-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PETI Bangkit Pasca Operasi, Jadi Ujian Nyata Wibawa Hukum di Kota Sawahlunto

Monday, April 6, 2026 | Monday, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T15:33:08Z


MR.com, Sawahlunto| Kembalinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Sawahlunto pasca operasi penertiban 11 Maret 2026 bukan sekedar ironi penegakan hukum, melainkan preseden serius yang berpotensi menggerus legitimasi negara. Alih-alih menunjukkan efek jera, praktik ilegal tersebut justru kembali beroperasi secara terbuka, seolah menantang otoritas hukum yang sebelumnya digelorakan dengan operasi besar.


Dilansir dari Merapinews, fenomena ini tidak lagi dapat direduksi sebagai pelanggaran administratif atau kejahatan biasa. Indikasi yang mengemuka mengarah pada dugaan adanya organized illegal mining yang ditopang oleh aktor-aktor berkekuatan, baik secara finansial maupun struktural.


Pantauan lapangan media tersebut pada Minggu (5/4/2026) memperlihatkan aktivitas PETI berlangsung terang-terangan di sepanjang aliran Talawi Mudiak hingga kawasan sungai di Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin. Sejumlah ponton lanting beroperasi di siang hari tanpa upaya kamuflase. Fakta ini memperlihatkan adanya mens rea kolektif yang tidak lagi diliputi rasa takut terhadap konsekuensi hukum.


Lebih jauh, keberadaan kendaraan Suzuki Jimny hijau tanpa pelat nomor polisi yang terparkir di ujung jembatan ampangan menambah kuat dugaan adanya aktor pengendali di balik aktivitas tersebut. Warga menyebut kendaraan itu terkait dengan individu berinisial “WK”, yang disebut tidak bergerak sendiri, melainkan bersama sosok lain berinisial Bw alias Sidi.


“Kalau tidak ada yang memback-up, tidak mungkin mereka berani seperti ini. Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, ini sudah terang-terangan,” ungkap warga, mempertegas adanya dugaan backing system yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.


Pernyataan ini menggeser fokus persoalan dari sekedar pelaku lapangan menuju dugaan keterlibatan aktor intelektual. Dalam perspektif hukum pidana, kondisi ini mengindikasikan kemungkinan adanya participation atau bahkan conspiracy yang semestinya menjadi prioritas utama penegakan hukum.


Sebelumnya, Polres Sawahlunto di bawah komando AKBP Simon Yana Putra bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol Andri Kurniawan telah melakukan operasi penertiban yang diklaim sebagai manifestasi kehadiran negara. Namun, fakta kebangkitan PETI dalam waktu singkat pasca-operasi justru memunculkan legal question mendasar, apakah penindakan tersebut telah menyasar core problem, atau sekadar menyentuh lapisan permukaan?


Dalam doktrin penegakan hukum, keberhasilan operasi tidak diukur dari jumlah alat berat yang disita atau pelaku yang diamankan, melainkan dari kemampuan memutus mata rantai kejahatan. Jika aktivitas ilegal dapat kembali beroperasi hanya dalam hitungan minggu, maka patut diduga bahwa deterrence effect yang dihasilkan belum optimal.


Situasi ini sekaligus menjadi stress test bagi integritas aparat penegak hukum. Apakah terdapat keberanian institusional untuk menelusuri dan mengungkap aktor di balik layar, atau justru terjadi selective enforcement yang hanya menyasar pelaku lapangan yang bersifat substitutif?


Di sisi lain, dampak ekologis dari aktivitas PETI tidak bisa dipandang remeh. Kerusakan pada ekosistem sungai berpotensi melanggar prinsip sustainable development serta merugikan masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut. Negara pun berpotensi mengalami kerugian ekonomi akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor pertambangan yang sah.


Pada titik ini, publik menuntut lebih dari sekedar operasi sporadis. Diperlukan pendekatan law enforcement yang komprehensif, sistematis, dan berorientasi pada pembongkaran struktur kejahatan. Penegakan hukum yang tajam, menyentuh aktor utama, dan bebas dari intervensi menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri siklus berulang PETI di Kota Sawahlunto.


Jika tidak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian lingkungan, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri yang perlahan namun pasti akan terdegradasi di mata publik.


Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait.


Sumber : Merapinews

Editor     : Redaksi

×
Berita Terbaru Update