MR.com, Solok Selatan | Polres Solok Selatan bergerak cepat menyelidiki aksi pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK). Tim Satreskrim langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (20/5/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro menegaskan, penyelidikan dilakukan secara serius untuk memburu pelaku yang diduga sengaja meneror organisasi wartawan tersebut.
“Begitu laporan diterima, tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Yogi.
Proses identifikasi dipimpin Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti bersama tim identifikasi Polres Solok Selatan. Polisi menyisir seluruh area kantor yang mengalami kerusakan, mulai dari bagian kaca depan hingga pintu ruangan yang diduga didobrak pelaku.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa sidik jari, sepasang sandal slip yang diduga milik pelaku, kotak amal, hingga kursi plastik yang ditemukan di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim menyebut, seluruh barang bukti tersebut kini tengah dianalisis guna mengungkap identitas pelaku beserta motif di balik aksi brutal tersebut.
“Kami masih mendalami semua petunjuk yang ditemukan di TKP. Setiap barang bukti akan diperiksa untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya,” tegasnya.
Insiden pengerusakan itu pertama kali diketahui Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/5/2026). Saat tiba di kantor, ia mendapati kondisi bangunan sudah berantakan. Kaca kantor pecah, sementara pintu ruangan tampak rusak akibat didobrak paksa.
Aksi tersebut memicu keprihatinan karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap insan pers dan organisasi wartawan di daerah.
Polres Solok Selatan pun mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian itu agar segera melapor demi mempercepat pengungkapan kasus.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.**
Editor : Redaksi
