MR.com,Padang| Suasana proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah kewenangan senilai Rp56 miliar yang dikerjakan PT Brantas Abipraya kembali disorot. Setelah mencuat dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja (K3) dan perizinan quarry, kini klarifikasi datang dari Syahrudin, mandor proyek yang lebih dikenal di lapangan dengan sapaan Pak Ujang Mutia.
Dihubungi redaksi lewat sambungan telepon pada Selasa (11/11), Ujang membuka pembicaraan dengan nada tenang namun tegas.
“Kita ini cuma mandor dari PT Brantas. Jadi penjelasan kami sesuai dengan porsi tanggung jawab di lapangan,” ujarnya.
Ujang menepis tudingan bahwa pekerja di proyek tersebut dibiarkan tanpa perlindungan K3. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan para pekerja, kebanyakan warga sekitar sebagai pekerja selalu diingatkan untuk mengenakan alat pelindung diri.
“Sudah sering saya bilang, pakai helm, rompi, sepatu. Tapi mereka bilang ribut, malah bikin susah kalau dipakai. Begitu alasan mereka,” tutur Ujang.
Tentang izin quarry, Ujang menjelaskan bahwa bahan material seperti batu, pasir, dan kerikil tidak diambil sembarangan. Semua pasokan utama, katanya, berasal dari PT Juragan Muda Bersaudara, perusahaan penyedia material yang sudah bekerja sama dengan kontraktor utama.
“Kalau pun ada pasokan dari warga sekitar, itu karena situasi sosial di sini. Kalau kami tolak, takutnya malah menimbulkan gesekan. Lagi pula, kami anggap itu juga bentuk dukungan terhadap ekonomi masyarakat lokal,” ujar Ujang.
Meski mengakui ada dinamika di lapangan, Ujang menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara proporsional.
“Yang perlu publik tahu, kami ini hanya pelaksana di bawah PT Brantas. Jadi, jangan sampai semua persoalan di lapangan dilempar ke kami,” tandasnya.
Dengan nada diplomatis, Ujang menutup percakapan. Ia berharap klarifikasi ini bisa memperjelas posisi pihaknya dalam proyek negara bernilai puluhan miliar itu.
Menyinggung perihal pemberitaan yang sebelumnya, Mandor itu menyebut ada miskomunikasi anatara pihak dilapangan dengan awak media,tetapi hal tersebut sudah selesai, ungkapnya.
“Kami tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga hubungan baik dengan warga. Itu komitmen kami sejak awal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap pengembangan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lain.
Penulis : Chairur Rahman
Editor : Redaksi


