MR.com,Padang| Kali ini masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan pengambiran permai merasa resah lantaran rumah mereka kerap dimasuki binatang seperti ular, biawak, tukus, dan nyamuk.
Diduga kuat rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai batang jirak yang sangat berdekatan dengan pemukiman warga menjadi sarang dan tempat berkembang biaknya binatang itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua RW X yang bernama Mulhidin mewakili keluhan warganya pada Sabtu (24/5/2025) di kediamnya.
"Warga disini resah karena rumah mereka sering dimasuki hewan berbahaya, seperti ular, biawak, tikus," ujar Mulhidin.
Berita terkait : Warga di Pinggiran Sungai Batang Jirak Khawatir Dengan Kodisi Kontruksi dan Rumput Liar Semakin Tumbuh Subur
Menurutnya, binatang-binatang yang masuk kerumah warga itu disebabkan populasinya semakin bertambah banyak tetapi makanan mereka semakin sedikit didapat.
Ditambah lagi dengan kondisi di aliran sungai batang jirak ini seolah tidak terpelihara. Banyak rumput liar tumbuh dipinggiran sungai yang disinyalir menjadi sarang bagi hewan tersebut untuk berkembang biak, tutur Ketua RW itu lagi.
Mulhudin mangatakan sudah lama sekali tidak ada dilakukan pemeliharan rutin ataupun berkala pada sungai batang jirak ini oleh instansi yang berwenag, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.
"Panjang aliran sungai yang perlu dilakukan penangan seperti perambahan rumput liar, pengerukan sedimen kurang lebih sekitar 2,5 km," terangnya.
Rencananya kami warga disini akan melayangkan surat permohon bantuan kepada Dinas Pu Kota Padang agar bisa melakukan perambahan rumput liar dan pengerukan sediman di aliran sungai ini, tuturnya.
Namun karena pemeliharan aliran sungai ini merupakan wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang(BWSS V Padang), warga disini sangat berharap pihak tersebut untuk melakukan penangannya, tukas Mulhidin.
Semoga harapan yang kami sampaikam melalui media ini didengar dan ditanggapi pihak BWSS V Padang, pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam masa menunggu jawaban konfirmas dari Kepala Satker OP SDA sebagai instansi yang berewenang dalam melakukan pemeliharaan.(cr)