Mr.com, PASAMAN |Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.M., mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pasaman yang dibackup penuh Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah, yang terjadi di Pinggir Sungai Lubuk Aro, Jorong VI, Nagari Padang Metinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, sehingga mampu mencegah meluasnya konflik dan keresahan publik.
Menurut Benny Utama, penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan sesuai prosedur sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sebagai mitra kerja Polri di Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi kerja cepat dan profesional jajaran kepolisian dalam menangani kasus ini,” ujar Benny Utama, Selasa (06/01/2026).
Ia menegaskan bahwa tindak penganiayaan merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi, apalagi dilakukan terhadap perempuan lanjut usia serta berharap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi korban maupun masyarakat.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes membenarkan bahwa Polres Pasaman telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Saudah dengan inisial IS (26), seorang mahasiswa. Saat ini, terduga pelaku IS telah diamankan di Polres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Liputan : EQ/MON
Editor : Redaksi

