lain datang dari warga setempat. Seorang warga berinisial DD mengungkapkan bahwa material batu dan pasir yang digunakan proyek ini dicurigai kuat berasal dari tambang galian C tanpa izin resmi.

“Material batu dan pasir yang dipakai, diduga diambil langsung dari lokasi pekerjaan,” kata DD, Kamis (14/8/2025).

Penggunaan Solar Subsidi untuk Alat Berat

Isu bahan bakar minyak (BBM) menambah daftar panjang dugaan penyimpangan. DD menuturkan pernah melihat sebuah mobil pikap hitam membawa jerigen 35 liter berisi solar menuju lokasi proyek. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa kontraktor menggunakan BBM bersubsidi, alih-alih BBM industri non-subsidi yang diwajibkan untuk proyek pemerintah.

“Tidak ada tangki berkapasitas 5.000 liter atau drum Pertamina 250 liter di lokasi. Itu aneh untuk proyek sebesar ini,” ujar DD.

Spesifikasi Teknis yang Dipertanyakan

Selain material dan BBM, mutu pekerjaan juga dipersoalkan. DD menuding pelaksanaan teknis jauh dari standar yang ditetapkan dalam Detail Engineering Design (DED). Pemasangan batu misalnya, dinilai asal-asalan dan berpotensi merusak kualitas struktur dalam jangka panjang.

Publik pun bertanya, apakah seluruh material benar-benar diuji sesuai prosedur? Ataukah proyek ini dijalankan sekadar untuk mengejar target serapan anggaran?

Bungkamnya Pihak Berwenang

Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, mitrarakyat.com berupaya menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ilyas Firman, pada Jumat (18/7/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Hal serupa terjadi ketika wartawan menghubungi pihak kontraktor, Win Penes, yang juga memilih diam.

Kebungkaman ini justru memperkuat dugaan adanya aroma persengkongkolan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Publik Menunggu Transparansi

Masyarakat Payakumbuh berharap agar pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka mendesak agar pekerjaan proyek ini benar-benar mengikuti kaidah teknis, mulai dari spesifikasi material, penggunaan BBM non-subsidi, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

Jika tidak, proyek yang seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir ini bisa berubah menjadi bom waktu, sekaligus simbol buruknya tata kelola proyek negara.

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarfikasi pihak berwenang sampai berita ini ditayangkan. 


Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Derap kaki dan dentuman samsak berpadu di sebuah ruangan sederhana di sudut Kota Padang. Keringat menetes di wajah-wajah muda yang serius mempraktikkan pukulan dan tendangan. Di sinilah Sasana Hulubalang Minang Kabau berdiri sejak 2014, menjadi kawah candradimuka bagi puluhan atlet kick boxing muda Sumatera Barat.

Sasana ini lahir dari tekad Firman Syafie, mantan atlet kick boxing, yang ingin mengembalikan kejayaan bela diri di Ranah Minang. “Tujuan saya sederhana: mencetak generasi berprestasi,” kata Firman, Jumat pekan lalu, di sela-sela latihan.

Kini, 25 atlet dibina secara rutin, dari anak-anak berusia sembilan tahun hingga remaja 19 tahun. Latihan mereka memadukan teknik dasar kick boxing dengan pembinaan mental juara. “Latihan keras di sini bukan hanya soal fisik, tapi juga disiplin dan keberanian,” ujar Firman.

Hasilnya mulai terlihat. Sepanjang 2024, atlet Hulubalang Minang Kabau mengoleksi dua emas dan satu perak di berbagai kejuaraan. Pada Juli lalu, tiga petarung sasana ini berlaga di Kejurnas Jakarta Open, membawa pulang satu emas, satu perak, dan satu perunggu. “Ini bukti pembinaan sejak dini membuahkan hasil,” ucap Firman.

Meski fasilitas masih terbatas, Firman tak gentar. Ia berharap dukungan pemerintah dan masyarakat mengalir, agar para petarung muda ini bisa melangkah ke pentas dunia. “Kami ingin Hulubalang Minang Kabau menjadi kebanggaan Sumatera Barat,” katanya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Di tengah dinamika regulasi yang kian menantang bagi pelaku usaha jasa konstruksi, Gabungan Perusahaan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Padang–Kabupaten Kepulauan Mentawai menjalin sinergi strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Padang.

Ketua Gapeksindo Padang–Mentawai, Ir. Erwin Isril, S.T., M.T., IPP, memenuhi undangan khusus Kepala Cabang PT Jamkrindo Padang, Yusra Tanjung, untuk menghadiri pertemuan resmi di kantor Jamkrindo, Padang, pekan ini.

Pertemuan itu dihadiri jajaran manajemen Jamkrindo Cabang Padang dan PT Tribina, distributor resmi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Fokus utama pembahasan adalah penguatan dukungan dan layanan bagi anggota Gapeksindo, khususnya dalam akses pembiayaan proyek.

Jamkrindo menyatakan komitmennya membantu pelaku usaha jasa konstruksi melalui skema penjaminan kredit, penjaminan proyek pemerintah, surety bond, dan bank garansi. “Kami ingin memastikan badan usaha konstruksi memiliki kemudahan dalam memperoleh pembiayaan dan kelancaran proyek,” kata Yusra Tanjung.

Erwin Isril menyambut baik komitmen itu. “Gapeksindo sangat mengapresiasi dukungan Jamkrindo. Semoga kemitraan ini semakin kuat dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Gapeksindo adalah asosiasi nasional yang mewadahi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Sementara Jamkrindo, BUMN penjaminan kredit, memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis : Chairur Rahman

Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasat Pol PP) Kota Padang(sumber foto geogle)

MR.com, Padang| Sepekan terakhir, isu pengadaan tenaga outsourcing di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyeruak. Namun, saat dimintai klarifikasi, Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra memilih diam seribu bahasa.

Sikap ini menimbulkan tanda tanya di publik. “Sebagai pejabat publik, mestinya Kasat Pol PP tidak boleh diam. Karena diamnya itu justru bisa memunculkan persoalan baru,” kata Rozi Andeska, warga Kota Padang, Kamis (14/8/2025).

Rozi menilai, ketertutupan informasi bukan hanya menghambat transparansi, tapi juga dapat menguatkan dugaan adanya praktik komitmen fee antara perusahaan penyedia outsourcing dengan Kasat Pol PP. “Kalau pejabatnya bungkam, publik wajar curiga,” ujarnya.

Baca berita terkait : Diduga Oknum Timses Intimidasi Kepala Dinas di Padang

Dugaan itu bukan tanpa dasar. Pemberitaan sebelumnya memuat kesaksian seorang narasumber berinisial DD. Ia mengaku pernah mengetahui manuver seorang oknum berinisial DV, yang mengaku tim sukses Wali Kota Fadly Amran saat Pilkada, menawarkan jasa outsourcing ke sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tawaran itu, kata DD, dibarengi perjanjian komitmen fee sebesar 10 persen.

Dengan membawa nama besar Fadly Amran, DV diduga leluasa menemui para kepala instansi di lingkungan Pemkot Padang. “Tidak mungkin penawaran itu langsung disetujui tanpa alasan kuat,” kata DD.

Praktik semacam ini, menurut pengamat politik lokal, bisa menjadi batu sandungan bagi citra Fadly Amran, apalagi menjelang tahun politik. “Isu semacam ini, jika tidak direspons cepat dan terbuka, akan menjadi bola liar yang merugikan elektabilitas petahana,” ujar seorang analis yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Chandra belum memberikan jawaban resmi. Redaksi masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini dityangkan.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Sumbar| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menghadiri peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis(14/8/2025) . Acara ini terhubung melalui Zoom dari Markas Brimob Polda Sumbar dan digelar serentak di berbagai daerah.

Gerakan ini merupakan kolaborasi Polri dan Perum Bulog untuk menekan lonjakan harga pangan, khususnya beras, yang kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.

“GPM adalah wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. Tujuannya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan agar tidak ada lagi beras dijual di luar HET,” ujar Gatot dalam sambutannya.

Sumatera Barat termasuk dalam zona dua, dengan HET beras medium Rp 13.100 per kilogram. Gatot menegaskan program ini selaras dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Selain beras, komoditas seperti minyak goreng dan telur juga dijual dalam program ini.

Polda Sumbar, kata Gatot, telah menyiapkan stok beras 15 ribu ton hingga Desember. Setiap hari, sedikitnya 200 ton disalurkan melalui 19 polres, 157 polsek, dan layanan mobile.

“Kami juga membuka layanan WhatsApp agar masyarakat tak perlu datang ke lokasi. Cukup pesan, polisi akan antar,” ujarnya.

Kepala Bulog Sumbar Darma Wijaya memastikan stok beras di daerah aman. “Masyarakat tidak usah panik. Kami mendukung penuh program GPM ini,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Kepala Dinas Pangan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, yang menyiapkan tambahan komoditas seperti cabai dan bawang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut GPM sebagai langkah strategis di tengah tekanan harga pangan. Peluncuran ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Wakapolda Brigjen Pol Solihin, Irwasda Kombes Pol Guritno Wibowo, pimpinan Bulog wilayah Sumbar, serta pejabat utama Polda Sumbar.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Sijunjung| Aroma tidak sedap menyeruak dari proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sejumlah peserta tender secara terbuka menggugat dasar hukum Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat, setelah mendapati spesifikasi teknis proyek bernilai miliaran rupiah yang secara terang-terangan mencantumkan merek produk tanpa embel-embel “atau setara” seperti diwajibkan regulasi.

Dalam dokumen yang beredar, spesifikasi pada sejumlah proyek mencantumkan nama merek tertentu. Penyebutan itu tidak disertai frasa “atau setara” yang secara tegas diatur dalam Pasal 19 ayat (3) huruf b Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Aturan tersebut melarang penyebutan merek kecuali ada alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau aturan jelas melarang mencantumkan merek tanpa alasan teknis yang kuat, kenapa ini bisa lolos? Apalagi tanpa ‘atau setara’, itu sama saja mengarahkan ke pemenang tertentu,” kata seorang peserta tender yang enggan disebut namanya kepada media ini, Rabu, (13/8/2025).

Berdasarkan penelusuran, proyek-proyek yang diduga “main merek” antara lain:

Pembangunan Pustu Tamparungo – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Pembangunan Pustu TBA Selatan – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Pembangunan Pustu Sumpur Kudus Selatan – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Renovasi Rumah Perlindungan Sementara dan Penyediaan Peralatannya – Rp2,934 miliar (Dinas Sosial)

Ketua LSM KOAD Sumbar, Sulaiman, mengingatkan bahwa praktik penyebutan merek tanpa dasar hukum sah bukan hanya pelanggaran teknis. 

“Ini pintu masuk modus pengaturan tender. Sanksinya bisa berat, mulai dari pembatalan lelang, pencabutan sertifikat pejabat pengadaan, hingga jerat UU Tipikor jika ada bukti aliran manfaat,” ujarnya.

UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UKPBJ Kabupaten Sijunjung belum memberi pernyataan resmi. Publik kini menanti penjelasan dasar hukum apa yang membuat UKPBJ berani “main merek” di tengah aturan yang jelas melarang?.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Seorang narasumber berinisial DD mengungkap dugaan adanya intimidasi terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Intimidasi itu disebut-sebut dilakukan oleh seseorang berinisial DV, yang mengaku sebagai tim sukses Wali Kota Padang Fadly Amran.

DD menyampaikan keterangan itu pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Padang. Menurutnya, DV melakukan tekanan dengan membawa nama Fadly Amran kepada pimpinan instansi seperti, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dan dinas lainya.

“DV meminta agar pimpinan instansi tersebut mau bekerja sama dengan perusahaan outsourcing yang ia bawa,” kata DD.

DD merinci, jumlah tenaga outsourcing yang dibawa DV mencapai 550 orang melalui dua perusahaan. Rinciannya, 100 tenaga Dinas Perhubungan direkrut oleh PT Sinergi Prima Servisindo (SPS). Sementara 150 personel Satpol PP direkrut melalui PT Gito Perdana Sejahtera dan 400 orang di dinas lainnya.

Menurut DD, ada dugaan kesepakatan menguntungkan antara DV dan pihak perusahaan. “Diduga perusahaan menjanjikan fee 10 persen setiap bulan. Jika dihitung dari total gaji pekerja outsourcing sekitar Rp1,8 miliar, DV menerima sekitar Rp180 juta per bulan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada DV melalui sambungan telepon ke nomor +62 812-6660-0XXX pada hari yang sama tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini dimuat, DV belum memberikan klarifikasi.

Redaksi masih berupaya mengumpulkan data tambahan dan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Sumbar | Airnya mengalir pelan, menyimpan riwayat banjir yang setiap tahun datang tanpa diundang. Di tepian, mesin-mesin raksasa kini bergerak, seolah hendak menulis bab baru tentang keselamatan kota. 

Namun di sela gemuruhnya, terselip bisik-bisik warga, bertanya apakah pembangunan ini benar untuk melindungi, atau sekadar menambah daftar janji yang hanyut bersama arus.

Di tepi Batang Agam yang berwarna kecokelatan, raungan mesin ekskavator membelah udara siang. Debu tipis bercampur aroma solar, menutup napas pekerja yang mondar-mandir di antara tumpukan batu dan pasir. 

Tak semua berseragam lengkap seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung lebih sering jadi pengecualian ketimbang aturan.

Proyek ini bernilai Rp42,88 miliar. Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang menjadi nakhoda, dengan mandat membangun benteng terakhir Payakumbuh dari banjir musiman. Di atas kertas, semua tampak rapi. Tapi di lapangan, janji itu bertemu dengan serangkaian tanda tanya.

Material menjadi sorotan pertama. Batu dan pasir yang digunakan, kata warga, terlalu “akrab” dengan lokasi proyek seakan diambil langsung dari bantaran sungai, bukan dari quarry berizin sebagaimana tertulis dalam dokumen penawaran. Jika dugaan itu benar, aturan pengadaan terancam, dan kualitas konstruksi pun perlu dipertanyakan.

Detail Engineering Design (DED) yang semestinya menjadi kitab suci pelaksanaan kerap hanya hidup di meja rapat. Di lapangan, pengujian material, kepatuhan desain, dan metode kerja lebih sering hadir di laporan resmi ketimbang di lokasi kerja. Beton dituangkan, batu ditata, tapi kejelasan soal kepatuhan teknis masih samar.

Lalu ada kabut lain yang menyilimuti yakni bahan bakar. Di lokasi, tak terlihat drum atau tangki bermerek Pertamina. Muncul dugaan bahwa mesin-mesin proyek ini digerakkan oleh solar bersubsidi. Jika benar, negara bukan hanya membiayai pembangunan, tapi juga ikut menanggung bahan bakarnya.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan. Media ini menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ilyas Firman dan kontraktor pelaksana yang dikenal sebagai Win Penes. Hingga Jumat (18/7/2025) sore, telepon tak berbalas. Diam mereka justru mempertebal prasangka publik bahwa proyek ini tak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam pekerjaan sebesar ini, diam adalah risiko. Sebab dana yang mengalir dari APBN adalah uang rakyat, dan setiap rupiahnya seharusnya kembali dalam untuk pekerjaan yang aman, rapi, serta setia pada janji dan bukan sekedar arus janji yang ikut hanyut di batang agam.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Limapuluh Kota |Proyek pembangunan Jembatan Lubuak Nago, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2024, molor dari jadwal kontrak. Anehnya, denda keterlambatan yang semestinya dijatuhkan tak kunjung muncul. Sumber internal menyebut, ada indikasi kolusi antara kontraktor pelaksana dan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Dinas PUPR pada 2024 menganggarkan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp41,56 miliar, dengan realisasi hingga 31 Oktober baru Rp20,57 miliar atau 49,50 persen. Salah satu paket yang dibiayai adalah pembangunan Jembatan Lubuak Nago, yang digarap PT Amar Permata Indonesia (API) berdasarkan kontrak 01/KONTRAK-BM/PJBT/PUPR-LK/2024 tertanggal 4 Juni 2024 senilai Rp3,88 miliar.

Kontrak menetapkan masa pelaksanaan 179 hari kalender, berakhir 29 November 2024. Namun, laporan konsultan pengawas yang diperoleh Tempo menunjukkan proyek terlambat rampung, hingga dua kali site coordination meeting (SCM) digelar.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Pasal 78 ayat (5), penyedia yang terlambat dikenakan denda sebesar 1/1000 nilai kontrak per hari keterlambatan. Untuk keterlambatan 20 hari, hingga 19 Desember 2024, denda minimal seharusnya mencapai Rp69,91 juta.

Faktanya, dokumen resmi penetapan denda oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak ditemukan. “Sepertinya sengaja dibebaskan dari denda,” kata seorang sumber di internal dinas.

Pasal 93 Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 mewajibkan PPK menjatuhkan denda tanpa pengecualian. Mengabaikan hal ini tak hanya melanggar administrasi, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Jika dugaan ini terbukti, para pihak bisa dijerat Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hingga 20 tahun, dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota belum memberi klarifikasi. PT Amar Permata Indonesia juga tak merespons upaya konfirmasi. Sementara itu, media masih menelusuri dokumen dan keterangan tambahan untuk mengungkap siapa yang bermain di balik proyek jembatan molor tanpa denda ini.(tim)

Editor : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Sorak-sorai bercampur gelak tawa memecah udara siang di halaman Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Senin, 11 Agustus 2025. Kantor yang biasanya dipenuhi deru pekerjaan kini berubah wajah menjadi arena permainan, penuh warna dan semangat kebersamaan.

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, panitia yang diketuai Agung Putra Hermawan merangkai sejumlah lomba. Ada get ball, tenis meja, dan bulutangkis. Cabang-cabang itu bukan hanya menguji kelincahan dan strategi, tapi juga kekompakan menjadi sesuatu yang jarang tersaji di meja kerja.

Sejak pagi, para pegawai menjadi “atlet” dadakan. Mereka yang biasa sibuk di balik tumpukan berkas kini berlari, menangkis, atau memukul bola dengan penuh semangat. 

Sorakan dukungan mengiringi setiap poin, tawa pecah di sela-sela kesalahan konyol. “Kami ingin kegiatan ini menjadi wadah kebersamaan. Semua pegawai terlibat, mulai dari staf administrasi hingga pejabat eselon. 

Tidak ada sekat jabatan di sini, yang ada hanya semangat sportivitas,” ujar Agung.

Puncak acara akan digelar Sabtu, 16 Agustus 2025. Selain penyerahan hadiah bagi para pemenang, panggung hiburan disiapkan dengan suguhan musik dan atraksi yang dijanjikan “lebih meriah” dari tahun lalu.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, menekankan bahwa perayaan kemerdekaan bukan hanya seremonial tahunan. “Momentum kemerdekaan ini menjadi perekat kebersamaan sekaligus pemacu semangat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Bagi Dinas BMCKTR, lomba-lomba ini lebih dari sekadar adu ketangkasan. Di tengah kompetisi yang ketat, persaudaraan tetap menjadi juara sejati. Dan ketika bendera merah putih berkibar di halaman kantor pada puncak acara nanti, ia akan menandai bukan hanya perayaan kemerdekaan, tapi juga tekad bersama membangun Sumatera Barat yang lebih maju.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang Pariaman | Dugaan praktik kotor kembali mencoreng proyek infrastruktur daerah. Pekerjaan Jalan DAK Penugasan (Tematik 05) Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan di Kabupaten Padang Pariaman, yang dikerjakan PT Aura Mandiri Sejahtera (AMS), diduga melibatkan konspirasi antara kontraktor dan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Berdasarkan hasil uji petik kuantitas dan kualitas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada 2024, ditemukan kekurangan volume dan mutu terpasang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp100,97 juta.

Dua item pekerjaan utama yang bermasalah adalah:

Laston Lapis Aus (AC-WC): volume kontrak 2.171,77 m³, terpasang hanya 2.107,61 m³.

Lapis Pondasi Agregat: volume kontrak 3.074,29 m³, terpasang 3.048,74 m³.

Selisih itu, menurut sumber internal di lingkungan PUPR, bukan kesalahan hitung biasa. Sumber tersebut menyebut adanya dugaan aliran dana ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan/atau Pengguna Anggaran (PA) agar kekurangan volume dibiarkan dan pembayaran tetap dibayarkan penuh.

Proses Pengadaan Mencurigakan

Meski menggunakan mekanisme e-purchasing yang mestinya menjamin transparansi proyek ini diduga diarahkan kepada PT AMS sejak awal. “Sudah dikondisikan,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Kronologinya

Tahap pengadaan, PT AMS ditunjuk lewat e-purchasing tanpa kompetisi terbuka yang ketat.

Pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi pengurangan volume, namun tidak ada intervensi dari pengawas. Serah terima 6 Mei 2024, meski volume kurang, pekerjaan tetap diterima resmi oleh Dinas PUPR.

Pola ini identik dengan modus korupsi proyek infrastruktur: mengurangi material untuk menekan biaya, lalu membagi keuntungan dengan pejabat yang mengesahkan pembayaran.

Jika terbukti, praktik ini melanggar Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMS dan pejabat Dinas PUPR Padang Pariaman belum memberikan keterangan. Diamnya para pihak justru menambah tebal dugaan bahwa proyek miliaran rupiah ini sejak awal lebih menguntungkan segelintir orang ketimbang rakyat.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Proyek pengembangan fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan, yang dibiayai hampir Rp100 miliar dari APBN Kementerian Perhubungan, kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. 

Selain minimnya aktivitas fisik di lapangan, sejumlah dugaan mengarah pada praktik “jual proyek” yang melibatkan pihak ketiga untuk mengalihkan kontrak secara bawah tangan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari LPSE, pemenang tender proyek tersebut adalah PT. Hikmah Hidup Gemilang, yang memperoleh kontrak senilai Rp88.467.708.657, hasil koreksi dari pagu semula yang mencapai Rp97.171.000.000. 

Penurunan hampir 9% tersebut menandakan ada kejanggalan dalam proses penganggaran, meski hanya 9 dari 50 peserta tender yang mengajukan penawaran. Penandatanganan kontrak direncanakan berlangsung antara 23 April hingga 20 Juni 2025, namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan signifikan di lapangan.

Perusahaan Pemenang Diduga Fiktif

Kecurigaan publik semakin berkembang setelah temuan mengejutkan yang diungkap oleh Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, melaporkan hasil investigasi timnya yang menunjukkan dugaan bahwa PT. Hikmah Hidup Gemilang mungkin adalah perusahaan fiktif. 

Menurut Uchok, alamat yang tercantum dalam dokumen lelang ternyata bukanlah kantor perusahaan, melainkan sebuah rumah tinggal di kompleks perumahan.

“Menurut keterangan warga setempat, alamat yang tertera di dokumen lelang adalah rumah nomor 12A, yang tidak memiliki plang nama perusahaan. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan bisa jadi indikasi adanya rekayasa sejak awal,” kata Uchok dengan tegas.

Modus Jual Proyek di Bawah Tangan dan Terencana

Praktik jual proyek atau take over bawah tangan bukanlah hal baru dalam dunia pengadaan barang dan jasa. Setelah memenangkan tender, perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis atau modal sering kali mencari pihak lain untuk melaksanakan proyek tersebut dengan imbalan tertentu. 

Praktik semacam ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta dapat dikenai sanksi berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kekosongan Aktivitas Jadi Tanda-Tanda Kejanggalan

Pantauan di lapangan, hingga awal Agustus 2025, menunjukkan tidak ada aktivitas signifikan di lokasi proyek. Tidak ditemukan alat berat, material, atau papan proyek yang biasanya menjadi penanda dimulainya pekerjaan. 

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT. Hikmah Hidup Gemilang tidak berniat melaksanakan proyek tersebut dan berpotensi mencari cara untuk “menjual” kontrak kepada pihak lain yang lebih berkapasitas.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang tersandung dugaan penyimpangan sejak tahap lelang. Publik kini menantikan langkah tegas dari Kementerian Perhubungan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan aparat penegak hukum untuk memeriksa ulang seluruh dokumen lelang, memverifikasi legalitas perusahaan pemenang, serta mengusut dugaan persekongkolan yang merugikan keuangan negara.

Media ini terus berupaya mengumpulkan data dan informasi tambahan, sembari menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum merilis temuan terbaru.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang |Dalam semangat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya untuk ikut serta dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Bank Nagari menghadirkan promo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 selama periode 1 sampai 31 Agustus 2025.

Program ini ditujukan kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang akan menjadi nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal, dengan memberikan reward berupa cashback bagi yang mengajukan pinjaman baru dan top up dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan bahwa program promo ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan kemudahan pembiayaan dan membantu meringankan beban keuangan nasabah secara berkelanjutan pada momen Kemerdekaan RI ke-80.

“Kami adalah bank milik masyarakat, hadir untuk masyarakat, dan tumbuh untuk masyarakat. Sehingga

pada bulan perayaan Kemerdekaan RI ke-80 ini, selain sekedar seremonial dan hal-hal yang sifatnya simbolik, kami juga ingin berbagi manfaat nyata memberikan akses pembiayaan terjangkau dan memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Hafid Dauli.

Ia menambahkan, berbagai promo yang telah diberikan secara kontinyu ini merupakan wujud dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat, apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik secara konsisten bagi nasabah.

Sejak awal tahun sampai dengan Juni 2025, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.

Hal ini terbukti sebanyak 7.094 orang ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafond yang diperjanjikan mencapai Rp 854 miliar.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan peluang dalam periode promo ini dengan datang beramai-ramai mengunjungi Bank Nagari terdekat untuk mengambil pinjaman baru, takeover kredit, serta melakukan top up kredit di Bank Nagari,” jelasnya.

Selain penawaran cashback, Bank Nagari juga memberikan proses kredit/pembiayaan cepat dan mudah, dan suku bunga/margin rendah dan kompetitif.

Lebih lanjut Hafid Dauli menyampaikan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini sangat mudah yaitu promo berlaku untuk ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (takeover) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah. Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah.

Kemudian, besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya. Periode berlangsung selama 1 sampai 31 Agustus 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.

Hafid Dauli mengimbau dan mengajak para ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan untuk segera mengajukan permohonan dan berkonsultasi ke Kantor Bank Nagari terdekat. PT Bank Nagari terus berkomitmen memberikan pelayanan yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut, maka Bank Nagari menyediakan layanan jemput bola dengan hadir langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah. “Untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari yang memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, setiap nasabah juga dapat mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150milia. Adv



MR.com, Pessel| Sikap dingin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Yanti Martias, kembali mencuri perhatian. Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi, sang kadis tak hanya menghindar, namun terkesan “menghilang”, bahkan memblokir nomor ponsel media yang berupaya menghubungi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) meradang. Ketua LSM AWAK, Defrianto Tanius, mengecam tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik. 

Dalam pernyataannya pada Kamis (7/8/2025), ia menegaskan, “Kepala Dinas adalah jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat melalui bupati. Kewajibannya adalah memberikan pelayanan, baik teknis maupun informasi, bukan bersembunyi dari tanggung jawab.”

Baca : Sunyi di Balik Pintu Dinas, Ketika Apatisme Menggerogoti Citra Pemimpin

Dalam pandangannya, Yanti Martias bukan hanya menunjukkan ketidakpedulian, tapi juga merusak wibawa kepala daerah. “Kadis harus menjaga marwah bupati sebagai pimpinannya. Jika dibiarkan, kelakuan seperti ini akan berimbas langsung pada integritas pelayanan bupati terhadap masyarakat Pessel.”

Jurang kepercayaan antara pemerintah dan rakyat kian melebar ketika pejabat publik sulit diakses dan enggan menjelaskan proyek-proyek kritis. LSM AWAK menyebutnya sebagai “indikasi lemahnya akuntabilitas birokrasi.” 

Menurut Defrianto, Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi tanggung jawab publik. Bila seorang kadis saja tak terbuka dan peduli, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi yang dipimpinnya?, ujarnya.

Rakyat kini menanti, apakah Bupati Hendrajoni akan mengambil sikap atau memberi ruang klarifikasi, ataupun melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUTR. 

Hingga penurunan berita ini, Yanti Martias belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, sorotan publik diperkirakan akan terus memanas jika tak ada langkah korektif dari pemerintah daerah.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat terus menunjukkan kemajuan. Hingga akhir Juli 2025, progres fisik proyek telah mencapai 15 persen. Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat menyebut pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal.

“Progres saat ini masih on schedule, sesuai dengan time schedule pelaksanaan yang telah disusun,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Novi Eryanto, kepada salah satu tim investigasi media, awal Agustus ini.

Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor PT NHK Jaya Mandiri itu memiliki masa pengerjaan selama 210 hari kalender, sejak penandatanganan kontrak pada Mei 2025. Hingga kini, menurut Novi, pekerjaan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Namun, pembangunan gedung ini tidak lepas dari prasyarat teknis yang ketat. Salah satunya, penyedia diwajibkan menyertakan surat dukungan dari produsen atau distributor resmi genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Selain itu, dukungan dari perusahaan batching plant juga menjadi kewajiban untuk menjamin mutu beton.

“Apabila ditemukan penggunaan peralatan dari pihak berbeda dengan yang tercantum dalam surat dukungan, itu bisa dikenai sanksi. Hal ini merujuk pada dokumen pengadaan dan perjanjian kontrak,” tegas Novi.

Pelaksana lapangan PT NHK Jaya Mandiri, Kawe Zulhendri, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemesanan alat sesuai spesifikasi kontrak.

Baca : Dugaan Material Ilegal dan Minimnya Transparansi Bayangi Proyek Gedung MUI Sumbar

“Kita dari awal sudah purpose order untuk Genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Informasi dari pabrikan menyebutkan unit siap dan direncanakan mobilisasi bulan ini,” ujar Kawe melalui pesan WhatsApp.

Namun di lapangan, proyek ini mulai menuai sorotan. Sejumlah wartawan yang berupaya meliput progres pembangunan justru mendapat penolakan dari kontraktor dan konsultan pengawas. Sikap tertutup ini memicu reaksi keras dari publik, termasuk dari aktivis LSM.

“Sikap kontraktor ini sangat disayangkan. Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, bukan proyek privat. Ketika akses informasi ditutup, wajar jika publik mencurigai ada yang disembunyikan,” kata Sulaiman, jurnalis sekaligus aktivis LSM Koalisi Anak Negeri (KOAD) Sumbar.

Sulaiman mengaku telah mengikuti proyek ini sejak pencairan uang muka sebesar Rp4,07 miliar pada akhir Mei lalu. Namun hingga kini, belum tersedia kanal resmi untuk memantau progres dan kesesuaian teknis di lapangan.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara surat dukungan peralatan dan barang yang digunakan. Jika benar, ini pelanggaran serius yang bisa masuk ranah pidana pengadaan barang dan jasa,” ujar Sulaiman.

Atas dasar itu, KOAD Sumbar mendesak Dinas BMCKTR Sumbar untuk membuka akses informasi publik, termasuk isi kontrak, daftar peralatan, dan progres mingguan. Mereka juga meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turun tangan melakukan audit investigatif.

“Ketertutupan informasi ini dapat memicu mistrust publik yang lebih luas,” kata Sulaiman.

Pihak Dinas BMCKTR maupun kontraktor belum memberikan tanggapan atas desakan audit dan keterbukaan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lanjutan. (tim)

Editor : Chairur Rahman

Siswa SD 122 Patampanua, Kabupaten Pinrang, belajar mengelola sampah plastik melalui pembuatan ecobrick. Program ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga pendidikan karakter

MR.com, Patampanua |Di ruang kelas SD 122 Patampanua, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, tampak anak-anak penuh semangat merangkai botol plastik bekas menjadi ecobrick. Aktivitas ini adalah bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin, yang bertujuan mendidik siswa tentang pentingnya kepedulian lingkungan dan sekaligus menanamkan pendidikan karakter melalui pengelolaan sampah plastik.

Program ini dimulai dengan sosialisasi mengenai sampah plastik dan bahaya, jenis, dampak, dan solusinya. Salah satu solusinya adalah dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick, yaitu botol plastik yang diisi padat dengan limbah plastik non-biodegradable seperti kantong plastik, kemasan bekas makanan, dan sedotan. Ecobrick ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan alternatif, seperti kursi, meja, dan dinding taman.

Putri Nurzakinah, mahasiswa jurusan Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini, mengungkapkan bahwa tujuan utamanya adalah mengajarkan siswa SD 122 Patampanua untuk tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kreatif. "Kami berharap ini bisa menjadi solusi yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi perkembangan karakter anak-anak," ujar Putri.

Solusi Daur Ulang Sampah Plastik yang Kreatif

Ecobrick merupakan solusi yang kreatif untuk mengatasi masalah sampah plastik, yang telah menjadi tantangan besar di berbagai wilayah, termasuk di Desa Sipatuo. Sampah plastik yang sulit terurai seringkali mencemari tanah, air, bahkan laut. Kegiatan pembuatan ecobrick ini tak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

"Sampah plastik memang masalah besar, tapi melalui kegiatan seperti ini, anak-anak mulai memahami bahwa mereka bisa melakukan sesuatu untuk menguranginya," kata Andi Laode, salah seorang warga Desa Sipatuo yang juga mendukung kegiatan ini. Ia menilai penting bagi generasi muda untuk diberi pemahaman tentang pengelolaan sampah sejak dini.

Membangun Karakter Lewat Aksi Nyata

Lebih dari sekadar kegiatan daur ulang, pembuatan ecobrick menjadi sarana pendidikan karakter yang terintegrasi. Dalam proses ini, anak-anak belajar bekerjasama, berpikir kreatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Aktivitas ini juga memupuk rasa cinta tanah air dan lingkungan yang mereka huni.

Kegiatan ini sangat mendapat perhatian dari orang tua dan warga desa. Mereka berharap melalui program ini, anak-anak tidak hanya mengerti pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga belajar bagaimana mengatasi masalah lingkungan secara langsung. "Saya senang anak-anak sekarang lebih peduli dan paham tentang sampah plastik. Ini adalah pelajaran yang sangat berharga," ujar seorang orang tua siswa.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Dengan dilaksanakannya program ini, mahasiswa KKN berharap bisa memberikan kontribusi positif untuk masa depan desa dan lingkungan sekitar. “Kami ingin mereka tidak hanya menjadi generasi yang cerdas dalam akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan peduli pada lingkungan,” kata Putri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan bertanggung jawab, tetapi juga penuh kreativitas dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Pendidikan karakter yang dikombinasikan dengan kepedulian terhadap lingkungan dapat membentuk generasi yang tidak hanya peduli pada dirinya sendiri, tetapi juga pada planet yang mereka tinggali.

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Aroma tak sedap tercium dari proses tender rehabilitasi Jembatan Luhung di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tender dengan kode 10058872000 itu mendadak dibatalkan dua kali, memantik kecurigaan sejumlah pihak.

Salah satu peserta tender, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada media ini pada Rabu (6/8/2025) via sambungan telepon bahwa ada indikasi "main mata" antara salah satu peserta lelang dengan pihak Kelompok Kerja (Pokja) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Lelang ini pertama kali diumumkan Pokja pada 10 Juli. Namun tak lama kemudian, dibatalkan. Setelah dibuka ulang, peserta nomor 5 tiba-tiba ditetapkan sebagai pemenang,” ujar narasumber.

Tak terima dengan hasil itu, sang narasumber mengaku mengajukan sanggahan resmi pada 28 Juli. Pokja merespons sanggahan tersebut melalui surat elektronik tertanggal 1 Agustus.

Dalam surat jawaban yang diterima, lanjutnya, Pokja menyatakan sanggahan peserta diterima dan menyebut benar adanya sejumlah temuan yang disampaikan. Pokja pun membatalkan kemenangan peserta nomor 5, dan menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh dokumen penawaran.

Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Bukan evaluasi yang dilakukan, tapi pembatalan tender untuk kedua kalinya, kali ini dengan alasan adanya surat dari Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan.

“Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa bukan evaluasi yang dilakukan, malah kembali dibatalkan? Ada apa sebenarnya?” ujar peserta itu dengan nada penuh curiga.

Ia menduga, pembatalan tersebut disengaja untuk memberi jalan kepada peserta tertentu yang disebut-sebut sebagai “jagoan” dari pihak dinas.

“Mungkin owner ingin memberi kesempatan kepada salah satu peserta yang sudah dijagokan sejak awal,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pokja, Dinas PUPR Pesisir Selatan, serta peserta lain yang terlibat dalam proses tender tersebut.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Di balik pintu jati itu, tak ada suara yang menyambut. Tak ada langkah tergesa staf, tak terdengar dering telepon, apalagi suara ketukan keyboard komputer. Yang ada hanya sunyi. Sunyi yang menjelma jadi simbol-simbol keterputusan antara pejabat publik dan hak masyarakat untuk tahu.

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ruang kerja Kepala Dinas kini bukan sekadar tempat pengambilan kebijakan. Ia berubah menjadi metafora, tentang birokrasi yang enggan menjawab, dan kekuasaan yang mulai alergi terhadap pertanyaan.

Wartawan bukan datang untuk mengadili. Mereka hanya ingin tahu, mengapa proyek rehabilitasi jalan bernilai miliaran rupiah tetap dibayar lunas, sementara kondisi fisik di lapangan jauh dari kata tuntas? Retakan masih tampak, permukaan bergelombang, dan spesifikasi diduga tak sesuai dokumen kontrak. Belum lagi bisik-bisik warga soal mutu pengerjaan yang dipertanyakan.

Namun, jawaban tak kunjung datang. Yang keluar hanya satu kalimat dari seorang perempuan muda yang memperkenalkan diri sebagai sekretaris pribadi kepala dinas. " Kadis takut salah jawab," katanya lirih.

Ucapan itu terdengar ringan, mungkin dianggap sepele. Tapi jika yang dipersoalkan adalah proyek negara dengan potensi kerugian mencapai Rp234 juta, maka diam bukan lagi kebijakan, melainkan indikasi. Ada sesuatu yang tidak beres dan sengaja dihindari.

Sorotan Makin Tajam

Diam itu bukan tanpa dampak. Apalagi jika terjadi di tengah kepercayaan yang tengah tumbuh terhadap kepemimpinan Bupati H. Hendrajoni. Selama ini, citra Bupati sebagai pemimpin yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik, mulai mendapat tempat di hati masyarakat. Tapi semua itu bisa tercoreng oleh sikap satu anak buahnya.

Sikap apatis Kepala Dinas PUPR justru menjadi antitesis dari semangat reformasi birokrasi yang kerap digaungkan. Lebih parah lagi, ia berpotensi menjerumuskan citra bupati sebagai pemimpin tertinggi. Di mata publik, pejabat publik adalah satu tubuh. Bila satu bagian menolak bicara, maka kepala dianggap turut membiarkan. Pertanyaan pun mencuat, apakah Bupati tahu? Atau sengaja membiarkan?

Jejak Rekanan Lama, Masalah Baru

Kisah tak berhenti di satu proyek. Nama PT Sadewa Karya Tama, rekanan yang menangani proyek jalan paket 4 yang kini jadi sorotan, kembali muncul dalam proyek lainnya. Kali ini proyek jalan nasional senilai Rp2,1 miliar di ruas Kambang–Inderapura–Tapan. Logikanya sederhana, jika pekerjaan sebelumnya dipertanyakan, kenapa perusahaan yang sama kembali dipakai?

Pertanyaan ini yang terus menggelinding di tengah publik. Namun lagi-lagi, tak ada jawaban. Yang muncul hanyalah langkah cepat menghindar, serta keengganan untuk membuka dokumen kontrak, laporan pengawasan, atau berita acara pembayaran.

Ketika Transparansi Dianggap Ancaman

Inilah paradoks birokrasi lokal, transparansi yang semestinya menjadi nyawa anggaran publik, justru dipandang sebagai ancaman. Seolah-olah membuka data sama artinya dengan membuka aib. Padahal, informasi publik adalah hak, bukan hadiah.

Dalam praktik pemerintahan yang sehat, ruang kepala dinas seharusnya menjadi ruang paling terbuka, bukan hanya untuk wartawan, tapi untuk siapa pun yang ingin tahu ke mana anggaran daerah mengalir.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Wartawan disambut dengan pembatas, bukan klarifikasi. Data disembunyikan, bukan dijelaskan. Laporan pengawasan ditiadakan dari publikasi.

Dampak Diam

Diam yang dipertontonkan bukanlah netralitas. Ia mencerminkan sikap defensif yang bisa menular ke jajaran atas. Jika dibiarkan, ini bukan lagi persoalan teknis proyek. Ini ancaman terhadap fondasi kepercayaan publik kepada pemerintah.

Sikap bungkam pejabat PUPR bisa menjadi beban politik yang tak ringan bagi Hendrajoni. Publik bisa saja menyimpulkan, jika anak buahnya terus berlindung di balik pintu tertutup, mungkinkah sang bupati mulai menutup mata?

Karena dalam demokrasi, diam bukan pilihan. Apalagi saat yang dipertaruhkan bukan sekadar ruas jalan, tapi citra seorang pemimpin.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi kembali menjadi sorotan. 

Dugaan penggunaan material ilegal dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) mencuat setelah investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media mengalami hambatan.

Dilansir dari suaraadhiyaksa.com, tim jurnalis yang berusaha meninjau proyek fisik tersebut justru dilarang masuk oleh pihak humas proyek. Seorang petugas humas yang mengaku bernama Eka menolak memberikan akses, kendati tim telah memperkenalkan identitas dan maksud kedatangan.

Pelarangan tersebut memicu kecurigaan, terlebih setelah diketahui bahwa konsultan pengawas proyek sebenarnya berada di lokasi namun enggan menemui awak media. 

Penelusuran lebih lanjut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Novi Eryanto, mengungkap adanya informasi yang keliru dari pihak humas.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi kepada ahli K3, kontraktor maupun konsultan pengawas," ujar Novi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (5/8).

Dalam komunikasi lanjutan, saat disampaikan bahwa beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian tanpa alat pengaman seperti safety belt atau body harness, Novi membantah. 

Ia mengklaim bahwa seluruh pekerjaan berisiko tinggi telah dilakukan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Konstruksi (SMKKK), dan telah dilakukan briefing oleh pengawas.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Papan informasi proyek tidak mencantumkan tanggal mulai pekerjaan, bahkan tidak ditemukan keberadaan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang lazimnya menjadi bagian administrasi standar dalam proyek konstruksi pemerintah.

Proyek dengan nomor kontrak 640/02/FISIK/CK-BMCKTR/V-2025 bernilai Rp 20,35 miliar ini memiliki masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, namun jadwal riil pelaksanaan di lapangan tidak diketahui publik.

Ketiadaan informasi yang terbuka serta sikap tertutup dari pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar. Indikasi penggunaan material ilegal turut mencuat seiring tidak adanya akses verifikasi oleh pihak independen. Praktik semacam ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara.

Sebagai pelaksana kegiatan, Dinas BMCKTR Sumbar menggandeng PT. NHK Jaya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Prisma Karya Utama sebagai konsultan pengawas. Kedua pihak ini kini berada di bawah sorotan publik atas dugaan penyimpangan teknis dan administratif dalam pembangunan fasilitas keagamaan yang seharusnya menjunjung nilai keterbukaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas BMCKTR Sumbar juga telah dikaitkan dengan proyek bermasalah lainnya, termasuk pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang kini tengah berada dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Minimnya transparansi, dugaan penyimpangan material, serta lemahnya pengawasan di lapangan menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Sumatera Barat yang menuai kritik.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Di tengah riuhnya aktivitas pendidikan yang menggeliat di SMP Negeri 4 Padang, geliat pembangunan seharusnya menjadi tanda kemajuan. Namun, suasana yang terekam di lapangan menunjukkan sebaliknya. 

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang digadang-gadang sebagai solusi atas kebutuhan ruang belajar justru menampakkan wajah muram, keselamatan terabaikan, standar konstruksi dilanggar, dan profesionalisme ditanggalkan di tengah kepulan debu dan deru mesin.

Pantauan langsung awak media menemukan sebuah pemandangan yang mencengangkan. Aktivitas konstruksi berlangsung hanya selemparan batu dari gerombolan siswa berseragam putih-biru yang lalu-lalang. 

Tanpa garis pembatas yang memadai, tanpa pagar pengaman yang kokoh, proyek senilai Rp 1.436.989.400 dari APBD Kota Padang tahun anggaran 2025 ini berjalan bak proyek swadaya di halaman belakang.

Irmon (41), warga yang melintas, menjadi saksi bisu atas pemandangan ironis tersebut. “Sungguh tidak profesional. Kalau sampai ada anak yang cedera karena area proyek terbuka begini, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya. Kekhawatiran Irmon bukanlah alarm kosong. 

Ia mencerminkan keresahan publik terhadap budaya abai yang seolah telah membatu di ranah pelaksanaan teknis.

Bukan hanya keselamatan siswa yang diabaikan. Para pekerja proyek pun tampak bekerja dalam kondisi jauh dari standar keselamatan konstruksi. 

Tanpa helm proyek, tanpa sepatu bot, dan tanpa sarung tangan, para pekerja terlihat mengangkut material dan mengoperasikan alat berat dengan perlindungan minim. Dalam dunia teknik sipil, ini adalah pelanggaran mendasar.

APD (Alat Pelindung Diri) bukan sekadar atribut seremonial, melainkan garis pertahanan terakhir dalam sistem manajemen risiko proyek. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenakertrans No. 8 Tahun 2010, setiap pelaksana konstruksi wajib menjamin bahwa semua tenaga kerja dilengkapi dan menggunakan APD sesuai standar. Mengabaikannya adalah bentuk pengabaian hukum dan etika profesional.

Ketika konfirmasi dimintakan kepada Well of Sonora, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Padang, tanggapan yang diterima justru terkesan menyepelekan. 

“Makasih infonya bg, kemarin sudah dipasang pagar safetyline dan rambu-rambu akan diingatkan kepada kontraktor untuk memasang kembali,” jawabnya melalui pesan singkat.

Alih-alih memberikan penegasan atau komitmen atas evaluasi teknis yang konkret, pernyataan ini justru membuka pertanyaan besar: Sejauh mana peran dan fungsi pengawasan dari pihak pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur pendidikan?

Dalam ekosistem konstruksi yang profesional, keberadaan konsultan pengawas bukanlah opsional, melainkan mutlak. Tugasnya bukan sekadar memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar dan spesifikasi, tetapi juga menjamin bahwa pelaksanaan di lapangan tunduk pada norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Ketidakhadiran pengawasan ketat dalam proyek ini mengindikasikan lemahnya fungsi kontrol yang semestinya bersifat melekat, bukan insidental.

Pembangunan RKB seharusnya menjadi pijakan untuk masa depan pendidikan yang lebih baik. Namun, ketika proyek dijalankan tanpa mengindahkan keselamatan siswa maupun pekerja, hasil akhirnya bukan kemajuan, melainkan potensi bencana. Proyek ini dapat menjadi monumen kegagalan manajemen risiko, jika tidak segera dikoreksi.

Kini, saatnya seluruh pemangku kepentingan,  kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga dinas terkait untuk mengambil langkah tegas. Penegakan regulasi dan profesionalisme teknis tak bisa ditawar-tawar. Karena dalam dunia konstruksi, keselamatan bukan pilihan, ia adalah kewajiban hukum dan moral.(tim)

Editor : Chairur


MR.com,Takalar| Di balai desa yang sederhana di Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kamis siang, 31 Juli 2025, puluhan pasang mata memerhatikan dengan saksama gerakan tangan seorang mahasiswa yang tengah menumbuk daun pepaya tua. 

Di belakangnya, banner bertuliskan “KKN Tematik Gelombang 114 UNHAS,  Pertanian Organik dan Pengembangan Produk Lokal” tergantung di dinding, menyaksikan diam-diam demonstrasi kecil yang punya misi besar, mengurangi ketergantungan petani pada pestisida kimia.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Hasanuddin itu tak sekadar mempraktikkan cara membuat pestisida nabati. Ia, bersama rekan-rekannya, sedang menyemai ide tentang pertanian berkelanjutan kepada para petani lokal. Bahan bakunya? Cukup daun pepaya yang biasa tumbuh liar di pekarangan.

Kegiatan demonstrasi ini tak berlangsung dalam sepi. Petani, masyarakat, kepala dusun, staf desa, Babinsa, hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Tonasa turut menghadiri dan mendukung kegiatan ini. Di antara kerumunan, antusiasme tampak nyata, beberapa warga mencatat, sebagian lainnya bertanya, dan sisanya mencoba langsung mencampurkan larutan pestisida yang telah disaring.


“Kami menggunakan 2–3 helai daun pepaya tua yang ditumbuk dan dicampur dengan satu liter air. Setelah didiamkan 15 menit dan disaring, ditambahkan sedikit lidah buaya sebagai perekat alami. Bila tak ada, cukup gunakan satu sendok teh detergen cair,” jelas Dian, mahasiswa KKN yang memandu kegiatan itu.

Pestisida nabati ini, menurutnya, efektif mengusir kutu daun, kutu kebul, tungau, serta ulat penghisap yang selama ini menjadi musuh utama petani cabai. “Lebih dari itu, ramuan ini aman bagi lingkungan, mudah dibuat, dan sangat hemat biaya,” imbuhnya.

Pestisida ini bisa digunakan hingga tujuh hari setelah pembuatan. Namun semakin lama difermentasi, efeknya justru semakin kuat. Konsep ini sejalan dengan pendekatan pertanian ramah lingkungan yang mulai digalakkan di berbagai daerah.

Para peserta yang hadir siang itu seperti menemukan harapan baru. Tak lagi sepenuhnya bergantung pada racikan kimia pabrikan yang mahal dan tak ramah lingkungan, kini mereka diperkenalkan pada alternatif lokal yang berakar dari pengetahuan tradisional dan pendekatan ilmiah sederhana.

Kepala Dusun setempat, dalam sambutannya, menyebut kegiatan mahasiswa ini sebagai langkah awal yang penting. “Kami harap ilmu seperti ini bisa terus ditularkan,” ujarnya singkat.

Langkah kecil dari Desa Tonasa itu barangkali tak langsung mengubah wajah pertanian nasional. Tapi ia menjadi bagian dari gelombang perubahan yang lebih luas: mengembalikan kendali pertanian ke tangan petani, dengan pengetahuan, inovasi lokal, dan semangat menjaga bumi.

Editor : Chairur Rahman


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.