Articles by "Opini"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 64 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 137 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 779 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 56 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 194 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Opini. Show all posts


MR.com, Sumbar| Dalam dinamika pembangunan nasional, kebijakan baru seringkali menjadi sorotan. Tak jarang, kebijakan tersebut menawarkan manfaat yang luas, tak terkecuali bagi dunia pendidikan dan pembangunan infrastruktur sekolah. 

Namun, di balik harapan tersebut, muncul pula kekhawatiran dan tantangan yang perlu diwaspadai, terutama terkait pelaksanaan dan kualitas hasil akhirnya.

Pada tahun 2025, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengalokasikan dana lebih dari Rp100 miliar untuk program revitalisasi sekolah di Sumatera Barat. 

Dana besar ini diperuntukkan bagi SMA, SMK, dan SLB, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp1,2 miliar per sekolah. Skema yang diusung dikenal dengan Program Peningkatan Sarana Prasarana Sekolah (P2SP), di mana dana langsung dikirim ke rekening sekolah penerima, dan seluruh pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah.

Harapan dan Realitas

Kebijakan ini tentu membawa harapan besar, terutama dalam mempercepat proses perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan. Sekolah diharapkan mampu mandiri dan lebih cepat dalam mengelola pembangunan fasilitas mereka sendiri. Akan tetapi, di balik peluang tersebut, muncul kekhawatiran dari berbagai kalangan.

Sebagian pihak menyampaikan bahwa sekolah bukanlah ahli di bidang konstruksi. Mereka khawatir kualitas bangunan yang dihasilkan tidak memenuhi standar teknis yang aman dan sesuai regulasi. 

“Sekolah seharusnya fokus mendidik siswa, bukan menjadi pelaksana proyek bangunan. Kalau ada kekurangan kualitas, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar seorang pemerhati pendidikan di Sumatera Barat.

Tanggapan Kontraktor Lokal dan Awal Kekecewaan

Di sisi lain, kontraktor lokal menyatakan kekecewaannya. Mereka merasa tidak diberi kesempatan berpartisipasi dalam proyek ini, padahal mereka memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk mengelola pembangunan sekolah. 

Ketidakberdayaan kontraktor lokal ini tidak hanya menimbulkan rasa kecewa, tetapi juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi di daerah.

Dikutip dari media investigasinews.com, Ketua DPD Gapeksindo Sumatera Barat, Ir. H. Soetrisno, bersama Ketua DPC Gapeksindo Kota Padang, Ir. Erwin Isril, ST, MT, IPP, menyatakan akan mempertanyakan kebijakan ini kepada pihak terkait. 

Mereka menilai bahwa skema swakelola perlu dikaji ulang agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan kontraktor lokal tetap memiliki ruang berpartisipasi.

Evaluasi dan Risiko

Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas dari skema swakelola ini. Apakah mampu berjalan optimal tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari? Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini. 

Jika tidak, ada risiko potensi korupsi maupun kegagalan konstruksi yang berakibat fatal, mengingat pekerjaan tidak dikerjakan oleh ahlinya.

Menuju Kebijakan yang Berimbang

Kebijakan yang mengedepankan swakelola memang menawarkan kecepatan dan efisiensi, namun harus diimbangi dengan standar kualitas dan keberpihakan terhadap kontraktor lokal. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan standar teknis, serta melibatkan para ahli yang kompeten. Selain itu, pengawasan yang ketat dan transparansi menjadi kunci utama agar program ini benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Akhirnya, kebijakan ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai solusi cepat, tetapi juga sebagai langkah strategis yang berkelanjutan demi kemajuan pendidikan dan pembangunan yang berkualitas di Sumatera Barat maupun daerah lainnya. 

Sebab, pembangunan infrastruktur yang tidak berkualitas bukan hanya berisiko gagal, tetapi juga dapat menimbulkan masalah yang lebih besar di masa depan.

Penulis : Chiarur Rahman(wartawan muda)


MR.com,Sumbar| Kedatangan BPK RI ke Sumatera Barat untuk melakukan audit terhadap Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang bukan sekadar rutinitas pengawasan keuangan negara. 

Lebih dari itu, langkah ini menjadi simbol penting dalam upaya menegakkan integritas dan transparansi di tengah isu yang menyelimuti institusi tersebut dengan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi perhatian publik.

Sejarah panjang pengawasan terhadap BWSS V Padang menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah hal yang baru. Pada 2016, BPK RI pernah melakukan inspeksi dan audit terhadap instansi ini. 

Namun, seolah-olah tabir gelap tetap menyelimuti pengelolaan keuangan dan proyek-proyek strategis di wilayah Sumatera Barat. Ketika kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah mencuat, publik semakin menaruh perhatian terhadap ketidakpastian dan ketidaktransparanan pengelolaan dana negara.

Baca : BPK RI Kembali Lakukan Audit di BWSS V Padang, Isu KKN Mencuat dan Menjadi Perhatian Publik

Langkah audit ulang oleh BPK RI ini harus dipandang sebagai upaya serius menuntaskan teka-teki tersebut. Transparansi bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendesak untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. 

Masyarakat Sumbar tentu berharap, audit ini mampu menguak praktik-praktik yang selama ini tersembunyi dan mengembalikan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Namun, tantangan tidaklah kecil. Praktik nepotisme dan kolusi yang diduga merajalela di lingkungan BWSS V harus diungkap secara tuntas. Jika terbukti bersalah, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar tidak menjadi contoh buruk yang menular di institusi lain. 

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sangat bergantung pada keberanian dan integritas aparat penegak hukum serta pengawas keuangan dalam menindak praktik-praktik koruptif.

Kebijakan nasional, seperti program "Asta Cita" dari Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus didukung oleh seluruh lini pemerintahan. Rakyat menanti perubahan nyata, bukan sekadar janji manis. 

Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik dalam memperkuat sistem pengawasan dan memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara bersih dan berkeadilan.

Akhir kata, masyarakat di Sumatera Barat dan seluruh bangsa berharap, hasil audit BPK RI nanti tidak hanya menjadi catatan, tetapi menjadi awal dari reformasi besar dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. 

Karena, keadilan dan keberlanjutan pembangunan nasional bergantung pada keberanian dan komitmen bersama untuk menegakkan kebenaran.

Penulis: Chairur Rahman(wartawan muda)



MR.com, Sumbar| Dalam perjalanan sejarah bangsa, hukum seharusnya menjadi panglima keadilan yang melindungi hak setiap individu dan menjaga ketertiban masyarakat. 

Namun, sayangnya, tidak jarang kita menyaksikan bagaimana hukum justru digunakan sebagai alat untuk menegakkan kejahatan, bukan keadilan. Jika hukum dijadikan alat kejahatan, maka harapan akan hadirnya keadilan pun semakin suram.

Hukum Sebagai Pedang Pihak Berkuasa

Tidak dapat dipungkiri, dalam banyak kasus, hukum sering disalahgunakan oleh pihak berkuasa untuk memperkaya diri, menindas lawan politik, atau menutup-nutupi kejahatan besar. 

Contoh nyata adalah praktik korupsi yang dilindungi oleh sistem hukum yang lemah, atau putusan pengadilan yang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. 

Ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan yang menindas, keadilan pun menjadi barang langka yang sulit dijangkau.

Kejahatan Dalam Balutan Hukum

Lebih menyedihkan lagi, ada kalanya hukum sendiri menjadi pelindung kejahatan. Misalnya, ketika proses hukum dipolitisasi atau manipulasi data dan bukti demi kepentingan segelintir orang. 

Hukum yang seharusnya menegakkan keadilan malah menjadi topeng kejahatan, yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan. 

Akibatnya, rasa keadilan yang selama ini menjadi pondasi masyarakat luntur, tergantikan oleh rasa takut dan kekecewaan.

Dampak Pencemaran Nilai Keadilan

Jika hukum digunakan sebagai alat kejahatan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan penegak hukum pun akan menurun drastis. Masyarakat menjadi tidak yakin lagi terhadap keadilan, yang berujung pada meningkatnya ketidakpastian, kekerasan, dan ketidakstabilan sosial. Pada akhirnya, keadilan yang sejatinya adalah hak setiap insan pun menjadi ilusi belaka.

Membangun Kembali Kepercayaan

Mengatasi hal ini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan reformasi sistem hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari pengaruh kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten, tanpa pandang bulu. 

Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik kejahatan yang dibungkus hukum.

Hukum yang dijadikan alat kejahatan adalah ancaman serius bagi keberlangsungan keadilan dan kedamaian bangsa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka tidak akan ada harapan lagi bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan sejati. Oleh karena itu, sudah saatnya kita bersama-sama memperjuangkan sistem hukum yang bersih, jujur, dan berintegritas, demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

#Selamatkan keadilan, jangan biarkan hukum menjadi alat kejahatan.

Penulis : Chairur (wartawan muda)



MR.com, Sumbar| Kebakaran hebat yang melanda kawasan Lembah Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, menjadi pukulan keras bagi pelestarian ekosistem dan ketahanan pertanian di daerah ini. 

Kejadian yang berlangsung selama beberapa hari terakhir ini menunjukkan bahwa kondisi hutan di wilayah tersebut sudah jauh dari kata sehat. 

Bahkan, sebagian besar area hutan yang dulunya subur dan hijau kini berubah menjadi lahan kering dan gersang.

Kebakaran yang diduga dipicu oleh faktor manusia dan cuaca ekstrem ini menjadi bukti nyata bahwa hutan di Sumbar sedang mengalami krisis ekologis serius. 

Hutan yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan, kini menjadi kawasan rawan kebakaran yang mempercepat kerusakan ekosistem, mengancam keberlanjutan pertanian, serta menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar.

Hutan Kering dan Ancaman Masa Depan

Hutan yang kering dan mudah terbakar bukan hanya mengurangi keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian. 

Daerah Lembah Harau dikenal sebagai salah satu pusat pertanian dan agroindustri yang potensial. Tapi, jika kondisi hutan terus memburuk, maka keberlangsungan usaha tani dan ekonomi masyarakat akan semakin terancam.

Para pakar lingkungan dan petani setempat menyatakan bahwa pola pengelolaan hutan yang tidak berkelanjutan, penebangan liar, serta minimnya upaya konservasi menjadi faktor utama peningkatan risiko kebakaran. 

Ditambah lagi, perubahan iklim yang menyebabkan suhu ekstrem dan musim kemarau panjang semakin memperparah kondisi ini.

Urgensi Save Hutan Sumbar

Melalui momentum ini, komunitas agroindustri dan pemerhati lingkungan menyerukan aksi nyata untuk menyelamatkan ekosistem hutan di Sumatera Barat. Kampanye Save Hutan Sumbar harus menjadi prioritas nasional dan lokal, dengan memperkuat pengawasan, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi.

Selain itu, diperlukan inovasi dan teknologi dalam pengelolaan hutan, seperti rehabilitasi kawasan terbakar, penanaman pohon yang tahan api, serta edukasi terhadap masyarakat agar lebih peduli dan aktif dalam menjaga kelestarian alam.

Kebakaran di Lembah Harau menjadi peringatan keras bahwa kondisi hutan di Sumbar sudah berada di ambang batas bahaya. Jika dibiarkan, bukan hanya keindahan alam yang akan hilang, tetapi juga masa depan pertanian dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam ini.

Mari bersama kita bergandengan tangan, menjaga dan melestarikan hutan sebagai warisan hidup dan sumber kehidupan generasi masa depan. Save Hutan Sumbar, demi keberlangsungan agroindustri dan keberlanjutan alam yang kita cintai.

Penulis : Chairur


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan sejumlah proyek negara belakangan ini kembali menuai sorotan tajam. Dugaan pelanggaran aturan dalam tahapan Detail Engineering Design (DED) menjadi sorotan utama, memunculkan kekhawatiran serius terkait mutu pekerjaan, penggunaan material ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta potensi kerugian keuangan negara yang besar.

Menurut sejumlah sumber di lapangan, sejumlah proyek infrastruktur dan pembangunan lainnya tidak mengikuti ketentuan dalam DED secara ketat. Salah satu indikator utama adalah penggunaan material yang diduga ilegal dan tidak sesuai standar. Praktik ini berpotensi menurunkan kualitas hasil akhir, serta mengancam keberlanjutan dan keselamatan bangunan maupun infrastruktur yang dibangun.

Selain itu, ada kekhawatiran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan yang sah dan sesuai aturan. Penggunaan bahan bakar subsidi ini diduga tidak diawasi secara ketat, bahkan beberapa laporan menyebutkan adanya penyalahgunaan untuk keperluan operasional proyek yang tidak sesuai ketentuan, yang tentunya merugikan keuangan negara.

Tak kalah penting, penerapan Alat Pelindung Kerja (APD) di lokasi proyek juga dinilai tidak optimal. Banyak pekerja dilaporkan bekerja tanpa perlindungan lengkap, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan mereka. Praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan standar keselamatan kerja di lapangan.

Kekhawatiran terhadap mutu pekerjaan pun semakin menguat. Beberapa hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan desain awal menimbulkan keraguan terhadap ketahanan dan keamanan infrastruktur yang dibangun. Hal ini tentu berimbas pada potensi kerugian besar bagi negara, baik dari segi biaya perbaikan maupun risiko kecelakaan yang dapat terjadi di kemudian hari.

Pengamat konstruksi dan pengawasan proyek pemerintah menilai, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengendalian dan pengawasan dari pihak terkait. “Jika memang ada penyimpangan seperti penggunaan material ilegal dan penyalahgunaan BBM, itu berarti ada celah besar dalam sistem pengawasan dan penegakan aturan. Akibatnya, uang rakyat bukan hanya terbuang sia-sia, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar seorang ahli konstruksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain itu, praktik tidak sesuai aturan dalam DED ini juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar. Dana APBN dan APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan berkualitas justru terbuang percuma, bahkan sebagian di antaranya berpotensi menjadi sumber korupsi dan kolusi.

Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Pengawasan dan penegakan aturan harus diperkuat, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar uang rakyat tidak terus menjadi korban dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.

Sudah saatnya, proyek negara dijalankan sesuai aturan, demi keberlangsungan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. 

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Sumbar| Di balik kedamaian dan keindahan alam yang menjadi identitas daerah ini, terselip sebuah praktik ilegal yang merusak perekonomian dan menipiskan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. 

Mafia BBM bersubsidi di Sumatera Barat semakin merajalela, menggerogoti keuangan negara sekaligus merugikan masyarakat penerima manfaat sejati.

Kebobolan Sistem Subsidi yang Rentan Disalahgunakan

Bantuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi adalah bagian dari upaya negara untuk memastikan rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. 

Namun, praktik penyalahgunaan dan mafia yang menguasai distribusi BBM bersubsidi telah menciptakan celah besar dalam sistem ini. 

Mereka memanfaatkan celah administrasi, mengatur pengeluaran fiktif, bahkan mengalihkan BBM subsidi ke pasar gelap yang berujung pada harga ilegal yang jauh melampaui batas.

Mafia yang Merajalela, Negara dan Rakyat yang dirugikan

Dampaknya pun terasa langsung. Negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Sementara masyarakat penerima manfaat, terutama masyarakat kecil dan nelayan, semakin sulit mendapatkan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan. 

Mereka harus bersaing dengan para pelaku ilegal yang memanfaatkan celah ini, bahkan terkadang mendapatkan akses yang tidak seharusnya.

Lemahnya Penegakan Hukum dan Kurangnya Sinergi

Ironisnya, upaya penegakan hukum tampak berjalan di tempat. Banyak oknum penegak hukum, oknum dari kemiliteran, dan oknum-oknum nakal selanjutnya yang diduga terlibat dalam praktik ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Kurangnya koordinasi antar lembaga dan lemahnya sistem pengawasan membuat mafia ini semakin bebas beroperasi. Kasus-kasus yang terungkap pun sering berujung pada penanganan yang setengah hati, bahkan terkesan tutup mata demi menjaga hubungan tertentu.

Dampak Jangka Panjang dan Pentingnya Penindakan Tegas

Jika praktik mafia BBM bersubsidi ini tidak segera ditangani secara serius dan sistematis, bukan hanya keuangan negara yang akan terkuras, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Penguatan sistem pengawasan, transparansi dalam distribusi, serta pemberantasan secara tegas terhadap pelaku ilegal harus menjadi prioritas utama.

Membangun Kesadaran dan Sinergi Melawan Mafia BBM Bersubsidi

Peran serta masyarakat juga sangat penting. Melalui laporan dan pengawasan aktif, masyarakat dapat membantu mengungkap praktik-praktik ilegal ini. Selain itu, pemerintah perlu melakukan reformasi regulasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum agar mafia ini tidak berani lagi merajalela di Sumatera Barat dan daerah lain di Indonesia.

Penutup

Mafia BBM bersubsidi di Sumatera Barat bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga cermin dari lemahnya komitmen penegakan hukum dan integritas aparat. Membasmi praktik ini memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa, agar keadilan dan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih, dan sumber daya negara dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat secara adil dan berkelanjutan.

Penulis : Chairur R (wartawan muda)


Opini

Penulis: Khairun Nisa (Aktivis Perempuan)

MR.com| Tahun baru Islam 1447 H kembali menyapa umat di tengah kondisi umat Islam yang masih jauh dari kata sejahtera. Tragedi kemanusiaan, seperti genosida di Palestina, terus berlangsung tanpa adanya kekuatan nyata dari negeri-negeri muslim untuk menghentikannya. 

Lebih menyedihkan, banyak dari para penguasa negeri Islam justru melakukan normalisasi hubungan dengan penjajah, seolah menegaskan pengkhianatan terhadap perjuangan umat.

Di saat inilah refleksi terhadap peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw. menjadi sangat relevan dan penting. 

Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik Rasulullah dan para sahabat dari Makkah ke Madinah, namun ia merupakan fase penting dalam perjuangan dakwah Islam yang melahirkan Daulah Islam pertama. Dari sinilah, Islam tidak lagi sekadar dipeluk sebagai agama ritual, tetapi menjadi sistem hidup yang diterapkan secara menyeluruh. 

Kaum Muslim bersatu dalam satu kepemimpinan politik, tegak dalam hukum Allah, dan menyebarkan rahmat ke seluruh penjuru dunia. Dalam waktu singkat, wilayah Islam meluas dan umat hidup dalam naungan syariat.

Namun, hari ini, realita sangat kontras. Umat Islam yang dahulu menjadi mercusuar peradaban, kini tercerai-berai dalam puluhan negara bangsa, terpecah dalam ideologi Barat, dan jauh dari penerapan hukum Allah. Predikat sebagai khoiru ummah (umat terbaik) tidak lagi tampak dalam kehidupan nyata.

Kemiskinan, penjajahan, krisis identitas, dan dekadensi moral menjangkiti tubuh umat. Padahal Allah telah memperingatkan, "Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit..." (QS Thaha: 124).

Yang menyedihkan, kondisi ini ditutupi oleh adanya pandangan bahwa agama hanya sebatas seremonial dan ritual belaka.

Masjid-masjid ramai, acara peringatan hari besar Islam digelar megah, tetapi substansi Islam sebagai sistem kehidupan justru ditinggalkan. Banyak yang rajin beribadah secara individu, namun tetap terlibat dalam praktik riba, korupsi, bahkan mendukung hukum buatan manusia yang bertentangan dengan syariat. Fenomena ini menunjukkan bahwa agama telah direduksi hanya menjadi urusan pribadi dan spiritual, terputus dari realitas sosial-politik.

Bahkan lebih parah, berbagai kemaksiatan telah dianggap wajar: zina dilegalkan dengan kedok kebebasan, LGBT dijustifikasi sebagai hak asasi, media penuh konten yang merusak akhlak, dan manusia kehilangan kemanusiaannya. Tindak kejam seperti perundungan/bullying, pelecehan, pembunuhan, hingga perdagangan manusia menjadi hal yang biasa dipandang, bahkan dilakukan oleh orang-orang yang secara formal mengaku beragama. 

Tempat yang seharusnya memberikan keamanan pun berubah menjadi tempat mengerikan. Benyak kita temui fakta pelecehan terjadi di lingkungan sekolah, pesantren, kampus, bahkan di rumah sendiri oleh orang terdekat. 

 Ini adalah bentuk nyata dehumanisasi dalam sistem yang tidak menjadikan Islam sebagai aturan hidup.

Akar dari semua masalah ini jelas: umat Islam meninggalkan aturan Allah dan menggantinya dengan sistem buatan manusia. Demokrasi, kapitalisme, sosialisme, semuanya telah terbukti gagal menyejahterakan manusia dan justru menciptakan ketimpangan serta kezaliman yang merajalela.

Maka, tidak cukup bagi umat hanya sekadar bersedih atau mengenang masa lalu yang gemilang. Yang dibutuhkan adalah tekad dan aksi nyata untuk kembali pada Islam sebagai ideologi kehidupan.

Kebangkitan hakiki umat Islam tidak akan lahir dari solusi tambal sulam dalam sistem sekuler saat ini. Satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Artinya, umat harus mengembalikan keberadaan institusi pelaksana syariat secara sempurna, yaitu Khilafah. 

Hanya dengan Khilafah, hukum-hukum Allah bisa diterapkan secara menyeluruh: dari sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, hingga politik luar negeri.

Khilafah adalah junnah (perisai) bagi umat Islam. Ia bukan semata-mata sistem politik, tapi juga penjaga akidah dan pelindung umat dari kezaliman. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai, di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim). 

Tanpa Khilafah, umat terus menjadi bulan-bulanan kekuatan asing dan tidak memiliki kekuatan kolektif untuk membela diri dan memperjuangkan Islam. Seperti yang tampak pada genosida di Palestina oleh Zionis laknatullah.

Namun, kesadaran ini tidak akan lahir begitu saja. Dibutuhkan proses penyadaran yang serius, terus-menerus, dan terstruktur. Di sinilah pentingnya peran jamaah dakwah yang ideologis, tulus, dan istiqamah. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam membimbing umat, menjelaskan hakikat problematika umat, dan menunjukkan jalan keluar yang benar menurut syariat.

Jamaah dakwah inilah yang harus menghidupkan kembali semangat hijrah dalam diri umat, bukan sekadar hijrah fisik, tetapi hijrah pemikiran, hijrah dari sistem kufur menuju sistem Islam, hijrah dari ketertundukan pada Barat menuju ketundukan total kepada Allah SWT. Melalui dakwah yang sabar dan terus-menerus, umat akan menyadari jati dirinya sebagai pembawa risalah Islam dan akan terdorong untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyyah.

Momen Muharram seharusnya tidak berlalu tanpa makna. Ia harus menjadi titik balik kesadaran umat. Jika dahulu hijrah menandai awal terbentuknya kekuatan politik Islam, maka hari ini, hijrah harus menjadi momentum kebangkitan untuk kembali kepada sistem Islam yang sempurna. Refleksi tidak cukup hanya di hati dan lisan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret perjuangan.

Karena itu, mari jadikan tahun baru Islam 1447 H ini sebagai awal untuk membangun tekad dan memperkuat langkah menuju kebangkitan hakiki umat. Kebangkitan yang bukan semu, bukan kosmetik, tetapi kebangkitan yang berlandaskan wahyu dan dijalankan dalam institusi Khilafah. Inilah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kemuliaan umat Islam sebagaimana yang pernah dicapai dalam sejarah gemilangnya.

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk istiqamah dalam perjuangan ini dan menjadikan kita bagian dari mereka yang mengembalikan izzah Islam di muka bumi. Aamiin.


Opini 

Penulis: Khairun Nisa A.,S.M (Aktivis Perempuan Balikpapan)

MR.com| Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah pesisir Bontang. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas PT Energi Unggul Persada (EUP) yang dituding sebagai penyebab pencemaran laut di kawasan Bontang Lestari dan Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu. Polres Bontang telah memediasi pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan nelayan yang terdampak. (9/5/25)

Menurut keterangan Nina, perwakilan aliansi nelayan Muara Badak, pencemaran ini bukanlah sesuatu yang baru. Ia mengungkapkan bahwa kejadian ini telah berlangsung selama kurang lebih setahun. Namun, baru sekarang kasus ini menjadi perhatian publik setelah munculnya fenomena kematian ikan secara besar-besaran yang tentunya sangat merugikan para nelayan lokal.

Di sisi lain, Humas PT EUP menolak tudingan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa belum tentu limbah perusahaannya menjadi penyebab kematian ikan. Pihak EUP menduga kemungkinan lain seperti perubahan arus laut, kekurangan oksigen, atau bahkan tindakan sabotase.

Ketika laut tercemar dan nelayan kehilangan mata pencaharian, yang terjadi bukanlah tindakan cepat, tapi mediasi demi mediasi. Padahal, pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah perairan, bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut keselamatan ekosistem dan kehidupan manusia.

Fakta bahwa pencemaran ini disebut-sebut telah terjadi selama satu tahun menunjukkan adanya kelalaian yang dibiarkan. Jika benar limbah menjadi penyebab, mengapa tidak ada tindakan lebih awal untuk mencegah dampaknya meluas? Kasus ini baru ramai dibicarakan setelah dampaknya sangat jelas: ribuan ikan mati mengambang di laut, dan para nelayan tidak lagi bisa melaut seperti biasa.

Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya posisi masyarakat kecil ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Suara nelayan sering kali tak cukup kuat untuk menembus tembok kekuasaan dan modal. Bahkan dalam proses hukum, tidak sedikit kasus serupa yang berujung pada pembelaan terhadap korporasi, sementara masyarakat hanya menerima kompensasi seadanya—jika pun ada.

Negara seharusnya berpihak pada rakyat, namun dalam sistem sekarang, negara justru kerap tampil sebagai pihak netral atau bahkan melindungi kepentingan pemodal. Hal ini menunjukkan bagaimana sistem demokrasi kapitalis lebih mengutamakan keberlangsungan bisnis daripada keberlangsungan hidup masyarakat dan alam.

Keadilan seharusnya tidak ditunda. Ketika pencemaran sudah terjadi dan dampaknya dirasakan, maka tindakan cepat, penyelidikan menyeluruh, dan sanksi tegas semestinya diberikan. Bukan sekadar mediasi yang hanya berakhir di meja perundingan tanpa solusi konkret.

Islam memandang lingkungan sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Merusaknya adalah bentuk kezaliman, baik terhadap alam maupun terhadap manusia yang menggantungkan hidup dari alam tersebut.

Dalam sistem pemerintahan Islam, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berada dalam kontrol penuh negara. Negara berkewajiban mengawasi aktivitas industri agar tidak merugikan rakyat dan tidak merusak alam. Segala bentuk pencemaran, baik darat maupun laut, tidak akan dibiarkan tanpa tindakan. Negara bertindak sebagai pelindung, bukan sekadar penengah.

Jika terbukti ada pencemaran, maka pelaku akan diberi sanksi tegas sesuai syariat. Negara tidak akan membiarkan perusahaan berlindung di balik dalih teknis atau mencari kambing hitam. Dalam Islam, penguasa bertanggung jawab langsung atas keselamatan rakyat dan kelestarian alam.

Selain itu, sistem Islam juga mengatur bahwa laut dan isinya termasuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan kepada swasta untuk dieksploitasi sewenang-wenang. Maka dari itu, setiap aktivitas industri harus mendapatkan izin negara dan senantiasa berada dalam pengawasan ketat negara.

Dengan tata kelola berbasis syariat Islam, pencemaran lingkungan bisa dicegah sejak awal. Jika pun terjadi, maka penanganannya tidak lambat dan tidak berat sebelah. Islam hadir bukan hanya sebagai solusi spiritual tetapi juga sistem yang menjamin keadilan dan keberlanjutan hidup.



Opini
Penulis: Chairur Rahman (Wartawan Muda)

MR.com,
| Mengulas perjalanan proyek Kementerian PUPR yang ditangani Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi. Disinyalir hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. 

Seperti proyek pembangunan jaringan pipa SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 oleh PT. Randinal Pratama Mandiri.

Seharusnya proyek tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa diikuti rasa kekhawatiran, khususnya bagi masyarakat yang ada di kabupaten Pesisir Selatan.

Sayangnya, ada cerita miris dibalik kebahagiaan masyarakat sebagai penerima manfaat terhadap proyek tersebut. Diduga, proyek pembangunan jaringan pipa telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan dilingkungan masyarakat yang ada di kabupaten tersebut 

Masyarakat khawatir terhadap manfaat air bersih yang akan mereka rasakan, apakah manfaat tersebut akan mereka rasakan dengan waktu yang lama..?.

Baca berita terkait: Diduga Proyek BPPW Sumbar Penyebab Kerusakan Bahu Jalan Nasional Padang-Painan, Masyarakat Khawatir Akan Keselamatan Jiwa Mereka


Merunut dari pemberitaan yang sudah beberapa kali dipublikasikan media ini, bahwa dalam pelaksanaannya kontraktor diduga tidak mengacu terhadap bestek, baik itu terkait penggalian, penimbunan, dan pemadatan.

Selanjutnya, menyangkut keresahan yang disertai rasa was-was masyarakat terhadap keselamatan jiwa keluarga mereka saat berkendara di jalur padat kendaraan, yaitu jalan nasional Padang-Painan. Pasalnya, bahu jalan yang ada di ruas jalan nasional Padang-Painan yang dikerjakan sepanjang 1,6 km itu, pasca PHO sudah banyak mengalami kerusakan yang berpotensi mengacam keselamatan jiwa pengendara.

Diduga kerusakan bahu jalan nasional Padang-Painan tersebut akibat ketidak Keprofesionalan dari PT.Randinal Pratama Mandiri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sebagai rekanan.

Bukan hanya itu, kerusakan bahu jalan terindikasi akibat adanya pembiaran ataupun unsur kesengajaan pihak konsultan supervisi dengan tupoksinya untuk mengawasi kontraktor, yang disertai dengan restu dari pihak PPK disaat melakukan pekerjaan.

Sementara, bahu jalan yang ada diruas jalan nasional itu baru saja selesai dikerjakan. Tetapi, tidak lama kemudian bahu jalan sudah rusak, dan kembali diperbaiki masuk dalam masa pemeliharaan. Apakah perbaikan yang dilakukan dimasa pemeliharaan itu dapat menjamin bahu jalan akan bertahan untuk waktu yang lama..?.

Kemudian apakah ada keterkaitan bahu jalan yang rusak dengan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Randinal..?.

Salah satu permasalahan krusial dalam pelaksanaan proyek ini, menurut penulis, telah terjalinnya kesepakatan yang diduga tidak baik antara pihak kontraktor, konsultan supervisi serta dengan BPPW Sumbar, dan tidak tertutup kemungkinan juga ada kesepakatan tersebut dengan oknum pihak penegak hukum.

Selanjutnya, ada indikator kurang terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak BPJN Sumbar dengan BPPW Sumbar. Ada dugaan pihak BPPW Sumbar tidak melakukan koordinasi yang baik dengan BPJN Sumbar disaat melakukan pekerjaannya. 

Pasalnya, kerusakan bahu jalan yang terjadi, pihak BPJN Sumbar terkesan adem ayem, atau seakan tidak peduli. Mungkin karena pihak terkait merasa itu bukan tanggung jawab dari  pada BPJN Sumbar.

Pernah beredar informasi miris yang terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan itu. Ada kecelakaan tunggal diruas jalan nasional tersebut dengan korban ibu dan anak. Kecelakaan terjadi diduga akibat pengendera roda dua ibu dan anak itu tidak melihat ada gundukan tanah bekas galian di bahu jalan.

Anehnya, saat dikonfirmasi tidak ada respon positif dari PPK 2.3 Nova Harianto dari Satker PJN Wil II, BPJN Sumbar, media menanyakan terkait kerusakan bahu jalan yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut.

Mungkin pihak dimaksud merasa kecelakaan itu bukan kesalahan dari BPJN Sumbar, meskipun kecelakaan terjadi diwilayah kerja PPK 2.3 dimasa itu.

Setelah pekerjaan SPAM selesai, bahu jalan kembali rusak, untungnya belum ada memakan korban. Sangat disayangkan pihak kontraktor pelaksana (PT.Randinal Pratama Mandiri) yang bernama Martua Sinaga saat dikonfirmasi media terkesan tidak peduli. Martua Sinaga terindikasi "bungkam".

Rocky Adam selaku Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi saat dikonfirmasi menyatakan telah mengintruksikan rekanan untuk memperbaiki bahu jalan rusak. Tetapi beliau tidak bisa menjelaskan kenapa di plang proyek tidak ada ditulis waktu penerbitan SPMK oleh kontraktor. Karena waktu penerbitan sangat berkaitan dengan waktu PHO dan waktu pemeliharaan.

Begitupun PPK 2.3, Nova Harianto, saat dikonfirmasi menyangkut kerusakan bahu jalan yang ada di wilayah kerjanya. Nova mewakili Satker PJN Wil II,BPJN Sumbar terkesan tidak peduli atau lebih memilih "bungkam". 

Apakah ini salah satu bukti tidak ada koordinasi baik antara pihak BPPW Sumbar dengan BPJN Sumbar di saat pekerjaan berjalan..?.

Menurut penulis, sangat penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan tidak merusak infrastruktur yang sudah ada. Serta bagi pihak yang mengerjakan harus didasari dengan rasa ke ikhlasan dan mengutamakan rasa tanggungjawab disamping mengutamakan keuntungan.

Selain itu, pengawasan yang ketat dari konsultan supervisi, PPK bahkan pihak penegak hukum juga diperlukan, untuk memastikan bahwa kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.

PT. Randinal Pratama Mandiri, dan BPPW Sumbar memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kerusakan bahu jalan nasional yang terjadi dengan mutu dan kualitas yang baik. 

Jangan hanya bisa berdalih proyek masih dalam masa pemeliharaan.  Perbaikan harus dilakukan dengan cepat dan tepat, dengan mengutamakan kualitas dengan jaminan dapat memberikan kenyamanan keselamatan pengguna jalan kedepannya.

Selain itu pihak tersebut juga harus mengutamakan kepentingan publik. Diantaranya, keterbukaan menyangkut seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek negara, dan dapat menjamin kenyamanan publik dalam menggunakan fasilitas umum.

Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang berdampak pada kehidupan mereka. Oleh karena itu, BPPW Sumbar harus lebih terbuka dalam memberikan informasi menyangkut proyek-proyek negara yang sedang dan akan dilaksanakannya.

Selain itu, partisipasi masyarakat, media dan LSM dalam melakukan pengawasan proyek negara juga sangat penting dan dibutuhkan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sudah sesuai dengan harapan.

Point-point yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan proyek negara

 -Peningkatan koordinasi: Pihak-pihak terkait harus meningkatkan koordinasi dengan instansi, ataupun pihak lainnya terkait dan masyarakat dalam setiap tahapan proyek.

 -Pengawasan yang lebih ketat: Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus dilakukan secara lebih ketat dan transparan.

 -Keterbukaan informasi: Informasi terkait proyek harus disampaikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

 -Penegakan aturan: Aturan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur harus ditegakkan secara tegas dan adil.

 -Partisipasi masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan evaluasi proyek.

Dengan demikian diharapkan kedepannya, proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.


 

Opini 

Ditulis Oleh: Lafifah 

(Aktivis Muslimah)


MR.com| "Barangkali di sana ada jawabnya,mengapa di tanahku terjadi bencana, mungkin tuhan mulai bosan, melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa, atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang"

Sepenggal bait lagu dari Ebiet G. Ade yang begitu dalam maknanya, menggambarkan kerusakan alam akibat bencana yang mungkin disebabkan oleh ulah tangan manusia. 

Setiap tahun bencana alam di negeri ini selalu terjadi, seakan menjadi agenda tahunan. Menjadi pemberitaan yang pasti terjadi disetiap tahunnya.

Ketika musim penghujan datang berita bencana seperti, kebanjiran yang menenggelamkan ratusan rumah warga, sering tersiar terdengar ditelinga kita. Bahkan ada pula banjir bandang tersebab air hujan dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa dan dampak kerusakan materi yang tidak sedikit. 

Dilansir dari media, tirto.id, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu. Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemkab juga sudah mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

"Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau sepekan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, dikutip dari media Antara, Kamis (5/12/2024).

Bencana di Ahir tahun 2024 ini tidak hanya terjadi di wilayah Sukabumi saja, ada pula di Cianjur dan wilayah-wilayah lain nya. Inilah yang menjadi pertanyaan besar, mengapa bencana yang serupa ini hampir terjadi setiap tahun?. Apakah karena memang faktor alam atau ada faktor lainnya?.

Bencana ini terjadi bukan semata karena faktor alam, tetapi ada peranan manusia yang dibiarkan merusak tatanan bumi, sehingga menjadi tidak seimbang. 

Kita melihat fakta bagaimana gunung yang merupakan cagar alam kini berubah menjadi pemukiman. Tidak lagi berfungsi menjadi cagar alam, justru menjadi bencana karena tanah pegunungan yang labil dan terjadilah longsor, begitupun pendangkalan sungai yang tidak begitu diperhatikan.

Aliran sungai seringkali menjadi tempat pembuangan sampah warga, menyebabkan sungai meluap ketika musim penghujan, dan juga wilayah resapan air yang berubah menjadi gedung-gedung tinggi, menjadi salah satu penyebab adanya bencana banjir dan lainnya.

Dalam sistem kapitalisme, penataletakkan pembangunan tidaklah mengedepankan kemaslahatan umat, tetapi kebebasan individu dalam hak kepemilikan, yang menjadikan manusia bebas melakukan apapun selama mereka memiliki modal, membiarkan kebebasan individu bertindak semaunya meskipun akan berdampak pada kerusakan alam dan merugikan umat. 

Allah Swt berfirman: 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (kejalan yang benar) (Qs: Ar-Rum ayat 41)

Di dalam Islam negara berfungsi sebagai ra'in (pengayom) seluruh warga negaranya.  Menanamkan keimanan yang kokoh terhadap masyarakat, dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. 

Tsaqofah Islam menjadi kurikulum dalam pendidikan Islam, dengan metode talqian fikrian sehingga kesadaran umat terwujud karena keimanan. Sehingga akan mudah mengedukasi masyarakat ketika kesadaran individu terwujud atas dasar keimanan kepada Allah.

Mempersiapkan para ahli untuk memetakan wilayah mana yang layak dibangun untuk pemukiman, mana yang menjadi resapan air. Tempat yang merupakan kebutuhan dan menjamin kesejahteraan serta keselamatan umat, seperti membuat bendungan-bendungan yang menampung curah hujan yang tinggi.

Tidak memberikan sembarang izin bangunan di wilayah resapan air, Sehingga bencana yang menjadi agenda tahunan ini tidak lagi terjadi. Maka hanya sistem Islamlah satu-satunya yang bisa menjamin semua itu terlaksana.  Wallahu a'alam bissawab.


 Ditulis Oleh : M.Rakha Ichlasul Maula

MR COM, PASBAR - Pemerintah kembali membuka kegiatan ekspor pasir laut dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Kebijakan ini banyak menuai kritik dari masyarakat karena dianggap dapat mengancam ekosistem laut.


Dalam PP itu disebutkan bahwa yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur. Pasir laut digunakan untuk reklamasi dalam Negeri, Pembangunan Infrastruktur, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha. Ekspor dimungkinkan sepanjang kebutuhan dalam Negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Aturan ini mengulang kembali perdebatan 20 tahun lalu. Kerusakan lingkungan menjadi isu utama saat itu. Ekosistem laut menjadi terganggu karena eksploitasi pasir merusak dasar laut kita. Pengaturan apa pun, ketika pintu ekspor dibuka, maka akan memunculkan potensi kerusakan ekosistem laut dan pantai. Apalagi dilakukan dalam jumlah besar dan di tempat yang memiliki kekayaan hayati.


Saya melakukan survei ke beberapa anak muda di wilayah Simpang Empat, Pasaman Barat tentang kebijakan tersebut.


“Menurut ambo kebijakan ko banyak dampak negatif nyo (Menurut Saya kebijakan ini banyak dampak negatif nya), apolagi dek nelayan, pasti bakurang hasil tangkapan urang tu (Apalagi terhadap nelayan pasti akan berkurang hasil tangkapan mereka itu),” ucap Arya Adminanda.


“Harus nyo pemerintah manjago lauik kito ko (Harusnya pemerintah menjaga laut kita ini), bukan malah dijua (bukan nya dijual), ambo sangat ndak setuju dengan kebijakan ko (Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan ini)," ucap Wahyudi.


“Ekosistem lauik pasti terancam dengan adonyo kebijakan ko, ndak elok kalau ditaruihan (Ekosistem laut pasti terancam dengan adanya kebijakan ini, tidak bagus kalau dilanjutkan),”ucap Kefin.


“Keberadaan pulau pulau kecil akan terancam, pemerintah harusnyo mamikian kelestarian lingkungan kalau mambuek kebijakan," cap Azik.


“Kalau pasir laut sampai di ekspor, wilayah kito pasti bakurang, samo se dengan manjua tanah air,” ucap Nabil.


Selain menimbulkan banyak dampak negatif, kebijakan ini juga dapat mengancam kedaulatan bangsa. Pemerintah harus menimbang kembali kebijakan ini dan harus mempertimbangkan kerusakan laut yang akan ditimbulkan. (DDR)


 Penulis : Khatimah

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)

MR.com| Konflik revitalisasi pasar Banjaran menuai demo para pedagang, karena ada yang setuju ada pula yang menolak revitalisasi tersebut. Pedagang yang menolak sedang melakukan proses pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna menghentikan kegiatan tersebut. 

Dari keseluruhan Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) yang berjumlah 1.518 di pasar Banjaran Kabupaten Bandung, tinggal menyisakan kurang dari 500 TPBS. Sebagian mereka yang setuju menyiapkan diri untuk mulai berjualan dengan mengambil kunci tempat mereka berdagang.

Entah ada oknum yang bermain atau tidak, para pedagang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka dengan menggelar aksi demo. Dengan harapan apa yang dilakukan dapat diperhatikan dan mampu memberi solusi masalah mereka.

Revitalisasi pasar yang dilakukan bertujuan agar pasar lebih berkualitas, nyaman, bersih dan terlebih bisa bersaing dengan pasar-pasar modern, seperti yang diketahui bahwa pada umumnya kondisi pasar tradisional terkesan kotor, becek, bau, dan semua hal yang jauh dari kata bersih. 

Namun rencana revitalisasi ini ternyata meninggalkan kegundahan dari para pedagang, karena harus menyiapkan budget untuk menyewa kios yang cukup mahal.

Para pedagang yang mendapati kios-kiosnya bagus harus membayar sewa lebih di setiap tahun bahkan bulannya. Akhirnya pro kontra terjadi dimana para pedagang banyak yang keberatan dengan harga sewa tersebut. 

Harusnya pemerintah segera melakukan upaya apakah revitalisasi ini baik untuk para pedagang atau malah sebaliknya. Demo yang dilakukan oleh para pedagang sepertinya tidak membuat pemerintah berempati, justru pemerintah seolah mengabaikan perasaan dari rakyatnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak korporasi dalam pembiayaan revitalisasi pasar. 

Padahal sebetulnya pemerintah mampu untuk mendanai fasilitas publik seperti pasar jika saja pengelolaan aset dan sumber daya alam dikelola secara mandiri oleh negara. 

Sayangnya sejak diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme kekayaan tersebut diserahkan kepada pihak pemodal termasuk dalam pengelolaan infrastruktur, sehingga wajar ketika pembangunan apapun akan memberatkan rakyat. 

Negara dalam sistem demokrasi kapitalisme telah memberi kebebasan pada para pengusaha atau kapital, untuk terlibat dalam setiap pembangunan infrastruktur ketika negara merasa tidak mampu mengelola sendiri, apalagi jika pembiayaannya sangat besar. 

Jika ini terus dibiarkan maka akan mengikis nilai-nilai kemanusiaan bahkan cenderung mengorbankan rakyatnya sendiri hanya demi kepuasan materi dan keuntungan tak seberapa. Tentunya hal ini semakin memperlihatkan buruknya pengayoman negara terhadap masyarakat. 

Padahal rakyat butuh pelayanan agar tenang dalam mencari nafkah dan memperoleh tempat berdagang yang nyaman dengan harga yang sesuai, bahkan semestinya gratis.

Itulah sistem kapitalisme yang lahir dari akal manusia yang serba terbatas. Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. 

Pemerintahan di bawah aturan Islam akan memperhatikan kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, atau pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan publik.

Semuanya akan dipenuhi oleh negara secara maksimal dengan melibatkan para ahli yang amanah dengan bahan-bahan berkualitas, tanpa memberatkan  rakyat.

Ini adalah bukti bahwa negara dalam sistem Islam bertugas melayani rakyat karena syarak telah memerintahkannya. "Setiap dari kalian adalah pemimpin, di mana setiap dari pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya". (HR.Bukhari) 

Pasar yang merupakan tempat orang-orang bertransaksi, untuk memenuhi kebutuhan pokok akan senantiasa di perhatikan oleh negara dengan memperbaiki pembangunan tanpa harus merugikan pihak penjual dan pembeli. 

Jika pun para pedagang harus menyewa lapak dagangan, mereka tidak akan mendapatkan kesulitan karena dipermudah dengan harga yang murah tanpa harus memberatkan para pedagang. 

Dengan memahami tanggung jawab sebagai seorang pemimpin, maka tidak akan membuat sulit rakyatnya. Pemimpin dalam Islam akan terus berupaya agar rakyat yang dipimpinnya memperoleh kesejahteraan, dan kenyamanan. 

Negara tidak akan menyerahkan  begitu saja kepada pihak asing ataupun investor untuk mengelola pembangunan karena itu termasuk khianat kepada amanah yang diembannya. 

Seorang pemimpin akan siap menerima kritikan dari rakyat, karena itu merupakan bentuk perhatian. Dan menjadi kehati-hatian dalam mengemban amanah menjadi seorang pemimpin. 

Seperti kisah seorang pemimpin dalam Islam Umar bin Khattab, yang kala itu naik ke mimbar untuk menyampaikan pidatonya. Beliau berkata agar tidak banyak memberi mahar, karena Rasulullah saw. dan para sahabat hanya memberi mahar 400 dirham atau di bawah itu. 

Rupanya pidato tersebut tidak disetujui dan mendapat kritik dari sebagian kaum perempuan, karena ada ayat Allah Swt. yang artinya:

"Dan bila engkau ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. 

Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata)?" (Q.S An-Nisa:20) 

Menyadari kekeliruannya, Umar kembali naik mimbar dan menyebut bahwa pernyataan para muslimah tersebutlah yang benar, bukan Umar. Pemimpin dalam Islam akan sangat memperhatikan pendapat dan keluhan dari rakyat, karena jika hal itu di abaikan maka merupakan suatu kezhaliman. 

Sebagaimana yang telah di sabdakan Rasulullah saw."Barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, kemudian dia membuat susah rakyat Rasulullah menyatakan untuk menyusahkan pemimpin tersebut.

Namun barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, lantas pemimpin itu mengasihi dan meriayah rakyat maka Rasulullah menyatakan kasihi pemimpin tersebut.". (HR.Muslim) 

Riayah/pengurusan umat secara optimal tersebut tidak akan dijumpai selain dalam sistem yang menerapkan segala aturan berasal dari Allah Swt. 

Untuk itu wajib bagi kaum muslim untuk mewujudkan aturan tersebut agar perekonomian makmur, keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah sehingga membawa rahmat bagi seluruhnya. 

Hubungan pemimpin dan rakyat menjadi harmonis tanpa pertikaian, dan kezaliman di dalamnya. Wallahu a'lam bish shawwab. 


Penulis : Ummu Syafiq

Guru Madrasah

MR.com| Kenaikan harga baru gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 Kilogram telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui peraturan baru Nomor 52 Tahun 2023. 

Berdasarkan Perbub  tersebut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pihak agen ke tingkat pangkalan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp16.600,00. 

Sedangkan harga jual LPG dari pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil berkisar Rp19.600.00.  (Prfmnews.id, Kamis 01/06/2023).

Belum lama ini beberapa kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, harga telur masih terus meroket, sekarang masyarakat harus dihadapkan lagi dengan kenaikan elpiji 3 kilogram. Padahal kebutuhan mereka terhadap jenis barang ini sangatlah besar. Bahkan bisa dikatakan wajib untuk keperluan memasak di dapur. 

Dengan penetapan yang baru ini, wajar jika terjadi keresahan di tengah masyarakat, bagaimana tidak?. Dengan begitu mereka harus memutar otak mencari cara agar semua terpenuhi. 

Memang benar pemerintah pun memberikan subsidi atau bantuan akan tetapi hal itu faktanya hanya bersifat sementara bahkan tidak merata. Boleh jadi di tiap  pengecer  harga akan jauh lebih mahal dari yang sudah ditetapkan.

Indonesia adalah negeri yang dianugerahi sumber daya alam cukup melimpah oleh Allah Swt. Menurut Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas dalam statistik semester 1 (2022), cadangan gas alam yang dimiliki negeri ini adalah sebanyak 43,569 miliar kaki kubik persegi dan tersebar di beberapa daerah seperti di Maluku, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi serta Kalimantan. 

Bahkan Indonesia pun menjadi negara pengekspor gas alam terbesar di dunia. Diantara negara tujuannya adalah Jepang, Korea, Taiwan, China dan Amerika Serikat. (Kompas.com 28/05/2020)

Dengan cadangan gas yang cukup banyak tersebut, seharusnya negara mampu menyejahterakan serta memenuhi kebutuhan rumah tangga atau usaha kecil masyarakatnya. Tetapi faktanya tidak demikian, sudah bukan rahasia umum pengelolaan sumber daya alam Indonesia diberikan kepada pihak swasta bahkan asing. 

Padahal sejatinya, negara lah yang harus mengelola sumber daya alam tersebut dan memberikan hasilnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya. Sebaliknya peran negara saat ini, tak ubahnya sekedar regulator atau perpanjangan tangan para pemilik modal dan asing, penguasa tidak mampu membuat kebijakan sendiri dalam menentukan harga karena mereka terikat perjanjian dengan para oligarki. 

Kebijakan apapun yang dikeluarkan sebisa mungkin diupayakan agar tidak  merugikan pihak pemodal, bahkan sebaliknya harus dapat memberikan keuntungan sebayak-banyaknya. Inilah yang terjadi jika sistem kapitalis sekuler dijadikan sebagai landasan. 

Segala sesuatu akan dipertimbangkan berdasarkan perhitungan untung rugi dan manfaat. Sehingga sumber daya alam yang harusnya dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan bagi seluruh kepentingan masyarakat, justru tidak dapat dinikmati.

Ketika para pengusaha menghendaki kenaikan harga, negara hanya sebagai penyampai informasi tanpa mempertimbangkan bagaimana beratnya beban masyarakat kalau gas dinaikan. Padahal naiknya gas akan memiliki efek domino terhadap harga-harga lainnya. 

Hubungan penguasa rakyat adalah hubungan penjual dan pembeli bukan hubungan antara pemimpin yang harus mengayomi dengan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Ketika suatu waktu penguasa dimintai solusi terkait pengangguran, jawabnya bahwa penyedia lapangan kerja adalah pengusaha. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kapitalisme tidak menjanjikan jaminan bagi masyarakatnya. Adapun janji-janji kampanye hanyalah bersifat lip service yang sulit diwujudkan. Walaupun cadangan gas alam melimpah, masyarakat tak berdaya menolak kenaikan, yang bukan hanya kali ini saja. Seolah tidak ada solusi lain, selain harus ditanggung oleh rakyat.

Subsidi dianggap beban bagi negara, sementara pajak dianggap kewajiban. Betapa tidak adilnya, rakyat diminta berkontribusi bagi negara, tapi negara sendiri tidak peduli terhadap keresahan rakyatnya.

Berbeda jauh dengan Islam,  gas adalah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Manusia berserikat dalam tiga hal:  air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud).

Yang dimaksud "api" termasuk di dalamnya gas, batu bara, listrik, dan yang lainnya. Pengelolaannya diserahkan kepada negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing. 

Pengelolaan gas wajib dilakukan oleh negara mulai dari eksplorasi sampai distribusinya hingga benar-benar sampai kepada masyarakat. Hasilnya diberikan secara langsung mau pun tidak langsung. 

Dalam Islam negara sebagai pelayan umat tidak melakukan jual beli dengan mereka maupun berhitung untung dan rugi. Adapun hasil pengelolaan kepemilikan umum akan dikembalikan seluruhnya untuk kepentingan rakyatnya dalam bentuk ketersediaan layanan publik seperti jalan, rumah sakit, sekolah, bandara dan lain-lain yang tentunya murah dan  berkualitas di seluruh wilayah yang ada di dalam kekuasaanya. 

Itulah gambaran sebuah institusi Islam yang di dalamnya diatur oleh sebuah sistem sahih yang berasal dari sang Khalik pencipta alam semesta. Wallaahu a'lam bi ash-shawaab


 Opini

Oleh: Andi Annisa Nur Dzakiyyah, S.Pd

(Aktivis dakwah, praktisi pendidikan)


MR.com| “Naik-naik BBM naik. Tinggi- tinggi sekali.” Demikianlah penggalan lagu yang sering dinyanyikan oleh rakyat atau para demonstran ketika mengetahui harga BBM naik. 

Betapa tidak, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi dan non subsid, seperti harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Menyikapi hal ini,  Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi hal yang tak terelakkan. Berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa maupun organisasi lain menggelar demonstrasi mengecam naiknya BBM. 

Para mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi sebab kenaikan tersebut akan menjadi beban masyarakat kecil yang saat ini tengah berupaya mengembalikan roda perekonomian. 

Alasan dinaikkannya harga BBM bersubsidi adalah disebabkan oleh tidak tepat sasarannya subsidi BBM seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.

Dalam upaya menangani naiknya BBM bersubsidi ini,  pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.Jika solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan harga BBM adalah dengan memberikan BLT, maka hal ini merupakan solusi prematur. 

Sebab, jumlah dan penerimanya tentunya terbatas dan sifatnya sementara. Selain itu, dana BLT juga rentan tidak tepat sasaran atau bahkan dikorupsi seperti kasus penyaluran dana BLT di masa pandemi lalu.Selain itu, BLT tidak akan cukup memenuhi kebutuhan rakyat tersebab naiknya BBM akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan lainnya. 

Kenaikan ini juga tentunya akan membawa dampak buruk pada sektor industri, transportasi, dan kelistrikan di mana ketiga sektor ini berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Tak hanya itu, dampaknya juga akan terlihat pada meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas tersebab mahalnya biaya hidup. Sebenarnya, akar masalah dari naiknya BBM ini dapat ditinjau dari beberapa hal.

PERTAMA, Liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA). Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya, Di sektor Hulu 67% lahan minyak di kuasai Asing, 21% kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya barulah untuk Pertamina. Itu pun juga, minyak mentah kebanyakan diekspor sebab negara tidak sanggup membuat kilang minyak berkualitas. 

Sehingga, tidak mengherankan jika penetapan kebijakan sangat ramah investasi. Tidak heran pula jika Indonesia masih tetap menjadi net-importir minyak bumi. Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi ini muncul akibat dari tingginya konsumsi minyak nasional tapi tidak dibarengi dengan tercukupinya fasilitas kilang minyak yang mampu mengolah minyak dalam negeri. 

UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas menjadi landasan privatisasi dari hulu hingga hilir industri migas di negeri ini. Berikut beberapa kutipan isi UU Migas No. 22 tahun 2001: “Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan.” (Pasal 2) 

“Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.” (Pasal 9).

UU Migas ini jelas membuka ruang bagi asing untuk melakukan privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di negeri ini. Seluruh kegiatan usaha migas berjalan berdasarkan pada mekanisme pasar.

Dari UU migas ini, bermunculanlah SPBU asing seperti Shell, Vivo, Total, British Petroleum dan sebagainya. Ketika Pertamina memberikan subsidi BBM, tentu saja hal ini dapat mengakibatkan tidak kondusifnya iklim persaingan harga. 

Masyarakat tentu saja akan lebih memilih BBM bersubsidi sebab harganya lebih murah. Maka, naiknya harga BBM bersubsidi akan menjadi angin segar bagi kaum kapitalis untuk meraup untung lebih banyak lagi.

KEDUA, Harga minyak mentah sebenarnya sedang turun. Harusnya BBM dalam negeri juga harganya ikut turun. Kemana larinya biaya subsidi tersebut. Andai saja pemerintah memang peduli nasib rakyat, pemerintah seharusnya membatalkan proyek besar seperti IKN dan kereta cepat  lalu mengalihkan dananya ke subsidi BBM.

KETIGA, Sistem ekonomi kapitalisme yang terterapkan di negeri ini menjadikan kebijakan yang diterapkan berdasarkan asas manfaat. Sehingga, hubungan antara rakyat dan penguasa rentan seperti hubungan bisnis yakni hubungan antara pembeli dan penjual. Maka tak heran jika selalu digembar-gemborkan subsidi terhadap rakyat merupakan beban yang harus dikurangi atau mungkin dihapuskan.

Dari sini terlihat jelaslah bahwa Pemerintah bersikap lepas tangan dan mengalihkan beban dari pundaknya ke pundak rakyat. Padahal, beban rakyat saat ini terbilang cukup berat.

Pengelolaan Sektor Migas Menurut Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan hadis di atas, minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam milik umum sehingga Islam melarang kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Pengelolaannya harus diserahkan sepenuhnya kepada negara bukan swasta dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat. 

Negara tidak boleh memperjual belikannya secara komersial demi meraup keuntungan. BBM diberikan kepada rakyat secara gratis. Jika pun negara ingin mengambil pungutan biaya, maka keuntungannya tidak lebih dari sekedar mengganti biaya produksi.

Negara juga harus menjamin ketersediaan segala hal yang diperlukan dalam upaya merealisasikan ketahanan dan kedaulatan energi.  

Hal ini dimaksudkan agar negara dapat berdikari dan tak dapat didikte oleh asing melalui isu energi. Dalam hal ini, negara harus menjamin ketersediaan tenaga ahli melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Negara juga harus menyediakan infrastruktur dan teknologi canggih serta lembaga riset yang produktif dan mumpuni. 

Sehingga, sumber-sumber energi yang lebih beragam dapat terus dikembangkan. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, "Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya."

Dari hadis ini jelas dinyatakan bahwa pemimpin seharusnya hadir sebagai pengurus urusan rakyat. Bukan sebagai regulator yang memuluskan syahwat rakut kaum kapitalis. Kesejahteraan rakyat orang per orang benar-benar menjadi perhatian utama bagi pemimpin. Tak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangannya. 

Sehingga, jika merunut dari dua hadis di atas, maka tak ada kata subsidi atau pun bantuan langsung tunai. Yang ada adalah BBM murah atau gratis untuk seluruh rakyat. 

Terwujudnya hal semacam ini adalah sebuah kemustahilan jika negara ini masih menerapkan prinsip ekonomi kapitalis. Sampai kapan pun, biaya BBM dan kebutuhan lainnya akan terus mencekik. Tak ada solusi lain selain dengan menjalankan aturan sesuai yang dengan apa yang Allah tetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah baik dalam ranah individu, masyarakat hingga negara.

Wallahu a’lam bish shawab



 Opini

Penulis: Muthi'ah Nabilah

MR.com| Kondisi remaja saat ini turut menjadi perhatian kita bersama. 

Seperti gejolak emosional yang tidak stabil membuat remaja sering kehilangan arah dalam mengekspresikan dirinya. Ini dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal dari lingkungan kelurga maupun lingkungan pergaulannya.

Lingkungan dan keluarga sangat berperan besar pada jati diri seorang remaja yang menentukan baik atau buruk nya sikap remaja masa kini.

Namun di zaman sekarang ini bahwa hubungan antara  teman atau lingkungan sesama tidak terjalin baik baik saja. Komunikasi yang kurang baik , sikap dan akhlak yang tidak diperhatikan, gaya hidup hedonis tercipta seperti ada kelas antara yang kaya dengan yang miskin.Pokoknya teman harus pilih pilih dulu apabila ada manfaat saja.

Sehingga sangat wajar ketika ada banyak remaja di luar sana yang mengalami mental insecure alias tidak percaya diri.

Sebagai contoh dari komunikasi yang kurang baik yaitu ada teman remaja yang suka merendahkan sesama teman nya.

Mengejek, mencela, membully, dan sikap akhlak yang buruk seperti berkata kotor , mencaci, menyombongkan diri nya baik fisik maupun hidup hedonisnya. Yang bangga dengan apa yang dia punya dan orang lain tidak punya.

Disini di perkuat oleh media sosial, dimana para remaja menjadi lebih Insecure lagi dan mudah baper di saat orang lain itu punya segala hal yang nampak di mata meraka bahwa standar bahagia itu adalah cantik, pintar , kaya , hura hura , punya mobil, punya pacar, dan lainnya.

seolah olah kalau sudah seperti itu baru bisa di namakan bahagia. Tanpa memikirkan itu benar atau salah halal atau haram , Allah ridho atau tidak ?

Mengapa pemikiran seperti ini terjadi pada  remaja ?

Karena remaja saat ini  pertama sudah diracuni dengan racun yang sangat berbahaya yaitu pemikiran sekulerisme yang berhasil memisahkan agama dari kehidupan mereka kemudian kapitalisme yang mengatur sikap mereka bahwa kebahagian itu standar nya adalah uang dan manfaat.

yang kedua saat ini remaja tidak mendapat pendidikan Islam yang berkualitas baik dari keluarga maupun sekolah dan masyarakat karena seperti di sekolah pun bahkan kurikulum belajarnya hanya sekadar teori dan tidak di tuntut untuk praktek secara sempurna dalam kehidupan berkeluarga maupun masyarakat , bahkan kalaupun ada guru yang mengajarkan untuk di praktekkan dalam kehidupan tapi lingkungan masyarakat dan negara tidak mendukung sepenuhnya. bahkan kita lihat terutama negara sangat abai dengan kondisi dan akhlak remaja saat ini.

Yang kita lihat sudah banyak sekali ketidak stabilan akhlak dan adab nya.

dan masih banyak faktor lain yang menyebabkan remaja kehilangan jati diri mereka. Alias remaja yang mudah Insecure tidak percaya diri dan mudah putus asa.


Lantas bagaimana Pandangan Islam ?

Islam adalah agama yang sempurna yang mempunyai seperangkat aturan yang sangat detail dan mendalam. Mulai dari akar hingga daunnya.

Maka apabila kita sebagai remaja haruslah mulailah untuk berpikir bahwa hakikatnya kita hidup di dunia ini adalah sementara , dan suatu saat kita ini akan mati dan kembali kepada sang pencipta yang menciptakan kita , dan    setiap perbuatan akan di mintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak.

Dan Menjadi remaja itu jangan merasa diri paling benar sebagai mana sebuah pepatah

_لن تتعلم شيئا من الحياة_ 

_إن كنت تعتقد بأنك دائما على حق_

Kamu tidak akan pernah dapat mengambil pelajaran sedikit pun dari kehidupan.

Jika kamu memiliki keyakinan bahwa kamu selalu benar, tidak pernah salah.

Adapun dalil

dari Abdullah bin ‘Amru bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”(Shahih Bukhari)

Dalam hadis tersebut jelas bahwa seorang muslim harus berupaya menjaga lisannya dengan tidak berbohong, melukai perasaan saudaranya, berkata sia-sia dan sejenisnya. Di sisi lain, ia harus menjaga hak saudaranya dengan tidak mengambil milik orang lain tanpa izin.

Islam juga mengajarkan bagaimana adab dalam interaksi sosial. Islam menganjurkan kepada umatnya untuk husnuzan dan menjauhi prasangka. 

Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.” (QS Al-Hujurat: 12)

Di ayat selanjutnya Allah juga berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”

Dan yang sangat penting di sini adalah perhatian negara pada  remaja untuk terus mengontrol sistem pergaulan yang benar dan baik pada setiap rakyat nya. Termasuk para remaja dan pemuda yang memang mempunyai potensi yang luar biasa apabila di arahkan pada kegiatan yang baik.

Pemerintah harus menghentikan segala aktifitas baik tontonan atau media yang bisa merusak akhlak, mental dan kepribadian remaja.

Pemerintah maupun kenegaraan tidak boleh abai , apalagi kasus kenakalan remaja, kerusakan remaja dan rusak nya mental jati diri remaja saat ini.

Namun sayang nya kita sekarang tidak bisa berharap pada kepemimpinan demokrasi sekuler saat ini.

Karena sistem saat ini bukanlah sistem pemerintahan islam yang mampu memecahkan masalah umat secara cemerlang.

Tapi hanya sistem islam yang mampu memecahkan permasalahan umat saat ini. Dengan solusi terbaik yang sudah pernah di contohkan Nabi shalallahu 'Alaihi Wassalam.

Wa'allahu 'alam bish shawab.


 Opini

Oleh: Asma Sulistiawati (Mahasiswa UM Buton) 

MR.com| Seorang ayah di Kabupaten Sragen,( D ) selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak.  

Sang anak, W (11) yang waktu itu masih berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa yang mana terduga pelaku ialah tetangganya yang juga merupakan pelatih di salah satu perguruan silat yang ada di Sragen. 

Kasus anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Sragen belum ada titik terang hingga kini, meski sudah pernah melakukan gelar perkara di Polda Jawa Tengah. Siapa pelakunya kini masih abu-abu, dan polisi masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. 

Ditemui wartawan usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), (D )mengaku sering mendapat intimidasi dari beberapa pihak.

( D ) menyebutkan intimidasi datang dari beberapa pihak, termasuk seorang yang katanya 'pejabat daerah' dan oknum anggota perguruan silat. Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan (D), yang awalnya sempat bekerja di salah satu pabrik. 

Namun, pabrik tempatnya ia bekerja didatangi seseorang yang mengancam apabila pabrik tidak memecat(D), maka izin operasi akan dicabut. (Tribunsolo.com, 19/05/2022).

Sunggu miris kasus yang persekian kali terus terulang dan penanganannya makin cacat. Ada seorang ayah yang menuntut keadilan buat si anak tapi malah mendapat ancaman. Lalu parahnya lambat mendapat penanganan dan juga tidak ada perlindungan terhadap hukum. 

Kepada siapa lagi rakyat Indonesia ini meminta pengadilan kalau bukan pada aparatur negara. Namun, seperti inikah mereka bersikap pada rakyat kecil yang tidak banyak memiliki kekuasaan. 

Sungguh sangat miris di negeri wakanda ini. Apakah uang memang bisa digadaikan demi apapun juga. Meski dia seorang pelaku tetapi jika memiliki kekuasaan, akan dibiarkan? Kasus ini bukan kali pertama dan jika selalu seperti ini penanganannya, kenapa perlu ada hukum dan aturan yang mengatur, jika rakyat kecil seperti anak tiri bagi mereka yang berkuasa. 

Inilah dampak negatif jika aturan kapitalisme yang diterapkan. Orang kecil gampang diintimidasi, sedangkan orang besar disayangi. Sungguh aturan yang semakin tumpul keatas dan semakin tajam ke bawah. Sangat dikhawatirkan akan sangat membawah dampak buruk bagi pemerintahan Indonesia jika terus dibiarkan. 

Para pejabat maupun aparat ingat janji yang engkau berikan dan sumpah yang kau ucapkan saat mengambil amanah. Akankah dilupakan begitu saja? 

Memang miris berharap pada sistem sekuler saat ini. Tidak akan pernah mendapatkan keadilan jika kita masih berharap pada sistem ini. Oleh karena itu, sudah saatnya kita perlu sadar. Sadar akan pentingnya berkaca pada Islam. 

Kemampuan sistem Islam untuk menjaga perempuan dari pelecehan dan kekerasan akan dilihat dari catatan peradaban Islam.  Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menjawab keputusan seorang budak Muslim dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar meminta bantuan karena dia diganggu dan diganggu oleh orang Romawi. 

Kainnya diikat ke paku jadi setelah dia bangun, ketika berdiri auratnya terlihat. Gadis itu kemudian meneriakkan nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah, "dimana kamu Mutashim...tolong aku!".  

Setelah menerima laporan tentang pelecehan ini, Khalifah mengirim puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seseorang menceritakan bahwa barisan panjang tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad ke kota Ammuriah (Turki), berkat skala militer.

Konsep-konsep yang terkait dengan perlindungan dan jaminan perempuan dalam hak asasi manusia sering ditemukan dalam banyak literatur Islam.  

Islam melindungi perempuan dari pelecehan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti:

1. Penerapan aturan Islam yang khusus untuk menjaga pertimbangan dan martabat wanita.  Misalnya kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31), jilbab saat memasuki kehidupan publik (Surat Al-Ahzab: 59), larangan hiasan berlebihan atau tabbaruj (Surat al-A'raaf: 31 dan  QS.Al-Ahzab:33). 

Ada bantuan dari mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan perempuan) atau suami ketika seorang gadis bepergian selama lebih dari 24 jam.

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang gadis yang beriman kepada Allah dan oleh karena itu pada hari kiamat melakukan perjalanan sejauh setiap hari dan perjalanan malam kecuali bersama mahramnya.”  (HR.Muslim no. 1339).

2. Penerapan aturan Islam yang terkait dengan pergaulan laki-laki dan perempuan.  Misalnya perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (Surat An-Nur: 30) dan perempuan (Surat An-Nur: 31), larangan menyendiri dan bergaul antara laki-laki dan perempuan tanpa niat syar'i.

Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (berkhalwat) dengan seorang gadis kecuali gadis itu bersama mahramnya.”  (HR.Muslim)

3. Penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan.  Sebagai contoh, pelaku pemerkosaan akan dihukum karena zina (Surat Al-Maidah: 33). Kalau pelakunya belum pernah kawin dicambuk 100 kali, kalau sudah kawin dirajam sampai mati.

4. Orang yang mencoba berzina dengan seorang wanita tetapi tidak melakukannya, dihukum beberapa tahun penjara, ditambah hukuman cambuk dan pembuangan. 

Hukuman yang diberikan akan lebih maksimal jika korbannya adalah orang yang berada di bawah kendalinya seperti pelayan atau pegawai perempuannya.

Selain itu, Islam juga melindungi perempuan dari kekerasan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti: 

1. Perintah menjalin hubungan baik dengan istri dan juga larangan menganiaya istri (Lihat QS. Al-Baqarah: 228-229 dan QS. An-Nisa: 19).

2. Penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan, di antaranya pelakunya akan dihukum dengan qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum dengan ta'zir atau membayar denda (diyat) jika terjadi kekerasan fisik.

Selain melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan, Islam menjamin kesejahteraan anak perempuan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti:

1. Kebutuhan berproduksi untuk keluarga diberikan kepada ayah, suami dan wali perempuan (kakek ayah, adik laki-laki ayah, saudara kandung dan keponakan laki-laki ayah). Negara akan menjamin dan membuka peluang yang besar bagi penyediaan lapangan pekerjaan dan penyediaan modal usaha bagi laki-laki agar mereka dapat memenuhi kewajibannya.

2. Wanita tidak diharuskan untuk mencari. Wanita boleh sesuai dengan izin suami/ayahnya dengan menyelesaikan syariah ketika kehidupan publik.  Pekerjaan yang akan dilakukan perempuan bukanlah pekerjaan yang dapat mengeksploitasi diri dan waktu perempuan agar peran domestik perempuan dapat tersalurkan secara optimal.

3. Penerapan sanksi (ta'zir) bagi suami yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah meskipun ia memiliki keleluasaan.

4. Negara akan mengambil alih peran keluarga dalam hal penghidupan jika semua pihak yang harus disalahkan untuk pemeliharaan tidak mampu mempertahankan perannya.  Jadi perempuan bukan tulang punggung keluarga termasuk ujung tombak perekonomian negara.

5. Ilmu ekonomi Islam menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan primer manusia, baik laki-laki maupun perempuan, seperti pangan, papan, dan sandang.  Jaminan pemenuhan tiga kebutuhan primer masyarakat secara bersama-sama, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang dapat disediakan langsung oleh negara secara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat minim.

Betapa sempurnanya Islam sebagai sistem kehidupan.  Tentu saja, jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan, perempuan dan anak-anak akan terlindungi dan terjamin keselamatannya.

Alhasil, hanya kehadiran negara yang menerapkan Islam kafah yang siap menghapuskan kekerasan terhadap setiap warga negara, termasuk terhadap perempuan dan anak.

Wallahu a'lam bishshawab.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.