MR.com, Padang | Kepala Satuan Kerja (Satker) SNVT PJPA WS IAKR Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), Reski Wahyudi, S.T., M.T, akhirnya memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan berjudul “Kepala Satker dan PPK di BWSS V Padang ‘Bungkam’, Dua Proyek PT Brantas Abipraya Senilai Rp69 Miliar Disorot Publik” yang dimuat Mitra Rakyat, 20 Desember 2025.
Dalam hak jawab tertulis yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Mitra Rakyat, Reski membantah tudingan sikap bungkam dan menegaskan bahwa keterlambatan respons terjadi bukan karena upaya menutup informasi, melainkan faktor situasional tugas kedinasan.
*Kepada Yth. Pemimpin Redaksi Mitra Rakyat* di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan di Mitra Rakyat tertanggal 20 Desember 2025 berjudul "Kepala Satker dan PPK di BWSS V Padang 'Bungkam', Dua Proyek PT Brantas Abipraya Senilai 69 Miliar Disorot Publik", kami dari Satuan Kerja (Satker) SNVT PJPA WS IAKR Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut demi keberimbangan informasi:
*Mengenai Tudingan "Bungkam": Kami menghargai fungsi kontrol sosial pers. Tidak ada niat kami untuk menutup diri atau bungkam. Sebagai pelayan publik, kami bekerja berdasarkan prosedur dan hierarki. *Pada saat dikonfirmasi, kami sedang dilokasi tanggap darurat bencana alam sehingga belum dapat memberikan data secara instan saat itu juga (Kami menerima WA pukul Kamis 18 Desember pukul 21.00 WIB). Kami selalu terbuka terhadap permintaan informasi publik sesuai mekanisme yang berlaku.*
Klarifikasi Proyek Rehabilitasi 32 Jaringan Irigasi (Rp56 Miliar): Tudingan bahwa proyek ini berpotensi fiktif atau menyimpang karena "tidak dirinci" adalah tidak benar.
Seluruh 32 titik lokasi irigasi telah ditetapkan secara sah dalam kontrak dan memiliki titik koordinat yang jelas (Geotagging).
Data rincian lokasi tersebut tersedia di kantor PPK dan terbuka untuk diaudit oleh instansi berwenang (BPK/BPKP). Kami siap menunjukkan data tersebut secara prosedural. Tidak dipublikasikannya rincian teknis secara serta-merta di media massa semata-mata karena volume data teknis yang banyak, bukan karena disembunyikan.
Klarifikasi Proyek Air Tanah & Air Baku di Bungus (Rp13 Miliar): Terkait tuduhan tidak adanya konsultan pengawas:
Kami tegaskan bahwa Konsultan Supervisi untuk paket ini ada dan sudah berkerja
Jika nama konsultan belum tercantum di papan proyek, hal tersebut adalah masalah teknis administrasi lapangan yang akan segera kami koreksi. Keberadaan konsultan adalah syarat mutlak pencairan termin, sehingga mustahil proyek berjalan tanpa pengawas.
*Mengenai Integritas dan Status BUMN: Kami menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa atau "kebal hukum" bagi penyedia jasa manapun, termasuk BUMN PT Brantas Abipraya*. Seluruh pekerjaan diawasi dengan standar spesifikasi teknis yang sama ketatnya dengan penyedia jasa swasta.
Komitmen Transparansi: *Kami mendukung penuh arahan Ibu Wakil Menteri PUPR untuk menjaga akuntabilitas. Kami memastikan setiap rupiah uang negara yang digunakan dalam proyek ini dapat dipertanggungjawabkan fisik dan administrasinya.*
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, kami memohon agar tanggapan ini dimuat secara utuh sebagai bentuk keberimbangan berita.
Untuk permintaan data, karena keterbatasan kami, silahkan lansung menyampaikan layanan data sebagai berikut
- *Secara tertulis* dikirim melalui pos ke BWS Sumatera V Padang Jl. Khatib Sulaiman No. 86A Padang; atau
- *Langsung datang* menemui petugas pelayanan informasi di BWS Sumatera V; atau
- *Menggunakan fitur* yg terdapat pada website BWSS 5 melalui tautan : https://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera5/ dengan memilih menu Informasi Publik
*Tindak Lanjut:*
1. Diteruskan ke pihak terkait
2. Laporan dan informasi Bapak/Ibu akan kami proses dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja
Demikian penjelasan kami untuk kepentingan publik dan keberimbangan informasi.
*Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.*
Hormat kami
Demikian klarifikasi resmi yang disampaikan Kepala Satker SNVT PJPA WS.IAKR Sumatera Barat, Riski Wahyudi.
Redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lannya hingga berita klarifikasi ini ditayangakn.
Penulis : Chairur Rahman(Wartawan Madya)
Editor : Redaksi

