Mitra Rakyat
Saturday, November 29, 2025, Saturday, November 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-29T07:43:09Z
Padang

Kepala BWSS V Padang "Bungkam" Publik Minta Transparansi Proyek 32 Irigasi

banner 717x904


MR.com, PADANG | Peringatan Hari Bhakti PUPR ke-80 yang tinggal hitungan hari mendadak diwarnai sorotan tajam terhadap integritas Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang. Integritas institusi yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu kembali tergerus oleh kecurigaan publik, menyusul bungkamnya Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo, atas permintaan konfirmasi terkait proyek penanganan irigasi senilai Rp 56 miliar.


Proyek milik negara yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN, PT Brantas Abipraya, itu merupakan paket pekerjaan Penanganan Irigasi Primer dan Sekunder di bawah 1.000 hektare dengan masa kontrak 120 hari kalender. Pekerjaan dimulai pada 2 September 2025 di bawah Satuan Kerja SNVT PJPA WS IAKR, yang bernaung di BWSS V Padang.


Baca : Proyek Irigasi Bukittinggi Menjadi Rangakaian Kejanggalan Proyek 56 Miliar di Bawah BWSS V Padang



Namun, di tengah pelaksanaan proyek, dugaan pelanggaran aturan teknis dan administrasi kian mengemuka. Aroma ketidaktransparanan disebut-sebut menyelimuti pelaksanaan proyek yang mencakup 32 titik lokasi irigasi di Sumatera Barat tersebut.


Pihak yang semestinya membuka akses informasi kepada publik justru dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo, hingga Sabtu (29/11), disebut belum memberi satu pun komentar alias "bungkam" terkait permintaan klarifikasi. Kasatker SNVT PJPA WS IAKR Sumbar, Riski Wahyudi, juga dinilai “menggantung” publik tanpa penjelasan yang memadai.


Hal serupa juga terjadi pada Ilham Frizen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memiliki kewenangan penuh terhadap pelaksanaan proyek, namun dinilai tidak terbuka mengenai informasi dasar yang seharusnya publik ketahui.


“Daftar titik lokasi 32 irigasi yang sedang mereka kerjakan itu pasti mereka hafal di luar kepala tanpa harus membuka catatan. Jika niatnya murni untuk kepentingan masyarakat, informasi 32 titik itu tidak perlu ditunda sampai seminggu hanya untuk menjelaskan,” kata aktivis antikorupsi, Romi Yufendra, SH, kepada wartawan, Sabtu (29/11), di Padang.


Romi menilai adanya indikasi kesengajaan menutup informasi oleh pihak terkait. “Kesan sengaja menyembunyikan informasi itu jelas terlihat. Tentu dengan maksud tertentu,” ujarnya.


Ia bahkan menduga sejumlah potensi kecurangan bisa terjadi jika informasi lokasi pekerjaan tidak dibuka kepada publik. “Ada peluang penyimpangan, seperti penggunaan material ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, atau yang paling fatal, memfiktifkan pekerjaan di sebagian titik irigasi,” tegasnya.


Atas dugaan tersebut, Romi mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mengawasi pelaksanaan proyek. “Untuk mengantisipasi kerugian negara, semua pihak harus ikut mengawasi. Jangan sampai proyek strategis semacam ini justru menjadi ladang penyimpangan,” katanya.


Sebelumnya, proyek penanganan irigasi primer dan sekunder itu juga telah disorot oleh Ketua Komisariat LMR RI Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, yang menilai bahwa proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah harus berada di bawah prinsip keterbukaan publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, terutama terkait informasi publik atas proyek yang dibiayai APBN.


Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS V Padang belum memberikan keterangan resmi. Publik menanti, apakah institusi tersebut akan membuka kanal transparansi atau terus berdiam diri di tengah sorotan yang kian menguat.


Hingga berita ini diterbitkan media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. 


Penilis : Chairur Rahman

Editor   : Redaksi


Terkini