MR.com, Padang| Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah video berdurasi 4 menit 28 detik yang beredar luas di media sosial menggegerkan Kota Padang. Rekaman itu memperlihatkan penggerebekan terhadap seorang oknum guru yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Padang berinisial S(58th) oleh warga bersama aparat kepolisian di sebuah toilet masjid di Kelurahan Teluk Kabung.
Dalam video tersebut, S diduga berada berduaan dengan seorang pria remaja inisial LVS(18th) di dalam toilet masjid. Menurut informasi pria remaja itu merupakan mantan murid yang bersangkutan. Peristiwa ini diklaim terjadi pada Senin sore,(15/12/2025).
Rekaman video memperlihatkan sejumlah warga bersama beberapa anggota kepolisian menggedor pintu toilet masjid. Setelah pintu dibuka, seorang pria yang mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) lengkap dengan atribut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terlihat keluar dari dalam ruangan tersebut. Beberapa saat kemudian, seorang pria remaja menyusul keluar dalam kondisi tanpa mengenakan baju.
“Ngapain kalian, keluar kedua-duanya,” terdengar suara seorang anggota polisi membentak dalam video tersebut.
Dalam percakapan lain yang terekam, seorang warga menyebut dugaan perbuatan tidak senonoh itu bukan kali pertama terjadi. Warga mengklaim telah lama mencurigai aktivitas oknum guru tersebut dan melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan bersama aparat kepolisian.
Video juga menunjukkan aparat kepolisian meminta kedua pria tersebut melepaskan celana mereka. Tindakan ini diduga dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan awal terkait dugaan perbuatan asusila yang disinyalir terjadi di dalam toilet masjid, tempat ibadah yang memiliki nilai sakral bagi umat muslim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait status hukum oknum guru tersebut maupun kebenaran dugaan yang beredar di media sosial. Publik mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat perkara tersebut menyangkut integritas pendidik, institusi negara, serta penggunaan ruang publik yang seharusnya dijaga kehormatannya.
Penulis : Chairur Rahman
(Wartawan Madya)
Editor : Redaksi

