MR.com, PADANG | Arus dana iuran yang dipotong rutin dari gaji ribuan guru di Kota Padang mulai menjadi sorotan. Nilainya diperkirakan menembus Rp1,56 miliar per tahun, namun hingga kini belum banyak anggota yang mengaku mengetahui secara rinci bagaimana dana tersebut dikelola, digunakan, maupun dipertanggungjawabkan.
Persoalan ini bukan semata soal nominal iuran, melainkan menyangkut prinsip akuntabilitas organisasi yang menghimpun dana dari anggotanya secara terus-menerus.
Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah guru pada Senin (27/7/2026) menyebutkan, setiap bulan gaji guru dipotong Rp6.000 untuk iuran PGRI dan Rp20.000 untuk iuran KORPRI, sehingga total potongan mencapai Rp26.000 per orang.
Jika diasumsikan jumlah guru di Kota Padang sekitar 5.000 orang, maka akumulasi dana yang masuk diperkirakan mencapai sekitar Rp130 juta setiap bulan atau sekitar Rp1,56 miliar dalam setahun.
Angka tersebut menempatkan pengelolaan iuran bukan lagi sekedar administrasi organisasi, tetapi menyangkut tata kelola keuangan yang seharusnya dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
Dari penelusuran media ini, sejumlah guru mengaku selama menjadi anggota belum pernah memperoleh pemaparan yang jelas mengenai total dana yang terkumpul, laporan realisasi penggunaan anggaran, hingga posisi saldo organisasi.
"Kami hanya tahu setiap bulan ada potongan. Tetapi laporan keuangannya seperti apa, digunakan untuk apa saja, kami tidak pernah mendapat penjelasan secara rinci," ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah laporan keuangan organisasi memang rutin disampaikan kepada anggota? Apakah mekanisme audit internal berjalan? Dan apakah seluruh penggunaan dana telah memperoleh persetujuan sesuai mekanisme organisasi?
Dalam perspektif tata kelola organisasi modern, transparansi bukan hanya formalitas. Organisasi yang menghimpun dana dari anggota memiliki tanggung jawab moral untuk membuka informasi mengenai penerimaan, pengeluaran, hingga mekanisme pengawasan.
Semakin besar dana yang dikelola, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitasnya.
Tak kalah penting adalah aspek legalitas pemotongan iuran. Publik berhak mengetahui dasar penetapan besaran iuran tersebut, apakah mengacu pada AD/ART organisasi, hasil konferensi organisasi, keputusan rapat anggota, atau regulasi lain yang menjadi landasan hukum.
Kejelasan dasar hukum menjadi penting agar pemotongan yang dilakukan setiap bulan benar-benar dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang sah serta diketahui seluruh anggota.
Dari sudut pandang investigatif, persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya iuran. Hampir seluruh organisasi profesi memang membiayai operasional melalui kontribusi anggota. Yang menjadi perhatian justru bagaimana sistem pengelolaan dana tersebut dijalankan secara terbuka.
Apabila laporan keuangan tersedia dan rutin dipublikasikan kepada anggota, maka ruang munculnya spekulasi akan tertutup dengan sendirinya. Sebaliknya, minimnya keterbukaan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik yang terus berkembang.
Transparansi merupakan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan anggota terhadap organisasi. Kepercayaan itu tidak dibangun melalui klaim semata, melainkan melalui data, laporan keuangan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diuji.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih dalam upaya memperoleh keterangan resmi dari pengurus PGRI Kota Padang maupun KORPRI Kota Padang mengenai total dana iuran yang dihimpun setiap tahun, rincian penggunaannya, sistem audit, serta bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pengurus kedua organisasi untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun data pendukung terkait pengelolaan dana iuran tersebut sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Sebab, dalam praktik good governance, setiap rupiah yang dihimpun dari anggota pada hakikatnya adalah amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Keterbukaan bukan hanya memperkuat integritas organisasi, tetapi juga menjadi benteng utama untuk mencegah lahirnya prasangka, dugaan penyimpangan, maupun krisis kepercayaan di kalangan anggotanya.
Pewarta : Mukhsin
Editor : Redaksi
