-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dana Revitalisasi SDN 08 Tanjung Medan Jadi Sorotan, Komite Cium Dugaan Proyek Tertutup

Friday, May 22, 2026 | Friday, May 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T04:11:55Z


MR.com, Pesisir Selatan | Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 08 Tanjung Medan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai menuai polemik. Dana APBN senilai Rp710.737.322 yang digelontorkan melalui Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini dipertanyakan transparansi penggunaannya.


Sorotan tajam datang dari Komite SDN 08 Tanjung Medan. Mereka menilai pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah terkesan tertutup dan minim pelibatan masyarakat maupun unsur komite.


Ketua Komite SDN 08 Tanjung Medan, Zen Hendriadi ST, mengaku banyak kejanggalan ditemukan sejak proyek mulai berjalan. Bahkan, menurutnya, hampir seluruh pengendalian kegiatan berada langsung di tangan kepala sekolah.


“Mulai dari pembelian material, penentuan tukang sampai soal upah pekerja dikendalikan pihak sekolah. Komite praktis tidak dilibatkan,” ujar Zen kepada wartawan, Kamis (22/5).


Ia juga menyoroti pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang disebut dilakukan tanpa keterbukaan. Mayoritas anggota panitia disebut berasal dari internal sekolah sendiri.


“Komite tidak pernah diajak menentukan susunan P2SP. Yang dominan justru guru dan tenaga pengajar di sekolah itu,” katanya.


Tak hanya itu, pihak komite mengaku tidak pernah menerima penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran proyek. Harga material, nilai pekerjaan hingga standar upah pekerja disebut tidak pernah dipaparkan secara terbuka.


Kondisi itu memunculkan dugaan adanya upaya menutup akses informasi terhadap pengelolaan dana revitalisasi sekolah.


“Kalau semuanya terbuka tentu tidak akan menimbulkan pertanyaan. Tapi sampai sekarang rincian anggaran tidak pernah dijelaskan,” tambahnya.


Persoalan lain juga mencuat dalam pelaksanaan proyek. Seorang pekerja dilaporkan mengalami kecelakaan kerja saat proses pembongkaran atap bangunan sekolah. Korban disebut jatuh dari kayu kuda-kuda dan mengalami retak tulang di bagian kaki.


Ironisnya, menurut informasi yang diterima komite, pekerja tersebut belum memperoleh bantuan biaya pengobatan dari pihak pelaksana kegiatan.


Tak berhenti di situ, komite juga menyoroti dugaan belum lengkapnya dokumen teknis proyek yang diterima pelaksana lapangan, mulai dari juknis, gambar kerja hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Sementara itu, Kepala SDN 08 Tanjung Medan, Yeni Rosmita SPd SD, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan proyek revitalisasi berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan dinas pendidikan.


“Pelaksanaan pembangunan sudah sesuai petunjuk teknis dan tetap diawasi dinas pendidikan,” kata Yeni saat dikonfirmasi di sekolahnya.


Ia juga membantah pembentukan P2SP dilakukan sepihak. Menurutnya, proses pembentukan panitia telah dilakukan melalui musyawarah bersama dan turut melibatkan unsur komite sekolah.


“Pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah dan melibatkan ketua komite,” tegasnya.


Meski bantahan telah disampaikan pihak sekolah, polemik revitalisasi SDN 08 Tanjung Medan diperkirakan masih akan terus bergulir. Publik kini menunggu keterbukaan penuh terkait pengelolaan dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN tersebut.


Sampai berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. Tim


Editor  : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update