-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Saat Tambang Ilegal Lebih Berkuasa dari Negara

Saturday, May 16, 2026 | Saturday, May 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T07:10:57Z


Penulis  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


MR.com | Di tengah riuh pidato tentang pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Sumatera Barat justru dipertontonkan wajah lain dari kekuasaan yang diam. Ketika darah warga tumpah di Koto Rambah, Solok Selatan, akibat konflik tambang emas ilegal, publik tidak mendengar ketegasan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah maupun Bupati Solok Selatan Khairunas. Yang terdengar hanya suara alat berat menggerus sungai, suara tangis warga, dan kecemasan masyarakat yang kehilangan rasa aman di tanahnya sendiri.


Kasus pembacokan terhadap warga pejuang lingkungan di Jorong Koto Rambah bukan sekedar tindak kriminal biasa. Ini adalah alarm keras bahwa negara sedang kehilangan wibawa di hadapan mafia tambang ilegal. Ketika tujuh warga datang meminta aktivitas PETI dihentikan demi menyelamatkan Sungai Kunyit, mereka justru disambut kekerasan brutal. Kepala dibacok, nyawa terancam, sementara pemerintah memilih senyap.


Diamnya pemerintah daerah bukan lagi menjadi kelalaian administratif. Ini berbahaya karena memberi pesan bahwa kekuatan modal dan jaringan tambang ilegal lebih ditakuti daripada penderitaan rakyat sendiri. Dalam politik, diam sering kali dimaknai sebagai persetujuan. Dan ketika kepala daerah tidak bersuara di tengah tragedi ekologis dan kekerasan terhadap warga, publik berhak bertanya, ada kepentingan siapa yang sedang dijaga?


Data yang diungkap WALHI dan hasil riset Universitas Andalas memperlihatkan situasi yang mengerikan. Kandungan merkuri di aliran Sungai Batang Hari mencapai ribuan kali di atas ambang batas aman. Ini bukan lagi sekedar pencemaran lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat lintas generasi. Air yang semestinya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi racun yang mengalir perlahan ke tubuh rakyat.


Ironisnya, di saat ancaman ekologis semakin nyata, pengawasan DPRD provinsi maupun kabupaten juga nyaris tak terdengar. Fungsi kontrol seperti lumpuh. Tidak ada tekanan politik berarti kepada pemerintah daerah, tidak ada langkah darurat yang menunjukkan keberpihakan kepada warga. Seolah tragedi di Solok Selatan hanyalah berita kecil yang bisa lewat begitu saja.


Padahal konstitusi dengan tegas menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Negara wajib hadir. Negara wajib melindungi. Tetapi yang terjadi di Koto Rambah justru memperlihatkan gejala “state absence” , yaitu negara absen ketika rakyat membutuhkan perlindungan paling mendasar.


Kasus Solok Selatan juga menjadi cermin buram tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ketika tambang ilegal dibiarkan tumbuh bertahun-tahun, itu mustahil terjadi tanpa pembiaran sistematis. Publik tentu sulit percaya bahwa aktivitas ekskavator di kawasan hulu DAS bisa berjalan begitu lama tanpa ada yang mengetahui. Siapa yang bermain, siapa yang melindungi, dan siapa yang menikmati?, menjadi pertanyaan yang diduga tidak akan pernah terjawab. 


Karena itu, langkah hukum terhadap pelaku lapangan saja tidak cukup. Aparat penegak hukum harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang menopang tambang ilegal tersebut. Jika tidak, kekerasan serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.


Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Solok Selatan tidak bisa terus berlindung di balik kesunyian birokrasi. Publik menunggu keberanian politik, bukan basa-basi seremonial. Sebab ketika lingkungan rusak, sungai tercemar, dan warga dibacok karena mempertahankan ruang hidupnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya soal hukum, tetapi martabat negara itu sendiri.


×
Berita Terbaru Update