MR.com, Pessel| Aroma tak sedap tercium dari proses tender rehabilitasi Jembatan Luhung di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tender dengan kode 10058872000 itu mendadak dibatalkan dua kali, memantik kecurigaan sejumlah pihak.
Salah satu peserta tender, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada media ini pada Rabu (6/8/2025) via sambungan telepon bahwa ada indikasi "main mata" antara salah satu peserta lelang dengan pihak Kelompok Kerja (Pokja) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
“Lelang ini pertama kali diumumkan Pokja pada 10 Juli. Namun tak lama kemudian, dibatalkan. Setelah dibuka ulang, peserta nomor 5 tiba-tiba ditetapkan sebagai pemenang,” ujar narasumber.
Tak terima dengan hasil itu, sang narasumber mengaku mengajukan sanggahan resmi pada 28 Juli. Pokja merespons sanggahan tersebut melalui surat elektronik tertanggal 1 Agustus.
Dalam surat jawaban yang diterima, lanjutnya, Pokja menyatakan sanggahan peserta diterima dan menyebut benar adanya sejumlah temuan yang disampaikan. Pokja pun membatalkan kemenangan peserta nomor 5, dan menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh dokumen penawaran.
Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Bukan evaluasi yang dilakukan, tapi pembatalan tender untuk kedua kalinya, kali ini dengan alasan adanya surat dari Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan.
“Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa bukan evaluasi yang dilakukan, malah kembali dibatalkan? Ada apa sebenarnya?” ujar peserta itu dengan nada penuh curiga.
Ia menduga, pembatalan tersebut disengaja untuk memberi jalan kepada peserta tertentu yang disebut-sebut sebagai “jagoan” dari pihak dinas.
“Mungkin owner ingin memberi kesempatan kepada salah satu peserta yang sudah dijagokan sejak awal,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pokja, Dinas PUPR Pesisir Selatan, serta peserta lain yang terlibat dalam proses tender tersebut.
Penulis : Chairur Rahman